RESTRUKTURISASI UTANG SEBAGAI SALAH SATU ALAT UNTUK KELANGSUNGAN PELAYANAN AIR MINUM DAN PERLUASAN JARINGAN PELAYANAN DEPARTEMEN KEUANGAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan PER-55/PB/2012
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
Pembiayaan Perusahaan
Bulan maret 2012, nilai pewarnaan :
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
MONITORING PINJAMAN BUMN/PT
LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Verifikasi Perhitungan Subsidi Bunga Kredit Program.
Sengketa Pajak.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
LABA DITAHAN Chapter 15b.
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: 62/PB/2009 PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN.
HASIL PENILAIAN PPID AWARD
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL DIREKTORAT PELAPORAN DAN STATISTIK DISAJIKAN PADA RADALGRAM JAKARTA, 4 AGUSTUS 2009.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Apakah yang dimaksud dengan kepailitan berdasarkan UU No.37 tahun 2004
Piutang Wesel/ Wesel Tagih (Notes Receivable)
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN BAB 11 Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
ANUITAS By : Drs. Abd. Salam Drs. Abd. Salam SMKN-1 Surabaya.
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
SIMPANAN DARI BANK LAIN
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Pendanaan Aktiva Lancar
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
BAB 8 “AMORTISASI UTANG DAN DANA PELUNASAN” Matematika Keuangan
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN.
SUNSET POLICY.
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
ANUITAS BERTUMBUH DAN ANUITAS VARIABEL
Bulan FEBRUARI 2012, nilai pewarnaan :
PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
1 MODUL PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
TINGKAT DISKON DAN DISKON TUNAI
Direktorat Sistem Manajemen Investasi
KEUANGAN KORPORAT COPORATE FINANCE.
LABA DITAHAN Chapter 15b.
Akuntansi Sektor Publik
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.
KEUANGAN KORPORAT COPORATE FINANCE.
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
HUtang dan Kewajiban Lain
LAPORAN KEUANGAN Catur Iswahyudi Manajemen Informatika (D3)
Pengelolaan Dana Hibah
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Akuntansi Neraca.
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
PENYEDIAAN AIR MINUM DALAM MENCAPAI TARGET MDGs
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Department of Business Adminstration Brawijaya University
• Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah•
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Akuntasi Sektor Publik Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah
Peraturan Kehati-hatian
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-9 JULIUS HARDJONO
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PMK Nomor 201/PMK.06/2010 tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/ Lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih.
OVERVIEW SISTEM INFORMASI DEBITUR (SID) PBI Nomor 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur dan SE BI No 10/47/DPNP tanggal 23 Desember 2008 perihal.
DIT. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN 2011
UPAYA HUKUM WAJIB PAJAK KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Akuntansi Kredit yang diberikan
Prosedur Akuntansi Kewajiban dan Ekuitas
Transcript presentasi:

RESTRUKTURISASI UTANG SEBAGAI SALAH SATU ALAT UNTUK KELANGSUNGAN PELAYANAN AIR MINUM DAN PERLUASAN JARINGAN PELAYANAN DEPARTEMEN KEUANGAN

MAPPING PINJAMAN PDAM DI INDONESIA *Sumber : Buku Directory Perpamsi 2006

JUMLAH YANG DISALURKAN REALISASI PENYALURAN PINJAMAN SLA/RDI/RPD KEPADA PDAM DI INDONESIA S.D. SAAT INI/EKSISTING (Dalam Juta) NO JENIS PINJAMAN PENCAIRAN TOTAL PENCAIRAN 1. SUBSIDIARY LOAN AGREEMENT (SLA) Rp. 2.439.998,45 Rp. 2.439.998,45 USD 4,41 Eq. Rp 39.778,20 DEM 5,19 Eq. Rp 1.467,33 JUMLAH SLA Rp. 2.511.243,98 2. REKENING DANA INVESTASI (RDI) Rp. 53.625,75 Rp. 53.625,75 3. REKENING PINJAMAN DAERAH (RPD) Rp. 973.105,65 Rp. 973.105,65 JUMLAH YANG DISALURKAN Rp. 3.537.975,38

KEWAJIBAN JATUH TEMPO DAN TUNGGAKAN (Rp. Juta) S.D. 31 Desember 2006 NO JENIS PINJAMAN KEWAJIBAN TUNGGAKAN 1. SLA 3.729.412,29 2.262.451,49 2. RDI 159.871,90 74.800,53 3. RPD 2.229.372,21 1.531.803,85 JUMLAH 6.118.656,39 PERSENTASE TUNGGAKAN THD KEWAJIBAN JT. TEMPO 3.869.055,87 63,23%

PERBANDINGAN JUMLAH PDAM YANG MENUNGGAK DAN LANCAR/LUNAS per 31 Des 16 PDAM YANG LANCAR / LUNAS : PDAM KAB. LAMPUNG BARAT PDAM KAB. BANDUNG PDAM KAB. CIANJUR PDAM KAB. KLATEN PDAM KAB. MAGELANG PDAM KAB. BREBES PDAM KAB. PEMALANG PDAM KAB. TEMANGGUNG PDAM KOTA MAGELANG PDAM KOTA YOGYAKARTA PDAM KAB. BANYUWANGI PDAM KOTA MALANG PDAM KOTA TANGERANG PDAM KAB. DEMAK PDAM KAB. SIDOARJO PDAM KOTA PROBOLINGGO

JUMLAH PDAM YANG MENUNGGAK Per 31 Desember 2006 1. PDAM Kabupaten Bogor 2. PDAM Kota Cirebon 3. PDAM Kab. Karanganyar 4. PDAM Purwokerto 5. PDAM Kab. Lombok Barat 6. PDAM Kab. Lombok Timur 7. PDAM Kota Payakumbuh 8. PDAM Kab. Indragiri Hilir 9. PDAM Kota Surabaya 10. PDAM Kota Padang Panjang 11. PDAM Tirtanadi Medan 12. PDAM Kab. Gresik 13. PDAM Kab. Buleleng

KENDALA PENYEHATAN PDAM Tingkat Kebocoran Air yang tinggi ( > 20%). Keterbatasan modal kerja. Kelebihan pegawai. Tarif rata-rata lebih kecil dari biaya produksi. Pemekaran wilayah. Kurangnya bantuan keuangan/penyertaan modal dari APBD. Pemilihan jajaran direksi PDAM. Dukungan Eksekutif dan Legislatif.

UPAYA PENYEHATAN PDAM RESTRUKTURISASI UTANG PENYEHATAN PDAM MELALUI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA PADA PDAM RESTRUKTURISASI UTANG RENCANA PERBAIKAN KINERJA PDAM (RPKP)/ FRAP (KINERJA TEKNIS, KEUANGAN & MANAJEMEN) PERBAIKAN KINERJA, PELUANG INVESTASI OPTIMALISASI/EKSPANSI, PDAM CREDIT WORTHINESS

Dilakukan melalui Tahapan Restrukturisasi sebagai berikut : OPTIMALISASI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA PADA PDAM BERDASARKAN PERMENKEU NO. 107/PMK.O6/2005 DAN PERDIRJEN PBn NO. PER-53/PB/2006 Dilakukan melalui Tahapan Restrukturisasi sebagai berikut : Penjadwalan kembali pembayaran utang pokok, tunggakan bunga, tunggakan denda dan tunggakan biaya komitmen. Perubahan persyaratan utang; Penghapusan.

Percepatan Pelunasan Pinjaman PDAM dapat diberikan keringanan berupa penghapusan denda tertunggak maksimal 2% dari jumlah piutang negara yang seharusnya dilunasi

Perkembangan Program Restrukturisasi PDAM s.d. tanggal 20 Juni 2007 a. 31 PDAM telah merespon : 8 PDAM mengajukan penyelesaian utang melalui percepatan pelunasan 10 PDAM menyampaikan permintaan penentuan tanggal cut-off pinjaman. 8 PDAM menyampaikan permohonan restrukturisasi, dengan kondisi sebagai berikut : 2 PDAM melampirkan RPKP; 4 PDAM belum melengkapi dokumen pendukung; 2 PDAM ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. 5 PDAM meminta hearing/konsultasi kepada Ditjen Perbendaharaan b. 149 PDAM belum memberikan respon, karena …………

Permasalahan Yang Dihadapi PDAM Dalam Merespon Program Restrukturisasi Adanya permasalahan internal PDAM mengenai status pinjaman (pemekaran wilayah); Kesulitan untuk memperoleh dukungan Pemda dan DPRD; Tidak memenuhi persyaratan dalam Permenkeu No. 107/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan No. Per-53/PB/2006 (Kinerja PDAM dan opini auditor atas laporan Keuangan); Kesulitan dalam penyusunan RPKP.

Pendanaan melalui kerjasama Pihak Ketiga/ Public Private Partnership REKOMENDASI UPAYA PENINGKATAN AKSES PENDANAAN JANGKA PANJANG UNTUK SEKTOR AIR MINUM Terhadap PDAM yang tidak mempunyai kewajiban tertunggak dan berhasil melaksanakan program restrukturisasi direkomendasikan memperoleh pinjaman baru untuk investasi (melalui Pemda); Pendanaan melalui kerjasama Pihak Ketiga/ Public Private Partnership Pendanaan melalui Pasar Modal Domestik

Investor SEHAT Investor PDAM Credit Worthiness Investor

T e r i m a K a s i h