ISNÂD & DOKUMENTASI HADIS Ada 2 istilah yg sering disamakan oleh sbgian ulama’ (spt: al-Suyuthi & al-Thibi), yi: سَنَدٌ (jama‘nya: أَسْناَد ( & إِسْنَاد (jama‘nya: (أسَانِيدُ. Sanad adalah Silsilah pr periwayat yg menukil matan dr sumbernya yg awal, sdg isnâd adalah رَفْعُ الحديث إلى قائِله (mengangkat/menyandarkan hds kpd yg menuturkannya). Hadis yg diungkap scr lengkap sanad & matannya disebut: مُسْنَدٌ. Isnâd sangat penting dlm menyampaikan hadis. Sebab suatu berita yg disandarkan kpd Nabi saw tanpa menyebutkan sanadnya, tdk bisa disebut sbg hadis. Inilah sebabnya, Ibn al-Mubârak (w 181H) berkata: الإسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، ولولا الإسناد لقال مَنْ شاء ما شاء
DOKUMENTASI HADIS Kegiatan dokumentasi yg terjadi antar periwayat yg terdekat dlm suatu sanad, dikenal dg istilah: تَحَمُّلُ الحديث وَأَدَاءُهُ(penerimaan & penyampaian hadis). Yang paling penting bagi ulama hadis dlm pembicaraan mengenai kegiatan dokumentasi ini adalah siapa yang layak untuk menyampaikan hadis yg diterimanya, bukan siapa yg layak menerima hadis. Hal ini karena dalam hal menerima hadis, syarat yang diajukan oleh ulama hadis tidak begitu ketat. Penerimaan hadis oleh anak kecil atau orang kafir, tetap sah.
Tetapi utk menyampaikan hds, riwayat mrk tidak sah hingga periwayatnya memenuhi syarat terpercaya/kuat (tsiqah) yakni ‘âdil & dlâbith. Unsur ‘Âdil Beragama Islam (Muslim) Mukallaf (sdh terbebani tggjwb, yi: âqil & bâligh) Melaksanakan ketentuan agama Menjaga muru’ah yakni dg menjauhkan diri dari ma‘shiyat & perkara yg syubhat. = taqwa. Unsur Dlâbith Periwayat hapal dg baik riwayat yg diterimanya Periwayat mampu menyampaikan riwayat yg diterimanya dg baik, kapanpun ia kehendaki, minimal smp ia menyampaikannya pd periwyt lain.
Adapun metode tahammul al-hadîts ada 8 cara, yaitu: السِّماع : Mendengar/menyimak langsung dari syekh/ guru mereka. Contoh: سمِعْتُ، حدَّثني\حدّثنا، أخْبَرَنا القِرائَة : Murid membaca / mengkonfirmasikan bacaannya kpd gurunya. Contoh: قرأْتُ. Metode qirâ’ah ini lebih akurat drpd metode simâ‘ krn guru bisa langsung mengoreksi bacaan murid jika ada kesalahan. الإجازَة : Guru mmbri rekomendasi kpd muridnya utk merwytkan hdsnya.
الوِجادَة .8: Seorg mendapatkan tulisan/kitab hds, tanpa المنُاوَلة . 4 : Guru memberi kitab hds pd muridnya. Contoh: ناوَلَني. Dlm hal ini guru memberikannya dg 2 cara, yaitu: a) dg ijâzah; & 2) tanpa ijâzah. المُكاتَبة .5 : Guru menulis hds utk diberikn pd mrdnya. Caranya idem dg munawalah. Contoh ungkapan: كَتَبَ إليّ الإعْلام .6: Guru membrithkan hds/ktb hds pd mrdnya tnpa psan mrwytknya. 7. الوَصِيَّة : Guru mewasiatkan kitab hdsnya pd mrdnya. Contoh: أوْصَى إليّ الوِجادَة .8: Seorg mendapatkan tulisan/kitab hds, tanpa pesan sama sekali.
Umumnya ulama hadis dapat mengetahui metode penerimaan hadis mereka dari ungkapan tahammul yang mereka gunakan, spt: سمِعْتُ، حدّثنا، أخْبَرَنا dsb. Dari ungka-pan tsb, dapat diketahui bgmn metode penerimaan mereka, apakah muttashil (bersambung) atau munqathi‘ (terputus). Hanya saja ada ungkapan tahammul yang masih samar kebersambungannya --spt عَنْ & أنَّ -- shg tidak bisa dipastikan apakah bersambung atau tidak. Karena kehati2an pr ulama hadis shg mereka menganggap sanadnya terputus kecuali memenuhi tiga syarat, yakni: 1. Sanad tsb tidak ada tadlîs (penyembunyian cacat) 2. Telah trjdi pertemuan, atau minimal hidup semasa. 3. Periwayat tersebut harus tsiqah (terpercaya).
Sebab2 terjadinya perbedaan matan Dalam pendokumentasian hadis, sering ditemukan suatu matan, berbeda bahkan “bertentangan” dg hadis sederajat yg lain. Di antara faktor penyebab trjadinya perbedaan matan, adalah: 1. Karena telah terjadi periwayatan hadis secara makna. Periwayatan bil-ma‘na tetap sah & dibolehkan, yg penting substansi beritanya sama. Hanya saja --dlm dunia hadis-- periwayatan bil-lafdzi lebih diutamakan drpd bil-ma‘na. 2. Karena kesalahan periwayatan oleh periwayat sendiri. Meskipun periwayat dinilai jujur namun kadang juga pernah salah. (Lafal penilaian: صَدُوق يُخْطِئ ) 3. Karena terjadi kesalahan dlm penelitian hadis karena salah dalam menggunakan pendekatan thdp matan yang diteliti. 4. Karena memang Nabi saw menyampaikan hadis ini lebih dari 1 kali dalam kesempatan yang berbeda.