SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

TUGAS BELAJAR DOSEN KAITANNYA DENGAN KENAIKAN PANGKAT / JABATAN
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
PARA PELAMAR YANG LULUS SELEKSI CPNS FORMASI UMUM TAHUN 2013
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
VARIAN SUARA SAH pada Revisi Peraturan KPU No. 26 Tahun 2013
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
PEMILIHAN DEKAN 2008 – 2012 UNIVERSITAS GADJAH MADA
MAKSUD DAN TUJUAN MAKSUD TUJUAN Sebagai pedoman dalam penyusunan organisasi dan tata kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jadwal Tentatif PCD FT-UH DEKAN MODELKELEBIHANKEKURANGAN 1. DEKAN BESERTA1.TRANSPARANSI1.PELUANG INDIVIDU POTENSIAL PEMBANTU DEKAN2.MENGELIMINASI.
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL
SARANA PRASANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
Pengalaman Sebagai Panitia Sertifikasi Dosen 2008
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
Surabaya, 3 Maret 2015.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
RAPAT KERJA TIM PENILAI PENELITI INSTANSI (TP2I) BADAN LITBANG KESEHATAN Jakarta, 6-8 April 2015.
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
PERSEROAN TERBATAS (3) Rapat Umum Pemeganga Saham(RUPS),Jenisnya,Tata Cara,Kuorum,Keputusannya dan Pemeriksaan perseroan Pertemuan 12.
SALAM ADHYAKSA.
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Universitas Padjadjaran
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2017
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
KEGIATAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS teknik UI
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PERSEROAN TERBATAS (3) Rapat Umum Pemeganga Saham(RUPS),Jenisnya,Tata Cara,Kuorum,Keputusannya dan Pemeriksaan perseroan Pertemuan 12.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
PESERTA PEMILIHAN Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
BPK DISUSUN OLEH : MUH DANI MUH HAIDIR MUH HISYAM MUH KIKY
JABATAN DIREKTUR DIREKTUR POLTEKKES Dosen dengan tugas tambahan
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
PENYELESAIAN PERSELISIHAN ADMINISTRASI DAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN Berdasarkan PP 11/2017 & PP 53/2010
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Transcript presentasi:

SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS DIPONEGORO

Bakal Calon Dekan adalah mereka yang memenuhi persyaratan umum dan khusus berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2014

Persyaratan Umum Dosen pegawai negeri sipil; Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Dekan FKM Undip yang sedang menjabat (15 Januari 2014); Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan Undip paling rendah sebagai Sekretaris Program Studi atau sebutan lain sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;

Bersedia dicalonkan menjadi Dekan FKM Undip yang dinyatakan secara tertulis; Memiliki setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) atau Penilaian Prestasi Kerja (PPK) bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; Tidak sedang menjalani tugas belajar/ijin belajar atau tugas lain lebih dari 6 (enam) bulan yang dinyatakan secara tertulis; Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana yang diancam hukuman 4 (empat) tahun atau lebih.

Persyaratan Khusus Berpendidikan Doktor (S3); Menduduki jabatan akademik Lektor Kepala (sebelum tanggal 2 Oktober 2014) Dalam hal persyaratan pendidikan dan persyaratan jabatan akademik sebagaimana dimaksud dalam angka 1. dan angka 2 tidak dapat dipenuhi, persyaratan jabatan akademik ditetapkan oleh Dekan dengan pertimbangan Senat Fakultas; dan Tidak sedang menjalani sanksi akademik dan atau non akademik dari Universitas.

Pemilih adalah Mereka yang memiliki hak suara pada Pemilihan/Pemungutan Suara Calon Dekan FKM UNDIP periode 2015-2019 dan namanya tercantum sebagai Anggota Senat FKM Undip sesuai Surat Keputusan Rektor/Ketua Senat Universitas Diponegoro Nomor 05/UN.7.2./HK/2014 Tgl 10 Februari 2014;

Nama-Nama Anggota Senat FKM Undip Yang Mempunyai Hak Pilih: Dra. VG. Tinuk Istiarti, M.Kes. (Ketua/Anggota) Dr. M. Zen Rahfiludin, SKM., M.Kes. (Sekretaris/Anggota) Dr.dr. Bagoes Widjanarko, MPH. (Anggota) dr. Siti Fatimah Pradigdo, M.Kes. (Anggota) Ir. Suyatno, M.Kes (Anggota) Budiyono, SKM., M.Kes. (Anggota) Dr.dr. Sutopo Patria Jati, MM., M.Kes. (Anggota) drg. Zahroh Shaluhiyah, MPH, PhD. (Anggota) Dr.dr. Suhartono, MKes. (Anggota) Hanifa Maher Denny, SKM., MPH., PhD.(Anggota) dr. Dharminto, M.Kes. (Anggota) Ir. Tri Joko, M.Si. (Anggota) dr. Baju Widjasena, M.Erg. (Anggota) dr. Ari Udijono, M.Kes. (Anggota) Kusyogo Cahyo, SKM., M.Kes. (Anggota) AKK masih dalam proses

Tahap penjaringan bakal calon Dekan dan penyaringan calon Dekan Penjaringan bakal calon Dekan dan penyaringan calon Dekan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Dekan. Penjaringan dan penyaringan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Dekan yang sedang menjabat. Senat menetapkan 3 (tiga) orang calon Dekan paling lambat semestinya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Dekan yang sedang menjabat.

Tahap pemilihan calon Dekan dan pengangkatan Dekan: Senat Fakultas melakukan pemilihan Dekan dalam sidang Senat; Pemilihan dan penetapan nama Calon Dekan dalam sidang Senat Fakultas dilakukan melalui musyawarah mufakat, atau pemungutan suara; Sidang Senat Fakultas dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit ⅔ (dua per tiga) anggota Senat Fakultas;

Apabila dalam sidang pertama sebagaimana dimaksud pada huruf d tidak terpenuhi kuorum, maka sidang ditunda untuk paling lama 60 (enam puluh) menit, untuk kemudian diselenggarakan sidang kedua dengan ketentuan kuorum paling sedikit ½ (setengah) ditambah satu, agar dapat dinyatakan sah; Apabila kuorum yang ditetapkan sebagaimana tersebut pada huruf e masih tetap tidak dapat dipenuhi, maka dalam sidang berikutnya sidang dinyatakan sah berdasarkan kesepakatan semua anggota senat yang hadir; Apabila pemilihan dan pemberian pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf e tidak tercapai melalui musyawarah mufakat maka dilakukan pemungutan suara; Pemilihan dan pemberian pertimbangan melalui pemungutan suara dilakukan dengan ketentuan setiap anggota Senat Fakultas memiliki hak satu suara untuk satu calon yang dipilih.

Pemilihan Dekan dilakukan semestinya paling lambat 2 (dua) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Dekan yang sedang menjabat; Apabila terdapat 2 (dua) orang calon dekan yang memperoleh suara tertinggi dengan jumlah suara yang sama, dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama untuk memilih suara terbanyak dari kedua calon dekan tersebut; Dekan terpilih adalah calon Dekan yang memperoleh suara terbanyak; Dekan/Ketua Senat yang sedang menjabat mengajukan usul calon dekan terpilih sebagaimana tersebut pada ayat huruf k) kepada Rektor dilengkapi dengan berita acara pemilihan, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum masa jabatan Dekan berakhir Rektor mengangkat Dekan terpilih

JADWAL PEMILIHAN DEKAN

TERIMA KASIH

Permendiknas No. 33 Tahun 2012 Tentang Pimpinan PT. TERIMA KASIH Bahan Terkait Tatacara pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Diponegoro periode 2014 – 2018 Permendiknas No. 33 Tahun 2012 Tentang Pimpinan PT. TERIMA KASIH