ILMU NEGARA
ASAL MULA NEGARA Terjadinya suatu negara : Kenyataan sejarah seperti Liberia, ketika tahun 1847, budak-budak negro dibebaskan, mereka menempati suatu wilayah, yang kini disebut Liberia, atau karena memerdekakan diri seperti Indonesia pada tahun 1945, atau juga karena fusi yang membentuk negara, seperti malaysia, jerman Teori pembentukan negara
Teori asal mula negara Teori asal mula negara : Teori Spekulatif : berdasarkan renungan dan pemikiran teoreis deduktif, dan abstrak Teori yang Historis : bersifat empiris induktif
Teori Spekulatif Teori Perjanjian Masyarakat Teori Teokratis (Ketuhanan) Teori Kekuatan Teori Patriakhal dan Matriakhal Teori Organis Teori Daluwarsa Teori Idealistis (alamiah)
Teori yang Historis Teori ini berpangkal dari kenyataan bahwa masyarakat manusia di dunia ini terbagi dalam banyak masyarakat bangsa (rakyat) dan tiap-tiap masyarakat itu mempunyai volkgeisy (jiwa rakyat) Volkgeist berbeda menurut tempat dan zaman Teori ini didukung oleh Friedrich Carl Von Savigny (1779-1861)
Terjadinya Negara Secara Primer Secara Sekunder Tahap gemeinschaft Tahap reich/rijk Tahap Staat Tahap Democratische Natie dan Dictatuur Secara Sekunder De facto De Jure
Secara Primer (1) Tahap Gemeinschaft Kelompok yang didasari persamaan kepentingan dan kebudayaan. Pemimpinnya dipilih berdasarkan prinsip primus inter pares Unsur yang terpenting yaitu unsur rakyat
Secara Primer (2) Tahap Reich/Rijk Kelompok pada geminschaft mengadakan kepemilikan atas benda (tanah dan kekayaan) bahkan anggapan bahwa negara mutlak dengan kepemilikan tanah. Unsur terpentingnya wilayah Penguasanya menggunakan sistem feodal Belum dapat dikatakan negara karena kekuasaannya belum terpusat
Secara Primer (3) Tahap Staat Sudah terdapat kekuasaan bahkan unsur kewibawaan Unsur negara sudah terpenuhi semua dan aspek kekayaan.material (tanah) sudah tidak penting Berkembang menjadi suatu yang lebih ideal yaitu kebangsaan yang sadar bernegara
Secara Primer (4) Tahap Democratische Natie dan Dictatuur Tumbuh setelah PD I dan PD II Tipe negara nasional yang rakyatnya sudah sadar bernegara dan rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi Tahap dictatuur diperkenalkan oleh sarjana Jerman yang menekankan kekuasaan pada satu pimpinan atau sekelompok penguasa. Contohnya Jerman dengan Hitler dan Italia dengan Mussolini. Sekelompok penguasa dikenal dengan dictatuur proletariat.
Secara Sekunder (1) Lebih pada adanya unsur pengakuan dari negara-negara lain, sehingga dalam negara yang bersangkutan diperlukan adanya proklamasi atau pernyataan kemerdekaan Dalam prakrik kenegaraan secara sekunder negara dapat terjadi karena faktor penaklukan, penggabungan, atau pemberontakan
Secara Sekunder (2) De Facto Pengakuannya bersifat sementara dan belum perlu mengadakan hubungan diplomatik. Perwakilan negara lain umumnya berbentuk konsulat Pengakuan de facto bersikap menunggu perkembangan negara yang bersangkutan
Secara Sekunder (3) De Jure Pengakuannya diberikan setelah pengakuan de facto, sifatnya lebih kuat dan tetap. Perwakilan diplomatik dijalin dalam berbagai macam bidang
Teori Pengakuan Francois Muncul setelah PD II untuk mengakui bekas negara jajahan Berdasarkan Hukum Perdata dengan konstruksi penguasa atas benda (bezitter) dan pemilik atas benda (eugenaar). Dengan konstruksi demikian, mengambil contoh Indonesia, maka Pemerintah Indonesia sebagai penguasa atas benda (untuk hubungan ke dalam) dan Pemerintah Hindia Belanda (Belanda) sebagai pemilik atas benda (untuk hubungan ke luar)
Teori Organis Negara dipandang sebagai organisme. Jika sel-selnya (warga negara) kuat maka negaranya akan menjadi kuat sebaliknya sel-selnya lemah maka negara akan menjadi lemah. Dengan demikian tugas negara memberikan kebebasan bagi warga negaranya agar menjadi sehat sebaliknya warga negara harus selalu menjaga pilar penyangga negara agar organisme negara dapat berdiri kokoh