Burhan Nurgiyantoro LPM-UNY 28 Juni 2011
Sejak kelahirannya tahun 60-an, yang ketika itu bernama IKIP Yogyakarta, UNY adalah sebuah LPTK Tugas utama sebuah LPTK adalah menghasilkan tenaga keguruan Sejalan dengan tuntutan zaman, pada akhir abad ke-20, IKIP Yogyakarta berubah statuta menjadi universitas, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Dengan statuta yang baru, UNY memiliki wider mandate, yaitu selain menghasilkan sarjana keguruan (kependidikan), juga sarjana keilmuan yang berstatus nonkependidikan Tugas pertama diemban lewat program kependidikan, sedang yang kedua program nonkependidikan
Hal itu tidak berarti program kependidikan dianaktirikan, tetapi sebaliknya dicarikan saudara kandung agar semakin berkompetitif Dunia teknologi dan informasi yang berkembang kian cepat, yang sebenarnya juga merupakan salah satu dampak keberhasilan pendidikan, menuntut dunia pendidikan mengikutinya Untuk itu, UNY mesti mampu menghasilkan tenaga keguruan yang profesional, profesional sebagai guru dan pendidik Tenaga profesional kependidikan yang mampu menjawab tantangan zaman Salah satu yang ditempuh UNY adalah pengintensifan pelaksanaan KKN-PPL secara terpadu
Hal ini tidak lepas dari kebijakan UNY Program KKN UNY: sejalan dengan program perkuliahan yang diselenggarakan yang mencakup dua program: kependidikan: KKN-PPL Terpadu nonkependidikan: KKN masyarakat
KKN-PPL Terpadu KKN program kependidikan dikemas secara terpadu dengan pelaksanaan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) dan diberi nama KKN-PPL Terpadu Pelaksanaan KKN-PPL Terpadu di sekolah dengan mencakup dua misi sekaligus, yaitu pengabdian (KKN) dan profesionalisme mengajar (PPL) Agar tujuan yang kedua tercapai, kegiatan KKN mesti terkait dengan kegiatan PPL Wujud KKN: membantu mengerjakan pekerjaan administrasi sekolah, pengembangan media pembelajaran, pemberdayaan masyarakat sekolah dan di sekitar sekolah, dll (KKN PPM juga) Wujud PPL: praktik mengajar di kelas dengan seluruh rangkaian prosesnya dengan misi utama capaian profesionalisme membelajarkan siswa Pelaksanaan KKN selama dua bulan, sedang PPL ditambah dua/tiga minggu (ke depan diwacanakan satu semester)
MENGAPA KKN-PPL (2) Ketika datang dan mengemban misi KKN yang notabene adalah pengabdian, mahasiswa berlaku sebagai fasilitator, motivator, inovator, penggerak, dan sekaligus pelaku dan pendamping Ketika datang sebagai praktikan, mahasiswa adalah pihak yang membutuhkan dan perlu diberdayakan agar memperoleh pengalaman profesionalitas Kedua misi yang berbeda tersebut dipadukan untuk mencapai misi yang lebih besar: pemberdayaan pendidikan di sekolah dan pemberdayaan para mahasiswa peserta KKN-PPL itu sendiri Kegiatan yang termasuk lingkup KKN diarahkan ke pengabdian yang juga berkaitan dengan dunia kependidikan, sedang PPL diarahkan ke pelatihan pengalaman profesionalisme pembelajaran
Mengapa KKN-PPL (3) Kegiatan KKN dan PPL saling mendukung dan menunjang ke capaian tujuan pemberdayaan dan profesionalisme Fokus kegiatan adalah hal-hal yang berkaitan dengan usaha peningkatan kualitas pendidikan di sekolah, baik di dalam maupun di luar kelas Lewat berbagai kegiatan itu diharapkan mahasiswa mampu mengidentifikasi, menganalisis, mencari solusi, dan sekaligus membantu menangani berbagai persoalan yang secara konkret dihadapi di dunia pendidikan sekolah Di pihak lain, sekolah juga diharapkan memeroleh masukan dan bantuan dari mahasiswa untuk lebih meningkatkan dan memberdayakan sekolah
MISI PEMBENTUKAN PROFESIONALISME GURU (1) Dewasa ini merupakan era profesional, ada tuntuan profesionalitas dalam semua lapangan pekerjaan Juga di dunia pendidikan, ada tuntutan profesionalisme pendidik, guru, juga dosen Guru dan dosen dituntut mampu mengajar secara profesional sesuai dengan bidangnya Guru dan dan dosen dewasa ini dinilai profesionalismenya lewat program sertifikasi guru dan dosen lewat penilaian portofolio Guru dan dosen yang lolos dinyatakan profesional, dan artinya berhak memperoleh imbalan dari pekerjaannya sebagaimana pekerja profesional lainnya Kegiatan ini dalam banyak hal dapat memacu motivasi guru dan dosen untuk meningkatkan kompetensi kependidikannya
Misi Pembentukan Profesionalisme Guru (2) Usaha pembentukan profesionalitas terkait dengan lembaga yang menghasilkannya Maka, alamat berikutnya yang dituntut untuk profesional adalah LPTK penghasil tenaga keguruan Masalah: bagaimana dapat menghasilkan lulusan keguruan yang profesional jika “produsen”-nya belum profesional Inilah akar persoalannya: sarjana keguruan lulusan LPTK umumnya belum siap mengajar, belum profesional Salah satu cara meraih lulusan yang profesional adalah dengan meningkatkan kualitas praktik mengajar mahasiswa lewat KKN-PPL Mahasiswa dihadapkan langsung dengan kondisi nyata di lapangan Dengan KKN-PPL mahasiswa dihadapkan pada pengalaman kerja secara konkret
Profesional: Memiliki Kompetensi Seseorang, dalam pekerjaan apa pun, dikatakan profesional jika memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerjanya Guru profesional: memiliki sejumlah standar kompetensi yang diperlukan dalam tugasnya sebagai seorang guru Kompetensi: pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dasar yang terefleksi dalam berpikir dan bertindak Kompetensi: seperangkat tindakan cerdas untuk berpikir dan bertindak Standar kompetensi: batas dan arah kemampuan yang harus dikuasai Kompetensi dasar: kemampuan minimal yang harus dikuasai dan dijabarkan langsung dari standar kompetensi
Memahami karakteristik peserta didik dan mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang mendidik Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia Menguasai keilmuan, kajian kritis dan pendalaman isi dalam konteks kurikulum sekolah Mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, kolega, dan masyarakat Standar Kompetensi Lulusan Calon Guru:
Tujuan Utama KKN-PPL Mengabdikan sebagian kompetensi mahasiswa untuk membantu lebih memberdayakan masyarakat sekolah demi tercapainya keluaran sekolah yang lebih berkualitas Melatih kemampuan profesionalisme mengajar mahasiswa secara konkret Kedua tujuan utama inilah yang kemudian harus dijabarkan menjadi program-program khusus secara konkret dan sekaligus disusun indikator kadar ketercapaiannya Kedua tujuan utama itu harus pula dipakai sebagai sarana berlatih untuk mencapai keempat kompetensi lulusan calon guru di atas Jadi, diusahakan titik temu yang maksimal antara tujuan pembentukan profesionalisme lulusan calon guru dan tujuan program sekolah Harapannya: terbentuk lulusan calon guru yang profesional
Ada banyak faktor penentu keberhasilan, tetapi yang lebih konkret dan perlu mendapat perhatian di antaranya sbb: Kompetensi awal mahasiswa (terutama kompetensi akademik) Kreativitas mahasiswa Kedisiplinan dan kesungguhan mahasiswa Waktu dan kesempatan mahasiswa untuk praktik mengajar Guru pembimbing dan unsur sekolah yang lain Dosen pembimbing Sarana dan prasarana yang ada
Kompetensi akademik (satu jurusan dengan mahasiswa yang dibimbing, atau minimum satu rumpun keilmuan) Kompetensi metodologis pembelajaran Kemampuan berempati terhadap mahasiswa (juga mudah dan mau ditemui, kemauan menemui mahasiswa) Kedisiplinan, kerajinan, ketekunan, kesungguhan membimbing; berpengalaman Kemampuan menilai masalah yang dihadapi mahasiswa dan menyarankan solusi Kemampuan menjalin komunikasi dengan mahasiswa dan semua unsur yang terkait, dll
Kompetensi akademik guru (juga harus satu jurusan) Kompetensi metodologis pembelajaran Pengalaman yang memadai Kemampuan berempati terhadap mahasiswa (juga memahami kebutuhan mahasiswa) Intinya: mahasiswa peserta PPL dibimbing oleh guru yang profesional (lebih baik jika sudah tersertifikasi)
TERIMA KASIH SEMOGA ANDA, KITA, MAMPU MENJADI PENDIDIK YANG PROFESIONAL