DaLA DAMAGE AND LOSSES ASSESSMENT sumber : metode ECLAC dalam menyusun DaLA Oleh Bappenas
Tahapan Tahap Pengaktifan Pengumpulan Data Analisis Data Tahap Persiapan Pengumpulan Data Analisis Data Pelaporan 1 minggu 3 minggu 1. Pengaktifan JITU- PB 3. Pembentukan Tim Kerja JITU-PB 2. Penyusunan Kerangka Acuan JITU-PB 4. Penyusunan Metode 6. Pengumpul Data Sekunder dan Primer 5. Persiapan Tim Pengumpul Data 9. Pengkajian Akibat Bencana 8. Verifikasi dan Validasi Data 10. Pengkajian Dampak Bencana 12. Konsolidasi Multi Pihak 11. Pengkajian Kebutuhan Pemulihan 13. Pelaporan
Metode ECLAC menganalisis tiga aspek utama yakni:
Tujuan dilakukannya penilaian kerusakan dan kerugian :
Proses penilaian kerusakan dan kerugian
Tabel ECLAC
Data primer yang harus dikumpulkan, berdasarkan data sektor:
Urutan Proses Pengumpulan Data dan Analisa Bersama PDNA Persiapan pembentukan tim dan pengumpulan data sekunder Pengumpulan data oleh instansi sektor daerah bersama data primer dari masyarakat (akses terhadap kebutuhan dasar, serta proses dan fungsi kemasyarakatan dalam rangka pemulihan awal) Verifikasi data dan pengumpulan informasi tipologi dan harga-harga satuan daerah Proses perhitungan nilai kerusakan dan kerugian Penyusunan strategi pemulihan pada berbagai jangka waktu dan perkiraan kebutuhannya Penyusunan Laporan PDNA dan pengembangan dan Rencana Aksi Rehabilitas dan Rekonstruksi
Pengurangan Risiko Bencana Kategori DaLA HRNA Sektor Sosial dan Pemenuhan kebutuhan dasar Kesehatan Gizi Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Perumahan dan Permukiman Naungan/Sementara Bantuan pangan Perlindugan Sektor Produktif: Pertanian Mata pencaharian-pertanian Industri Mata pencaharian non-pertanian Perdagangan Pariwisata Pertambangan Infrastruktur Inrastruktur masyarakat* Energi Air dan sanitasi Air, sanitas, dan higiene Tranportasi dan komunikas Lain-lain: Lingkungan* Pengurangan Risiko Bencana
Personil dan Data Dasar yang Harus Disiapkan Pemerintah Daerah Untuk setiap kelompok sektor sebagaimana diuraikan di atas diharapkan wakil-wakil dari instansi terkait dapat ditunjuk sebagai penanggung jawab, khususnya personil yang berasal dari unit pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pendataan dan manajemen informasi. Untuk itu setiap Pemerintah Kabupaten Kota diharapkan dapat menunjuk masing-masing koordinator utama (dari unsur Bappeda dan/atau Satlak), koordinator kelompok sektor (dari unsur Bappeda), dan anggota yang mewakili sektor-sektor teknisnya (SKPD). Para mitra dari lembaga-lembaga PBB dan LSM internasional, nsinal maupun daerah juga akan dilibatkan secara aktif terutama dalam pengumpulan data dan analisis HRNA.
Data Dasar Setiap penanggung jawab dan anggota dari kelompok sektor diharapkan telah dapat menyiapkan data dasar masing-masing daerahnya termasuk: Data inventarisasi tingkat dan jumlah kerusakan Data tipologi sektor (misal jenis bangunan, tipe usaha, dll) Data harga satuan di wilayah masing-masing (misal: harga bangunan per satuan luas, harga dasar bahan pokok, harga satuan bahan bangunan, dsb.)
Untuk mengukur tingkat kerusakan menggunakan pedoman sebagai berikut: -Rusak ringan tingkat kerusakan 25 – 50 % -Rusak berat tingkat kerusakan 51 – 75 % -Rusak total tingkat kerusakan 76 – 100 %
Rehabilitasi sebagaimana dilakukan melalui kegiatan; Perbaikan lingkungan daerah bencana; Perbaikan prasarana dan sarana umum; Pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat; Pemulihan sosial psikologis; Pelayanan kesehatan; Rekonsiliasi dan resolusi konflik; Pemulihan social ekonomi budaya; Pemulihan keamanan dan ketertiban; Pemulihan fungsi pemerintahan; dan Pemulihan fungsi pelayanan publik.
Rekonstruksi sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan pembangunan yang lebih baik, meliputi : Pembangunan kembali prasarana dan sarana; Pembangunan kembali sarana social masyarakat; Pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat; Penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik; Partisipasi dan peran serta lembaga dan organiskemasyarakatan,dunia usaha dan masyarakat; Peningkatan kondisi sosial,ekonomi,dan budaya; Peningkatan fungsi pelayanan publik; dan Peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat.
Berdasarkan beberapa pengalaman metode ECLAC ternyata letusan gunung berapi lebih banyak menimbulkan kerusakan daripada kerugian, dan sebaliknya peristiwa banjir lebih banyak menimbulkan kerugian dari pada kerusakan? Mengapa? Apa analisis saudara?