By. Heru Kuswanto, SH.MHum PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NAROTAMA S U R A B A Y A.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
By. Heru Kuswanto, SH.MHum
Advertisements

HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
By. Heru Kuswanto, SH.MHum
HUKUM WARIS MENURUT BW.
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
HUKUM WARIS ISLAM I MOH. SALEH ISMAIL FAKULTAS HUKUM
HUKUM WARIS ISLAM II MOH. SALEH ISMAIL FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA
HUKUM WARIS PERDATA BARAT
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
By. Heru Kuswanto, SH.MHum PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NAROTAMA S U R A B A Y A.
HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
MAWARIS.
FIQH JENAZAH & FIQH MAWARITS.
KAJIAN HUKUM PERDATA.
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
Syarat Pewarisan Ditinjau dari Pewaris - Pewaris telah meninggal dunia
HUKUM WARIS.
HUKUM WARIS BW DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY.
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETAP KONSEP EVALUASI.
Pengajar: IRDANURAPRIDA IDRIS, SH, MH
Harta Kekayaan Rumah Tangga
HUKUM KEWARISAN ISLAM.
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Pemisahan dan Pembagian Warisan
Pertemuan 2 BENTUK PERUSAHAAN.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
HUTANG, WASIAT, WASIAT WAJIBAH, HIBAH, dan HARTA WARISAN
AKTA PEMBAGIAN DAN PEMISAHAN CANDIDAT DOKTOR ILMU HUKUM
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
Asas-asas Hukum Kewarisan Dalam Islam
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
HUKUM KEWARISAN ISLAM.
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETAP KONSEP EVALUASI.
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL) & PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
Materi Pertemuan X Wasiat.
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETAP KONSEP EVALUASI.
PELAKSANAAN SURAT WASIAT
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
SOAL LATIHAN HUKUM KEWARISAN PERDATA
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
Batasan Hukum Waris Pengertian
Pendidikan Agama Islam Kels XII SMA ISLAM AL IZHAR PONDOK LABU.
PERWALIAN.
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
Pemasukan (inbreng).
Legitieme Portie Bagian Mutlak atau Legitieme Portie adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus.
INBRENG (PEMASUKAN) Surini Ahlan Sjarif.
Hukum Kewarisan Islam.
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
PENYELESAIAN SENGKETA
Pertemuan 2 BENTUK PERUSAHAAN.
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
PERWALIAN.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
Prodi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah UIN Maliki Malang 2015
MAWARIS السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pewarisan menurut wasiat
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
Transcript presentasi:

By. Heru Kuswanto, SH.MHum PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NAROTAMA S U R A B A Y A

1. Biaya-biaya perawatan pewaris 2. Hibah pewaris 3. Wasiat pewaris 4. Utang pewaris a. Hutang terhadap sesama manusia b. Hutang kepada Allah SWT Syarat-Syarat Wasiat Harus Memenuhi Unsur-Unsur 1. Ijab kabul 2. Ijab kabul haras tegas dan pasti 3. Ijab kabul haras dilakukan oleh orang-orang yang memenuhi syarat 4. Ijab dan kabul tidak mengandung Ta'liq

Dalam Hukum Islam Indonesia, Buku II, Bab V Ps 194 Dan 195, Syarat Wasiat Yaitu : 1. Pewasiat haras berumur 21 tahun dan sehat 2. Harta yang diwasiatkan, haras harta si pewasiat 3. Peralihan hak, setelah si pewasiat meninggal dunia 4. Wasiat harus dihadapkan notaris dan ada saksi 5. Wasiat hanya diperbolehkan maksimal 1/3 dari harta warisan, kecuali ada persetujuan dari semua ahli waris Harta warisan yaitu berbentuk: 1. Benda (Harta Benda) 2. HakKebendaan 3. Hak Bukan Kebendaan Sebab-Sebab Tidak Mendapat Warisan, yaitu : 1. Karena halangan kewarisan 2. Karena adanya kelompok keutamaan/wajib

Sebab-Sebab Mendapat Warisan, yaitu : 1. Karena hubungan perkawinan 2. Karena hubungan darah 3. Karena memerdekakan mayat 4. Karena sesama islam Masalah Pembunuhan Ada 2 1. Pembunuhan secara hak dan tidak melawan hukum a. Pembunuhan di medan perang b. Melaksanakan hukuman mati c. Membela jiwa dan kehormatan 2. Pembunuhan secara tidak hak dan melawan hukum a. Pembunuhan yang disengaja b. Pembunuhan yang tidak disengaja