M. Jamiluddin FIKOM -UEU
Alur Informasi Alur informasi publik di suatu negara ditentukan oleh sistem politiknya. Negara yang menganut sistem politik otoriter (tertutup), arus informasi berlangsung top down. Negara yang menganut sistem demokrasi (terbuka), arus informasi berlangsung bottom up.
Tiga Agenda Setting Konsep agenda setting mengenal tiga agenda: agenda media, agenda publik (khalayak), dan agenda kebijakan. Negara yang menganut sistem tertutup, media massa pada umumnya menonjolkan agenda kebijakan. Negara yang menganut sistem terbuka, media massa lebih mengedepankan agenda publik. Peran media dalam agenda setting hanya perantara, yang berfungsi sebagai mediasi antara agenda kebijakan dan agenda publik.
Asumsi Dasar Diantara sejumlah isu/topik, maka isu/topik yang mendapat lebih banyak perhatian dari media akan makin akrab dengan khalayak dan dianggap penting dalam jangka waktu tertentu. Khalayak tidak hanya memahami masalah- masalah umum dari media massa, mereka juga memahami betapa pentingnya satu isu/topik dari penekanan yang diberikan media massa terhadap isu/topik itu.
Fungsi Agenda Setting Media Kemampuan media massa untuk menseleksi dan memberikan penekanan terhadap beberapa isu/topik, menyebabkan publik menerima isu/topik tersebut sebagai isu/topik yang penting.
Prioritas Pentingnya Topik Setiap hari redaksi menseleksi berbagai informasi yang masuk berdasarkan prioritas pentingnya suatu informasi. Prioritas pentingnya informasi dalam media massa tercermin dalam penonjolan pemuatan isu/topik tertentu.
Proses seleksi pentingnya suatu isu/topik ditentukan oleh gatekeeper (redaktur). Proses kegiatannya disebut gatekeeping, yaitu semua bentuk kontrol informasi pada saat memutuskan untuk menyampaikan isu/topik tertentu seperti : Seleksi Penonjolan ukuran judul/penempatan Pengaturan waktu atau ruang pemuatan Pemotongan Frekuensi pemunculan Komponen informasi yang disajikan.
Praktik Agenda Setting di Indonesia Media massa cendrung melaksanakan fungsi berperan serta dalam mempraktikan agenda setting. Agenda publik yang idealnya mendapat porsi utama dikemas dengan memasukkan agenda media. Agenda publik menjadi bias, sehingga agenda kebijakan pemerintah yang diambil bias juga. Agenda kebijakan tidak mendapat porsi yang berimbang di media massa, sehingga publik tidak mengetahui dengan benar apa yang dilakukan pengambil kebijakan.
Arus informasi dari publik ke pengambil kebijakan atau sebaliknya melalui media terjadi distorsi. Terjadi missperception antara publik dan pemerintah. Perlu dicari format agenda kebijakan dan agenda publik yang dapat mengalirkan informasi publik agar alur informasi tidak terputus, minimal tidak terditorsi. Pengambil kebijakan sebaiknya proaktif dalam menginformasikan agendanya kepada publik.
TERIMAKASIH