STRUKTUR, REGULASI DAN KONTROL TERHADAP MEDIA KOMUNIKASI MASSA
Komponen Struktur Media Sistem Media (seluruh media nasional) Perusahaan Multi-media (satu perusahaan yang terlibat dalam banyak jenis media) Sektor Media (sk, majalah, dll) Daerah Sirkulasi (nasional, regional, kota, komunitas) Satuan Media (jumlah suratkabar, saluran TV) Satuan Produk Media (suratkabar, film dll)
Sistem Media Sistem media terkait dengan sistem ekonomi dan sistem politik Negara kapitalis liberal media sebagai free enterprise. Negara tak turut campur. Media sepenuhnya sebagai entitas bisnis State run media media sebagai bagian aparatur negara Sistem campuran Media publik
Tiga Model Sistem Media Model Pluralis Model Korporatis Demokratis Model Liberal Sirkulasi koran sedang Industri Suratkabar Sirkulasi koran rendah; pers berorientasi pada elit politik Sirkulasi koran tinggi; perkembangan awal pers tersikulasi massal Paralalisme politik tinggi Pluralisme eksternal Media komersial yang netral Paralelisme Politis Profesionalisasi rendah Profesionalisasi Kuat; self-regulation yang terlembaga Profesionalisasi Profesionalisasi Kuat; self-regulation yang tak terlembaga Intervensi negara yang kuat: subsidi, sensor Intervensi kuat, tapi ada jaminan kebebasan pers Peranan negara Dalam sistem media Dominasi pasar Sumber: Hallin & Mancini, 2004
Sitem Penyiaran dan Pertanggungjawabannya PEMERINTAH PENYIARAN SWASTA PENYIARAN PUBLIK/ KOMUNITAS APBN/PUBLIK INVESTASI MODAL PRIBADI APBN Iklan, iuran TV, APBN, sumber lain BIAYA OPERASIONAL APBN/APBD IKLAN Board of Director (BOD)/Dewan Ko- misaris BERTANGGUNG JAWAB KEPADA Pemerintah Parlemen/Komisi Pengawas MATERI/ SUBSTANSI Condong ke Pemerintah Condong ke pasar/ Mass culture Kepentingan Publik
Sistem Penyiaran di Indonesia UU No 32/2002 Penyiaran Publik Penyiaran Swasta Penyiaran Komunitas Penyiaran Berlangganan
Privatisasi Media Privatisasi sebagai proses pengalihan pada level produksi pengelolaan media dari sektor publik ke sektor swasta dan pada level konsumsi penerima media ditempatkan sebagai konsumen; Bentuk privatisasi: denasionalisasi, liberalisasi, komersialisasi, regulasi
Bentuk Privatisasi Denasionalisasi penjualan saham perusahaan negara kepada pemodal swasta Liberalisasi memperkenalkan kompetisi ke dalam pasar yang tadinya dilayani oleh sebuah perusahaan (monopoli), misal: ijin TV swasta th 1989 Komersialisasi pengurangan subsidi negara kepada media publik, sehingga media menggunakan iklan sebagai cara untuk hidup Re-regulasi/deregulasi perubahan peraturan yang memungkinkan swasta terlibat lebih jauh dalam lembaga-lembaga komunikasi publik
Mengapa Privatisasi Efisiensi: BUMN dianggap tidak efisien; Untuk menjamin banyaknya pilihan bagi warga masyarakat; Bagian lanjut dari perkembangan kapitalisme neoliberalisme; Tidak adanya dukungan ideologis terhadap keberadaan media publik Negara tak perlu terlibat dalam urusan yang tak perlu, termasuk dalam penyiaran Kolusi pemerintah dengan pihak swasta/kroni
Landasan Regulasi Penyiaran Teknologis teknologi yang dipakai media penyiaran mensyaratkan penggunaan frekuensi/gelombang udara, yang jumlahnya terbatas milik publik dan digunakan untuk berbagai kepentingan (penyiaran, penerbangan, telekomunikasi) Dampak sosial-politik penyiaran mampu menembus batas sosio-kultural dan psikologis. Tak mengenal umur. Kemampuan pasar –masing-masing daerah punya potensi pasar yang berbeda-beda. Perlu pembatasan secara transparan
Klasifikasi Acara Film/Program TV di Australia G=general/semua umur; PG=Parental guidance/Bimbingan orang tua; M=mature/dewasa 15 tahun ke atas MA = mature accompanied R = Restricted X = Berisi materi sex yang eksplisit (hanya ada di video dan hanya bisa dibeli di daerah tertentu) RC = Refused Classified
Kontrol terhadap Media SUMBER INTERNAL EKSTERNAL SIFAT -Peraturan perusahaan -Kebijakan Redaksi -Style book -Code of conduct -Peraturan tentang Media (UU Pers, UU Penyiaran dll) -Independent Regulatory body (FCC, ABA, KPI) FORMAL -Kekuatan Politik -Kekuatan Ekonomi -Kekuatan Sosial -Pemilik Media -Kebiasaan dalam media INFORMAL