SPT PPh Badan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
AKTIVA TETAP.
AKUNTANSi AKUNTANSi AKTIVA TETAP AKTIVA TETAP.

PASAL 7 UU KUP SURAT TAGIHAN PAJAK
Perpajakan Yayasan & Lembaga Non Profit Sejenis
KLASIFIKASI BIAYA.
Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
Pajak dalam Perusahaan
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
PENYUSUTAN dan AMORTISASI
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
DEDUCTIBLE NON DEDUCTIBLE EXPENSES
Nama/NPWP pot/put Jnis pengh Nilai PPh yg dipot put No tgl
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
Norma Penghitungan.
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
PAJAK PENGHASILAN UMUM
CARA PENGISIAN SPT FORMULIR 1771
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Neraca Komersial Per 31 Desember 2003
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
Materi 8.
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
IV PEMBAYARAN PAJAK.
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
MINGGU KE-5 Penyusutan (Pasal 11) Amortisasi (Pasal 11A)
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
AKUNTANSI PAJAK PPN Sebagaimana kita ketahui, fihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena.
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
KULIAH KE – 9 & 10 PENETAPAN DAN KETETAPAN
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
HUBUNGAN AKUNTANSI KOMERSIAL VS AKUNTANSI PAJAK
Penetapan dan Ketetapan Pajak
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
SURAT PEMBERITAHUAN IV Pasal 1 UU KUP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
STP dan Ketetapan Pajak
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Materi 8.
KUP.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Neraca Lajur.
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
REKONSILIASI (KOREKSI) FISKAL
REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh
PT LANGIT PERKASA Disusun oleh: Kelompok 2 Adini Nadia Putri
Case 2 : PT Kreatif Advertising
Transcript presentasi:

SPT PPh Badan

Contoh Kasus SPT 1771 1. Nama PT DPS 2. Alamat Jalan Mega Megah No. 18 Pesanggrahan Jakarta 1270 3. Tahun Buku 1 Januari 2011 s.d. Desember 2011 4. Metode Penyusutan Saldo Menurun (Komersial) Garis Lurus (Fiskal) 5. Jenis usaha Perdagangan Barang Elektronik 6. NPWP 01.234.567.8-013.000 7. KLU 52332 2

ILUSTRASI Di dalam penjualan selama tahun 2011, termasuk penjualan kepada PEMDA DKI JAKARTA senilai Rp5.000.000.000 Di dalam pembelian terdapat biaya yang tidak dapat dibuktikan (tidak ada daftar nominatif) sebesar Rp5.000.000 Biaya Operasi dan umum: Biaya Gaji dan Tunjangan Rp1.200.000.000 Biaya sewa gedung untuk gudang Rp250.000.000 Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan kantor Rp110.000.000 Dalam Biaya Promosi, dapat dirinci sebagai berikut: Presentasi (tidak terdapat bukti) Rp 50.000.000 Iklan Surat Kabar Rp 40.000.000 Rp 90.000.000 Biaya PKB, PBB, dan Bea Meterai Rp 20.000.000 (dalam biaya tersebut terdapat pembayaran PBB untuk mess karyawan Rp3.000.000) Biaya telepon Rp50.000.000 Biaya penyusutan fiskal sebesar Rp110.000.000 Dalam biaya sumbangan, bantuan, zakat dengan rincian sebagai berikut: Sumbangan kepada GN OTA Rp 5.000.000 Sumbangan HUT DKI Rp 15.000.000 Rp 20.000.000 Biaya Natura dan kenikmatan,Beras, Kecap, Gula, (jika dinilai Harga Pasar) Rp 25.000.000

ILUSTRASI Biaya lain-lain dapat dirinci sbb: Biaya Jamuan Makan Relasi/Entertainment Rp 50.000.000 (Tidak Ada Daftar Nominatif) Biaya Keperluan Dapur Kantor (ada bukti) Rp 5.000.000 Rp 55.000.000 Pajak-pajak: PPh Pasal 21 telah dipotong dari penghasilan karyawan Rp 50.904.000 PPh Pasal 22 PEMDA DKI (ket: 1) Rp 75.000.000 PPh Pasal 23 sewa kendaraan Rp 800.000 PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa gedung (final) Rp 25.000.000 PPh Pasal 25 yang telah dibayar (masa Jan-Des 2011) Rp8.625.000.000 STP PPh Pasal 25 Masa Februari Rp 159.000.000 (termasuk sanksi bunga Rp9.000.000)

PENGISIAN SPT TAHUNAN BADAN

Neraca Tahun 2011

Laporan Laba Rugi Tahun 2011 Dalam jutaan rupiah

PENYUSUTAN

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran VI Bagian A DIISI DENGAN TAHUN PAJAK BERSANGKUTAN DIISI DENGAN IDENTTITAS LENGKAP WP BERSANGKUTAN

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran VI Bagian B

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran VI Bagian C

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran V Bagian A DIISI DENGAN NAMA DAN ALAMAT PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN DIISI DENGAN TAHUN PAJAK BERSANGKUTAN DIISI DENGAN JUMLAH MODAL-MODAL YANG DISETOR DAN PRESENTASENYA DIISI DENGAN IDENTTITAS LENGKAP WP BERSANGKUTAN DIISI DENGAN JUMLAH DIVIDEN

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran V Bagian B

DIISI DENGAN TAHUN PAJAK BERSANGKUTAN DIISI DENGAN IDENTTITAS LENGKAP WP BERSANGKUTAN DIISI DENGAN PPh FINAL ATAS PERSEWAAN ATAS TANAH / BANGUNAN DIISI DENGAN TOTAL PPh FINAL

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran IV Bagian B

DIISI SESUAI DENGAN LAPORAN LABA RUGI PERUSAHAAN TAHUN BERSANGKUTAN SPT Tahunan PPh Badan Lampiran II kolom 1-4 DIISI SESUAI DENGAN LAPORAN LABA RUGI PERUSAHAAN TAHUN BERSANGKUTAN

DIISI SESUAI DENGAN LAPORAN LABA RUGI PERUSAHAAN TAHUN BERSANGKUTAN SPT Tahunan PPh Badan Lampiran II kolom 1-4 DIISI SESUAI DENGAN LAPORAN LABA RUGI PERUSAHAAN TAHUN BERSANGKUTAN

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran I Nomor 1 - 4 DIISI DENGAN TAHUN PAJAK BERSANGKUTAN DIISI DENGAN IDENTTITAS LENGKAP WP BERSANGKUTAN DIISI DENGAN PEREDARAN USAHA DIISI DENGAN BIAYA USAHA LAINNYA DIISI DENGAN HARGA POKOK PENJUALAN DIISI DENGAN PENGHASILAN NETO DIISI DENGAN PPH FINAL DAN TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK

SPT Tahunan PPh Badan Lampiran I Nomor 5 - 8 DIISI DENGAN TOTAL PENYESUAIAN FISKAL POSITIF DIISI DENGAN PENGHASILAN NETO FISKAL

SPT Tahunan PPh Badan Induk A - B DIISI DENGAN TAHUN PAJAK BERSANGKUTAN DIISI DENGAN IDENTTITAS LENGKAP WP BERSANGKUTAN DIISI DENGAN IDENTTITAS LENGKAP AUDITOR BERSANGKUTAN DIISI DENGAN PENGHASILAN NETO FISKAL DIISI DENGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DIISI DENGAN PPH TERUTANG

SPT Tahunan PPh Badan Induk C-D DIISI DENGAN TOTAL KREDIT PAJAK DIISI DENGAN JUMLAH PPH yang HARUS DIBAYAR DIISI DENGAN JUMLAH PPH PSL 25 DIISI DENGAN JUMLAH PPH KURANG DIBAYAR

SPT Tahunan PPh Badan Induk Nomor 1 E-G

SPT Tahunan PPh Badan Induk H Tanda tangan Pengurus/Kuasa dan Cap Perusahaan

LAMPIRAN-LAMPIRAN TERKAIT

Penyusutan fiskal sesuai perhitungan di awal (110juta) Metode yang diperbolehkan oleh UU Pajak Metode yang digunakan perusahaan Bulan dan tahun diperolehnya aset (Januari 2007) Nilai sisa buku dapat diperoleh dari daftar penyusutuan yang telah di buat di awal (1,76M) Dengan nominal harga perolehan aset (2,2M) Diisi dengan penyusutan fiskal (110 juta), penyusutan komersial (144,34 juta), dan selisih keduanya (34,34 juta) Apabila memiliki harta tak berwujud, maka masukkan juga nilai amortisasinya

Sapto

Angka diperoleh dari laporan keuangan fiskal

ALUR SPT TAHUNAN Hitung N Bayar KB Isi SPT Lapor KPP/KP2KP E-Filing Laporan Keuangan Hitung LB Isi SPT N Lapor KPP/KP2KP E-Filing DROP BOX POS/Kurir Bukti Pelaporan 49 SELESAI 49

SANKSI TERKAIT PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN SANKSI ADMINISTRASI Pasal 7 UU KUP Denda Rp1.000.000 dan bunga 2% dari Kurang Bayar SANKSI PIDANA KARENA ALPA Pasal 38 UU KUP TIDAK MENYAMPAIKAN SPT atau MENYAMPAIKAN SPT: - ISINYA TIDAK BENAR - TIDAK LENGKAP - MELAMPIRKAN KETERANGAN YANG ISINYA TIDAK BENAR SANKSI PIDANA KARENA SENGAJA Pasal 39 UU KUP KURUNGAN PALING SINGKAT 3 BLN ATAU PALING LAMA 1 TAHUN DAN DENDA PALING SEDIKIT 1 KALI DARI PAJAK yang TERHUTANG ATAU 2 KALI DARI PAJAK TERUTANG PENJARA PALING SINGKAT 6 BULAN DAN PALING LAMA 6 TAHUN DAN DENDA PALING SEDIKIT 2 X DARI JUMLAH PAJAK TERUTANG DAN PALING BANYAK 4 KALI DARI JUMLAH PAJAK TERUTANG 50 50