Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

TAHAPAN, PROGRAM, & JADUAL
WARGA NEGARA Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk.
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
KOMISI PEMILIHAN UMUM JALAN IMAM BONJOL NO. 29 JAKARTA
Intensive Course Human Resources Development Management
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
PENCALONAN PADA PEMILUKADA PROVINSI DKI JAKARTA
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
Pendidikan Kewarganegaraan
(Divisi PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH)
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI ISTANBUL
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
SALAM ADHYAKSA.
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
PENYELENGGARAAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK
BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PPS
PENYUSUNAN TAHAPAN PEMILU KDH TAHUN 2010
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
PENYELENGGARAAN PEMILU
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
COKLIT & PEMUTAKHIRAN DATA & DAFTAR PEMILIH Bimtek Mutarlih PPK & PPS
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
BIMTEK MUTARLIH (PELAKSANAAN COKLIT) PILGUB JATENG 2013 BAGI PPS
Pengertian Mutarlih Berkelanjutan adalah proses pembaharuan data pemilih untuk memudahkan proses mutarlih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Atau dapat.
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Menjadi Perempuan Cerdas Berpolitik
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
PEMETAAN MASALAH DALAM PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Instrumen Penataan Daerah Pemilihan dan Kursi DPRD Kota Parepare
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
Penanganan Perkara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
31 ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN dalam SIAK-th. 2009
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS PEMILU DALAM PENGAWASAN PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2017 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN.
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Transcript presentasi:

Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Mas Khairani, S.S. Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal

Dasar Hukum Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Bab V Pasal 27 dan 28 serta Bab VI Pasal 29 dan 30. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Pasal 42 (tugas, wewenang, dan kewajiban PPK). PKPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal PPWP Tahun 2014. PKPU Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk PPWP Tahun 2014.

Siapakah Pemilih dalam PPWP? 1. Para pemilih dalam PPWP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara telah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah. 2. WNI yang belum memiliki identitas kependudukan yang tetap wajib dicatat dan dimasukkan dalam daftar pemilih. 3. Pemilih yang telah terdaftar satu kali dalam daftar pemilih.

Pemutakhiran Data pemilih PPWP Acuan daftar pemilih pada PPWP disusun berdasarkan keadaan terakhir pada Pemilu legislatif 9 April 2014 lalu yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan pemilih yang menggunakan identitas kependudukan (DPKTb).

Akurasi Data Pemilih Daftar pemilih PPWP memuat informasi Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Status Kawin, Alamat, serta jenis disabilitas pemilih. Identitas pemilih harus ditulis secara benar, tanpa kesalahan penulisan, tidak ganda, dan tidak memuat nama yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.

Petugas Pemutakhiran Data pemilih KPU, KPU Propinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara hingga menjadi daftar pemilih tetap dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara, PPK melakukan pemutakhiran data pemilih dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).