MODUL RPJMDes Oleh : Tim PKL IPDN 2010
HASIL PKL TENTANG RPJMDes Meliputi : PERDES TENTANG RPJMDES HASIL PKL TENTANG RPJMDes Meliputi : SISTEMATIKA RPJMDES
SISTEMATIKA RPJM Desa BAB I. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang 1.2. Maksud dan Tujuan 1.3. Landasan Hukum 1.4. Pengertian BAB II. PROFIL DESA 2.1. Kondisi Desa 2.1.1. Sejarah Desa 2.1.2. Demografi Desa 2.1.3. Keadaan Sosial 2.1.4. Keadaan Ekonomi 2.2. Kondisi Pemerintahan 2.2.1. Pembagian Wilayah Desa 2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa
BAB III. POTENSI DAN MASALAH BAB IV. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DEAS 4.1. Visi dan Misi 4.1.1. Visi 4.1.2. Misi 4.2. Kebijakan Pembangunan 4.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa 4.2.2. Potensi dan Masalah 4.2.3. Program Pembangunan Desa 4.2.4. Strategi Pencapaian 4.3. Nilai-Nilai ( Perbup 113/2009 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda) BAB V. PENUTUP LAMPIRAN Peta Sosial Desa Tabel data Potensi, Masalah dan Tindakan pemecahan Masalah MatrikKETERKAITAN MISI , KEBIJAKAN , SASARAN, INDIKATOR, PROGRAM DAN KEGIATAN RPJM Desa Tabel Rencana Pembangunan Desa
Isi Format RPJM Desa Bab I Pendahuluan 1.1. Tentang Latar belakang penyusunan RPJM Desa Latar belakang memuat : Maksud dan tujuan penyusunan RPJM Desa Maksud disusunnya RPJM Desa adalah untuk membangun sebuah Rencana Desa sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan 5 (lima) tahun kedepan sesuai dengan kedudukan, tugas dan wewenang Desa. Tujuan Penyusunan RPJM Desa adalah : Merumuskan rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat. Merumuskan arah tujuan kebijakan dan strategi pembangunan desa. Menyelaraskan rencan kegiatan dan anggaran . Meningkatkan peran serta masyarakat di desa dalam proses pembangunan.
1.2. Dasar Hukum Penyusunan RPJM Desa Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Undang-Undang No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kabupaten Sumedang Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2005 -2025 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Sumedang Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 No. tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mene gah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2009- 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pelimpahan sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Peraturan Bupati Sumedang Nomor .... Tahun .... tentang Urain tugas Camat Peraturan Bupati Sumedang Nomor 113 Tahun 2009 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda)
1.3. PENGERTIAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DESA Renjana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat RPJM Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah keuangan desa, kebijakan umum dan program, dan Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Lintas SKPD dan program prioritas kewilayahan disertai dengan renjana kerja.
Bab II Profil Desa Gambaran menyeluruh mengenai karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi SDA, SDM, kelembagaan, prasarana dan sarana, serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa. 2.1. Kondisi Desa Menggambarkan kondisi desa saat ini sebagai dasar untuk merencanakan 5 tahun ke depan, meliputi beberapa faktor : 2.1.1. Sejarah Desa Untuk mengetahui asal mula tujuan pembentukan desa , nilai-nilai yang terkandung di desa dan harapan desa pada masa mendatang. 2.1.2. Demografi 2.1.3. Keadaan Sosial 2.1.4. Keadaan Ekonomi.
2.1.2. Kondisi Demografis Jumlah, Sex Ratio, Kepadatan dan Distribusi Penduduk Struktur Penduduk Menurut Umur Laju Pertumbuhan dan Proyeksi Penduduk Tingkat Pendidikan Penduduk
2.1.3. Kondisi Sosial Budaya Kondisi Kharakteristik Adat Istiadat Setempat; kearifan setempat (local wisdom) Kondisi Prasarana Peribadatan, Karang Taruna, Seni dan Olahraga
2.1.4. Kondisi Ekonomi Desa Basis Ekonomi atau Sektor-sektor Unggulan yang dapat memicu dan menggerakkan pertumbuhan dan perkembangan Desa Struktur Tenaga Kerja atau Mata Pencaharian Penduduk: Tenaga kerja menurut lapangan usaha, jenis, dan status pekerjaan
Tingkat Partipasi Angkatan Kerja (TPAK); Perbandingan jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja Tingkat Pengangguran: Perbandingan jumlah penganggur dengan jumlah angkatan kerja (Pengangguran terbuka)
2.2. Kondisi Pemerintahan Desa 2.2.1. Pembagian Wilayah Desa - Batas Desa - Jumlah Dusun - Jumlah RW dan RT 2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa - Wewenang Desa - Kedudukan Desa - Susunan Organisasi Desa - Tugas dan Fungsi masing-masing Pemerintah Desa
BAB III : POTENSI DAN MASALAH 3. 1 BAB III : POTENSI DAN MASALAH 3.1. Potensi Potensi desa yang dimaksud dalam hal ini mengandung pengertian ketersediaan sumber daya yang dimiliki baik yang telah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi yang keberadaannya dapat dimanfaatkan untuk menunjang pencapaian pembangunan desa. Sementara, kemampuan desa didefinisikan sebagai kemampuan keuangan desa, dan seluruh komponen di dalamnya seperti PAD dan dana perimbangan, yang dapat digunakan dalam membiayai pencapaian pembangunan.
3.2. Masalah Inventarisasi faktor-faktor yang menjadi masalah dalam perencanaan pembangunan. Faktor –faktor dapat berupa : Kewenangan Desa Kelembagaan Pemerintah dan Masyarakata Sumber daya Manusia Sumber daya Keuangan Desa - Sarana dan Prasarana fisik desa.
Daftar Masalah dan Potensi a. Potret Desa Saat ini No. Masalah Potensi 1. Jalan Desa Rusak Batu Pasir Tenaga Gotong Royon 2. Jembatan Rusak 3. Lingkungan Tidak Sehat PKK, LK Kader Pembangunan
Daftar Masalah dan Potensi b. Daftar Masalah Musim No. Masalah Potensi 1. Musim Kemarau Kurang Air Bersih Mata Air Sungai Swadaya Masyarakat 2. Pada Musim Kemarau Hasil Panen Merosot Irigasi Kelompok Tani Luas Lahan 3. Musim Hujan Longsor Peta Rawan Bencana Linmas Poskamlin
Daftar Masalah dan Potensi b. Kelembagaan Desa No. Kelembagaan Masalah Potensi 1. Pemerintah Desa Aparat Pemerintah Desa rata-rata tua Perangkat Lengkap 2. Lembaga Ketahanan Desa Jarang aktif Pengurus lengkap 3. BPD Sering mengintervensi Pemerintah Desa Potensial
Daftar Prioritas Masalah dan Potensi No. Kelembagaan Masalah Potensi 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Menghambat peningkatan pendapatan Penentuan Perioritas No. Masalah Dirasakan org banyak Sangat Parat Menghambat peningkatan pendapatan Sering terjadi Tersedia potensi Jumlah Nilai Urutan Peringkat 1 2 3 4 5 6 7 8 9
BAB IV. VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI, DAN KEBIJAKAN Visi dan Misi Tujuan dan Sasaran Stategi Kebijakan
4.1. Vi s i dan Misi Visi adalah cara pandang jauh kedepan kemana instansi pemerintah akan dibawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovatif. Visi merupakan suatu gambaran yang menantang tentang masa depan yang diinginkan oleh instansi pemerintah atau organisasi. Visi dibutuhkan oleh suatu organisasi untuk mencapai tujuan dalam waktu tertentu, menentukan sikap dan tindakan sebagai tolak ukur keberhasilan melaksanakan tugas.
Rumusan visi = - Mencerminkan apa yg ingin dicapai - Memberi arah dan fokus strategi yg jelas - Menyatukan berbagai gagasan stratejik - Memiliki orientasi thdp masa depan - Menumbuhkan komitmen bersama scr sadar - Menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi
Misi = Sesuatu yg harus diemban atau dilaksanakan desa, sebagai penjabaran visi yg telah ditetapkan Rumusan misi = - Melingkup semua pesan dlm visi - Memberikan petunjuk thdp tujuan - Memberikan petunjuk thdp sasaran - Memperhitungkan masukan stakeholders
4.2. Kebijakan Pembangunan Kebijakan Pembangunan Desa secara menyeluruh untuk pengembangan Desa 4.2. Arah Kebijakan Pembangunan Desa Ketentuan-ketentuan yg telah ditetapkan oleh desa menjadi skala prioritas berdasarkan kesepakatan untuk dijadikan pedoman atau petunjuk dlm pelaksanaan program
4.2.3. Program Pembangunan Desa Kumpulan kegiatan yg sistematis dan terpadu utk mendapatkan hasil dan mencapai sasaran tertentu Sasaran = Hasil yg akan dicapai secara nyata oleh kecamatan dlm rumusan yg lebih spesifik, terukur, dlm kurun waktu yg lebih pendek dari tujuan
4.2.4. Strategi Pencapaian Strategi adalah cara untuk mewujudkan tujuan.
MATRIK KETERKAITAN MISI , KEBIJAKAN , SASARAN, INDIKATOR , PROGRAM DAN KEGIATAN RPJM Desa Periode Tahun.................. - .................. Provinsi :.............................. Kecamatan ..................................... Kabupaten : ......................... Desa : .............................................. No Misi Kebijakan Sasaran Indikator Satuan Program Kegiatan
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA Periode Tahun.................. - .................. Provinsi :.............................. Kecamatan ..................................... Kabupaten : ......................... Desa : .............................................. No Urusan Kegiatan Tujuan Lokasi Perkiraan Biaya Tahun Pelaksanaan
JADWAL KEGIATAN PENYUSUNAN RPJM Desa No Uraian Kegiatan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1. Koordinasi dgn Kades dan Perangkat 2. Mencari data dan Koordinasi dengan Perangkat tentang keabsahan data 3. Analisis data 4. Penyusunan draf 5. Koordinasi jadwal musrenbang 6. Undangan Peserta 7. Pelaksanaan musrenbang 8. Penyempurnaan 9. Koordinasi 10. Penetapan Renstra
SELAMAT DATANG PKL MADYA PRAJA IPDN DI KABUPATEN SUMEDANG JULI 2010 TERIMA KASIH SELAMAT DATANG PKL MADYA PRAJA IPDN DI KABUPATEN SUMEDANG JULI 2010