NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
Negara Hukum (rule of Law)
WARGA NEGARA DAN PARTISIPASI POLITIK
NEGARA HUKUM Sejarah & Perkembangan
Pert. 10 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
Hak dan Kewajiban Warga Negara
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
Pendidikan Kewarganegaraan
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
POLITIK HUKUM.
RULE OF LAW [NEGARA HUKUM]
1. Pendidikan Demokrasi secara teoritis
RULE OF LAW A. Pengertian
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A. Hubungan demokrasi dengan perilaku
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
RULE OF LAW.
Kuliah HTN III Asas-asas HTN sdn.
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
NEGARA HUKUM OLEH : MANUNGGAL BAHARUDDIN,SH UNSAT MAKASSAR 2002 MANUNGGAL BAHARUDDIN,SH.
KONSTITUSI DAN NEGARA HUKUM
TIPE-TIPE NEGARA Pokok bahasan : Pengertian tipe negara
NEGARA HUKUM RUSDIANTO.
MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI By: Yesi Marince.
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
KULIAH HUKUM TATA NEGARA Pertemuan K-3
Tipe-Tipe Negara Hukum
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
RULE OF LAW (PENEGAKAN HUKUM), PENINGKATAN DAN KESADARAN HUKUM
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
By : Ratnasari Fajariya Abidin
Dr. Triyanto, SH. MHum. triyanto.staff.fkip.uns.ac.id
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
Hak Asasi Manusia adalah…
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Berkelas.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
“DEMOKRASI “ oleh Saddam Febrian
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
KEKUASAAN/ KEDAULATAN
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
MATERI DAN PEMBELAJARAN Pkn SD MODUL 7
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
Transcript presentasi:

NEGARA HUKUM (RULE OF LAW) Materi Pend. Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi

URAIAN MATERI 1. Konsep Negara Hukum * Pengertian * Neg Hkm Formal & Neg Hkm Materil 2. Ciri-ciri Negara Hukum * Menurut Frederich Julius Stahl, AV Dicey, International Commision of Jurist dan Franz Magnis S

Lanjutan……….. 3. Negara Hukum Indonesia * Pasal 1 ayat (3) , 24 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 * UU MA, UU MK, UU Parpol dsb. 4. Politik Hukum Indonesia * Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2004-2009) 5. Hubungan Negara Hukum dan Demokrasi

RoL DOKTRIN HUKUM ABAD XIX di Eropa NEGARA DEMOKRASI NEGARA KONSTITUSI NEGARA ABSOLUT RoL RECHTSTAAT NEGARA HUKUM DOKTRIN EGALITARIAN DOKTRIN YANG BERDASAR SEMANGAT&IDEALISME AKAN KEADILAN YANG TINGGI, YAITU SUPREMASI HUKUM & KESAMAAN SETIAP ORANG DI DEPAN HUKUM

1. PENGERTIAN Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Karena itu pemerintah dan lembaga-lembaga lain dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hukum sebagai dasar diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan yang berpuncak pada konstitusi (berisi kesepakatan/konsensus bersama) atau hukum dasar negara. Dengan demikian di dalam negara hukum, kekuasaan negara berdasar atas hukum bukan kekuasaan belaka serta pemerintahan negara berdasarkan pada konstitusi. Negara berdasarkan atas hukum menempatkan hukum sebagai hal yang tertinggi sehingga ada istilah supremasi hukum.

(IDEOLOGICAL SENSE, MATERIAL) Mnrt Friedman RoL PENGERTIAN FORMAL (IN THE FORMAL SENSE) PENGERTIAN HAKIKI (IDEOLOGICAL SENSE, MATERIAL) PENGERTIAN UNIVERSAL ORGANIZED PUBLIC POWER THE ENFORCEMENT OF THE ROL PERBEDAAN di Masyarakat ttg hkm yg baik & yg buruk PERBEDAAN Rasa Keadilan

Sejarah perkembangan konsep negara hukum Neg hkm formal adlh neg yang membatasi ruang geraknya dan bersifat pasif terhadap kepentingan rakyatnya. Negara tidak campur tangan sec banyak thdp urusan & kepentingan warga negaranya. Urusan ekonomi diserahkan pada warga negara, yang berarti warga negara dibiarkan untuk mengurus kepentingan ekonominya sendiri maka dengan sendirinya perekonomian negara akan sehat (machtstaat). Konsep ini terjadi di Eropa sekitar abad ke 19 dan ternyata penerapannya mengundang kecaman banyak warga negaranya terutama pasca perang dunia ke 2 di mana neg dianggap lambat dan tidak bertanggung jawab atas segala dampak ekonomi yang timbul pasca perang tsb. Muncul gagasan baru yang disebut sbg welfare state, atau negara kesejahteraan. Neg kesejahteraan ini disebut sbg konsep neg hkm material. Pemerintah bisa bertindak sec lebih luas dalam urusan dan kepentingan publik jauh melebihi batas-batas yang pernah diatur dalam konsep neg hkm formal. Pemerintah memiliki keleluasaan untuk turut campur tangan dalam urusan warga negaranya dengan dasar bahwa pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

2. Ciri-ciri Negara Hukum Frederich Julius Stahl ahli hukum Eropa Kontinental memberikan ciri-ciri Rechtstaat : a. Hak Asasi Manusia ; b. pemisahan/pembagian kekuasaan untuk menjamin HAM yg biasa dikenal sebagai trias politica ; c. pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan peradilan administrasi dalam perselisihan. AV Dicey ahli hukum anglo saxon memberi ciri-ciri Rule of Law sbb : a. supremasi hukum ; b. kedudukan yang sama di depan hukum ; dan c. terjaminnya HAM dlm UU / keputusan pengadilan.

International Commision of Jurist di Bangkok 1965 merumuskan ciri-ciri negara demokratis di bawah Rule of Law : a. perlindungan konstitusional, dlm arti bhw konstitusi selain drpd menjamin hak-hak individu harus menentukan pula cara prosedural utk memperoleh perlindungan atas hak-hak yg dijamin b. badan kehakiman yg bebas dan tidak memihak ; c. kebebasan untuk menyatakan pendapat ; d. pemilihan umum yang bebas ; e. kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi f. pendidikan kewarganegaraan

Franz Magnis Suseno menyebut 5 (lima) ciri neg hkm sbg salah satu ciri neg demokrasi. a. fungsi kenegaraan dijalankan oleh lembaga yg bersangkutan sesuai dgn ketetapan sebuah UUD b. UUD menjamin HAM yg paling penting, krn tanpa jaminan tersebut, hukum menjadi sarana penindasan ; badan-badan negara menjalankan kekuasaannya dan hanya taat pada dasar hukum yg berlaku d. terhadap tindakan badan negara, masyarakat dapat mengadu ke pengadilan dan putusan pengadilan dilaksanakan oleh badan negara e. badan kehakiman yang bebas & tidak memihak.

RoL Das Sein = Das Sollen ? PENELITIAN HISTORIS KOMPARATIF SETIAP BGS MEMILIKI PAHAM RoL PENEGAKAN RoL TDK MENJAMIN NEG.HK PENEGAKAN RoL SECARA HAKIKI PEM TUNDUK RoL (Untergeoronet) INGGRIS : HUB HK & KEADILAN, USA = HAM DAN INGGRIS = HAKIM ANALISIS SOSIAL RoL SEBAGAI INSTITUSI SOSIAL RoL MEMP. AKAR BUDAYA SENDIRI/EROPA RoL : LEGALISME, LEGALISME LIBERAL RoL

RoL FORMAL (in the formal sense) PANCASILA PEMBUKAAN UUD 1945 SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM ROL FORMAL (in the formal sense) UUD NKRI 1945 3. NEGARA HUKUM INDONESIA

RoL FORMAL (in the formal sense) PEMBUKAAN UUD 1945 KEMERDEKAAN HAK BGS MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL&MAKMUR MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM& KEADILAN SOSIAL UUD NEG INDONESIA KEMANUSIAAN YANG ADIL&BERADAB MEWUJUDKAN SUATU KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA PEMBUKAAN UUD 1945 RoL SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM ROL RULE OF JUSTICE

RoL FORMAL (in the formal sense) UNDANG-UNDANG RI 1945 PASAL 1 (3) : NEGARA HUKUM PASAL 24 (1) : KEK.KEHAKIMAN UTK MENEGAKAN HK DAN KEADILAN. PASAL 27 (1) : KESAMAAN KEDUDUKAN DI DEPAN HUKUM&PEMERINTAH BAB XA : 10 PASAL HAM (PASL 28D (1)) PASAL 28D (2) : ADIL DALAM HUB. KERJA RoL SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM RoL UU MA, UU MK, UU PEMILU, dll PERPU LEGAL ORDER

PENELITIAN & ANALISIS KRITIS HAKIKI/MATERIIL : (the enforcement of ROL) UNDANG-UNDANG RI 1945 KEPRIBADIAN BANGSA RoL ? SETIAP BANGSA MEMILIKI PAHAM ROL PENGALAMAN BGS LAIN BERGESER “BIROKRATIK” MEMIHAK “THE HAVES” PENELITIAN & ANALISIS KRITIS SEJARAH & CORAK HK INSTITUSI SOSIAL BARAT LEGALISME LIBERAL

4. Politik Hukum Indonesia RPJMN 04-09 Sasaran politik hukum nasional adalah terciptanya sistem hukum nasional yang adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif ; terjaminnya konsistensi seluruh peraturan perundang-undangan pada tingkat pusat dan daerah, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi ; dan kelembagaan peradilan dan penegak hukum yang berwibawa, bersih, profesional, dalam upaya memulihkan kembali kepercayaan hukum masyarakat secara keseluruhan.

Arah Kebijakan Hukum Nasional: memperbaiki substansi (materi) hkm, struktur (kelembagaan) hkm, dan kultur (budaya) hkm Salah satunya dengan menata kembali substansi hukum melalui peninjauan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tertib perundang-undangan dengan memperhatikan asas umum dan hirarki perundang-undangan ; dan menghormati serta memperkuat kearifan lokal dan hukum adat untuk memperkaya sistem hukum dan peraturan melalui pemberdayaan yurisprudensi sebagai bagian dari upaya pembaruan materi hukum nasional.

c. Program Pembangunan Hukum Nasional Program Perencanaan Hukum Program Pembentukan Hukum Program Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegakkan hukum lainnya Program Peningkatan Kualitas Profesi Hukum Program Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia

5. Hubungan Negara Hukum dengan Demokrasi seperti dua sisi mata uang. Konsep negara hukum material mensyaratkan adanya demokrasi, begitupula demokrasi mensyaratkan adanya wadah negara hukum dalam pelaksaksanaannya. Negara Indonesia yang dalam konstitusinya (pasal 1 ayat (3)) secara nyata menyatakan diri sebagai negara hukum, dalam pasal lainnya (pasal 1 ayat (2)) dinyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD

Jelaskan ISTILAH di bawah ini Rule of Law Rechtstaat Machtstaat Konstitusi Supremasi Hukum Setara di hadapan hukum Welfare state Legal order