Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
Pengertian pasar modal Tempat bertemunya pihak yang menawarkan dan pihak yang memerlukan dana jangka panjang.
Bentuk – bentuk pasar modal Surat – surat bukti jangka panjang atau obligasi Saham Sertifikat saham
Pembeli di pasar modala adalah perusahaan – perusahaan asuransi, yayasan dana pensiun, bank – bank tabungan dan perusahaan – perusahaan besar lainnya.
Penjual di pasar modal adalah pemerintah ( obligasi negara, bank , dan lembaga keuangan non bank )
Hal yang perlu di perhatikan dalam membeli saham di pasar modal : Saham yang di beli harus terdaftar resmi Makelar atau komisioner yang di tunjuk harus menjadi anggota bursa efek indonesia.
Lembaga – lembaga dalam pasar modal Badan pembina pasar modal Bapepam ( badan pengawas pasar modal ) PT Dana reksa
Pemerintah menetapkan aturan main dalam pasar modal Emiten : perusahaan yang ingin menjual sahamnya Perantara emisi Bapepam berupa pinjaman emisi Bursa efek