Gugatan PMH Oleh: YAS
Persona standi gugatan Jakarta, Kepada Yth., Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta ………………… di-Jakarta Hal : Perbuatan Melawan Hukum Dengan hormat, …………… pekerjaan Wiraswasta, alamat……………, berdasar Surat Kuasa Khusus (terlampir) telah memberikan kuasa kepada…………………, pekerjaan Pengacara, alamat ………………………; untuk selanjutnya sebagai Penggugat.
Penggugat bersama ini mengajukan gugatan terhadap: ……………………………………………; selanjutnya sebagai Tergugat I. ……………………………………………; selanjutnya sebagai Tergugat II. ……………………………………………; selanjutnya sebagai Turut Tergugat.
Posita gugatan Adapun alasan-alasan yang menjadi dasar diajukanya gugatan ini adalah sebagai berikut : Bahwa Penggugat adalah ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..; Bahwa latar belakang ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… dst-nya; Bahwa tindakan yang dilakukan para Tergugat sangat merugikan Penggugat, karenanya Penggugat menuntu ganti rugi materiil dan imateriil, dengan perincian sebagai berikut : Ganti rugi materiil……………………………Rp………………………; Ganti rugi imateriil……………………………Rp………………………;
a. Sebidang tanah dan bangunan, seluas 500 m2 yang terletak di Bahwa agar gugatan ini tidak sia-sia dan untuk mencegah para Tergugat menghindar dari tanggung jawab gugatan ini maka Penggugat mohon agar diletakan sita jaminan terhadap harta kekayaan para Tergugat yaitu : a. Sebidang tanah dan bangunan, seluas 500 m2 yang terletak di jalan………………sesuai dengan sertifikat Hak Milik No…………………; b.Sebidang tanah milik adat seluas 3.000 (tiga ribu meter persegi) terletak di………………………………… dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik………………… Sebelah Timur : Jalan Sukarno; Sebelah Selatan: Jalan Hatta; Sebelah Barat : Jalan Tol Casablanca. Bahwa agar para Tergugat mematuhi putusan ini maka wajar bila Penggugat mohon agar para Tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa seebasar Rp………………………… per-hari bila putusan perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Bahwa karena gugatan ini didukung oleh bukti-bukti yang otentik maka mohon agar perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walau ada Banding, Verzet maupun Kasasi.
Petitum gugatan Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas maka Penggugat dengan segala kerendahan hati mohon agar Pengadilan Negri Jakarta Barat berkenan untuk memutuskan antara lain sebagai berikut : Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menyatakan secara hukum……………………………………………… Menghukum Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil dan imateriil seluruhnya sebesar Rp…………………………………………….
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dilakukan. Menyatakan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Banding, Kasasi maupun Verzet. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan ini. Biaya perkara menurut hukum. Hormat Kuasa,