SOSOLOGI HUKUM OLEH DR. DOMINIKUS RATO, S.H., M.Si

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS XI SMA
Advertisements

FUNGSI HUKUM DALAM MASYARAKAT
Hukum dalam perspektif antropologi
«Sosiologi Komunikasi»
Asal-usul perkembangan Sosiologi Politik
TEORI NEGARA DAN BIROKRASI PEMERINTAH:
Pendidikan Kewarganegaraan
Masalah-masalah Sosial
P ERTEMUAN K E - 4 T OPIK P EMIKIRAN - PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI TERBENTUKNYA SOSIOLOGI HUKUM BERUPA HASIL PEMIKIRAN PARA SOSIOLOG Dessi Perdani Yuris.
KAPITALISME,NEOLIBERALISME DAN GLOBALISASI
Pranata Agama Dalam bahasa Arab agama disebut ad-dien yang artinya hukun atau undang undang ciptaan yang maha kuasa. Sedang dalam bahasa sansekerta, a.
Penelitian Hukum PENELITIAN Skripsi, Tesis, HUKUM UNTUK Disertasi,
MASHAB HUKUM YANG BERPENGARUH TERHADAP SOSIOLOGI HUKUM
PERANAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM STUDI SEJARAH LOKAL
Teori perubahan sosial dan hukum
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari institusi. (Emile Durkheim)
ALIRAN HUKUM SEJARAH.
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Metode Penelitian Hukum April 2012
TEORI SOSIOLOGI KONFLIK KLASIK
PERUBAHAN PARADIGMA ILMU HUKUM
Kajian Tentang Politik Hukum
PERTEMUAN KE-6 Lanjutan Aliran-aliran Filsafat Hukum : Mazhab Sejarah, Sosiological Jurisprudence, Pragmatic Legal Realism.
PERINTIS & TOKOH-TOKOH SOSIOLOGI
PEMIKIRAN HUKUM DALAM MASYARAKAT
Lembaga Sosial (pranata sosial)
TEORI KOMUNIKASI KRITIS
Etika Administrasi Publik (Pertemuan 1)
PEMIKIRAN TOKOH – TOKOH DALAM ILMU SOSIAL
SOSIOLOGI HUKUM.
Bab 1. PENGETAHUAN DENGAN ILMU PENGETAHUAN TELAAH FILOSOFIS
Manusia, Nilai, Moral dan
KONSEP-KONSEP DASAR SOSIOLOGI
PERUBAHAN SOSIAL NUR ENDAH JANUARTI.
SRI SULASMIYATI, S.Sos, M.AP
Sejarah sosiologi: kelahiran dan perkembangannya Awan jeminy putra e
«Sosiologi Komunikasi»
Pengertian politik.
Ideologi yang Berkembang di Dunia
TOKOH DAN PEMIKIRANNYA TENTANG BIROKRASI
Lembaga Sosial (pranata sosial)
Pengantar untuk Memahami Hukum dengan menggunakan Sosiologi
S O S I O L O G I Pertemuan Pertama TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
POSITIVISME HUKUM Muchamad Ali Safa’at.
MASHAB HUKUM YANG BERPENGARUH TERHADAP SOSIOLOGI HUKUM
Fungsi Hukum Mengkaji tentang fungsi hukum dalam masyarakat sangat penting mengingat dalam kehidupan sosial masyarakat senantiasa terjadi perbedaan kepentingan.
ANTROPOLOGI HUKUM: Pengantar
Social Change.
“Sosiologi Perkotaan”
Welcome to the gate of Sociology
HUBUNGAN : ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
PERUBAHAN SOSIAL MATERI SOSPEND.
SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU TENTANG MASYARAKAT
Uang dalam perekonomian modern
PENGANTAR HUKUM BISNIS
Pandangan Filsuf Tentang Birokrasi
SOSIOLOGI UNTUK KESEJAHTERAAN SOSIAL
HUKUM.
Aliran Pemikiran Tentang Sosíologi Hukum
Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum
BAB 03 SOCIAL INSTITUTION
HAKIKAT PENELITIAN 1. Ilmu Kealaman dan Ilmu Sosial Humaniora
Konsep dan pendekatan sosiologi
Pengantar untuk Memahami Hukum dengan menggunakan Sosiologi
Disusun oleh: maizafikri Prodi: komunikasi Ket: 9 slide
PEMIKIRAN HUKUM DALAM MASYARAKAT. Sosiologi Hukum ? Studi tentang hukum dalam kehidupan Bermasyarakat (Dirdjosisworo, 1983)
S O S I O L O G I Pertemuan Pertama TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
Pendalaman Materi Sosiologi
Pengantar Sosiologi.
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
PERTEMUAN KE-3 Eko Nuriyatman, S.H., M.H. Cp: Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Transcript presentasi:

SOSOLOGI HUKUM OLEH DR. DOMINIKUS RATO, S.H., M.Si DOSEN FAKULTAS HUKUM DAN PASCASARJANA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNEJ

DUA SISI HUKUM Ilmu hukum ada dua: Normwisenschaften = ilmu hukumnormatif Law in books Law in idea Tatsaschenwissenscahften = Law in society Law in action Law in social action

Tatsaschenwissenshcaften: Sosiologi hukum Antropologi hukum Kriminlogi Perbandingan hukum Pshikologi hukum Sejarah hukum Politik hukum

Sosiologi hukum Sosiologi hukum makro Sosiologi hukum mikro Luas Banyak Heterogen kompleks Sosiologi hukum mikro Sempit/sedikit Homogen Sederhana

Dari feodealisme – industrialisme Dari tradisionalisme – modern Makro = Emile Durkheim Karl Marx Max Weber Perubahan Masyarakat Dari feodealisme – industrialisme Dari tradisionalisme – modern Perbedaan

APA HUKUM ITU HUKUM PENGERTIAN HUKUM JIKA DILANGGAR AKAN MENDAPATKAN AKIBATNYA HUKUM ADALAH SEPERANGKAT KAEDAH NORMATIF HUKUM UNTUK KESEJAHTERAAN MANUSIA BERFUNGSI SEBAGAI P[EDOMAN BERPERILAKU YANG DIBUAT OLEH LEMBAGA BERWENANG

HUKUM SEBAGAI NORMA NORMA NORMA HUKUM NORMA AGAMA = KITAB SUCI SEBAGAI FIRMAN TUHAN NORMA SOSIAL KEMASYARAKATAN = ADAT BUDAYA ATAU KEBIASAAN NORMA NORMA KESUSILAAN = HATI NURANI MANUSIA ATAU SERING DISEBUT HATI KECIL NORMA HUKUM: UNDANG-UNDANG YURISPRUDENSI KEBIASAAN PERJANJIAN DOKTRIN

HUKUM SEBAGAI REALITAS HUKUM SEBAGAI REALITAS SOSIAL NILAI = FILOSOFIS SISI YANG NORMATIF (NORMWISSENSACHAFTEN) NORMA = UNDANG –UNDANG DAN TURUNANNYA AZAS = KONSTITUSI HUKUM SEBAGAI REALITAS SOSIAL PERILAKU ORANG SEBAGAI SUBJEK HUKUM SISI YANG EMPIRIK (TATSASCHENWISSENSCHAFTEN)

TEORI=TEORI SOSIOLOGI HUKUM HUKUM YANG EMPIRIK SOSIOLOGI HUKUM ANTROPOLOGI HUKUM SOSIOLOGI HUKUM – MENGKAJI HUKUM YANG EMPIRIK (TATSCHASENWISSENSCHAFTEN) SEJARAH HUKUM PSIKHOLOGI HUKUM PERBANDINGAN HUKUM

PARADIGMA-PARADIGMA SOSIOLOGI HUKUM STRUKTURALISME FUNGSIONAL (EMILE DURKHEIM) SOSIOLOGI KONSTRUKSIONISME (PETER L. BERGER DAN THOMAS LUCKMANN) PARADIGMA DALAM SOSIOLOGI HUKUM SOSIOLOGI INTERPRETATIV (MAX WEBER) STRUKTURALISME KONFLIK (KARL MARX)

FUNGSIONALISME EMILE DURKHEIM REALITAS SOSIAL: KATEGORIAL METODE: KUANTITATIF/ ERKLAREN FUNGSIONALISME MASYARAKAT DIBAGI ATAS DUA KATEGORI: MEKANIK DAN ORGANIK BAIK MEKANIK MAUPUN ORGANIK BEKERJA SECARA FUNGSIONAL = HARMONI SOSIOLOGI HUKUM DURKHEIMIAN KATA KUNCINYA: KESADARAN KOLEKTIF DASAR PERJUANGANNYA : MORALITAS SOSIAL SUBSTANSI HUKUM: SEBAGAI PENGINTEGRASI SOSIAL HUKUM: REPRESIF DAN RESTITUTIF

FUNSIONALISME KONFLIK MARXIAN SIFAT MASYARAKAT: KLASIFIKASI KATA KUNCI: KONFLIK REALITAS SOSIAL: ANTAGONISTIK SUBSTANSI HUKUM: ALAT KEKUASAAN HEGEMONISTIK EKSPLOITATIF SOSIOLOGI HUKUM MARXIAN INTI SOSIOLOGI HUKUM: KEADILAN SOSIAL SIFAT HUKUM: REPRESIF METODE: DIALEKTIKA = TESIS – ANTI TESIS - SINTESIS

SOSIOLOGI HUKUM WEBERIAN KATA KUNCI: TIPE IDEAL (IDEAL TYPE) REALITAS SOSIAL: MIKRO INTI SOSIOLOGI HUKUM: BIROKRASI SOSIOLOGI HUKUM MAX WEBER REALITAS SOSIAL: BERMAKNA SIFAT HUKUM: RASIONAL BIROKRATIS SUBSTANSI HUKUM: RASIONAL BERTUJUAN METODE: KUALITATIF = VERSTEHEN

SOSIOLOGI HUKUM JEREMY BENTHAM FUNGSI HUKUM: SEBAGI INSTRUMEN STABILITAS SOSIAL SEKALIGUS PERANTARA PERUBAHAN SOSIAL MISI SOSKUM: UTILITARIANISME = HUKUM HARUS BERMANFAAT TUJUAN HUKUM: KEBAHAGIAAN SEBAGIAN BESAR ANGGOTA MASYARAKAT TAKSONOMI JUGA BERFUNGSI SEBAGAI METODE HUKUM MENURUT BENTHAM HUBUNGAN HUKUM DENGAN TATANAN SOSIAL: SALING MEMPENGARUHI INTI SOSIOLOGI HUKUM: FAKTA-FAKTA SOSIAL, KERANGKA KERJA, TAKSONOMI

FUNGSIONALISME HUKUM FUNGSI HUKUM LEGISME = LAW AS COMMAND OF THE UTILITARIANISME: SEBAGAI STABILITAS SOSIAL SEKALIGUS PEMBAHARU FUNGSI HUKUM LEGISME = LAW AS COMMAND OF THE SOUVEREIGN FUNGSI HUKUM POSITIVISME: STABILITAS SOSIAL = MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM REALISME: LAW AS A TOOL OF SOCIAL ENGINERING = SARANA PEMBAHARU SOSIAL NATURALISME = KEADILAN

WEBER BERMAKNA MENURUT WEBER = RASIONAL BERTUJUAN RASIONALISASI AGAMA = PROTESTANISME HUBUNGAN ANTARA IDEOLOGI LIBERALISME, KAPITALISME = THE RISE OF CAPITALISM AND THE PROTESTAN ETHIC RASIONALISASI POLITIK = BIROKRASI BIROKRASI SEBAGAI MESIN POLITIK BIROKRASI SEBAGAI ALAT KEKUASAAN HUKUM MENURUT ROBERTO MANGABEIRA UNGER = CRITICAL LEGAL STUDIES MOUVEMENT RASIONALISASI EKONOMI = KAPITALISME

ANTONY GIDDENS TEORI STRUKTURASI : KAPAN KITA MENJADI AGEN (BAGIAN DARI STRUKTUR) DAN KAPAN KITA MENJADI AKTOR (MENJADI DIRI KIKTA SENDIRI) TERGANTUNG : TIME AND SPACE (WAKTU DAN TEMPAT) TEORI INI DIGUNAKAN JIKA TERJADI KONFLIK INTERNAL, SEPERTI KONFLIK OF INTEREST TIAP ORANG = MELAKUKAN BANYAK PERAN, SERING KALI TERJADI KONFLIK PERAN DI DALAM DIRI SESEORANG. BAGAIMANA KITA MEMAINKAN PERAN? TEORI GIDDEN DAPAT DIGUNAKAN

RASIONAL HAROLD GARFINKEL = BERMAKNA = ARTI SESUATU BAGI SESEORANG RASIONAL WEBER = MAKNA = RASIONAL BERTUJUAN LIMINAAL = BATAS = PERBATASAN

CHAOS THEORY OLEH CHARLES SAMFORD BUKUNYA = DISORDER OF LAW HUKUM TIDAK HANYA MELAHIRKAN KETERTIBAN, KEAMANAN, DAN KEPASTIAN HUKUM, TETAPI JUGA MENIMBULKAN: KETIDAKTERTIBAN, KERESAHAN, DAN KETIDAKADILAN DALAM MASYARAKAT = DISORDER. MENGAPA? CHARLES SAMFORD = CRITICS PARADIGM CRITICIANS = MEMBONGKAR POSITIVISME

CRITICAL LEGAL STUDIES MOVEMENT = CLSM ROBERTO MANGABEIRA UNGER MISI CLS = MENDEKONSTRUKSI AZAS-AZAS HUKUM POSITIF AZAS-AZAS HUKUM YANG DIBANGUN OLEH POSITIVISME ITU SYARAT NILAI (EKONOMI, POLITIK, IDEOLOGI, DSB.NYA) NILAI ATAU KEPENTINGAN INI = MERUGIKAN MASYARAKIAT

CLS AZAS = PRADUGA TAK BERSALAH AZAS = KERAHASIAAN BANK AZAS = KEBEBASAN BERKONTRAK AZAS-AZAS INI MENURUT CLS = INKONSISTENSI DENGAN IDEOLOGI YANG DIBANGUN MISALNYA: MENGABAIKAN KEADILAN JIKA KEPENTINGAN NEGARA MEMERLUKAN MENGABAIKAN KEMANFAATAN JIKA PASAR MENGUASAI IDEOLOGI HUKUM POSITIF = ADA NILAI TERSEMBUNYI = KEPENTINGAN PARA KAUM KAPITALIS

CHARLES SAMFORD MENGAPA DISORDER? HUBUNGAN HUKUM DAN MASYARAKAT = IBARAT AIR DAN WADAH ATAU JIWA DAN RAGA WADAH SELALU BERUBAH BENTUK MENGIKUTI TEMPAT DAN WAKTU SIFAT AIR = MELEE = MENGIKUTI BENTUK WADAH JIKA ISI MENGIKUTI WADAH, DAN JIKA WADAH SELALU BERUBAH-UBAH BENTUK, MAKA BENTUK ISIPUN SELALU BERUBAH-UBAH = LEGAL MELEE PERUBAHAN HUKUM YANG TERLALU SERING INILAH = DISORDER OF LAW