PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
Menuju Broadband Lingkungan
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
Oleh: Rakhmat Bowo Suharto
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PEMKAB KAPUAS HULU - BPPT
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI TA. 2014
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
KEMENTERIAN DALAM NEGERI 2013
KEBIJAKAN DAK BIDANG LH 2014
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Program Bersama Pemerintah Kabupaten Berau dan Pride RARE
Direktorat JENDERAL Bina Kefarmasian DAN ALAT KESEHATAN
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDIKATOR OUTCOME IMPLEMENTASI RZWP3K
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
Menginspirasi Konservasi berbasis komunitas
Dikutip dari berbagai sumber
Disampaikan pada acara :
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
Kegiatan Statistik Kehutanan
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
RENCANA KERJA KEGIATAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL PADA RAPAT KERJA PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION PAPUA Jakarta, 2 Desember 2015 BIRO PERENCANAAN.
Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
AIR PERLUKAH KITA LESTARIKAN ?
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PENDAHULUAN Wilayah Perairan Indonesia mempunyai potensi Sumber Daya Ikan yang besar Pemanfaatan Potensi Perairan selama ini telah menimbulkan kerusakan.
Kelompok 2 (M02) Rizka Okti Maulani Rohmatul Uma Luthfia Hikmah
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
Bahan tayang 3-4 Mei.
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
Dikutip dari berbagai sumber
Scooping of LAW & Policy Aspect
Laporan Akhir MASTERPLAN LINGKUNGAN HIDUP Kabupaten Bengkalis.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
Peranan Partnerships in the Environmental Management for Seas of East Asia (PEMSEA) melalui Program Integrated Coastal Management (ICM) dalam Pengendalian.
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Keanekaragaman Hayati
Transcript presentasi:

PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL DIREKTORAT KAWASAN KONSERVASI DAN BINA HUTAN LINDUNG DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM KEMENTERIAN KEHUTANAN 2013

KONSEPSI DASAR

PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PHKA TAHUN 2010-2014 Rencana Strategis Direktorat Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung 2010-2014 (1 dari 7 IKK) INSTRUKSI PRESIDEN NO. 3 TAHUN 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan DASAR Program pembangunan yang berkeadilan : Pro rakyat Keadilan untuk semua (justice for all) Pencapaian tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals – MDGs) ARAHAN INPRES 3/2010

…….Lanjutan Perlindungan pada KSA dan KPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b termasuk perlindungan terhadap kawasan ekosistem esensial PP 28/2011 Pasal 24 Ayat (1) Yang dimaksud “kawasan ekosistem esensial” adalah ekosistem karst, lahan basah (danau, sungai, rawa, payau, dan wilayah pasang surut yang tidak lebih dari 6 meter), mangrove dan gambut yang berada di luar KSA dan KPA RUANG LINGKUP

…Lanjutan Kawasan di luar hutan konservasi baik yg merupakan tanah hak maupun bukan hak, yg secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati, : potensi keanekaragaman hayatinya merupakan penghubung dua atau lebih hutan konservasi/habitat/tipe ekosistem (koridor) habitat spesies penting penyangga hutan konservasi REVISI UU 5/1990 RUANG LINGKUP EKOSISTEM ALAMI YANG LETAKNYA DI LUAR KPA DAN KSA (HP, HL, APL)

PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL (INPRES 3/2010) Tujuan : Terwujudnya fungsi konservasi ekosistem esensial, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan ekosistemnya serta pemanfaatan yang lestari Dilaporkan ke UKP4 pada Tahun Pertama (per triwulan) Dilaporkan ke Bappenas / IKU Kementerian

Konservasi Ekosistem Esensial Mandat INPRES No.3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan --- Kementerian Kehutanan selaku Penanggung jawab, UPT berperan sebagai fasilitator, Pemda berperan sebagai pelaku utama; KEGIATAN / INDIKATOR IDENTIFIKASI, INVENTARISASI DAN VALIDASI DATA EKOSISTEM SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN EE PENYUSUNAN KESEPAKATAN PENGELOLAAN EE PEMBENTUKAN FORUM KERJASAMA / KOLABORASI PENGELOLAAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS/AKSI PENGELOLAAN MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI RENCANA AKSI PENGELOLAAN EE

Pengelolaan Ekosistem Esensial (INPRES 3/2010) Lokasi Pengelolaan Tahun 2013: Sumatera Utara (mangrove, Desa Jaringhalus Kab Langkat) Sumatera Barat (habitat Penyu, Desa Apar Kab Pariaman) Jambi (hutan pantai, Pantai Cemara Kab Tanjungjabung Timur) Sulawesi Tengah (habitat Maleo & Penyu, Desa Taima Kab Banggai) Sulawesi Utara (habitat tsl, Kab Minahasa) NTT (habitat Komodo, HL Pota Kec Sambirampas Kab Manggarai Timur) Papua (lahan basah, Rawabaki Kab Asmat) TOTAL 2010-2014 : 17 LOKASI (10 LOKASI ORISINAL INPRES 3/2010, 7 LOKASI TAMBAHAN)

Peta Sebaran Lokasi Pelaksanaan Karts. Mangkalihat-Sangkulirang Satwa Liar Sulut Lahan Basah Sentarum Kepala Burung Papua Lahan Basah Jambi Satwa Liar Sumut Karts Maros - pangkep Satwa Liar Sulteng Satwa Liar Sumbar Kawasan LB/Mangrove Jakarta Lahan Basah Lampung Mangrove Pantai Timur - Jatim Lahan Basah Asmat EE Ciaims Karts Jogyakarta Satwa Liar NTT

MODEL PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL

Model Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial No. KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL PRODUK HUKUM SPESIFIK PRODUK HUKUM TERKAIT KELEMBAGAAN PROGRAM 1. Kawasan Lahan Basah Kab. Kapuas Hulu(TN DanauSentarum) SK Bupati Kapuas Hulu, No.244 Tahun 2011 tanggal 13 Juni 2011 Pemantapan kawasan berupa Tata Batas dan Penataan Zonasi Perencanaan berupa Penyusunan RPTN – RKL, RENSTRA – RENJA Pembentukan Forum Penataan kawasan konservasi berbasis resort Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan Pembinaan Populasi dan Habitat Satwa Terancam Punah 2010-2012 Pengelolaan kawasan konservasi di areal HoB Restorasi Ekosistem Esensial Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Esensial Penyelesaian konflik tumpang tindih penggunaan kawasan 2. Kawasan Karts Kab. Maros- Pangkep(TN Bantimurung– Bulusaraung) SK Gubernur Sulawesi Selatan,No.1489/V/2011 tanggal 4 Mei 2011 - Pembentukan Konsorsium Pemetaan Kawasan Karst Maros-Pangkep Penyelarasan rencana aksi pengelolaan ekosistem Karst Maros-Pangkep, RP TN Bantimurung Bulusaraung, Zonasi TN Bantimurung Bulusaraung, Zonasi Situs Prasejarah, dan RTRW Kab. Maros dan Pangkep Monitoring dan evaluasi implementasi rencana aksi pengelolaan ekosistem sensial Kerjasama nasional/internasional 3. Kawasan Karts Kab. Bantul, Kulon Progodan GN Kidul (BKSDA DI Yogyakarta) SK Forum Karst Lintas Propinsi dari Gubernur DIY No.5/KEP/2011 tanggal 11 Januari 2011 Konsep Action Plan Pengelolaan Kawasan Karst Provinsi DI Yogyakarta Konsep Penanganan Masalah Penambangan di Kawasan Karst Gunungkidul Penyusunan Peta Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kabupaten Gunungkidul dan Bantul (menindaklanjuti Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012) Penyusunan zonasi kawasan batuan karbonat (karst dan non karstity) Penyusunan blueprint pengelolaan kawasan karst Pengembangan geopark di Gunungkidul Penyusunan RIPP (rencana Induk Pengembangan Pariwisata) di kawasan karst Penyusunan SOP, Juklak, Juknis kepariwisataan di kawasan karst Pengelolaan pertanian terpadu Restorasi ekosistem karst

4. Kawasan habitat mangrove dan burung migran (BKSDA DKI Jakarta ; SM PulauRambut) SK Gubernur Provinsi DKI- Jakarta No.1954/2011 tanggal 28 Desember 2011 - Pembentukan Forum Pembinaan Habitat melalui Rehabilitasi/Restorasi Mangrove Monitoring dan Rehabilitasi Terumbu Karang dan Padang Lamun Pendidikan Konservasi Inventarisasi Keanekaragaman Sumber Daya Alam Hayati Pengendalian Pencemaran Ekosistem melalui Aksi Bersih Sampah dan analisis kualitas perairan 5. Kawasan karts Sangkulirang(BKSDA Kalimantan Timur) SK Gubernur Kalimantan Timur, No.660/K.833/2011 tanggal 22 Desember 2011 Penandatanganan MOU antara Pemkab Berau dengan Pemkab Kutai Timur terkait pengelolaan bersama kawasan karst, difasilitasi oleh TNC- Indonesia Kaltim Program Pelibatan Pemangku Kepentingan Program Penyempurnaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Karst Program Tata Kelola Kawasan Ekosistem karst Program Pengembangan Data Informasi dan Publikasi Kawasan Karst Program Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang berada di sekitar Kawasan Ekosistem Karst Program Penghidupan Ekonomi dan Mata Pencaharian Desa di kawasan Karst Program Pengembangan Pendanaan Berkelanjutan 6. Kawasan lahan basah pantai TN Alas Purwo s/d Baluran (BBKSDA Jawa Timur) SK Bupati Banyuwangi, No.188/1338/KEP/429.011/201 1 tanggal 12 Desember 2011 Perdes tentang Perlindungan Kawasan Mangrove Desa Wringinputih Perdes dalam proses penyusunan Desa Kedungringin Aspek Lingkungan; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat; Peraturan dan Penegakan Hukum; Peningkatan Kapasitas SDM; Peningkatan Infrastruktur; Pengembangan Kelembagaan Pengelola Kawasan. 7. Kawasan ekosistem esensial di Kepala Burung Papua (BKSDA Papua Barat) SK Bupati Tumbraw, No.74/ 2011 tanggal 6 Desember 2011 Rapat Koordinasi Forum Kolaborasi Pengelolaan EE Pembentukan Kader Konservasi SM. Jamursba Medi Penetasan Semi Alami Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) Identifikasi dan Evaluasi Monitoring dan Relokasi Telur Penyu Pelatihan Pendokumentasian Profil dan Pengukuran Suhu Pantai Pembangunan Sarana dan Prasarana Penangkaran Penyu Kebun Bibit Rakyat Pengawasan kegiatan IUPHHK (PT. Multi) Pengendalian predator, dan relokasi di puncak musim peneluran Peningkatan Pendidikan Masyarakat sekitar

8. Kawasan ekosistem mangrove dan gambut di pantai Timur Riau (BKSDA Riau) SK Bupati Bengkalis, No.472/KPTS/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012 - Pembentukan Forum Penyempurnaan kelembagaan Revisi tata ruang Pembuatan master plan kawasan ekosistem esensial Pengawasan laut dan pemberdayaan masyarakat POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) Pembinaan alat tangkap dan pengembangan sarana dan prasarana tangkap Pengembangan usaha hasil tangkap dan pemasaran Pengembangan budidaya perikanan air tawar Pengembangan budidaya air laut/keramba laut Pemberdayaan Masyarakat 9 Kawasan Lahan Basah di Ciamis (BKSDA JawaBarat ; CA/TWA Pangandaran) SK Forum Bupati No. 522/Kpts.419-Huk/2012 Monitoring Pengelolaan Ekosistem Esensial Rapat Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Esensial Fasilitasi Pengelolaan Penangkaran Penyu Semi Alamiah di Luar Kawasan (Pantai Batu Hiu) 10 Kawasan ekosistem lahan basah/ mangrove di Tulang Bawang Barat (BKSDA Lampung) SK Bupati Tulang Bawang Barat, No.B.180/III.07/HK/TBB/2 012 Pemantapan Kawasan Penguatan Kelembagaan Pengawetan Keanekaragaman Hayati Pemanfaatan Potensi Sumberdaya Alam Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Peningkatan Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat Pendidikan dan Penelitian Pengembangan Pengelolaan Monitoring, Evaluasi serta Pelaporan

MODEL PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL KAREKTERISTIK Lokasi kawasan ekosistem esensial berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah (propinsi/kabupaten/kota), karena berada di luar KPA dan KSA, Lokasi Kawasan Ekosistem Esensial umumnya berada dekat dengan pemukiman dan dinamika wilayah yang tinggi, Keterlibatan dan keterkaitan banyak pihak baik instansi pemerintah dan pemanfaat kawasan, Kawasan ekosistem esensial selalu mendapat tekanan yang tinggi.

Model Pengelolaan KEE Model Pengelolaan secara Kolaboratif merupakan model yang paling sesuai untk pengelolaan kawasan EE, karena : Melibatkan dan mengakomodasi seluruh kepentingan dari para pihak yang terkait Mengurangi potensi konflik dengan masyarakat

PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL FORUM KOLABORASI Pengelolaan Kawasan Pulau Rupat FORUM PENGELOLAAN KARTS SK BUPATI BENGKALIS, No. 472/KPTS/XII /2012 SK GUBERNUR YOGYAKARTA , No. 05/KEP/2011 Pembentukan Forum Kolaborasi dan Susunan Keanggotaan /Rincian Tugas Pengembangan Pulau Rupat sebagai kawasan Ekosistem Esensial untuk pemanfaatan sebagai kawasan agrobisnisis, pariwisata, habitat burung migrant dan aktifitas lain untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Forum kolaborasi : lintas pemangku kepentingan Tugas utama memberikan usulan dan arahan kepada pemangku kepentingan tentang pengelolaan ekosistem esensial Menyusun arahan program / rencana aksi Pembentukan Forum Karts dan Susunan Keanggotaan /Rincian Tugas Sinergi Forum kolaborasi : lintas pemangku kepentingan Tugas utama Kaijan pengelolaan karts Pertimbangan dan saran perumusan kebiajakan pengelolaan karts Menyusun arahan program / rencana aksi

CAPAIAN / OUTCOME YANG INGIN DICAPAI Pengelolaan ekosistem esensial yang terencana dan terpadu oleh para pihak Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui konservasi kawasan ekosistem esensial dan pemanfaatannya secara lestari Meningkatnya peran Pemda dan para pihak (diluar Ditjen PHKA) dalam mendukung upaya konservasi SDA hayati dan ekosistemnya

TERIMA KASIH