PERAN SEKTOR KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA PERAN SEKTOR KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN AKIBAT KEDARURATAN RADIOLOGI/NUKLIR Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan
Kondisi Indonesia Terdapat 3 reaktor nuklir di Serpong, Bandung dan Yogyakarta 13.824 fasilitas radiasi dan radioaktif tersebar di seluruh provinsi 129 gunung api aktif sumber radioaktif Meningkatnya pertambangan radioaktivitas alam Puluhan satelit radioaktif di atmosfir Indonesia Lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik (data BMKG) , jenis bahasa daerah yang ada indonesia mencapai sekitar 2.500 jenis bahasa atau hampir dua kali lipat dari jumlah jenis suku bangsa yang mencapai sebanyak 1.340 suku bangsa (data BPS tahun 2010) 129 gunung api data Badan VUlkanologi Sebuah laporan baru-baru ini dari organisasi Save the Children mengenai kondisi ibu di seluruh dunia menempatkan Indonesia di posisi 106 dari 130 negara-negara berkembang, di bawah China dan Vietnam, namun di atas Filipina dan Timor Leste. Pada kesempatan tersebut, Prof. Tjandra menjadi pembicara seputar Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Dalam paparannya, Dirjen P2PL menyampaikan sebagian besar target proksi indikator Indonesia untuk MDG 5 yang sudah tercapai, akan tetapi mengenai angka kematian Ibu yang sudah turun dari 390/100.000 kelahiran hidup di tahun 1991 menjadi 228 (2007) memang belum mencapai target MDG sebesar 102/100.000. Selain itu, angka kematian bayi juga sudah mengalami penurunan dari 68 di tahun 1991 menjadi 32 di tahun 2012, itupun belum mencapai target MDG sebesar 23. Target MDG untuk angka kematian balita : 32 Data menunjukkan bahwa sekitar 50% kematian Ibu dan kematian balita terjadi di 5 propinsi, yang memang beda dengan jumlah penduduknya. The familly planning unmeet need juga sudah turun dari 12,7% di tahun 1991 menjadi 8,5% di tahun 2012, sementara target MDG adalah 5%, jelas Prof. Tjandra. IMR : Infant mortality rate. MMR : Maternal Mortality Rate
Krisis Kesehatan Akibat Radiologi/Nuklir Dapat terjadi akibat : Kecelakaan kerja/industri Gempa dan tsunami Letusan Gunung api Jatuhnya satelit radioaktif Terorisme Ada berbagai definisi tentang bencana, salah satunya adalah seperti yang tersebut di bawah ini, namun yang kita pakai adalah sesuai UU no. 24/2007. Bencana adalah suatu kejadian, yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia, terjadi secara tiba-tiba atau perlahan-lahan, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan kerusakan lingkungan, kejadian ini terjadi di luar kemampuan masyarakat dengan segala sumberdayanya
Telah ada sejumlah kebijakan dan MoU perlu direview kembali Kondisi Sumber Daya untuk Menghadapi Krisis Kesehatan Akibat Radiologi/Nuklir Telah ada sejumlah kebijakan dan MoU perlu direview kembali Kompetensi SDM masih sangat kurang Sarana dan prasarana masih belum memadai
Keputusan / Peraturan Menkes Terkait Upaya PKK Akibat Bahan Radiologi Kepmenkes No. 410/2010 : Perubahan Atas Kepmenkes 1014/2008 tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Saryankes Kepmenkes No. 8/2009 : Standar Kedokteran Nuklir Permenkes No. 1249/2009 : Penyelenggaraan Pelayanan Kedokteran Nuklir Kepmenkes No 1217 /2001 : Pedoman Pengamanan Dampak Radiasi
Pertemuan Lintas Sektor Rapat Executive Meeting “Evaluasi Latihan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir/Radiologi Tahun 2007 – 2011”, Oktober 2012, Bapeten menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain Kemenkes agar menyiapkan 3 fasilitas RS rujukan. Rapat Komnas Implementasi IHR 2005, Juli 2013, Sekjen Kemenkes Program-program IHR 2005 agar dimasukkan ke dalam RPJMN Kemenkes tahun 2015 – 2019 (termasuk penanganan bahan berbahaya kimia dan radiologi)
Pertemuan Lintas Sektor Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Nuklir di Daerah, September 2013, Kemendagri menegaskan pentingnya daerah untuk siap siaga terhadap bencana nuklir. Kesiapsiagaan tidak hanya skala nasional tapi juga regional
Peran Sektor Kesehatan yang Diharapkan Mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari tingkat primer, sekunder hingga tersier serta pemberdayaan masyakarat. Mempersiapkan sistem cegah tangkal masuknya penyakit dan masalah-masalah kesehatan (termasuk akibat kedaruratan nuklir) di mana dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai ujung tombak terdepan. Contohnya pasca bocornya reaktor nuklir di Fukusima Jepang tahun 2011.
Peran Sektor Kesehatan yang Diharapkan Pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di RS baik untuk terapi maupun diagnosa. Melibatkan media massa untuk menjelaskan pada masyarakat. Berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bapeten dalam rangka mengantisipasi kedaruratan nuklir.
KOMITMEN BERSAMA (Executive Meeting, 2012) Prioritas kesiapsiagaan terhadap kedaruratan nuklir dilakukan di 3 wilayah berisiko tinggi yaitu Prov. DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya (reaktor nuklir di Serpong), Prov. Jawa Barat (reaktor nuklir di Bandung) serta Prov. DI Yogyakarta (reaktor nuklir di Yogyakarta). Komitmen para pemangku kepentingan OTDNN (Organisasi Tanggap Darurat Nuklir Nasional) termasuk,, Kemenkes, untuk mendukung pengembangan sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat nuklir termasuk pelaksanaan gladi/latihan secara berkala Penyusunan Rencana kontijensi masing-masing daerah khususnya untuk wilayah Serpong, Bandung, dan Yogya saat ini telah disusun Renkon di wilayah Serpong
KOMITMEN BERSAMA (Executive Meeting, 2012) Kemenkes menyiapkan RS rujukan untuk wilayah Prov. DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya yaitu RS. Fatmawati, wilayah Jawa Barat yaitu RS. Hasan Sadikin serta wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta yaitu RS. Sarjito Setiap instasi agar menyiapkan SOP masing-masing berdasarkan peran dalam RENKON yang telah ditetapkan Peningkatan kemampuan SDM Kesehatan (termasuk petugas KKP) untuk darurat medis dalam pengembangan RS Rujukan serta untuk darurat nuklir bidang pangan.
Bahan Diskusi Langkah-langkah apa yang harus Kemenkes lakukan dalam rangka penyiapan RS rujukan untuk kedaruratan nuklir (RS Fatmawati, RSHS dan RS Sardjito) : Penyiapan sumber daya manusia Penyiapan sarana dan prasarana Penyiapan sistem
TERIMA KASIH