PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
Advertisements

PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Pemerintah
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENGHITUNGAN PER ASPEK DALAM SKP
(Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
NIDN; PDPT; SIPKD DAN SKP
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
TATA CARA PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
KEBIJAKAN MANAJEMEN PNS
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
CONTOH INVENTARISIR PEKERJAAN
TATA CARA PENGISIAN SASARAN KERJA PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pelatihan Program Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta HRD - UMS.
FORMULIR PENILAIAN PRESTASI KERJA
KETENTUAN PELAKSANAAN PP 46/2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( SASARAN KERJA PEGAWAI )
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENGGANTI DAFTAR PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN (DP3) OLEH AKHMAD DISAMPAIKAN PADA PERTEMUAN SELURUH PEJABAT.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3)
PENILAIAN PRESTASI KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SASARAN KERJA PEGAWAI.
TATA CARA PENGISIAN PERILAKU KERJA PEGAWAI
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tata Cara Pengisian Penilaian Pretasi Kerja (PPK) PNS (Pengganti DP3)
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI SKP ONLINE 2017
Penilaian prestasi kerja pns Menurut PP 46 Tahun 2011.
EVALUASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 & Perka BKN No 1 Tahun 2013)
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
FORMULIR PENILAIAN PRESTASI KERJA
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL
PROSES PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP 46 Tahun 2011
Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin, 2013 file : Penilaian Prestasi Kerja PNS-Kominfo
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENGGANTI DAFTAR PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN (DP3) OLEH AKHMAD DISAMPAIKAN PADA PERTEMUAN SELURUH PEJABAT.
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
ASISTENSI PENILAIAN KINERJA APARATUR TAHUN MATERI YANG DISAMPAIKAN SISTEM PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI.
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
1.UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian 2.PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian.
Transcript presentasi:

PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3) UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2013

REFORMASI PENATAAN SDM DI PTN Penguatan Budaya Kerja Institusi Analisis dan Evaluasi Jabatan Penataan Pegawai Berbasis Kompentensi Penguatan Sistem Pengukuran Kinerja Individu Pengembangan Sistem Remunerasi Berbasis Beban Kerja dan Kinerja

DASAR HUKUM Undang-undang RI NO 43 Tahun 1993 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian Peraturan Pemerintah RI NO 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Peraturan Pemerintah RI NO 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Peraturan Kepala BKN NO 1 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS Surat Edaran Menpan dan RB NO 2 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS

KEGIATAN Penilaian Sasaran Kerja Pegawai : Metode untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai dalam suatu organisasi untuk mengetahui pencapaian kerja terhadap target yang telah ditentukan. Sasaran Kerja : Kuantitas , Kualitas , Waktu , Biaya 2 . Penilaian . Perilaku Kerja : Orientasi Pelayanan Integritas Komitmen Disiplin Kerjasama Kepemimpinan

Bobot Penilaian dan Prestasi Sasaran Kerja : 60 % Perilaku Kerja : 40 % Nilai Prestasi 91-ke atas : sangat baik 76-90 : baik 61-75 : cukup 51-60 : kurang 50- ke bawah : buruk

PENGGUNAAN Sebagai persyaratan : Pengangkatan Jabatan Kenaikan Pangkat Pemberian Tunjangan dan Sanksi Mutasi Promosi Pendidikan dan Latihan

TATA CARA PENYUSUNAN SKP ♦ Setiap PNS wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya sesuai dengan struktur dan tata kerja organisasi. ♦ Sasaran Kerja Pegawai (SKP) disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan tugas jabatan dengan mengacu pada Renstra dan Renja. K3 Slide Workshop SKI 2012

a. Kegiatan Tugas Jabatan UNSUR-UNSUR SKP a. Kegiatan Tugas Jabatan Tugas Jabatan yang dilakukan harus didasarkan pada rincian tugas, tanggung jawab dan wewenang jabatan sesuai yang ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi. b. Angka Kredit Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam rangka pembinaan karier dan jabatannya.

c. Target Setiap pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan harus ditetapkan target yang diwujudkan dengan jelas sebagai ukuran prestasi kerja, baik dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. d.Tugas Tambahan dan/atau Kreativitas Selain melakukan Kegiatan Tugas Jabatan apabila ada tugas tambahan terkait dengan jabatan dapat ditetapkan menjadi tugas tambahan dan/atau kreatifitas dalam pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan.

FORMULIR SASARAN KERJA III. Kegiatan Tugas Jabatan PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan 5 Unit Kerja III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA 6 7 Surakarta, ….Januari 20.. Pejabat Penilai , Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai,

I. Kegiatan Tugas Jabatan PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka waktu penilaian …. Januari s/d 31 Desember 20…. NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/output Kual/ Mutu Waktu Biaya Kuant/ output 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 II. Tugas Tambahan dan Kreativitas: a. Tugas Tambahan - b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP Surakaarta, 31 Desember 20…. Pejabat Penilai,

Rumus Penilaian Capaian SKP Aspek : 1. Kuantitas Penilaian SKP (kuan) = Ket : RO = Realisasi Output TO = Target Output 2. Kualitas : Penilaian SKP (kual) = RK = Realisasi Kualitas TK = Target Kualitas

Lanjutan Penilaian SKP (waktu) = 3. Waktu : Ket : NT = Nilai Tertimbang = 1,76 TW = Target Waktu RW = Realisasi Waktu 4. Biaya : Penilaian SKP (Biaya) = NT= Nilai Tertimbang = 1,76 TB= Target Biaya RB = Realisasi Biaya

Penilaian Capaian SKP untuk sub Kegiatan Rumus : Tugas Tambahan dan Kreativitas Tugas Tambahan Ket : PTT = Penilaian Tugas Tambahan RO = Realisasi Output TO = Target Output

Lanjutan Kreativitas RO = Realisasi Output TO = Target Output Ket : PKr = Penilaian Kreatifitas RO = Realisasi Output TO = Target Output

URAIAN TUGAS DOSEN Asisten Ahli Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana, Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan minimal pada jurnal ilmiah nasional ber ISSN Menghasilkan karya ilmiah dalam bentuk lain Membuat rancangan dan karya teknologi/karya seni monumental/ seni pertunjukan Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

URAIAN TUGAS DOSEN 2. Lektor Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana bagi yang berijazah Magister Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang Magister bagi yang berijazah Doktor dan membantu pengajaran program doktor Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal nasional ber ISSN dan jurnal nasional terakreditasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

URAIAN TUGAS DOSEN 3. Lektor Kepala Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor bagi yang bergelar doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya atau yang lebih rendah jenjang pendidikanya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

URAIAN TUGAS DOSEN 4. Guru Besar Mengikuti TOT dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah pada forum bertaraf internasional Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

URAIAN TUGAS KETUA JURUSAN/PRODI/BAGIAN Menyusun rencana kerja jurusan/prodi/bagian sesuai dengan program kerja fakultas untuk pedoman pelaksanaan tugas Membagi tugas kepada dosen jurusan/prodi/bagian sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya masing-masing untuk kelancaran tugas Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai kegiatan fakultas untuk kelancaran tugas Mengevaluasi hasij kerja dosen jurusan/prodi/bagian sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan Melakukan kerjasama dengan pihak luar untulk peningkatan kualitas lulusan Menyusun laporan kegiatan jurusan/prodi/bagian sesuai ketentuan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban institusi

URAIAN TUGAS SEKRETARIS JURUSAN/PRODI/BAGIAN Membantu ketua jurusan/prodi/bagian menyusun rencana kerja sesuai dengan program kerja fakultas untuk pedoman pelaksanaan tugas Membagi tugas kepada dosen jurusan/prodi/bagian sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya masing-masing untuk kelancaran tugas Memantau pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai kegiatan fakultas untuk kelancaran tugas Mengevaluasi hasij kerja dosen jurusan/prodi/bagian sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan Melakukan urusan ketatausahaan jurusan/prodi/bagian berdasarkan ketentuyaan yang berlaku untuk tertp administrasi surat menyurat Menyusun laporan kegiatan jurusan/prodi/bagian sesuai ketentuan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban institusi

FORMULIR SASARAN KERJA Contoh FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Irwan Susanto ,S.Si,DEA Drs.Pangadi,MSi 2 NIP 19710511199512 1 001 19571012199103 1 001 3 Pangkat/Gol.Ruang Penata / IIIc Pembina / IVa 4 Jabatan Ketua Jurusan Lejtor Kepala 5 Unit Kerja Universitas Sebelas Maret

III. Kegiatan Tugas Jabatan Lanjutan NO III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Unsur Utama 1 Melaksankan Perkuliahaan S1 dan D3 18 7 matakulah 100 12 bln 2 Membimbing Tugas Akhir S1 4 mhs 3 Membimbing KMM S1 3 mhs 4 Menguji Tugas Akhir S1 6 mhs 5 Menghasilkan karya Penelitian 1 laporan 6 Melaksanakan Pengamdian pada Masyarakat 2 laporan 7 Mengembangkan Bahan Ajar 1 Modul 8 Membina Mahasiswa Bidang Akademik 4 keg 12 bin Unsur Penunjang 9 Melaksanakan kegiatan Sekretaris PPSDM 9 keg 10 Melaksanakan kegiatan Angota Senat Universitas dan Fakulas 24 keg Jumlah 39 Surakarta, ….Januari 20.14. Pejabat Penilai , Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai, Irwan Susanto S,Si,DEA Drs. Pangadi,M,Si NIP. 19710511199512 1 001 NIP. 19571012199103 1 001.

I. Kegiatan Tugas Jabatan PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka waktu penilaian 2 Januari s/d 31 Desember 2014 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/output Kual/ Mutu Waktu Biaya Kuant/ output 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Mengajar Mhs S1 dan D3 18 7 MK 100 12 Bl - 90 266 88.7 Membimbing Tugas Akhir Mhs S1 4 Mhs 1.5 3 Mhs 85 236 78.7 Membimbing KMM S1 Mernguji Tugas Akhir Mhs S1 6 Mhs 12 Bl; 232 77.3 Menghasilkan Karya Penelitian 1 lap Melakukan P2M 2 lap 10 Bl 273.7 91.2 Menyusun Bahan Ajar 1 mod 273.2 Membimbing Mhs Bid Akademik 4 Keg 248.7 82.7 Melaksanakan Kegiatan PPSDM 9 Keg 254.9 84.7 Melaksanakan Keg Senat Univ dan Fak 24 Keg 249.7 83.6 II. Tugas Tambahan dan Kreativitas : a. Tugas Tambahan b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP 85.35 (Baik) Surakarta, 31 Desember 2014 Pejabat Penilai, Irwan Susanto, S.Si, DEA. NIP. 197105111995121001

Terima kasih Atas Perhatiannya K3 Slide Workshop SKI 2012

Untuk Panduan SKP; Contoh SKP; Lampiran SKP Bisa di down load di http://mipa.uns.ac.id/penilaian-prestasi-kerja-pns/