SNI-1726-2002 daktilitas struktur yang sangat penting untuk difahami, mengingat nilai faktor daktilitas struktur yang menentukan besarnya beban gempa yang bekerja pada struktur tersebut untuk perencanaan, dapat dipilih sendiri oleh perencana atau pemilik gedung. Akhirnya, dalam pasal ini ditetapkan pengertian dinding geser beton bertulang untuk mengingatkan para perencana, bahwa dinding geser beton bertulang dapat dibuat lebih daktail dengan merangkaikannya dengan dinding geser lainnya melalui balok-balok perangkai beton bertulang sebagai sarana untuk terjadinya plastifikasi. A.3.2 Notasi Dalam pasal ini semua notasi penting yang dipakai dalam Standar ini dijelaskan, sehingga melalui pasal ini para pemakai Standar ini dengan mudah dapat menemukan arti dari sesuatu notasi, tanpa harus mencari pasal yang pertama kali mencantumkan notasi tersebut. A.4 Ketentuan umum A.4.1 Gempa rencana dan kategori gedung A.4.1.1 Pasal ini memberikan definisi dari Gempa Rencana, yaitu yang berkaitan dengan gedung-gedung yang memiliki fungsi biasa, tanpa sesuatu keistimewaan, kekhususan atau keutamaan dalam fungsinya, yang memiliki jumlah tingkat antara 10 dan 30, di mana umurnya dianggap 50 tahun. Dengan probabilitas terjadinya 10% dalam kurun waktu umur gedung 50 tahun itu, menurut teori probabilitas Gempa Rencana ini mempunyai perioda ulang 500 tahun. Gempa Rencana ini menyebabkan struktur gedung mencapai kondisi di ambang keruntuhan, tetapi masih dapat berdiri sehingga dapat mencegah jatuhnya korban manusia. Hal ini mencerminkan butir pertama dari falsafah perencanaan struktur gedung menurut Pasal 1. Untuk gedung dari kategori ini berlaku I1 = 1,0 dan I2 = 1,0 (lihat Tabel 1). A.4.1.2 Pasal ini menyesuaikan perioda ulang gempa yang menyebabkan struktur gedung mencapai kondisi di ambang keruntuhan dengan kategori gedung. Karena gedung- gedung bertingkat, monumen dan bangunan monumental sama-sama memiliki fungsi biasa, tanpa sesuatu keistimewaan, kekhususan atau keutamaan dalam fungsinya, maka probabilitas terjadinya gempa tersebut selama kurun waktu umur gedung ditetapkan sama sebesar 10%, sehingga berlaku I1 = 1,0. Tetapi umur gedung-gedung tersebut berbeda- beda. Gedung-gedung dengan jumlah tingkat sampai 10, karena berbagai alasan dan tujuan pada umumnya mempunyai umur kurang dari 50 tahun, sehingga I2 < 1 karena perioda ulang gempa tersebut adalah kurang dari 500 tahun. Gedung-gedung dengan jumlah tingkat lebih dari 30, monumen dan bangunan monumental, mempunyai masa layan yang panjang, bahkan harus dilestarikan untuk generasi yang akan datang, sehingga I2 > 1 karena perioda ulang gempa tersebut adalah lebih dari 500 tahun. Gedung-gedung penting pasca gempa (rumah sakit, instalasi air bersih, pembangkit tenaga listrik, pusat penyelamatan dalam keadaan darurat dan fasilitas radio dan televisi), gedung-gedung yang membahayakan lingkungan bila rusak berat akibat gempa (tempat penyimpanan bahan berbahaya) atau membahayakan bangunan di dekatnya bila runtuh akibat gempa (cerobong, tangki di atas menara), mempunyai umur manfaat tidak berbeda dengan gedung-gedung dengan fungsi biasa, yaitu sekitar 50 tahun, sehingga berlaku I2 = 1,0. Tetapi probabilitas terjadinya gempa tersebut selama kurun waktu umur gedung harus dibedakan dan semuanya harus kurang dari 10%, sehingga I1 > 1 karena perioda ulang gempa tersebut adalah lebih dari 500 tahun. Kombinasi I1 dan I2 untuk beberapa kategori 39 dari 63