RESTRUKTURISASI UTANG SEBAGAI SALAH SATU ALAT UNTUK KELANGSUNGAN PELAYANAN AIR MINUM DAN PERLUASAN JARINGAN PELAYANAN DEPARTEMEN KEUANGAN
MAPPING PINJAMAN PDAM DI INDONESIA *Sumber : Buku Directory Perpamsi 2006
JUMLAH YANG DISALURKAN REALISASI PENYALURAN PINJAMAN SLA/RDI/RPD KEPADA PDAM DI INDONESIA S.D. SAAT INI/EKSISTING (Dalam Juta) NO JENIS PINJAMAN PENCAIRAN TOTAL PENCAIRAN 1. SUBSIDIARY LOAN AGREEMENT (SLA) Rp. 2.439.998,45 Rp. 2.439.998,45 USD 4,41 Eq. Rp 39.778,20 DEM 5,19 Eq. Rp 1.467,33 JUMLAH SLA Rp. 2.511.243,98 2. REKENING DANA INVESTASI (RDI) Rp. 53.625,75 Rp. 53.625,75 3. REKENING PINJAMAN DAERAH (RPD) Rp. 973.105,65 Rp. 973.105,65 JUMLAH YANG DISALURKAN Rp. 3.537.975,38
KEWAJIBAN JATUH TEMPO DAN TUNGGAKAN (Rp. Juta) S.D. 31 Desember 2006 NO JENIS PINJAMAN KEWAJIBAN TUNGGAKAN 1. SLA 3.729.412,29 2.262.451,49 2. RDI 159.871,90 74.800,53 3. RPD 2.229.372,21 1.531.803,85 JUMLAH 6.118.656,39 PERSENTASE TUNGGAKAN THD KEWAJIBAN JT. TEMPO 3.869.055,87 63,23%
PERBANDINGAN JUMLAH PDAM YANG MENUNGGAK DAN LANCAR/LUNAS per 31 Des 16 PDAM YANG LANCAR / LUNAS : PDAM KAB. LAMPUNG BARAT PDAM KAB. BANDUNG PDAM KAB. CIANJUR PDAM KAB. KLATEN PDAM KAB. MAGELANG PDAM KAB. BREBES PDAM KAB. PEMALANG PDAM KAB. TEMANGGUNG PDAM KOTA MAGELANG PDAM KOTA YOGYAKARTA PDAM KAB. BANYUWANGI PDAM KOTA MALANG PDAM KOTA TANGERANG PDAM KAB. DEMAK PDAM KAB. SIDOARJO PDAM KOTA PROBOLINGGO
JUMLAH PDAM YANG MENUNGGAK Per 31 Desember 2006 1. PDAM Kabupaten Bogor 2. PDAM Kota Cirebon 3. PDAM Kab. Karanganyar 4. PDAM Purwokerto 5. PDAM Kab. Lombok Barat 6. PDAM Kab. Lombok Timur 7. PDAM Kota Payakumbuh 8. PDAM Kab. Indragiri Hilir 9. PDAM Kota Surabaya 10. PDAM Kota Padang Panjang 11. PDAM Tirtanadi Medan 12. PDAM Kab. Gresik 13. PDAM Kab. Buleleng
KENDALA PENYEHATAN PDAM Tingkat Kebocoran Air yang tinggi ( > 20%). Keterbatasan modal kerja. Kelebihan pegawai. Tarif rata-rata lebih kecil dari biaya produksi. Pemekaran wilayah. Kurangnya bantuan keuangan/penyertaan modal dari APBD. Pemilihan jajaran direksi PDAM. Dukungan Eksekutif dan Legislatif.
UPAYA PENYEHATAN PDAM RESTRUKTURISASI UTANG PENYEHATAN PDAM MELALUI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA PADA PDAM RESTRUKTURISASI UTANG RENCANA PERBAIKAN KINERJA PDAM (RPKP)/ FRAP (KINERJA TEKNIS, KEUANGAN & MANAJEMEN) PERBAIKAN KINERJA, PELUANG INVESTASI OPTIMALISASI/EKSPANSI, PDAM CREDIT WORTHINESS
Dilakukan melalui Tahapan Restrukturisasi sebagai berikut : OPTIMALISASI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA PADA PDAM BERDASARKAN PERMENKEU NO. 107/PMK.O6/2005 DAN PERDIRJEN PBn NO. PER-53/PB/2006 Dilakukan melalui Tahapan Restrukturisasi sebagai berikut : Penjadwalan kembali pembayaran utang pokok, tunggakan bunga, tunggakan denda dan tunggakan biaya komitmen. Perubahan persyaratan utang; Penghapusan.
Percepatan Pelunasan Pinjaman PDAM dapat diberikan keringanan berupa penghapusan denda tertunggak maksimal 2% dari jumlah piutang negara yang seharusnya dilunasi
Perkembangan Program Restrukturisasi PDAM s.d. tanggal 20 Juni 2007 a. 31 PDAM telah merespon : 8 PDAM mengajukan penyelesaian utang melalui percepatan pelunasan 10 PDAM menyampaikan permintaan penentuan tanggal cut-off pinjaman. 8 PDAM menyampaikan permohonan restrukturisasi, dengan kondisi sebagai berikut : 2 PDAM melampirkan RPKP; 4 PDAM belum melengkapi dokumen pendukung; 2 PDAM ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. 5 PDAM meminta hearing/konsultasi kepada Ditjen Perbendaharaan b. 149 PDAM belum memberikan respon, karena …………
Permasalahan Yang Dihadapi PDAM Dalam Merespon Program Restrukturisasi Adanya permasalahan internal PDAM mengenai status pinjaman (pemekaran wilayah); Kesulitan untuk memperoleh dukungan Pemda dan DPRD; Tidak memenuhi persyaratan dalam Permenkeu No. 107/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan No. Per-53/PB/2006 (Kinerja PDAM dan opini auditor atas laporan Keuangan); Kesulitan dalam penyusunan RPKP.
Pendanaan melalui kerjasama Pihak Ketiga/ Public Private Partnership REKOMENDASI UPAYA PENINGKATAN AKSES PENDANAAN JANGKA PANJANG UNTUK SEKTOR AIR MINUM Terhadap PDAM yang tidak mempunyai kewajiban tertunggak dan berhasil melaksanakan program restrukturisasi direkomendasikan memperoleh pinjaman baru untuk investasi (melalui Pemda); Pendanaan melalui kerjasama Pihak Ketiga/ Public Private Partnership Pendanaan melalui Pasar Modal Domestik
Investor SEHAT Investor PDAM Credit Worthiness Investor
T e r i m a K a s i h