STANDARDISASI PERPUSTAKAAN KHUSUS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
KEBIJAKAN PROGRAM PEMBANGUNAN BIDANG PERPUSTAKAAN PROVINSI JAWA TIMUR
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Analisis Standar Proses
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
Tugas Mata Kuliah Standardisasi
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
STANDARISASI PENDIDIKAN
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
YUNI KIKI HANDINI ESTI SUKADARMAWATI RATNAWATI ABKARINA MUSAADAH HENDY PRASETYA ALFONSUS OKI T.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOLEKSI
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Visi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN Kota Padang
POKOK PEMBAHASAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
Membaca merupakan kemampuan yang kompleks.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL INDONESIA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Perpustakaan Sebagai Media dan Sumber Belajar.
Analisis Standar Proses
STATUS JABATAN FUNGSIONAL ANALISIS STANDARDISASI
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
Direktorat Pembinaan SMA
Analisis Standar Proses
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
STRUKTUR ORGANISASI MIKRO PERPUSTAKAAN UNIKOM
Manajemen Perpustakaan
Analisis Standar Proses
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
MANAJEMEN PERPUSTAKAAN PETA KONSEP. Materi perpust mencakup hal-hal berikut. 1.Manajemen perpustakaan sekolah (manajemen, peran perpustakaan sekolah,
PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.  Dari segi aspek kondisi Perpustakaan Nasional RI  Sebagai penempatan seluruh terbitan yang ada di Republik.
Badan Standardisasi Nasional
SDM & Layanan Perpustakaan Sekolah
Koleksi Perpustakaan Sekolah
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
MANAJEMEN SEKOLAH DI SUSUN OLEH : KOKOM KOMARIAH.
Transcript presentasi:

STANDARDISASI PERPUSTAKAAN KHUSUS Nurkumala Sari Tatik Ilmiyah Nafsil Mutmainah Aulia Herowati Fadhila Muliani STANDARDISASI PERPUSTAKAAN KHUSUS

STANDAR PERPUSTAKAAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) STANDAR NASIONAL PERIPUSTAKAAN

CAKUPAN STANDAR PERPUSTAKAAN KHUSUS Sumber daya manusia Perpustakaan Ruang Lingkup Acuan Normatif Penyelenggaraan Perpustakaan: Istilah dan definisi Visi & Misi perpustakaan Koleksi Tugas perpustakaan Sarana & Prasarana : Fungsi perpustakaan Gedung, lokasi, ruang, Teknologi informasi dan komunikasi, sarana layanan dan sara kerja, penyediaan komputer dan internet) Struktur Organisasi perpustakaan Pengelolaan perpustakaan Pengorganisasian materi perpustakaan Manajemen Layanan perpustakaan Anggaran CAKUPAN STANDAR PERPUSTAKAAN KHUSUS

RUANG LINGKUP SNI SNP Standar perpustakaan khusus ini menetapkan dasar pengelolaan perpustakaan khusus instansi pemerintah, meliputi status organisasi, jasa dan sumber daya yang terdiri dari sumber daya manusia, gedung dan anggaran. Standar ini berlaku pada perpustakaan khusus yang dibentuk oleh dan menjadi bagian dari instansi pemerintah. Standar perpustakaan ini menetapkan acuan dasar dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus instansi pemerintah di wilayah Indonesia, meliputi ketentuan minimal yang harus dipenuhi terhadap koleksi, sarana dan prasarana, layanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan.

(BADAN STANDAR NASIONAL, SNI) ACUAN NORMATIF Anglo American Cataloging Rules (AACR) 2nd. Dewey Decimal Classification and Relative Index. Harrod’s Librarians Glossary (BADAN STANDAR NASIONAL, SNI)

SNI SNP ISTILAH DAN DEFINISI Koleksi Perpustakaan, Koleksi referensi, Layanan Pembaca, Layanan perpustakaan, Layanan teknis, Literasi informasi, Pendidikan pengguna, Perpustakaan, Perpustakaan khusus, Perpustakaan khusus instansi pemerintah Pustakawan, Sarana dan prasarana, Sumber daya perpustakaan, Tenaga teknis. SNP Kerja sama perpustakaan, Kolesi perpustakaan, Layanan perpustakaan, Pelestarian bahan pustaka, Pendidikan pengguna, Pepustakaan, Perpustakaan khusu, spustakawan

Pencacahan dan penyiangan KOLEKSI Koleksi dasar Jenis koleksi Penambahan koleksi Pencacahan dan penyiangan SNI Jumlah kolesi Jenis kolesi Kolesi referensi Pengembangan kolesi Pengorganisasian bahan pustaka Perawatan koleksi SNP

SNI SNP SARANA & PRASARANA Gedung Anggaran Teknologi informasi dan komunikasi SNP Gedung perpustakaan Lokasi Ruang Perpustakaan Sarana Layanan dan Sarana Kerja

SNI SNP LAYANAN PERPUSTAKAAN Jam buka Layanan baca ditempat, sirkulasi, kesiagaan informasi,referensi, penelusuran informasi, bimbingan pengguna SNP Jam Buka Jenis Layanan Kerjasama

SNI SNP SUMBERDAYA MANUSIA Jumlah sumberdaya manusia Perbandingan jumlah sumberdaya manusia Pengembangan SNP Jumlah Tenaga Kualifikasi Kepala Perpustakaan Kualifikasi tenaga pengelola perpustakaan Status tenaga pengelola perpustakaan Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan

SNI SNP PENYELENGGARAAN Misi Perpustakaan Tugas perpustakaan Fungsi perpustakaan organisasi   SNP -Visi perpustakaan -Misi perpustakaan -Pembentukan perpustakaan -Tujuan perpustakaan –Kebijakan -Tugas dan Fungsi perpustakan -Organisasi -Status kelembagaan -Program kerja -Pengembangan Perpustakaan

SNI SNP PENGELOLAAN Kepala perpustakaan Tenaga teknis Penerapan Manajemen Perencanaaan Perpustakaan Pelaksanaan Perpustakaan Pengawasan

Pertanyaan Yuni Kiki Handini (A2D009066/B) Peraturan Jam Buka di setiap perpustakaan berbeda, bagaimana sebenarnya eraturan yang terdapat dalam masing-masing standar? Jawab Peraturan Jam buka dalam SNP  Jam buka perpustakaan sekurang-kurangnya 7 jam perhari. Sedangkan dalam SNIjam buka perpustakaan sekuran-kurangnya 37,5 jam perminggu. Jadi, dalam masing-masing standar hanya menetapkan jam buka berdasarkan kuantitasnya saja. Bagi perpustakaan memulai dan megakhiri jam buka disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi yang menaunginya.

Pertanyaan Bu Anna Bagaimana penerapan standar tersebut? Mana yang lebih sering digunakan? Jawab Kedua-duanya dapat digunakan secara bersamaan . Adanya kedua standar tersebut dapat saling melengkapi. Ada peraturan yang dijelaskan secara detail dalam SNP tetapi tidak dijelaskan detail di SNI, begitu juga sebaliknya. Untuk penerapan ya sangat dimngkinkan standar yang lebih banyak digunakan adalah SNP, karena dikeluarkan langsung oleh Perpustakaan Nasional. Pada intinya, setiap kebijakan perpustakaan seharusnya didasarkan pada suatu landasan/pedoman.