SISTEM OTOMASI FASILITAS KEPABEANAN SUBDIT FASILITAS PERTAMBANGAN DIREKTORAT FASILITAS KEPABEANAN KANTOR PUSAT DJBC
SISTEM OTOMASI FASILITAS KEPABEANAN sistem aplikasi berbasis komputer yang memproses transaksi secara terintegrasi dengan perangkat komunikasi data yang dilakukan oleh pihak-pihak pengguna aplikasi yang terkait dalam pengelolaan fasilitas kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ujicoba dilaksanakan Mulai Tanggal 15 Juli 2013 s.d 31 Oktober 2013
Latar Belakang Belum adanya alat atau sistem aplikasi di DJBC untuk melakukan evaluasi efektifitas atas pemberian fasilitas pembebasan bea masuk yang telah diberikan; Belum terintegrasinya sistem pengawasan dan pelayanan di seluruh kantor pelayanan DJBC dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan sehingga mengakibatkan tidak terkontrolnya barang impor eks fasilitas pembebasan bea masuk; Belum adanya suatu alur kegiatan yang terintegrasi antara DJBC dengan instansi terkait dan perusahaan pengguna jasa.
Manfaat Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan Bagi DJBC 08/04/2017 Manfaat Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan Bagi DJBC Pelayanan pemberian fasilitas kepabeanan yang baik/benar, terukur, dan tepat waktu sesuai janji layanan; 1 2 Memiliki database fasilitas kepabeanan yg telah diberikan; 3 Memudahkan proses rekonsiliasi antara SKEP Fasilitas dengan realisasi impor. 4 Adanya source data yg berguna utk melakukan pengelolaan data, monitoring, dan evaluasi thdp pemberian fasilitas Kepabeanan; 5 Tersedianya data yg berguna bagi pimpinan dlm menentukan arah kebijakan kedepannya.
Manfaat Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan Bagi Perusahaan Monitoring status perijinan Respon lbh cepat waktu pelayanan lebih efisien Menuju kearah paperless
Uji coba Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan dilaksanakan untuk pengajuan permohonan pembebasan bea masuk dan/atau PDRI di Direktorat Fasilitas Kepabeanan
Peserta Uji coba Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan Dirjen BC Ditunjuk Rekomendasi Kontraktor Kontrak Bagi Hasil (KKPS)/ Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kepala SKK MIGAS Dirjen BC Ditunjuk Kontraktor Kontrak Operasi Bersama (KKOB)
Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan Dalam rangka uji coba Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan, setiap pengajuan permohonan untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk harus menggunakan Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan. 20/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor Tidak Dipungut Atas Impor Barang Berdasarkan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak Dan Gas Bumi 177/PMK.011/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi 78/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003
Tata Laksana Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan Formulir Data Isian & scan lampiran Dokumen Sistem Otomasi FASILITAS Kepabeanan Portal Pengguna Jasa Pemeriksa Dit. Fasilitas Kepabeanan PENGGUNA JASA Formulir Data Isian Validasi Analisa SKEP B P I Perbaikan data Permintaan Kirim berkas hardcopy BPI & Hardcopy berkas Hardcopy berkas Tanda Terima Pejabat Penerima Dokumen Scan permohonan & lampiran Dokumen
Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan Pengiriman Salinan Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan KPU BC / KPPBC Dit. Audit DJBC Itjen Kemenkeu Ditjen MIGAS SKEP Ditjen Panas Bumi PENGGUNA JASA Ditjen Anggaran
Hal-Hal penting terkait dengan Sistem Otomasi fasilitas Kepabeanan NOMOR AGENDA Nomor Agenda diterbitkan oleh Pejabat Penerima Dokumen setelah menerima hardcopy berkas dokumen permohonan AWAL PENGHITUNGAN JANJI LAYANAN Penerbitan Nomor Agenda merupakan awal penghitungan janji layanan waktu penerbitan keputusan mengenai pemberian pembebasan bea masuk JANJI LAYANAN PMK Nomor 20/PMK.010/2005 5 Hari kerja PMK Nomor 177/PMK.011/2007 14 hari kalender PMK Nomor 78/PMK.010/2005 14 hari kalender TANDA TERIMA sebagai bukti bahwa telah diterimanya hardcopy berkas dokumen permohonan
Penghitungan Janji layanan Bila Ada Perbaikan data Dalam hal hasil penelitian tidak sesuai, lengkap dan/atau masih memerlukan konfirmasi kepada Perusahaan peserta uji coba, Janji layanan mulai dihitung kembali dari awal sejak diterimanya pembetulan, kelengkapan hasil pemindaian (scan) berkas dokumen, dan/atau jawaban konfirmasi dari Perusahaan peserta uji coba.
Hal-Hal penting terkait dengan Sistem Otomasi fasilitas Kepabeanan SALINAN SURAT KEPUTUSAN Perusahaan peserta uji coba menerima salinan keputusan mengenai pemberian pembebasan bea masuk yang disampaikan secara otomasi dan manual (hardcopy). AWAL PENGHITUNGAN JANJI LAYANAN Dalam hal Sistem Otomasi Fasilitas Kepabeanan mengalami masalah gangguan dalam operasionalnya atau terjadi keadaan darurat shg tidak memungkinkan dilakukan otomasi, maka pengajuan permohonan dilakukan secara manual. WAKTU UJICOBA SENIN, 15 JULI 2013
Terima Kasih Info lebih lanjut : Direktorat Fasilitas Kepabeanan Subdit Pertambangan Gedung Utama lt.3 Telp : 4890308 ext 308, 317 Email : fasilitaspertambangan@gmail.com 14