PENGELOLAAN PENYAKIT KARANTINA Abdiana, SKM, M.Epid Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat FK-UNAND
Pengertian Karantina KARANTINA ADALAH PEMBATASAN AKTIVITAS ORANG SEHAT ATAU BINATANG YANG TELAH TERPAJAN (EXPOSED) KASUS PENYAKIT MENULAR TERTENTU. UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN PENYAKIT LEBIH LANJUT.
Tujuan Karantina Menolak dan mencegah masuk dan keluarnya penyakit karantina dengan sarana angkutan darat, laut dan udara.
Dasar Hukum & Pengertian UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan Dalam Undang-undang Pokok Kesehatan pasal 6 sub 3 tercantum kewajiban mencegah penyakit menular dengan usaha karantina. UU No. 1 Tahun 1962 Tentang Karantina Laut UU No. 2 Tahun 1962 Tentang Karantina Udara UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Jenis Penyakit Karantina Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 1 dan UU No. 2 Tahun 1962 Tentang Karantina Laut dan Karantina Udara, Penyakit Karantina ada 6 Jenis Penyakit. Jenis-jenis Penyakit Karantina (6 Penyakit) Pes (Plague); Kolera (Cholera) Demam kuning Cacar (smallpox) Tifus bercak wabahi - Typhus exanthematicus infectiosa (Louse borne typhus) Demam balik-balik (Louse borne Relapsing fever)
Usaha Karantina Yang disebut usaha karantina ialah tindakan-tindakan untuk mencegah penjalaran sesuatu penyakit yang dibawa oleh seorang yang baru masuk wilayah Indonesia dengan alat-alat pengangkutan Darat, Laut dan Udara. (Penjelasan UU No. 1 dan UU No. 2)
Tindakan Khusus Terhadap Penyakit Karantina Tindakan terhadap penyakit karantina dilakukan oleh dokter pelabuhan. Baik Instansi pemerintah maupun swasta memberi bantuannya jika diminta dokter pelabuhan utk melaksanakan tindakan tsb.
Suatu pelabuhan/wilayah dinyatakan terjangkit penyakit karantina apabila pd pelabuhan atau wilayah itu terdapat: Seorang penderita penyakit karantina yg bkn berasal dari luar pelabuhan/ wilayah itu Tikus berpenyakit pes Binatang yang bertulang punggung dan mengandung virus demam kuning yang aktif Wabah demam kuning
PES
Penyakit Pes Penyebab : Bakteri Yersinia pestis Gejala Klinis : Gejala Umum : Demam Gejala Khusus : pembesaran kelenjar getah bening paling sering di daerah selangkang/inguinal, paling jarang terjadi di daerah ketiak. pes paru (batuk dengan dahak cair berbercak darah, sesak pernafasan melemah,gagal nafas, efusi pleura)
Penyakit Pes Masa Inkubasi : 1 - 7 hari Cara Penularan : Gigitan kutu tikus (Xenopsylla Chepsis), gigitan atau cakaran kucing, Gigitan pinjal Pulex Iritans Gigitan kutu manusia
Pengawasan Penderita, Kontak dan Lingk sekitar Laporkan kpd institusi kesehatan setempat. Isolasi: bersihkan penderita, pakaian dan barang2 dari pinjal dengan insektisida kutu Rujuk ke RS Lakukan kewaspadaan standar terhadap sekret penderita dan kemungkinan penyebaran lewat udara sampai 48 jam setelah terapi efektif selesai Disinfeksi serentak : Dilakukan thdp dahak dan alat-alat tercemar Karantina: kemoprofilaksis dan pengawasan ketat selama 7 hari terhadap orang yang serumah dan kontak langsung dengan pes paru
Pengawasan Penderita, Kontak dan Lingk sekitar Investigasi Kontak: semua orang yang kontak langsung dengan penderita pes paru Investigasi sumber infeksi : binatang pengerat yang sakit atau mati beserta kutunya. Pengobatan spesifik: Streptomycin (obat pilihan utama)
Tindakan International Pemerintah melaporkan dlm wkt 24 jam kpd WHO dan negara tetangga. Lakukan semua upaya yg diwajibkan bagi kapal, pesawat udara atau transportasi darat yg datang dari daerah pes Semua kapal hrs bebas dari binatang pengerat Bangunan di pelabuhandan bandara hrs bebas dr tikus Bagi yg melakukan perjalanan international mewajibkan utk isolasi slm 6 hr sblm berangkat dihitung dr saat terakhir terpajan.
Kapal ditetapkan terjangkit pes, jika Pd wkt tiba di pelabuhan terdpt penderita pes atau terdpt tikus pes dikapal. Lebih dari enam hari sesudah embarkasi terjd peristiwa pes.
Tindakan khusus terhadap penyakit Pes Tindakan terhdp kapal terjangkit atau tersangka pes adalah Pemeriksaan awak kapal dan penumpang Para penderita diturunkan, diisolasi dan dirawat Para tersangka diawasi selama-lamanya 6 hr terhitung dari tibanya kapal di pelabuhan Bagasi seorg tersangka serta barang miliknya yg dipakai oleh sipenderita dihapushamakan. Seluruh kapal dihapustikus jika perlu.
Tindakan khusus terhadap penyakit Pes Tindakan terhdp kapal yg sehat pes yg datang dari pelabuhan atau daerah terjangkit adalah Seorang tersangka yg turun diawasi selama-lamanya 6 hr, terhitung dari tanggal ia meninggalkan pelabuhan/daerah terjangkit. Jika perlu dinkes pelabuhan dpt melakukan hapushama tikus terhadap muatan/kapal.
Cara Pencegahan - Berikan penyuluhan kpd masyarakat - Lakukan survei populasi binatang pengerat scr berkala - Penanggulangan tikus pd kapal atau dermaga atau gedung - Gunakan APD - Imunisasi aktif dgn vaksin
KOLERA
Penyakit Kolera Agen Penyebab : Vibrio Cholera serogroup O1, terdiri 2 biotype : 1) Vibrio klasik 2) Vibrio El Tor yang terdiri dari serotipe Inaba, Ogawa dan Hikojima. Tahun 1992 muncul serotype baru yang disebut v. cholera O139 Reservoir: manusia, zooplankton Masa Inkubasi: beberapa jam – 5 hari, umumnya 2-3 hari Cara Penularan: melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi secara langsung atau tidak langsung oleh tinja atau muntahan dari orang yang terinfeksi
Penyakit Kolera Masa Menular: beberapa hari setelah sembuh. Pada penderita ‘carrier’ v. cholera di dalam feses dapat menetap sampai beberapa bulan. Gambaran : onset tiba-tiba, diawali dengan mual dan muntah diare berat, cair terus menerus seperti air cucian beras, tanpa sakit perut,. komplikasi : dehidrasi, kolaps, gagal ginjal.
Pengawasan Penderita, kontak atau lingk Sekitarnya Laporkan kpd Instansi kesehatan setempat. Isolasi: perawatan di RS dengan melaksanakan kewaspadaan diperlukan utk pasien berat. Disinfeksi Serentak : terhadap tinja, muntahan dan linen dengan pemanasan, dan melakukan pembersihan menyeluruh. Pengobatan Terapi rehidrasi agresif antibiotika yang tepat Pengobatan komplikasi.
Managemen Kontak: surveilans terhadap orang yang mengkonsumsi minuman dan makanan yang sama dengan penderita, selama 5 hari setelah kontak terakhir. Jika ada kemungkinan adanya penularan sekunder dalam rumah tangga diberikan terapi kemoprofilaksis. Investigasi Sumber Infeksi : ditanyakan tentang masukan makanan dan minuman dalam 5 hari sebelum sakit. Pencarian dengan mengkultur tinja disarankan untuk anggota rumah tangga atau yang kemungkinan terpajan dari satu sumber (common source) di daerah yang sebelumnya tidak terinfeksi.
Tindakan International Pemerintah suatu negara hrs melapor kpd WHO dan negara tetangga. Pelancong international imunisasi dengan vaksin oral dianjurkan untuk yang akan bepergian dari negara maju ke negara endemis atau negara yang sedang mengalami wabah kolera. Peraturan kesehatan International menyatakan bahwa : orang yang melakukan perjalanan internasional dan datang dari daerah terjangkit kolera yang masih dalam masa inkubasi dan orang yang menunjukkan gejala kolera harus menyerahkan tinjanya untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapal ditetapkan Terjangkit Kolera, jika Pada wkt tiba di pelabuhan terdpt penderita kolera di dalamnya Dalam 5 hr sblm tiba di pelabuhan terdpt penderita kolera di dalamnya.
Tindakan khusus terhadap penyakit Kolera Tindakan terhdp kapal terjangkit atau tersangka kolera adalah Pemeriksaan awak kapal dan penumpang Para penderita diturunkan, diisolasi dan dirawat Penderita dgn tanda-tanda klinis kolera diperlakukan sbg penderita kolera. Penumpang dan awak kapal yg mpy surat ket vaksinasi kolera yg berlaku, diawasi selama 5 hr sjk kapal tiba di pelabuhan. Penumpang yg tdk mpy srt ket vaksinasi kolera yg berlaku di isolasi.
Tindakan khusus terhadap penyakit Kolera f. Barang-barang seseorg yg tersangka atau barang lain yg disangka mengandung hama, dihapushamakan. g. Air dan tempatnya di dlm kapal yg dianggap mengandung hama di hapushamakan. h. Pembongkaran dilakukan di bwh pengawsn dinkes pelabuhan i. Org yg melakukan pembongkaran diawasi slm 5 hr
Tindakan Pencegahan imunisasi aktif : vaksin kuman yang dimatikan dan disuntikkan saat wabah kurang efektif, memberikan perlindungan parsial 50% kasus dalam waktu hanya 3-6 bulan vaksin oral, dapat menghasilkan antibody dengan kadar tinggi yang dapat melindungi sampai beberapa bulan. .
YELLOW FEVER
Penyakit Yellow Fever Etiologi : Flavivirus Cara Penularan : Siklus penularan di hutan reservoarnya adalah primata dan nyamuk Haemogogus. Siklus penularan di kota adalah manusia dan nyamuk Aedes aegypty. Masa inkubasi : 3 hingga 6 hari.
Penyakit Yellow Fever Gejala Klinis : Merupakan infeksi virus akut dengan durasi pendek dan mortalitas yang bervariasi. Demam mendadak, menggigil, dan nyeri punggung, mual dan muntah. Denyut nadi lemah dan pelan walau suhu meningkat.
Pengawasan penderita Isolasi : kewaspadaan universal terhadap darah dan cairan tubuh paling sedikit sampai 5 hari setelah sakit, penderita dihindari dari gigitan nyamuk Desinfeksi serentak : tidak dilakukan desinfeksi. Rumah penderita dan sekitarnya disemprot dengan insektisida efektif. Imunisasi : bagi mereka yang kontak dengan penderita sebelumnya. Investigasi terhadap kontak dan sumber infeksi di semua tempat yang dikunjungi penderita 3 – 6 hari sebelum mereka sakit.
Tindakan International Segera laporkan kpd WHO dan negara tetangga Karantina thdp hewan Monyet yg datang dari daerah endemis. Dilakukan karantina slm 7 hr stlh meninggalkan daerah endemis. Perjalanan International : Mereka yang datang dari daerah endemis Afrika dan Amerika Selatan diwajibkan memiliki sertifikat vaksinasi yang masih berlaku, bila belum diimunisasi, perlu dilakukan selama 6 hari sebelum diijinkan melanjutkan perjalanannya. Demikian juga mereka yang akan berkunjung ke daerah endemis perlu diberikan imunisasi sebelumnya. (International Certificate of Vaccination (ICV) untuk demam kuning berlaku mulai 10 hari sampai 10 tahun setelah imunisasi. )
Kapal ditetapkan Terjangkit demam kuning, jika Pada wkt tiba di pelabuhan terdpt penderita demam kuning di dalamnya. Di dalam perjlanan terdpt peristiwa demam kuning di dalamnya
Tindakan khusus terhadap penyakit Demam Kuning Tindakan terhdp kapal terjangkit atau tersangka adalah Pemeriksaan awak kapal dan penumpang Pengukuran suhu badan semua penumpang dan awak kapal Penderita demam kuning diturunkan, diisolasi dan dilindungi thdp gigitan nyamuk Penumpang dan awak kapal lainnya yg memiliki srt vaksinasi demam kuning yg blm berlaku, diisolasikan sampai srt ketnya berlaku selama-lamanya 6 hr. Kapal hrs msk dlm karantina sampai dinyatakan bebas dr nyamuk aedes aegypti.
Cara Pencegahan Pencegahan : Imunisasi aktif bagi semua orang (bayi 9 bulan ke atas) yang oleh karena tempat tinggal, pekerjaan dan perjalanan berisiko terpajan infeksi. Antibodi terbentuk 7-10 hari setelah imunisasi. Pembasmian nyamuk aedes aegypti
TIFUS
Penyakit Tifus Etiologi : Rickettsia prowazekii Cara Penularan : Kutu badan yg menghisap darah penderita akut akan terinfeksi kmd menularkan kpd org lain. Masa inkubasi : 1-2 minggu rata-rata 12 hari
Penyakit Tifus Gejala : Ditandai dgn skt kepala, mengigil, lelah, demam dan skt disekujur tubuh. Timbul bercak dikulit pd hr ke-5 dan ke 6, mulai muncul pd badan bagian atas kmd menyerbu keseluruh tubuh, namun tdk mengenai muka, telapak tangan dan telapak kaki.
Pengawasan penderita Isolasi : Tidak perlu dilakukan Desinfeksi serentak : Taburkan insektisida pd pakaian dan tempat tidur penderita dan kontak. Karantina: Mereka yg tubuhnya mengandung kutu dan terpajan dgn penderita tifus dikarantina slm 15 hr stlh badannya ditaburi insektisida. Penanganan kontak : semua kontak hrs diamati terus menerus slm 2 minggu. Investigasi terhadap kontak dan sumber infeksi: Segala upy hrs dilakukan utk melacak sumber penularan.
Pengawasan penderita Pengobatan spesifik: Pemberian doksisiklin dosis tunggal 200 mg biasanya sdh cukup utk menyembuhkan sipenderita.
Tindakan International Segera laporkan kpd WHO Wisatawan mancanegara: Tdk satupun negara yg mewajibkan para wisatawan utk mendapatkan imunisasi sblm memasuki negara tsb
Kapal ditetapkan Sehat, jika Kapal ditetapkan sehat walaupun dikapal itu terdapat seorg penderita tifus.
Tindakan khusus terhadap penyakit Tifus Pemeriksaan kesehtan semua penumpang dan awak kapal. Penderita diturunkan, diisolasi, dihapusseranggakan dan dirawat Mereka yg tersangka dihapusseranggakan dan diawasi selama-lamanya 14 hr. Bagasi, barang2 lain dan bag.kapal yg dianggap mengandunghama, dihapushamakan.
Cara Pencegahan Didaerah yg lingk kutunya tinggi, teburkan bubuk insektisida pd pakaian. Perbaikan kondisi kesehatan lingkungan Lakukan tindakan thdp mereka yg tinggal didaerah risiko tinggi dgn menaburkan insektisida.
DEMAM BOLAK-BALIK
Penyakit Demam Bolak Balik Etiologi : Yang ditularkan oleh tungau disebabkan oleh Borrelia recurrentis Gejala : Ditandai demam berlangsung 2-9 hr diikuti periode tanpa demam slm 2-4 hr. Jumlah kekambuhan bervariasi dari 1-10x bahkan lebih. Cara Penularan : Ditularkan oleh vektor. Masa inkubasi : 5-15 hr, biasanya 8 hari
Pengawasan penderita Isolasi : Penderita beserta pakaian dan semua kontak serumah dan lingk sekitarnya hrs dibebaskan dr tungau dan kutu. Investigasi terhadap kontak dan sumber infeksi: temukan kasus-kasus tambahan dan sumber infeksi Pengobatan yg spesifik: dgn tetracycline
Kapal ditetapkan Sehat, jika Kapal ditetapkan sehat walaupun dikapal itu terdapat seorg penderita demam bolak balik
Tindakan khusus terhadap penyakit Tifus Pemeriksaan kesehtan semua penumpang dan awak kapal. Penderita diturunkan, diisolasi, dihapusseranggakan dan dirawat Mereka yg tersangka dihapusseranggakan dan diawasi selama-lamanya 8 hr. Bagasi, barang2 lain dan bag.kapal yg dianggap mengandunghama, dihapushamakan.
Cara Pencegahan Berantas tungau dan kutu Gunakan perlindungan diri sbg peganti repellent Antibiotik dpt digunakan stlh terpajan.
SARS
DEFINISI Adalah Syndroma pernafasan akut berat yang merupakan penyakit infeksi pada jaringan paru manusia
DEFINISI KASUS 1. Suspect SARS Adalah seseorang yang menderita sakit dengan gejala : Demam Tinggi (>380 C), dengan,Satu atau lebih gangguan pernafasan, yaitu batuk, nafas pendek dan kesulitan bernafas,Satu atau lebih keadaan berikut : - Dalam 10 hari terakhir sebelum sakit, mempunyai riwayat kontak erat dengan seseorang yang telah didiagnosis sebagai penderita SARS - Dalam 10 hari terakhir sebelum sakit, melakukan perjalanan ke tempat terjangkit SARS
DEFINISI KASUS 2. Probable SARS Adalah kasus Suspect ditambah dengan gambaran foto toraks menunjukkan tanda-tanda pneumonia atau respiratory distress syndrome
ETIOLOGI Penyebab SARS adalah Corona virus atau Parimoxyviridae virus. Etiologi ini sebagai temuan awal yang masih memerlukan penelitian lebih lanjut para ahli. MASA INKUBASI Berdasarkan penelitian sementara ditetapkan masa inkubasi 3-10 hari
CARA PENULARAN Cara penularan penyakit melalui kontak langsung dengan penderita SARS baik karena berbicara, terkena percikan batuk atau bersin (“Droplet Infection”). Periode aman dari kemungkinan terjadinya penularan pada unit pelayanan atau pada kelompok masyarakat yang terjangkit KLB SARS adalah setelah lebih dari 14 hari sejak kasus terakhir dinyatakan sembuh.
LANGKAH-LANGKAH PEMERIKSAAN SARS DI BANDARA, PELABUHAN DAN LINTAS BATAS a)Semua Penumpang termasuk awak (crew) pesawat yang datang dari Negara/wilayah terjangkit SARS diberikan “Health Alert Notice” oleh crew dan diisi di dalam pesawat selama penerbangan. b)Pemberitahuan tentang informasi SARS kepada penumpang dengan menggunakan media komunikasi
c) Jika dalam penerbangan ditemukan penumpang/crew yang sakit dengan gejala demam tinggi (>38°C) dan salah satu atau lebih gangguan pernafasan), maka crew harus melakukan tindakan sebagai berikut : - mengisolasi penumpang/crew yang sakit dari penumpang dan crew lainnya. -)Penumpang/crew yang sakit diminta menggunakan masker pelindung dan mereka yang memberikan perawatan.menggunakan sarung tangan dan masker -) Menyiapkan toilet yang hanya boleh digunakan oleh penumpang/crew yang sakit.
-) Kapten pesawat melakukan kontak radio ke bandara tujuan menginformasikan tentang adanya kasus Suspect, agar petugas KKP segera menyiapkan ruang terpisah (Poliklinik diterminal) guna pemeriksaan penumpang/crew yang sakit.
Pemeriksaan SARS Pada Saat Pesawat Parkir Di bandara Tim Kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan menggunakan masker naik ke atas pesawat setelah Pesawat parkir, kemudian bersama Crew melakukan tindakan-tindakan sbb : a) Penumpang tidak diperkenankan turun dari pesawat. b) Pemberitahuan tentang adanya pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan kewaspadaan terhadap SARS c) Menganjurkan kepada penumpang dan crew untuk segera berobat jika dalam jangka 10 hari berikutnya jatuh sakit (timbul gejala SARS) serta menginformasikan Rumah Sakit Rujukan
Pemeriksaan SARS Pada Saat Pesawat Parkir Di bandara d) Pemeriksaan secara cepat terhadap semua penumpang. e) Bila ditemukan Kasus Suspect, maka petugas KKP segera melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut : - Petugas KKP yang menangani “Suspect case” menggunakan masker. - Kasus Suspect (“Suspect Case”) dipasangkan masker, kemudian diperiksa lebih lanjut di Poliklinik terminal dan segera merujuk ke Rumah Sakit rujukan serta melaporkan identitas dan alamat lengkap “Suspect Case” dan kontak ke Dirjen PPM & PL dan Dinas Kesehatan Setempat. f) Penumpang dan crew diarahkan ke Counter Kesehatan. Untuk dilakukan pengecekan
Pemeriksaan SARS Di “Counter” Kesehatan Petugas KKP pada counter Kesehatan mengumpulkan dan memeriksa kelengkapan dan kebenaran pengisian “Health Alert Notice” penumpang/crew lainnya serta memisahkan Health Alert Notice penumpang dan crew yang diduga sebagai Kasus Suspect (“Suspect Case”), 2) Selanjutnya penumpang dan crew pesawat menuju counter Imigrasi. Bila ditemukan “Health Alert Notice” belum selesai diproses di counter Kesehatan, petugas imigrasi mengarahkan penumpang ke counter kesehatan dan proses imigrasi ditunda
3) KKP melaporkan identitas dan alamat penumpang bukan transit (penumpang yang tidak melanjutkan perjalanannya) ke Dinas Kesehatan setempat, selanjutnya dilakukan Surveilans aktif oleh Dinas Kesehatan setempat. 4) KKP menginformasikan tentang penumpang transit dalam negeri ke KKP tujuan berikutnya.
Penerbangan Lanjutan Ke luar Negeri Kapten/Pilot pesawat : 1) Memberi penjelasan seperlunya kepada penumpang transit luar negeri bahwa di dalam pesawat yang ditumpanginya terdapat kasus tersangka SARS, dan menganjurkan untuk segera berobat pada Negara tujuan jika dalam jangka 10 hari berikutnya jatuh sakit (timbul gejala SARS). 2) Memberi tahu kepada Bandar Udara tujuan berikutnya bahwa pesawat tersebut membawa penumpang yang pernah kontak dengan kasus tersangaka SARS.
Disinfeksi Pesawat 1) Setelah pesawat membawa kasus SARS, semua pintu harus terbuka dan interior pesawat dialiri udara yang berasal dari AC 2) Catat semua nama petugas yang melakukan tindakan suci hama Semua petugas harus menggunakan sarung tangan, pelindung muka dan baju disposibel Daerah 2 baris didepan dan belakang tempat duduk kasus Suspect harus di suci hamakan
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN PESAWAT Tahap pelaksanaan penanganan pesawat dari negara sehat. Stlh pesawat datang, agen menyerahkan penumpang kpd petugas karantina Apabila tdk terdpt penumpang/crew skt, petugas karantina kesht memberikan izin karantina Setiap kedatangan pswt dr luar negeri utk mencegah penularan pykt, sblm penumpang turun dilakukan desinseksi (insektisida aerosol). Kpd penumpang yg sehat disilakan keluar dr pesawat
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN PESAWAT Kepda penumpang yg skt dibw keruang karantina utk mendptkan pelayanan keshtn Penumpang yg skt dan ternyt tdk menderita pyk Menular, diberikan pengobtan atau dirujuk ke RS pilihan pasien Penumpang yg skt dan ternyt menderita pyk menular, prosedur penanganan.
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN PESAWAT Tahap pelaksanaan kedatangan pesawat dari negara terjangkit Petugas karantina keshtn mendpt informasi kedatangan pesawat dari petugas Airlines Petugas karantina keshtn naik keatas peswt utk melakukan pemeriksaan keshtn. Sblm penumpang turun utk mencegah msknya serangga penular penykt dr negara lain dilakukan desinseksi. Pd saat pesawat kosong sblm berangkat dilakukan desinfeksi sesuai standar. Penumpang/Crew keluar dr pesawat dihrskan melewati Thermoscanner
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN PESAWAT Tahap pelaksanaan penanganan pesawat dari negara sehat. Stlh pesawat datang, agen menyerahkan penumpang kpd petugas karantina Apabila tdk terdpt penumpang/crew skt, petugas karantina kesht memberikan izin karantina Setiap kedatangan pswt dr luar negeri utk mencegah penularan pykt, sblm penumpang turun dilakukan desinseksi (insektisida aerosol). Kpd penumpang yg sehat disilakan keluar dr pesawat
Referensi Depkes, 2000. Manual pemberantasan penyakit menular PP No. 82 thn 2000 ttg katantina hewan. UU RI No. 1 thn 1962 ttg karantina udara
TERIMA KASIH