Pertemuan kedelapan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

Cara pendirian perserikatan ini cukup dengan kata sepakat di antara mereka sendiri, karena perserikatan perdata sifatnya adalah tidak terang-terangan.
Business Copyright 2005 Prentice- Hall, Inc. 4-1.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BAB II BADAN USAHA 0LEH: IRMAWATI, S.Pd.
BAB 8 BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bagian III BANGUN USAHA DI NDONESIA
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
3. Persero (KUHD) Govgernment/State Company a
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Berdasarkan materi sebelumnya, sistem elonomi yang diterapkan di indonesia adalah sistem demokrasi indonesia.
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
PELAKU EKONOMI PERTEMUAN 10.
BENTUK USAHA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKENOMIAN INDONESIA
Bentuk – bentuk Perusahaan
HUKUM PERUSAHAAN.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
III. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan II
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Copyright by dhoni yusra
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
BADAN-BADAN USAHA AMALUDIN, SIP, MM.
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
PELAKU – PELAKU EKONOMI
Pilihan Pilihan Badan Usaha
Copyright by dhoni yusra
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
PELAKU – PELAKU EKONOMI
ASPEK HUKUM DALAM SKB Juhari, S.E. M.M..
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
Pelaku ekonomi di indonesia
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
BUMN.
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Pertemuan 5 BENTUK PERUSAHAAN PERORANGAN DAN BUKAN
HUKUM PERUSAHAAN.
BADAN USAHA MILIK NEGARA
PENGANTAR AKUNTANSI.
Pertemuan kesembilan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Perusahaan Negara Jawatan ( Perjan )
PERUSAHAAN, INDUSTRI dan BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Hukum dan Perusahaan
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
HUKUM PERUSAHAAN.
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Transcript presentasi:

Pertemuan kedelapan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA” BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)

BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) Pada pasal 33 UUD 1945 disampaikan bahwa pelaku kegiatan perekonomian di indonesia adalah pemerintah dan swasta. Itulah mengapa BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian di indonesia. BUMN adalah badan usaha dengan struktur modal baik secara keseluruhan atau sebagian dimiliki oleh negara. BUMN bergerak dalam bidang usaha untuk melayani kepentingan masyarakat (public service) dan dipimpin oleh seorang direksi yang bertanggung jawab kepada menteri. Pegawai BUMN diangkat berdasarkan peraturan pemerintah.

MACAM-MACAM BENTUK BUMN Perusahaan Negara Jawatan (Perjan) Perjan disebut juga Department Agency. Pada perja, modal serta penyelenggaraan setiap tahun ditetapkan APBN. Seluruh modal perjan berasal dari pemerintan dan merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan serta terbagi atas saham-saham. (Contoh : Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RRI, TVRI)

CIRI-CIRI PERJAN Pengabdian atau pelayanan kepada masyarakat Suatu bagian dari Departemen/Dirjen/Direktorat/Pemerintah Daerah Dipimpin oleh seorah kepala (yang merupakan bawahan suatu bagian dari Departemen/Dirjen/Direktorat/Pemerintah Daerah Memperoleh fasilitas negara Status pegawai perjan adalah pegawai negeri Pengawasan dilakukan baik secara hierarki maupun secara fungsional seperti bagian-bagian dari suatu departemen/pemerintah daerah

Perusahaan Negara Umum (Perum) Perum disebut juga Public Corporation. Pada perum modal berasal dari kekayaan negara yang telah terpisahkan. Perum bergerak di bidang usaha yang dianggap vital, karena swasta dianggap belum mampu menjalankannya, atau karena sifatnya yang rahasia sehingga tidak boleh dipegang oleh swasta. (Contoh : Perum percetakan uang negara, Perum pegadaian, dll)

CIRI-CIRI PERUM Melayani kepentingan umum Memupuk keuntungan Berstatus badan hukum Umumnya bergerak di bidang jasa vital (public utilities) Hubungan hukum diatur secara hukum perdata Seluruh modal dimiliki oleh negara berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan Dipimpin oleh suatu direksi Status pegawai adalah pegawai pemerintah negara Laporan tahunan perusahaan disampaikan kepada pemerintah

Perusahaan Negara Perseroan (Persero) Persero disebut juga public state company. Struktur modal persero terdiri dari saham-saham yang berasa dari kekayaan negara yang telah dipisahkan. Status hukum persero diatur menurut kitab undang-undang hukum dagang. (Contoh : PT. Sucofindo, PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Jamsostek, dll)

CIRI-CIRI PERSERO Memupuk Keuntungan Sebagai badan hukum perdata (berbentuk perseroan terbatas) Hubungan usaha diatur menurut hukum perdata Seluruh atau sebagian modal merupakan kekayaan negara yang dipisahkan (kemungkinan joiny atau mixed enterprise dengan swasta nasional atau asing) Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara Dipimpin oleh suatu direksi Status pegawai adalah pegawai perusahaan swasta Peranan pemerintas sebagai pemegang saham

PERAN BUMN DALAM PEREKONOMIAN Selamatiga atau empat dasawarsa terahkir, jumlah BUMN terus tumbuh dengan pesat. Selain menguasai sektor-sektor yang sejak dahulu memang dikuasai oleh BUMN, perusahaan-perusahaan milik negara sekarang juga beroperasi di sektor-sektor ekonomi utama seperti industri manufaktur berskala beasr, konstruksi, keuangan, jasa-jasa, pengolahan sumber daya alam, serta sektor pertanian.

BADAN USAHA MILIK DAERAH BUMD adalah badan usaha yang diatur melalui peraturan Daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Modal BUMD merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Tujuan dari BUMD adalah ikut serta melaksanakan pembangunan eonomi nasional pada umumnya dan pembanguna ekonomi daerah pada khususnya. Serta bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersangkutan.

Dilanjutkan Pada Pertemuan Selanjutnya Sekian...............  By : Siti Sadiyatun