oleh : Ir. Ruchyat Deni Dj., M.Eng Direktur Penataan Ruang Nasional

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA? Kedondong Agropolitan Center adalah kawasan agropolitan yang akan dibangun di Desa Kedondong. Agropolitan Center adalah suatu kawasan berupa kota.
Advertisements

POTENSI DAN RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN MAMBERAMO - IRIAN JAYA
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
SISTEM AGRIBISNIS.
Kawasan Seni dan Budaya Di Metropolitan Bandung Raya
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN WILAYAH
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
KEBIJAKAN STRATEGI PERKOTAAN NASIONAL
PENYUSUNAN RTRW KECAMATAN SANDARAN BERBASIS MASYARAKAT
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)
PERENCANAAN WILAYAH REGIONAL PLANNING
PENGEMBANGAN KLASTER USAHA DI JAWA TENGAH
KULIAH 2 ENERGI DAN ELEKTRIFIKASI PERTANIAN
PEMBANGUNAN AGRIBISNIS
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
Konsep Pengembangan Wilayah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan
PT. INDULEXCO Consulting Group
Prakarsa Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan
MEMBANGUN UMKM yang UNGGUL dengan ‘e-Commerce”
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
Keynote Speech Direktur Jenderal Cipta Karya
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KEGIATAN TAHUN 2010 Disampaikan pada RAKORTAS Pemberdayaan Koperasi dan UKM, 10 Februari 2010 DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN SUMBERDAYA UKMK.
POLA-POLA PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA
PERAN KORKOT.
Daya Tarik dan Daya Dorong Kota-Desa
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TANAMAN KOPI, KAKAO DAN TEH INDONESIA
Arah Kebijakan Persusuan
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Peran Dunia Usaha Mendorong Perekonomian Nasional Melalui Potensi Desa
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
Definisi dan Arti Penting Agroindustri
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
KESIMPULAN PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN PERDESAAN BERKELANJUTAN
Bahan tayang 3-4 Mei.
KAJIAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA UKM ( Studi Kasus, “ Jurnal Koperasi dan UKM”, ) mustikalukmanarief.
Peran dan Perkembangan Agribisnis di Indonesia
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Arah Kebijakan Persusuan
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PEMBANGUNAN AGROPOLITAN BERBASIS AGRIBISNIS PETERNAKAN: SUATU KONSEP
Pengembangan Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian
PERMASALAHAN KELEMBAGAAN AGRIBISNIS
WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
Agenda 21 Perumahan dan Permukiman Pertemuan 12
RDTR Tata ruang untuk investasi. Analisis pengembangan kawasan  Analisis ekternal yang mempengaruhi pengembangan kawasan 1.Arahan pengembangan kawasan.
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN WILAYAH BERBASIS RTRWN oleh : Ir. Ruchyat Deni Dj., M.Eng Direktur Penataan Ruang Nasional Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Kimpraswil

Latar Belakang Pembangunan perdesaan didorong oleh kesenjangan kawasan perkotaan dan perdesaan dan kemiskinan di perdesaan Pendekatan yang dilaksanakan mengakibatkan urban bias Urbanisasi di Indonesia: 37,5% (1995) menjadi 40,5% (1998). Proses urbanisasi yang tidak terkendali semakin mendesak produktifitas pertanian.

Latar Belakang (lanjutan) Indonesia harus mengimpor produk-produk pertanian - kedelai : 1.277.685 ton/ US$ 275 juta - sayur-sayuran: US$ 62 juta - buah-buahan: US$ 65 juta Pengembangan kawasan agropolitan merupakan alternatif pembangunan perdesaan melalui urban-rural linkages untuk mencegah urban bias RTRWN sebagai kesepakatan bersama pengaturan wilayah nasional merupakan acuan pengembangan kawasan agropolitan.

Issue dan Permasalahan Pengembangan Kawasan Perdesaan UU No. 24/ 1992: pentingnya penegasan terhadap “kedudukan” kawasan perdesaan (fungsi dan peran kawasan perdesaan) Laju pertumbuhan perekonomian tinggi memunculkan ketimpangan kesenjangan kawasan perdesaan dan perkotaan.

Issue dan Permasalahan Pengembangan Kawasan Perdesaan (lanjutan) Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia memunculkan kerisauan terjadinya keadaan “rawan pangan” Lemahnya dukungan ekonomi makro seringkali menghambat pembangunan perdesaan Rendahnya produktifitas pertanian, sistem pemasaran, dan kualitas lingkungan permukiman serta kelembagaan yang tidak kondusif.

Konsep Pengembangan Kawasan Agropolitan sistem fungsional desa-desa dengan hirarki keruangan desa, yakni adanya pusat agropolitan dan desa-desa di sekitarnya. Pusat agropolitan terkait dengan sistem pusat nasional, propinsi, dan kabupaten (RTRW Nasional, Propinsi, Kabupaten) Ciri: berjalannya sistem & usaha agribisnis di pusat agropolitan yang melayani dan mendorong kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya

Konsep Pengembangan Kawasan Agropolitan DPP PASAR/GLOBAL Keterangan: Penghasil Bahan Baku Pengumpul Bahan Baku Sentra Produksi Kota Kecil/Pusat Regional Kota Sedang/Besar (outlet) Jalan & Dukungan Sapras Batas Kws Lindung, budidaya, dll Batas Kws Agropolitan DPP DPP DPP : Desa Pusat Pertumbuhan

Keterkaitan Pusat Agropolitan dengan Sistem Pusat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten Kawasan 2 Kawasan 1 Jalan Nasional Jalan Propinsi Jalan Propinsi Jalan Kabupaten Jalan Kabupaten Keterangan : Pusat Kegiatan Nasional Jalan Lokal Jalan Lokal Pusat Kegiatan Wilayah Pusat Kegiatan Lokal Pusat Agropolitan

Master Plan Pengembangan Kawasan Agropolitan Sebagai acuan penyusunan program pengembangan kawasan agropolitan Muatan: Sistem pusat-pusat kawasan yang terkait Sistem Nasional, Propinsi/ Kabupaten Unit-unit kawasan pengembangan Penetapan sektor unggulan. Dukungan sistem infrastruktur Dukungan sistem kelembagaan

Kebijakan dan Strategi Pengembangan Agropolitan 1. Kebijakan Pengembangan berorientasi pada kekuatan pasar (market driven), melalui pemberdayaan masyarakat penyediaan prasarana dan sarana pendukung pengembangan agribisnis komoditi yang akan dikembangkan bersifat export base bukan row base Consumer oriented melalui sistem keterkaitan desa dan kota (urban-rural linkage).

Kebijakan dan Strategi Pengembangan Agropolitan (lanjutan) Penyusunan master plan pengembangan kawasan agropolitan yang menjadi acuan masing-masing wilayah/ propinsi Penetapan Lokasi Agropolitan terkait Sistem Nasional, Propinsi/ Kabupaten Sosialisasi Program Agropolitan

Program Pengembangan Kawasan Agropolitan Penyiapan Master Plan Kawasan Agropolitan Dukukungan prasarana dan sarana Kimpraswil (PSK): - Tahun 1: kawasan-kawasan sentra produksi (air baku, jalan usaha tani & pergudangan) - Tahun 2: meningkatkan nilai tambah & pemasaran (sarana penjaga kualitas & pemasaran ke luar kawasan) - Tahun 3: meningkatkan kualitas lingkungan perumahan & permukiman

Program Pengembangan Kawasan Agropolitan (lanjutan) Pendampingan Pelaksanaan Program masyarakat ditempatkan sebagai pelaku utama, pemerintah berperan memberikan fasilitasi dan pendampingan sehingga mendapatkan keberhasilan yang lebih optimal Pembiayaan Program Agropolitan - dilakukan oleh masyarakat, - fasilitasi pemerintah melalui dana stimultans

Dukungan Departemen Permukiman & Prasarana Wilayah Tahun Anggaran 2002 Bantek Penyusunan Rencana Teknis & DED 7 kawasan di 7 Propinsi. Dana stimulan pengembangan prasarana dan sarana. Sosialisasi program-program pengembangan kawasan agropolitan. Bantek Identifikasi dan Penyusunan Program Pengembangan Kawasan Agropolitan di 29 Propinsi

Dukungan Departemen Permukiman & Prasarana Wilayah (lanjutan) Tahun Anggaran 2003 Penyiapan Pedoman Penyusunan Master Plan Pengembangan Kawasan Agropolitan . Pengembangan Program Pengembangan Kawasan Agropolitan minimal 1 kawasan di setiap Propinsi. Penyiapan dukungan sarana dan prasarana wilayah untuk kawasan agropolitan

Lesson Learned Pengembangan Kawasan Agropolitan Pacet-Cianjur Kawasan ditetapkan berdasarkan Kriteria Lokasi Kawasan Agropolitan (Pedoman Umum Pengembangan Kawasan Agropolitan) dan Hasil Kaji Tindak Identifikasi Potensi dan Masalah Kendala-kendala yang dihadapi : Berkembangnya proses pencaloan/ ijon dapat menghambat proses pengembangan kawasan agropolitan Tingkat produktifitas petani yang cenderung subsisten dan sulit untuk meningkatkan produktifitasnya akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan agroindustri Terdapatnya ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak terutama pada jalan poros desa dan jalan antar desa. Fasilitas ekonomi seperti pasar belum memadai dan mencukupi untuk kebutuhan pemasaran hasil panen. Dibutuhkan penjadwalan waktu dan kelembagaan yang terintegrasi.

Penutup Pembangunan kawasan perdesaan tidak bisa dipungkiri merupakan hal yang mutlak dibutuhkan Pengembangan kawasan agropolitan menjadi sangat penting dalam kontek pengembangan wilayah: Kawasan & sektor sesuai dengan keunikan lokal. Pengembangan kawasan agropolitan meningkatkan pemerataan. Keberlanjutan dari pengembangan kawasan dan sektor menjadi lebih pasti  sektor yang dipilih mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif dibandingkan dengan sektor lainnya. Penetapan sistem pusat agropolitan terkait Sistem Nasional, Propinsi, dan Kabupaten