PENGAWASAN AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU MENUJU ZONA INTEGRITAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Oleh : AA. Gd. Muliawan, S.Ag, M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
zi PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA K/L/Prop/Kab/Kota
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
Pendidikan Anti-Korupsi
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
Oleh : Hilmy Muhammadiyah Inspektur Wilayah II Itjen Kementerian Agama
PERATURAN MENTERI PAN DAN RB NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG
DAN SEGALA PERMASALAHANNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DI - KEMENKES 1.
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
Dr. H. Moch. Jasin, MM. Silaturrahim dan Pembinaan Pegawai
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) TAHUN 2015
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Oleh H
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI
GRATIFIKASI.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Dosen : Muslimin L., A. Kep, S.Pd, M.Si TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (CLEAN GOVERNANCE DAN GOOD GOVERMENT)
PROGRAM PENUNTASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN.
PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
PEMBINAAN UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK/WBBM
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
PERMENPAN RB NO. 11 TH TT ROADMAP RB AREA PERUBAHAN PENGUATAN PENGAWASAN
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPOM Bimtek pelaporan Gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi.
Oleh : Dr H Haswandi, S.H.,S.E.,M.Hum.,M.M. Dirbinganis Badilum
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
EVALUASI REFORMASI BIROKRASI,
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
1 2 Jeanny HV Hutauruk,SE,MM,Ak,CA Jeanny HV Hutauruk,SE,MM,Ak,CA MAHKAMAH AGUNG Santika Hotel – Bekasi 25 – 26 November 2015.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
PERAN POLTEKES ERA REVOLUSI INDUSTRI 4
Transcript presentasi:

PENGAWASAN AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU MENUJU ZONA INTEGRITAS HEFFINUR,SH,M.Hum Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Pembinaan Kesadaran Hukum Aparatur Kemenag Banda Aceh, 11 Maret 2015

VISI DAN MISI INSPEKTORAT JENDRAL KEMENTRIAN AGAMA Mejadi Pengendali dan Penjamin Mutu Kinerja Kementrian Agama MISI Melakukan pengawasan fungsional secara profesional dan independen Meningkatkan kompetensi dan integritas moral aparatur pengawasan Meningkatkan peran konsultan dan katalisator aparat pengawasan Menumbuhkembangkan pengawasan preventif melalui Pengawasan dengan Pendekatan Agama (PPA) Meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait

TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT JENDRAL KEMENTRIAN AGAMA Melaksanakan pengawasan Intern di lingkungan Kementrian Agama FUNGSI Penyiapan perumusan kebijakan pengawasan intern dilingkungan Kemenag Pelaksanaan pengawasan intern di Kemenag terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Mentri Agama

TUJUAN PENGAWASAN INSPEKTORAT JENDRAL KEMENTRIAN AGAMA Terwujudnya percepatan menuju good governance dan clean goverment Terwujudnya kesamaan pemahaman langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Terwujudnya penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Terwujudnya sistem pengendalian intern melalui pendekatan agama Mningkatnya keselarasan pelaksanaan tugas pengawan dengan instansi terkait

SUSUNAN ORGANISASI INSPEKTORAT JENDRAL KEMENTRIAN AGAMA Susunan organisasi Inspektorat Jendral terdiri atas Sekretariat Inspektorat Jendral Inspektorat Wilayah I Inspektorat Wilayah II Inspektorat Wilayah III Inspektorat Wilayah IV Inspektorat Investigasi Kelompok jabatan Fungsional Auditor

SASARAN AUDIT dengan TUJUAN TERTENTU Kasus-kasus pelanggaran peraturan disiplin PNS. Dugaan tindak pidana korupsi. Pelaksanaan audit investigasi bersumber pada hasil temuan dari audit kinerja, informasi pengaduan masyarakat, temuan/hasil pengembangan investigasi

TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN AUDIT DENGAN TUJUAN TERTENTU Kasus-kasus pelanggaran peraturan disiplin PNS. Dugaan tindak pidana KORUPSI. Pelaksanaan audit investigasi bersumber pada pendalaman dari audit kinerja dan informasi pengaduan masyarakat (Dumas) Audit Itjen terhadap kasus pengadaan Al Quran dan bantuan laboratorium komputer yang saat ini tengah ditangani KPK dan Kejaksaan Agung membuktikan bahwa Eksistensi Inspektorat Jenderal cukup baik turut melaksanakan pemberantasan korupsi.

APA ITU KORUPSI ? Asal kata Korupsi Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio atau coruptus dari bahasa latin turun kebanyak bahasa Eropa seperti Inggris corrupt; Perancis corruption; Belanda corruptie; dan Indonesia korupsi Arti kata Korupsi Korup : busuk; palsu; suap (Kamus Belanda-Ind) buruk; rusak; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatan utk kept pribadi (Kamus Hukum, 2002)

CIRI-CIRI KORUPSI Dilakukan lebih dari satu orang; Merahasiakan motif; ada keuntungan yang ingin diraih; Berhubungan dengan kekuasaan/ kewenangan tertentu; Berlindung di balik pembenaran hukum; Melanggar kaidah kejujurandan norma hukum; Menghianati kepercayaan.

FAKTOR PENYEBAB KORUPSI Penegakan hukum tidak konsisten; Penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan Rendahnya pendapatan penyelenggara negara; Kemiskinan, keserakahan; Budaya memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah; Budaya permisif/ serba membolehkan , tidak mau tahu; Gagalnya pendidikan agama dan etika

3 UNSUR PEMBENTUK PEMBERANTASAN KORUPSI Pencegahan (anti korupsi/ preventif); Penindakan (penanggulangfan/ kontrakorupsi/ represif); Peran serta masyarakat.

PEMBERANTASAN KORUPSI DENGAN PENDEKATAN AGAMA Menanamkan nilai-nilai ajaran agama dalam setiap perilaku kehidupan sehari-hari

JENIS TINDAK PIDANA KORUPSI NO JENIS KORUPSI PELAKUNYA DASAR HUKUM 1 Dengan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain Setiap orang Ps.2 2 Menyalahgunakan kewenangan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi Pegawai Negeri atau Penyelenggaran Negara Ps. 3 3 Suap (memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelengara negara, hakim, advokat) Ps 5, 6 4 Perbuatan curang Badan usaha atau perorangan PS 7 5 Menggelapkan, memalsu, merusak, menghilangkan, menghancurkan : uang, barang, akta, surat, atau daftar untuk pemeriksaan administrasi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, Badan usaha atau perorangan Ps 11, 12

LANJUTAN……………… NO JENIS KORUPSI PELAKUNYA DASAR HUKUM 6 Menerima hadiah atau janji Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, Badan Usaha, atau perorangan Ps 11, 12 7 Gratifikasi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara Ps 12B 8 Memberi hadiah atau janji Setiap orang Ps 13 9 Tindak Pidana Lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi a. Mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung terhadap penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan perkara korupsi Ps. 21

LANJUTAN…………….. NO JENIS KORUPSI PELAKUNYA DASAR HUKUM b. Tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar pada saat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan perkara korupsi Setiap orang Ps 22 c. Laporan palsu, merusak atau menghancurkan barang sitaan, memaksa orang untuk mengaku, menyuruh orang menunjukkan dokumen rahasia Setiap orang, Pegawai Negeri Ps. 23 d. Larangan menyebut nama dan alamat pelapor Saksi Ps. 24

LANGKAH-LANGKAH MENUJU PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) Mengeluarkan Regulasi khususnya yang terkait dengan peningkatan kinerja dan mencegah penyimpangan Mencanangkan Program Zona Integritas bebas dari Korupsi

ZONA INTEGRITAS (ZI) Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;

WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya

WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBBM dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya;

(UNIT KERJA/SATUAN KERJA) PETA ZI, WBK, WBBM ZONA INTEGRITAS (K/L/PEMDA) WBK (UNIT KERJA/SATUAN KERJA) WBBM 20

UNSUR INDIKATOR PROSES PEMENUHAN INDIKATOR PROSES ZI MENUJU WBK/WBBM NO UNSUR INDIKATOR PROSES BOBOT (%) 1 Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas 5 2 Pemenuhan Kewajiban LHKPN 6 3 Pemenuhan Akuntabilitas kinerja 4 Pemenuhan Kewajiban Laporan keuangan Penerapan Kebijakan Disiplin PNS *) Penerapan Kode Etik Khusus 7 Penerapan Kebijakan Pelayanan Publik *) 8 Penerapan whistle blower system Tindak Pidana Korupsi 9 Pengendalian gratifikasi 10 Penanganan benturan kepentingan (conflict of interest) 11 Kegiatan Pendidikan/ Pembinaan & Promosi Anti Korupsi 12 Pelaksanaan saran perbaikan yg diberikan o/ BPK/KPK/APIP 13 Kebijakan pembinaan purna tugas *) 14 Pelaporan transaksi keuangan yang tidak wajar oleh PPATK 15 Promosi jabatan secara terbuka *) 16 Rekruitment secara terbuka 17 Mekanisme Pengaduan Masyarakat 18 E-Procurement 19 Pengukuran Kinerja *) 20 Keterbukaan Informasi Publik 100 %

Tahapan pembangunan ZI menuju terwujudnya WBK/WBBM 9 DESEMBER – HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA Diusulkan oleh Pimp. K/L/P (maks. 2 unit) Fasilitasi/dorongan dari UPI dan UPbI Reviu TPN Eval TPN Penandatanganan Pakta Integritas Tidak lulus Tidak lulus Penca- nangan Proses pembangunan ZI Penilaian TPI WBK Usulan Penilaian TPN WBBM Lulus < 30 agst. Lulus 20 PROGRAM KEGIATAN Penetapan oleh Pimp. K/L/P Penetapan oleh Menteri PAN dan RB SEREMONIAL Permen 60/12 Indikator proses Indikator hasil Indikator proses Indikator hasil WDP – BPK SAKIP C- MENPAN WDP – BPK SAKIP C- MENPAN Catatan : Penetapan WBK/WBBM berlaku satu tahun, dan dpt dicabut apabila terbukti ada hal-hal yg menggugurkan indikator.

Rekomendasi Hukuman Disiplin PNS sd Tahun 2014 1. Rekomendasi Hukuman Disiplin (233 orang): Berat 69 Orang Sedang 86 Ringan 78 2. Rekomendasi Yang Sudah DPK (233 orang):