PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH PELAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ..........., ...............
DASAR HUKUM UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara UU Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional PP Nomor 20/2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah PP Nomor 21/2004 tentang Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga PP Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah PP Nomor 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
UU 17/2003 Penyusunan dan penyajian LKKL adalah dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk prestasi kerja yang dicapai atas penggunaan anggaran (Penjelasan Pasal 9 huruf 9) LRA K/L selain menyajikan realisasi pendapatan dan belanja, juga menjelaskan prestasi kerja setiap K/L (Penjelasan Pasal 30 (2))
UU 1/2004 & PP 8/2006 UU 1/2004 Perlu ditetapkan PP yang mengatur tentang laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah PP 8/2006 Mengatur kewajiban setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan untuk menyusun laporan kinerja Ketentuan lebih lanjut tentang SAKIP ditetapkan dengan Peraturan Presiden
PENGERTIAN KINERJA PRESTASI KERJA = KINERJA Keluaran/hasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran, dengan kuantitas dan kualitas terukur
PENGERTIAN KINERJA Program adalah penjabaran kebijakan K/L dalam bentuk upaya yang berisi satu atau beberapa kegiatan dengan menggunakan sumberdaya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi K/L Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumberdaya baik yang berupa personil (SDM), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumberdaya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
PENGERTIAN KINERJA Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program
KL SATUAN KERJA/ PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN/ SUB KEGIATAN KEY PERFORMANCE KL UNIT ORGANISASI/ PENANGGUNG JAWAB PROGRAM OUTCOME PROGRAM GABUNGAN OUTPUT SATUAN KERJA/ PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN/ SUB KEGIATAN OUTPUT OUTPUT KEGIATAN OUTPUT OUTPUT OUTPUT SUB KEGIATAN
PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) LAPORAN KINERJA
PENGEMBANGAN SAKIP SAKIP dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem perencanaan, sistem penganggaran, sistem perbendaharaan, dan sistem akuntansi pemerintahan.
KETERKAITAN SAKIP DENGAN SISTEM LAIN RPJP RPJM RENSTRA KL RENJA KL RKA KL DIPA PERJANJIAN KINERJA CAPAIAN RKP LAPORAN RAPBN APBN RINCIAN APBN KEUANGAN EVALUASI KINERJA EVALUASI SAKIP REVIU LKJ REALISASI ANGGARAN RPJP UU 17/2007, RPJM Peraturan Presiden 7/2004, RKP Lampiran UU APBN
PENGERTIAN SAKIP SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang terselenggara secara manual atau komputerisasi yang dirancang dan ditetapkan untuk tujuan pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, baik secara sendiri-sendiri maupun secara kolektif.
HIERARKHI AKUNTABILITAS Entitas Akuntabilitas Kinerja K/L Entitas Akuntabilitas Kinerja Unit Organisasi mencatat data kinerja, mengolah data kinerja, melaporkan data kinerja Koordinator Entitas Akuntabilitas Kinerja wilayah Entitas Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja
Pengelolaan Data Kinerja Reviu dan Evaluasi Kinerja RUANG LINGKUP SAKIP Perjanjian Kinerja Pengukuran Kinerja Pengelolaan Data Kinerja Pelaporan Kinerja Reviu dan Evaluasi Kinerja
PERJANJIAN KINERJA Perjanjian Kinerja adalah lembar/ dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/ kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja
PERJANJIAN KINERJA DIPA Lembar/Dokumen Perjanjian Kinerja KL Menggunakan indikator kinerja utama K/L PIMPINAN KL Lembar/Dokumen Perjanjian Kinerja Unit Organisasi Menggunakan indikator kinerja program/ indikator utama unit organisasi PIMPINAN UNIT ORGANISASI DIPA Lembar/Dokumen Perjanjian Kinerja Satuan Kerja Menggunakan indikator kinerja keluaran kegiatan/indikator utama satker
INDIKATOR KINERJA Indikator Kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian keluaran/hasil suatu kegiatan/ program yang telah ditetapkan Specific Measurable KRITERIA Attainable Relevan suatu indikator kinerja harus mengukur sedekat mungkin dengan hasil yang akan diukur Specific Indikator kinerja harus sesuai dengan program dan atau kegiatan sehingga mudah dipahami dalam memberikan informasi yang tepat tentang hasil atau capaian kinerja dari kegiatan dan atau sasaran. Relevan Time Bound Trackable
PENGUKURAN KINERJA VS KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TARGET >< REALISASI KINERJA UTAMA TAHUN BERJALAN Realisasi kinerja program/ kegiatan s.d. tahun berjalan UNIT ORGANISASI TARGET >< REALISASI KINERJA PROGRAM TAHUN BERJALAN VS Target kinerja 5 tahunan yang direncanakan dalam Renstra-KL SATUAN KERJA TARGET >< REALISASI KINERJA KEGIATAN TAHUN BERJALAN
PENGELOLAAN DATA KINERJA Pengelolaan data kinerja dilakukan dengan cara mencatat, mengolah, dan melaporkan data kinerja. Pengelolaan data kinerja mempertimbangkan kebutuhan informasi pada setiap tingkatan organisasi, kebutuhan manajerial, data/laporan keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, dan statistik pemerintah
LAPORAN KINERJA Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD. Laporan Kinerja menyajikan penyandingan anggaran dan realisasi, serta rencana dan realisasi keluaran atau hasil atas suatu kegiatan/program
JENIS LAPORAN KINERJA LAPORAN KINERJA INTERIM (TRIWULANAN) LAPORAN KINERJA TAHUNAN PENYAMPAIAN LAPORAN KINERJA BERSAMAAN DENGAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KINERJA TAHUNAN Mencakup: pencapaian tujuan dan sasaran organisasi realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja pembandingan capaian indikator kinerja kegiatan dan program sampai dengan tahun berjalan dengan target kinerja 5 tahunan yang direncanakan dalam Renstra-KL
LAPORAN KINERJA TINGKAT SATKER
LAPORAN KINERJA TINGKAT UNIT ORGANISASI
LAPORAN KINERJA TINGKAT K/L
REVIU DAN EVALUASI KINERJA REVIU LAPORAN KINERJA EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP EVALUASI KINERJA KINERJA LAPORAN KINERJA SAKIP EVALUASI OLEH APIP REVIU OLEH APIP KL EVALUASI OLEH APIP MENTERI/ PIMPINAN KL MENTERI/ PIMPINAN KL MENTERI/ PIMPINAN KL MENTERI NEGARA PAN & RB
TERIMA KASIH