EVALUASI DIRI SEKOLAH RAMAH ANAK PADA SATUAN PENDIDIKAN (SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB, SMA/MA/SMK/MAK/SMLB)
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR Formulir ini diisi oleh Tim Pengembang Sekolah Ramah Anak atas persetujuan komite sekolah/madrasah dan kepala sekolah/madrasah dengan menyertakan pendapat peserta didik perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus bersama pendamping masing-masing. Silakan beri tanda (√) pada kolom 3 sesuai dengan hasil pemeriksaan.
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR Lanjutan.... Jawaban hanya ada pilihan: “Ya dan Tidak”. Untuk jawaban “Ya” artinya apa yang dinyatakan sudah tersedia dengan bukti yang sesuai. Contoh untuk pernyataan poin 1.2 , “Adanya kepastian/ keterjaminan bahwa tidak ada anak yang sampai menderita karena perlakuan diskriminasi di dalam kelas maupun di luar kelas, Kalau jawaban ”Ya” yang diberi tanda (√), maka di sekolah/madrasah tersebut sudah tersedia aturan atau kode etik tentang anti diskriminasi di sekolah, dan jika masih belum terpikirkan dan belum ada aturan atau kode etik maka beri tanda (√) pada kolom ” Tidak”.
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR Lanjutan.... Tim Pengembang Sekolah Ramah Anak menyusun dan menandatangani Berita Acara Evaluasi Diri Sekolah Ramah Anak pada Satuan Pendidikan Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah yang sudah dilaksanakan di sekolah/madrasahdan alat verifikasi yang sesuai akan sangat membantu Evaluasi Diri Sekolah Ramah Anak ini.
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR Lanjutan.... Penilaian setiap sekolah/madrasah dalam memenuhi indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) melakukan kategorisasi dengan perincian sebagai berikut: Tumbuh: Memenuhi indikator SRA yang sesuai dengan indikator SPM pendidikan dasar/pendidikan menengah/madrasah Ada peserta didik perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus yang memenuhi salah satu dari 3 (tiga) peran peserta didik dalam Penerapan SRA Ada keluarga yang memenuhi salah satu peran keluarga dalam Penerapan SRA
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR Lanjutan.... Kembang: Memenuhi kategori Tumbuh Memenuhi satu indikator SRA dalam 5 (lima) ruang lingkup yang bersesuaian dengan indikator sekolah aman/bersih dan sehat/hijau/adiwiyata/inklusi
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR Lanjutan.... Mandiri : Memenuhi seluruh indikator SRA Ada peserta didik perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus yang memenuhi 3 (tiga) peran dalam Penerapan SRA Ada keluarga yang memenuhi 4 (empat) peran keluarga dalam Penerapan SRA Memenuhi 4 (empat) peran satuan pendidikan dalam penerapan SRA.
Nama Sekolah : ______________________ DAFTAR PERIKSA PEMANTAUAN DAN EVALUASI INDIKATOR PENERAPAN SRA PADA SATUAN PENDIDIKAN Nama Sekolah : ______________________ Desa/Kelurahan : ______________________ Kecamatan : ______________________ Kabupaten/Kota : ______________________ Provinsi : ______________________
Peran Pemangku Kepentingan Utama : NO INDIKATOR JAWABAN JUMLAH PESERTA VERIFIKASI a. Anak Ya Tidak P L Peserta didik melembagakan ragam aktivitas penerapan SRA sesuai minat, bakat, dan kemampuannnya di sekolah/madrasah masing-masing b. Peserta didik menjadi tutor sebaya untuk menerapkan SRA di rumah, komunitas, sekolah/madrasah terdekat. c. Peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam penerapan Sekolah Ramah Anak melalui koordinasi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) untuk SMP/SMPLB/MTs/SMA/MA/SMK atau melalui komunitas anak untuk usia SD/MI/SDLB di Forum Anak.
Peran Pemangku Kepentingan Utama: Lanjutan... b Keluarga Prinsip-prinsip dan nilai-nilai SRA diterapkan oleh orangtua/wali dan anggota keluarga dalam pendidikan, perawatan dan pengasuhan anak sejak usia dini untuk menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak; b. Keluarga terutama orangtua/wali mendukung peningkatan partisipasi anak dalam upaya penerapan SRA mulai dengan menggiatkan Obrolan Pendidikan Ramah Anak di rumah kemudian dalam pertemuan orangtua murid dan guru di kelas dan dalam pertemuan komite sekolah/madrasah ; c. Keluarga terutama orangtua/wali bersama-sama dengan warga sekolah/madrasah termasuk anak perempuan dan anak laki-laki, menyusun Rencana Aksi Menuju SRA dalam pertemuan komite sekolah/madrasah; dan d. Keluarga dapat bergabung dalam komunitas yang mendukung anak-anak mereka dalam mempelajari, memantau dan menyebarluaskan penerapan SRA.
Peran Pemangku Kepentingan Utama: Lanjutan... c Satuan Pendidikan Menyusun dan mengintegrasikan Rencana Aksi Menuju SRA ke dalam kebijakan satuan pendidikan; b. Koordinasi dengan para pemangku kepentingan termasuk anak perempuan dan laki-laki melalui pertemuan Komite sekolah/madrasah; c. Menerapkan SRA; dan d. Menyusun pelaporan penerapanSRA.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : NO INDIKATOR JAWABAN VERIFIKASI 1 2 3 4 a. Pengembangan Kurikulum Ya Tidak Tersedianya kesempatan belajar dan tempat belajar yang sama dalam jarak yang terjangkau oleh anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus yaitu setara dengan berjalan kaki maksimal 3 km untuk SD/MI/SDLB dan 6 km untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencil ii. Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran dengan kegiatan tatap muka sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yaitu SD dengan SPM pendidikan dasar, SMA sesuai dengan SPM Pendidikan Menengah, SMK/sesuai dengan SPM Pendidikan Menengah Kejuruan, MI/MTs/MA/MAK sesuai dengan SPM Madrasah. .
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... iii. Tersedianya sistem pembelajaran yang inklusif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang membuka kesempatan bagi anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus untuk belajar, memanfaatkan waktu luang dan berkegiatan budaya bersama teman sebaya. iv. Adanya kepastian/keterjaminan tidak ada anak yang sampai menderita karena perlakuan diskriminasi di dalam kelas maupun diluar kelas dalam pengembangan kurikulum di sekolah/madrasah
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... v. Adanya pengembangan kurikulum yang bermutu dengan menggunakan materi dan bahan ajar yang relevan dengan keseharian peserta didik termasuk dalam keadaan darurat. vi. Adanya ragam model penilaian dan evaluasi perkembangan belajar peserta didik yang menjadikan kepentingan terbaik anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus sebagai pertimbangan utama.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... vii. Tersedianya ragam bahan ajar yang memenuhi kebutuhan belajar anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus sesuai minat, bakat dan tingkat kemampuannya dengan kualitas/mutu dan relevan dengan nilai-nilai luhur dan lingkungan yang layak anak. viii. Tersedia ragam metoda pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan dan tanggap terhadap perubahan kebutuhan dan cara belajar anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... ix. Tersedianya wahana pengembangan komunitas anak sesuai dengan minat dan tumbuh kembang anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus viii. Adanya lingkungan yang mendukung anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus didengar pendapatnya dan ditanggapi dengan sungguh-sungguh selama proses pembelajaran, penilaian dan saat evaluasi hasil belajar.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... xi. Memfasilitasi anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus untuk mengekspresikan diri melalui seni – musik, gambar, drama dan dalam bentuk lainnya sesuai minat, bakat dan kemampuan anak secara individu maupun dalam komunitas
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... b. SARANA DAN PRASARANA Bangunan Tersedia 1 (satu) ruang kelas untuk setiap rombongan belajar yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang memenuhi persyaratan untuk peserta didik perempuan dan laki-laki, guru serta papan tulis. b). Di setiap SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang memenuhi persyaratan untuk 36 peserta didik perempuan dan laki-laki dan minimal 1 set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperiment peserta didik.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... c). Di setiap SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk satu orang guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya. d). Setiap SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB menyediakan ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru. e). Bagunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... f). Ukuran pengait jendela mudah diakses oleh orang dewasa sesuai dengan ukuran ruang dan ketinggian anak; g). Untuk ruang kelas tidak dianjurkan menggunakan jendela yang gampang dipanjat oleh anak-anak; h). Bangunan bertingkat dilengkapi tangga dan sarana yang memenuhi persyaratan keselamatan, kemudahan termasuk kelayakan bagi anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus, kenyamanan dan keamanan; i). Obyek-obyek dan zona yang berbahaya di sekitar sekolah/madrasah dikenali dan dipahami oleh peserta didik; j). Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan indikator sekolah sehat;
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... k). Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan; l). Tersedia ruang konseling khusus; m). Tersedianya ruang terbuka hijau; n). Tersedianya titik kumpul yang aman jika terjadi bencana; o). Tersedia sumber air dan energi yang aman, sehat dan bersih dalam jumlah yang memadai termasuk bagi anak;
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... p). Risiko-risiko yang ditimbulkan pembawa penyakit telah diminimalkan misalnya: genangan air, lubang, bangunan kosong dan kotor, galian yang dapat menjadi tempat pembiakan bagi binatang penyebar penyakit; q). Harus dipastikan bersama instansi terkait dan masyarakat bahwa kawasan sekitar sekolah terbebas dari ancaman asap rokok, narkoba, pornografi dan pengaruh lingkungan yang buruk bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak; r). Letak sekolah jauh dari keramaian, tidak berdekatan dengan pusat perbelanjaan, terminal dan pusat keramaian lainnya;
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... s). Tersedianya kamar mandi (WC) yang terpisah untuk anak perempuan dan anak laki-laki yang aman, sehat dan bersih serta tersedia dengan jumlah kamar mandi/WC untuk anak perempuan lebih banyak dari anak laki-laki, dalam rasio yang memadai (1:40 untuk WC laki-laki dan 1:25 untuk WC perempuan); t). Tersedianya kantin sehat dan makanan yang sehat, halal dan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. u). Tersedia ruang untuk perpustakaan;
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... ii. Halaman Tersedia fasilitas bermain yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus. b). Saluran air hujan di halaman mampu menyerap air hujan dengan cepat dan tidak membahayakan bagi anak-anak yang melintas di dekatnya.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... iii. Perabot Perabot kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik; b) Desain sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan tinggi badan anak perempuan dan anak laki-laki; c) Desain meja memiliki penutup pandangan agar peserta didik perempuan duduk dengan nyaman; d) Meja dan kursi cukup kuat untuk tempat berlindung sementara ketika terjadi bencana; e) Meja dan kursi bersudut tumpul;
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... f) Perletakan meja dan kursi kelas harus memperhatikan ruang gerak yang nyaman bagi pemakai kursi roda dan kondisi darurat; g) Mengatur tempat duduk yang menjamin kenyamanan anak untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan guru; h) Papan tulis ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik menjangkau dan melihat tulisan dengan jelas; i) Stop kontak tinggi lebih kurang 1,5 meter, tidak terjangkau oleh anak dan bisa ditutup; j) Tiang teras bersudut tumpul; k) Khusus untuk sekolah/madrasah di area pantai dan daerah banjir tersedia perahu karet/pelampung;
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... l) Tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) seperti karung goni, ember, air atau pasir; m) Perletakan lemari dan hiasan dinding di dalam ruang kelas harus kuat menempel di dinding agar tidak mudah lepas jika terjadi goncangan; n) Hal-hal yang terkait dengan kelistrikan harus tertata rapi, terletak di luar jangkauan anak-anak dan mudah diawasi dan dirawat;
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... o) Tersedia sarana bagi anak untuk memajang hasil karya masing-masing seperti papan buletin, sudut khusus yang dirancang bersama anak perempuan dan laki-laki termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus; p) Tersedia sarana untuk menjaga kebersihan secara teratur; dan q) Tersedia fasilitas dan perlengkapan untuk menumbuhkan minat, bakat dan kemampuan anak di bidang akademik, seni, keterampilan dan olahraga.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... iv. Buku dan Sumber Belajar Buku-buku tidak mengandung materi-materi yang mendiskriminasikan perempuan dan/atau laki-laki (bias gender) termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus; b) Tidak mengandung unsur-unsur kekerasan, pornografi dan pelecehan; c) Setiap sekolah dan madrasah menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh pemerintah untuk setiap mata pelajaran dengan perbandingan 1 set untuk setiap peserta didik perempuan dan laki-laki termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus di sekolah/madrasah.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... d) Setiap SD/MI/SDLB memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi serta setiap SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 judul buku referensi sebagai sumber belajar yang menunjang gerakan aman, sehat, hijau, inklusi dan ramah anak dengan dukungan keluarga dalam rasio yang memadai, menambah wawasan dan disukai anak-anak. e) Setiap sekolah dan madrasah menyediakan alat peraga dan bahan ajar dengan rasio yang memadai untuk setiap rumpun mata pelajaran.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... v. Fasilitas dan Perlengkapan Untuk Bermain dan Olah Raga Tersedia dalam rasio yang memadai dan terjangkau oleh setiap anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus. Tidak mengandung unsur-unsur yang membahayakan kesehatan dan keselamatan.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan; ii. Di setiap SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran; iii. Di setiap SD/MI/SDLB tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademi S-1 atau D – lV dan 2(dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik,
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... iv. Di setiap SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK /SMLB tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1atau D – lV sebanyak 70 % dan separuh diantaranya (35 % dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 2 0 %. v. Di setiap SMP/MT/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertfifikat pendidik masing-masing untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. vi. Semua kepala SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMK/MAK/SMLB berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertfifikat pendidik. vii. Semua pengawas sekolah dan madrasah berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertfifikat pendidik.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... viii. Setiap guru tetap bekerja 37, 5 jam perminggu disatuan pendidikan, termasuk melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik dan melaksanakan tugas tambahan. ix. Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang peduli anak dan berwawasan gender serta disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya termasuk untuk pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. x. Ada guru yang mengikuti pelatihan penerapan sekolah/madrasah aman, sehat, hijau, inklusi dan ramah anak di sekolah/madrasah dengan dukungan keluarga. xi. Ada perlindungan dan bantuan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan sebagai pekerja profesi.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... xii. Kepala sekolah/madrasah memberikan dukungan dan melakukan supervisi kelas bagi guru untuk mengembangkan model-model PAIKEM bagi anak serta memberikan umpan balik kepada guru 2 kali dalam setiap semester. xiii. Guru mengembangkan materi dan bahan ajar yang bermutu dan relevan dengan nilai-nilai luhur dan lingkungan yang layak anak. xiv. Guru mengembangkan suasana belajar dan proses pembelajaran di sekolah/madrasah kepada anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus sesuai dengan tumbuh kembang minat, bakat dan kemampuan masing-masing.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... xv. Tersedianya Guru Bimbingan dan Konseling yang peduli anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus dengan rasio yang memadai. xvi. Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pendidikan layanan khusus berdasarkan prinsip kepentingan terbaik anak. xvii. Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik. xviii. Tersedianya tenaga kependidikan yang mendukung penerapan gerakan aman, sehat, hijau, inklusi dan ramah anak dengan dukungan keluarga
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... PENGELOLAAN Pemerintah Kota/Kabupaten memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif. ii. Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan 1 kali setiap bulan dan setiap kunjungan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan. iii. Kepala sekolah/madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada dinas pendidikan Kabupaten/Kota atau kantor kementerian agama di Kabupaten/Kota pada setiap akhir semester. iv. Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dalam manajemen berbasis sekolah.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... v. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK tidak melebihi 36 orang. vi. Adanya partisipasi anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dalam penyusunan rencana program/kegiatan sekolah/madrasah. vii. Tersedianya pengelolaan UKS yang mendukung upaya penerapan gerakan sekolah/madrasah aman dari bencana, adiwiyata, bersih dan sehat, sekolah hijau, sekolah hebat, lingkungan inklusif dan ramah pembelajaran dan model-model pendidikan ramah anak lainnya. viii. Adanya sistem pengelolaan kantin sekolah/madrasah yang menyediakan makanan yang sehat, halal, baik dan bergizi.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... ix. Adanya manajemen berbasis sekolah/madrasah yang peduli anak. x. Adanya koordinasi sekolah/madrasah secara teratur dengan komite sekolah/madrasah dan/atau dewan pendidikan setempat untuk mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang tidak menikmati hak atas pendidikan. xi. Komite sekolah/madrasah mendukung program wajib belajar. xii. Tersedianya sistem yang dapat memeriksa kehadiran peserta didik dan mengatasi masalah yang terkait dengan ketidakhadiran mereka.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... xiii. Komite sekolah/madrasah memfasilitasi kerjasama para pemangku kepentingan. xiv. Tersedia standar operasional prosedur dan/atau atau kode etik yang disusun, disepakati dan dipahami oleh semua peserta didik perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus mengenai: tata tertib, anti kekerasan, anti pelanggaran hak (bullying, perpeloncoan, pelecehan, penggunaan/pembawaan senjata dan praktik pelanggaran hak anak lainnya) dan gerakan aman, sehat, hijau, inklusi dan ramah anak dengan dukungan keluarga. xv. Adanya gerakan peduli terhadap keselamatan dan keamanan anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus tidak hanya di dalam lingkungan sekolah/madrasah tetapi juga selama dalam perjalanan menuju sekolah/madrasah.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... xvi. Melaksanakan latihan simulasi prosedur evakuasi dan tanggap darurat yang dilaksanakan secara periodik. xvii. Komite sekolah/madrasah membentuk Tim Pengembang SRA yang melibatkan anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dan pendamping mereka. xviii. Peraturan penerimaan peserta didik di sekolah/madrasah mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... xix. Adanya kriteria penerima beasiswa yang disusun secara partisipatif dengan dukungan akuntabilitas dan kepastian/keterjaminan terutama untuk mencegah anak putus sekolah. xx. Mengembangkan mekanisme pemantauan dan evaluasi penerapan SRA yang melibatkan para pemangku kepentingan termasuk anak yang memberikan perhatian mengenai kecukupan gizi anak, kondisi kesehatan anak, kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan partisipasi anak termasuk dalam keadaan darurat.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... PEMBIAYAAN Pemerintah dan pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) persen dari anggaran pembangunan dalam menjamin keberlanjutan dan kesetaraan bagi semua anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dapat menikmati hak atas pendidikan. ii. Adanya partisipasi para pemangku kepentingan termasuk anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan laporan pembiayaan yang transparan untuk kegiatan-kegiatan yang didanai APBN, APBD, dan sumber dana lainnya di sekolah/madrasah.
Pemeriksaan Capaian Indikator SRA untuk setiap ruang lingkup : Lanjutan ... iii. Kegiatan penyusunan, penetapan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pembangunan sistem informasi manajemen serta pengembangan kapasitas untuk mendukung sekolah ramah anak merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah. iv. Kegiatan penerapan, pencapaian kinerja/target, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pembangunan dan sistem informasi manajemen serta pengembangan kapasitas merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dibebankan kepada APBD.