KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Assalamu'alaikum. Assalamu'alaikum Renny Supriyatni Bachro HUKUM ISLAM PENDAHULUAN Renny Supriyatni Bachro FH-UNPAD.
Advertisements

Pengadilan Agama Dan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU
Pengertian Peradilan, Pengadilan
HUKUM ACARA PERDATA/AGAMA PENGERTIAN.ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
SILABI HUKUM ISLAM.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HUKUM ACARA PERDATA.
CATATAN SIPIL DEWI NURUL MUSJTARI, SH., M.HUM FAKULTAS HUKUM
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
LANGKAH-LANGKAH DALAM PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Hukum Islam di Asia Tenggara
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Pandangan Awal terhadap Gagasan Kodifikasi Undang-Undang Pemilu
KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
HUKUM PERDATA DAN HUKUM ACARA PERDATA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
HUKUM KELUARGA DAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KUHPerdata DAN UU NO
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
Aspek Hukum Pendaftaran Tanah Wakaf
Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PEMBATALAN PERKAWINAN
Asas-Asas Umum dlm UUPA
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
MATERI MUATAN UU SONY MAULANA S..
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH III)
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
AZAS HUKUM ISLAM.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
DAN PERADILAN NASIONAL
Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Hubungan Ekonomi dan Hukum dalam Islam
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
DASAR FILOSOFIS, KEDUDUKAN HPI DI INDONESIA DAN PERBANDINGAN HPI,HPB DAN HPA Dr. Gemala Dewi, SH, LL.M.
SEJARAH PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF DI INDONESIA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Aspek Hukum Pendaftaran Tanah Wakaf
PENDAFTARAN TANAH. Jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan memerlukan : 1.tersedianya perangkat hukum tertulis, yang lengkap dan jelas serta dilaksanakan.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
Kewenangan Peradilan Agama
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
TAAT HUKUM.
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
Transcript presentasi:

KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

LATAR BELAKANG KELAHIRAN PERADILAN AGAMA DAN UU 7/1989 YANG MEMBAWA KEPASTIAN TENTANG: YURIDIKSI/ KEWENANGAN HUKUM ACARA MASALAH: TENTANG HUKUM MATERIAL YANG AKAN DIPERGUNAKAN DALAM MEMUTUS PERKARA TERDAPAT BEBERAPA MAZHAB DAN KITAB HUKUM YANG MENJADI RUJUKAN HAKIM DIBUTUHKAN PEDOMAN UNTUK PERADILAN AGAMA DALAM MEMUTUS PERKARA PEDOMAN BERUPA: KANUN/ KOMPILASI/ KODIFIKASI PENGERTIAN KOMPILASI: SUATU PRODUK BERBENTUK TULISAN HASIL KARYA ORANG LAIN YANG DISUSUN SECARA TERATUR (BLACK’S LAW DICTIONARY)

4 JALUR PENGUMPULAN DATA JALUR KITAB-KITAB FIQH KERJASAMA DENGAN 7 IAIN DI INDONESIA MENELUSURI KITAB-KITAB FIQH YANG PALING BERPENGARUH MENELUSUR DAFTAR PERMASALAHAN JALUR WAWANCARA DENGAN ULAMA YANG MENGUASAI FIQH JALUR YURISDIKSI PERADILAN AGAMA SEJAK 1882 MENGANALISIS PUTUSAN PERADILAN AGAMA JALUR STUDI PERBANDINGAN DENGAN NEGARA LAIN YANG MEMILIKI KESAMAAN DENGAN INDONESIA ASIA TENGGARA (MISALNYA: MALAYSIA, PAKISTAN)

HIKMAH KOMPILASI HUKUM ISLAM MEMPOSITIFKAN HUKUM ISLAM, KHUSUSNYA DI BIDANG HUKUM KELUARGA (LEGISLASI) MEMPERCEPAT ARUS KESATUAN DAN KESAMAAN PAHAM DI BIDANG HUKUM PERKAWINAN, WARIS, HIBAH, WASIAT DAN WAKAF MENJAMIN KESATUAN DAN KEPASTIAN HUKUM LANGKAH AWAL SASARAN DALAM MEWUJUDKAN KODIFIKASI DAN UNIFIKASI HUKUM NASIONAL WUJUD KONKRIT HASIL IJTIHAD JAMA’I (BERSAMA) DI INDONESIA MEMPERTEGAS BENTUK UNITY (DALAM AQIDAH) DAN VARIETY (MUAMALAH) DARI HUKUM ISLAM

INSTRUKSI PRESIDEN NO 1/1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TUJUAN: SEDAPAT MUNGKIN DISEBAR LUASKAN KEPADA MASYARAKAT MEMPOSITIFKAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA MELENGKAPI PILAR MATERI UNTUK PERADILAN AGAMA BERISI 3 BUKU: PERKAWINAN KEWARISAN PERWAKAFAN

KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) MERUPAKAN JALAN PINTAS INSTRUKSI PRESIDEN ADALAH WADAH UNTUK MENGHINDARI SIKAP EMOSIONAL MASYARAKAT APABILA KOMPILASI HUKUM ISLAM DITERBITKAN DALAM WADAH UU

KEDUDUKAN KHI DAN DAYA IKAT DALAM TATA HUKUM INDONESIA INPRES TIDAK MASUK DALAM SUSUNAN PERATURAN PER-UU-AN DIKTUM (ISI) KHI: UNTUK DIGUNAKAN INSTANSI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT YANG MEMERLUKAN KONSIDERANS KHI: “…DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI PEDOMAN” DALAM PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN, PRESIDEN SERING MENGELUARKAN INPRES YANG BEKERJANYA LEBIH EFEKTIF, SEHINGGA DIANGGAP MEMILIKI KEDUDUKAN DAN DAYA IKAT YANG SAMA (ISMAIL SUNNY) BAGI HAKIM PENGADILAN AGAMA MENGIKAT SECARA FORMAL YURIDIS (DENGAN TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN DILAKUKAN IJTIHAD), DAN BAGI MASYARAKAT MUSLIM, MENGIKAT SECARA TIDAK TETAP (NORMATIF) (WARKUM SUMITRO)