BAB 11 KHOTBAH, TABLIGH, DAN DAKWAH سم الله الرحمن الرحيم وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلىَ الخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَاُلَئِكَ هُمُ المُفْلِحُوْنَ (ال عمرن) BAB 11 KHOTBAH, TABLIGH, DAN DAKWAH
Pengertian Khutbah, Tabligh, dan Dakwah Khotbah Khotbah berasal dari bahasa Arab “Khutbah” (خطبة) dan merupakan kata dasar (masdar) dari kata kerja (خطب - يخطب) yang artinya pidato atau ceramah, yang isinya tentang keagamaan. Khotbah yang diisyaratkan dalam Islam: Khotbah Jumat Khotbah Idul Adha Khotbah Khusuf (pada saat gerhana Bulan) Khotbah pada gerhana Matahari Khatbah pada shalat istisqa Khatbah Nikah Dan Khatbah takala wukuf di Padang Arafah
Tabligh Tabligh berasal dari kata kerja ballaga – Yuballigu yang artinya menyampaikan. Menurut Istilah arti Tablig adalah menyampaikan ajaran-ajaran (Islam) yang diterima Allah SWT kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup supaya memperoleh kebahagian di dunia dan akherat. Orang yang bertablig disebut Mubalig (laki-laki) dan Mubaligah (perempuan).
Dakwah Kata dakwah secara bahasa berasal dari kara bahasa Arab dan merupakan kata dasar (masdar) dari kata kerja da’a – yad’u yang artinya memanggil, menyeru atau menjenguk. Orang yang menyampaikan dakwah disebut da’I (juru dakwah) Menurut Istilah Syara’ dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan orang yang menerima seruan dakwah, menjadi orang yang beriman dan taat kepada Allah SWT, tentu akan meraih kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Ketentuan Khotbah, tabligh dan Dakwah Khatib Jum’at Syarat-syarat dua Khatbah: Khatib hendaknya suci dari hadats dan najis, serta tertutup auratnya. Khatbah dilaksanakan setelah matahari tergelincir (masuk waktu zuhur) Ketika khotbah, hendaknya Khatib berdiri jika mampu Khatib hendaknya duduk diantara dua khatbah. Khatbah diucapkan dengan suara yang keras, supaya terdengan oleh jamaah jum’at. Tertib dalam rukunnya maupun antara khutbah pertama dan kedua.
Rukun Khutbah Membaca hamdalah Membaca syahadatain, (Syahadat tauhid dan Rosul) Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW Berwasiat atau memberi nasihat tentang takwa dan menyampaikan ajaran akidah, ibadah, dan akhlak. Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu dari dua khutbah Rosulullah SAW bersabda: “Dari Jabir dan Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhutbah berdiri, beliau duduk antara keduanya, membaca ayat-ayat al-Qur’an, mengingatkan dan memperingatkan kabar takut kepda manusia”. Berdoa pada khutbah kedua agar kaum muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat Allah SWT.
Hukum Mendengarkan Khutbah: Sunah Khutbah Jumat Sunah Khutbah Jumat adalah sebagai berikut: Khatib hendaknya berdiri di atas mimbar atau tempat yang tinggi Khatib hendaknya mengawali khutbahnya dengan memberi salam Khotbah hendaknya jelas mudah difahami, tidak terlalu panjang, dan tidak terlalu pendek. Khatib, di dalam khatbahnya hendaknya menghadap kepada jamaah Jumat dan jangan berputar-putar karena tidak disyariatkan Membaca surah al-Ikhlas sewaktu duduk diantara dua khutbah Hukum Mendengarkan Khutbah: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang berbicara pada hari Jum’at diwaktu imam berkhutbah, maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan orang yang mengingatkan orang itu dengan diam, maka tidak sempurna Jumatnya (H.R. Ahmad)
Tabligh dan Dakwah Ketentuan atau cara berdakwah Rosulullah SAW, yanh harus dilaksanakan setiap muslim. Salah satu kewajibannya adalah sebagai berikut: Tabligh atau dakwah hendaknya domulai dari diri mubaligh atau da’I sendiri. Maksudnya sebelum seseorang mubaligh (da’i) mengajak orang lain untuk beriman dan bertakwa, maka terlebih dahulu mubalig atau da’I itu menjadi orang yang beriman dan bertakwa. Seorang Mubalig atau Da’I dalam berdakwah seharusnya menggunakan pola yang kebijaksanaan. Maksudnya berbicara sesuai atau bertablig kepada manusia menurut kadar dan kemampuan akal mereka. Dakwah dapat dilakukan dengan “bi al-hal” yaitu melalui perbuatan baik yang diridhai Allah SWT agar diteladani orang lain. Dakwah ini yang dilakukan oleh Rasulullah SAW (QS. Al-Ahzab, 33:21)
Dakwah dapat dilaksanakan melalui ucapan lisan dan tulisan, baik perorangan ataupun kepada masyarakat umum. Dalam berdakwah hendaknya menggunakan metode dakwah yang telah dijelaskan Allah SWT dalam al-Qur’an QS. An-Nahl, 16; 125 yaitu: Metode al-Hikmah yang artinya penyampaian dakwah terlebih dahulu mengetahui tujuannya dan sarana dakwahnya. Metode Al-Mauizah al-Hasanah yaitu memberikan kepuasan kepada orang atau masyarakat yang menjadi sasaran Dakwah dengan cara seperti memberikan nasihat, pengajaran, dan teladan yang baik. Metode Mujadalah bi al-Lati Hiya Ahsan ialah bertukar fikiran “berdiskusi” dengan cara-cara yang terbaik. Metode ini tepat digunakan bagi orang-orang yang berfikir kritis dan kaumb terpelajar.
Perbedaan Khotbah Jumat dan dakwah Waktu Pelaksanaan Sesuai syara’ waktu pelaksanakan Khotbah jumat dilaksanakan kapan saja yaitu sesudah Matahari tergelincir (masuk Waktu Zuhur) Sedangkan dakwah bisa dilaksanakan kapan saja. Khatib Jum’at dan Juru dakwah Khotbah Jumat harus laki-laki sedangkan Juru dakwah boleh juga wanita Khotib dalam melaksanakan Khotbah harus bebas dari hadats dan najis. Sedangkan dai tidak harus bebas dari hadats dan najis. Para Pendengan Khotbah Jumat dan Dakwah Para pendengar khotbah Jumat biasanya terdiri dari laki-laki sedangkan Pendengar Dakwah bisa kaum perempuan juga. Ketentuan Syara’ dalam berkhotbah dan Dakwah Bagi seorang khatib Jumat dalam melaksanakan Khotbahnya harus membaca basmalah, syahadatain, shalawat, wasiat takwa, membaca Al-Qur’an dan do’a. Sedangkan bagi seorang da’I tidak diwajibkan.