Hubungan dan Diplomasi internasional
Hubungan Internasional Pengertian Renstra, hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional, antara lain : Politik internasional (International Politics). Studi tentang peristiwa internasional (The Studi of Forcight Affair). Hukum Internasional (International Law). Organisasi Administrasi Internasional (International Organitation of Administration).
Beberapa pengertian menurut para ahli : Charles A. MC. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Warsito Sunaryo, hubungan internasional, merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu (negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional), termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Tygve Nathiessen, hubungan internasional mrp bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrsi internasional dan hukum internasional.
Arti Penting Hubungan Internasional Hubungan antar negara, mrp salah satu hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Faktor internal, kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya. Faktor eksternal , Suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara. Mewujudkan tatanan dunia baru yang damai dan sejahtera.
Perlu melakukan hubungan dan kerjasama internasional Lanjutan …………. Perlu melakukan hubungan dan kerjasama internasional Didasari atas sikap saling meng- hormati & menguntungkan, dengan tujuan : Memacu pertumbuhan eko-nomi setiap negara. Menciptakan saling penger-tian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya. Setiap negara memiliki kelebihan, kekurangan & kepentingan berbeda
Asas-asas hubungan internasional Lanjutan …………. Asas-asas hubungan internasional Asas Teritorial: Semua orang dan semua barang yang berada dalam wilayah suatu negara terikat dan tunduk pada hukum negara tersebut Asas Kebangsaan (ekstrateritorial): Semua warga negara dimanapun dia berada tetap terikat pada hukum negara asalnya Asas Kepentingan Umum : setiap negara berwenang melindungi dan mengatur kepentingan rakyatnya Egality Rights: Adanya kesetaraan artinya para pihak yang mengadakan perjanjian berkedudukan sama Pacta Sunt Servanda : Setiap perjanjian telah dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakannya Receprositas: Tindakan suatu negara terhadap negara lain dapat dibalas setimpal, baik tindakan yang bersifat positif maupun negatif Courtesy: Saling menghormati dan saling menjaga kehormatan negara Rebug sig stantibus: Asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar/ fundamental dalam keadaan yang berhubungan dengan perjanjian internasional
Faktor-faktor penentu hubungan internasional Kekuatan Nasional Jumlah Penduduk Sumber Daya, dan Letak Geografis.
Sarana-sarana hubungan internasional Indonesia Departemen Luar negeri Perutusan tetap RI Perwakilan Diplomatik Perwakilan Konsuler Misi khusus
Lanjutan …………. Semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, hampir semua negara berkembang maupun negara maju telah mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain NEGARA MAJU NEGARA BERKEMBANG NEGARA TERBELAKANG B A C
Diplomasi???? Diplomasi adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi dan perdagangan.
Apa yang dibutuhkan dalam diplomasi??? Diplomasi secara umum diartikan sebagai seni berunding (the art of negotiation) Apa yang dibutuhkan dalam diplomasi??? Setiap perundingan menuntut kemahiran merumuskan kalimat demi kalimat secara tepat, serta pengetahuan yang mendalam tentang pokok pembicaraan perundingan. Sehingga keberhasilan diplomasi dipengaruhi oleh: kemampuan, kemahiran, kecakapan dan keahlian seorang dilomat
Jadi...intinya adalah: Diplomasi merupakan “pokok” dari hubungan luar negerinya, sedangkan diplomasi merupakan “proses” pelaksanaan politik luar negeri. Diplomasi selalu berusaha untuk memperoleh keuntungan dan emmiliki tujuan Sumber: Abdulkarim
Siapa yang memperkenalkan diplomasi?? Istilah diplomacy diperkenalkan ke dalam bahasa Inggris oleh Edward Burke pada tahun 1796 berdasarkan sebuah kata dari bahasa Perancis yaitu diplomatie. Sumber: wikipedia
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB Diplomasi Kebangkitan Sosialisme Rusia Munculnya AS&Negara2 Amerika Latin sebagai tandingan terhadap Euro-Centrism Kebangkitan Asia (Jepang,China) Berkembangnya pendapat umum Perkembangan sistem komunikasi: para dubes bisa kontak dg pemerintahnya Transformasi masyarakat internasional Mundurnya Eropa sebagai pusat internasional Dekolonisasi
AKIBAT-AKIBAT DIPLOMASI Diplomasi Konferensi, Organisasi Internasional makin populer Diplomasi Parlementer Summit Conference Ideologi Bipolarisme, Non Blok, dll
Yang melakukan diplomasi? Orang yang melakukan diplomasi disebut sebagai “diplomat” . Perwakilan diplomatik dapat berbentuk kedutaan besar yang ditempatkan pada suatu negara
Dasar hukum diplomasi internasional Dasar hukum diplomasi internasional adalah UU No. 37/ 1999 tentang hubungan luar negeri: Pasal 1 ayat 2 “politik luar negeri adalah kebijakan, sikap,dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional”.
Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia No Diplomatik Uraian 1. Tugas Pokok Perwakilan Diplomatik Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintah asing. Mengadakan perundingan ttg masalah yang dihadapi kedua negara dan berusaha untuk menyelesaikannya. Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain. Apabila dianggap perlu, dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, pemberian paspor, dsb. 2. Fungsi Perwakilan Diplomatik Berdasarkan Kongres Wina 1961 Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional. Mengadakan persetujuan dgn pem. negara penerima. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima, sesuai UU dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim. Memelihara hub persahabatan antara kedua negara.
Lanjutan …………. 3. Peranan Perwakilan Diplomatik Dlm membina hubungan internasional, diperlukan taktik dan prosedur tertentu untuk mencapai tujuan nasional suatu negara, sehingga kepentingannya dapat diperke- nalkan kepada negara lain dengan jalan diplomatik. Dalam arti luas, diplomasi meliputi seluruh kegiatan politik luar negeri sebagai berikut: Menentukan tujuan dengan menggunakan semua daya dan tenaga dalam mencapai tujuan tersebut. Menyesuaikan kepentingan bangsa lain dgn kepentingan nasional sesuai dengan tenaga dan daya yang ada. Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain. Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya. Pada umumnya dalam menjalankan tugas diplomasi antar bangsa, setiap negara menggunakan sarana diplomasi ajakan, konferensi, dan menunjukkan kekuatan militer dan ekonomi.
Lanjutan …………. 4. Tujuan Diadakan Perwakilan Diplomatik Memelihara kepentingan negaranya di negara penerima, sehingga jika terjadi sesuatu urusan, perwakilan tersebut dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya. Melindungi warga negara sendiri yang bertempat tinggal di negara penerima. Menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada pemerintah negara penerima. Istilah diplomatik (diplomacy), dalam hubungan internasional ”berarti sarana yang sah (legal), terbuka dan terang-terangan yang digunakan oleh sesuatu negara dalam melaksanakan politik luar negerinya”. Untuk menjalin hubungan diantara negara-negara itu, biasanya negara tersebut saling menempatkan perwakilannya (Keduataan atau Konsuler).
Tugas umum seorang perwakilan diplomatik Tugas dan Fungsi Perwakilan Diplomatik Tugas umum seorang perwakilan diplomatik Representasi Negosiasi, Observasi, Proteksi, Relationship. Dalam melaksanakan tugasnya, diplomat dapat berfungsi sebagai lambang prestise nasional negaranya di luar negeri dan mewakili Kepala Negaranya di negara penerima
Fungsi Perwakilan diplomatik, menurut Konggres Lanjutan …………. Fungsi Perwakilan diplomatik, menurut Konggres Wina 1961, mencakup hal-hal berikut : Mewakili negara pengirim di dlm negara penerima. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional. Mengadakan persetujuan dgn pemerintah negara penerima. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima, sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim. Memelihara hubungan persahabatan kedua negara.
Perangkat Perwakilan Diplomatik Perwakilan diplomatik menurut ketetapan Konggres Wina Tahun 1815 dan Konggres Aux La Chapella 1818 (Konggres Achen), dilakukan oleh : No Nama Uraian Keterangan 1. Duta Besar Berkuasa Penuh (Ambassador) Adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa. Ambassador ditempatkan pada negara yang banyak menjalin hubungan timbal balik. 2. Duta (Gerzant) Adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar. Dalam menyelesaikan persoa-lan kedua negara, hrs berkon-sultasi dgn pemerintahnya. 3. Menteri Residen Seorang Menteri Residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara. Dia hanya mengurus urusan negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara di mana mereka bertugas.
Duta besar yang diangkat menjadi ketua perwakilan asing, Lanjutan …………. 4. Kuasa Usaha (Charge de Affair) Kuasa Usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapat dibedakan atas : Kuasa Usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan, Kuasa Usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan, ketika pejabat ini belum atau tidak ada di tempat. Duta besar yang diangkat menjadi ketua perwakilan asing, disebut doyen. Tingkat perwakilan suatu negara ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan sebagai berikut : Penting tidaknya kedudukan negara pengutus dan negara penerima perwakilan itu. Erat tidaknya hubungan antar negara yang mengadakan hubungan itu. Besar kecilnya kepentingan bangsa / negara yang mengadakan hubungan itu.
Lanjutan …………. 5. Atase-Atase Adalah pejabat pembantu dari Duta Besar berkuasa penuh. Terdiri atas 2 (dua) bagian : Atase Pertahanan Atase ini dijabat oleh seorang perwira TNI yang diperban-tukan Departemen Luar Negeri dan ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta diberikan kedudu-kan sebagai seorang diplomat. Tugasnya yaitu memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada duta besar berkuasa penuh. Atase Teknis Atase ini, dijabat oleh seorang pegawai negeri sipil tertentu yang tidak berasal dari lingku-ngan Departemen Luar Negeri dan ditempatkan di salah satu KBRI untuk membantu Duta Besar. Dia berkuasa penuh dalam melaksanakan tugas-tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri. Misalnya, Atase Per-dagangan, Atase Perindus-trian, Atase Pendidikan dan Kebudayaan.
Studi kasus... Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) IJ-EPA adalah pengalaman pertama Indonesia ikut terjun dalam kancah perundingan perdagangan internasional dalam forum bilateral. EPA bertujuan untuk mengembangkan perekonomian antara Jepang dan Indonesia.
alasan- pengembangan EPA Ekonomi (economic standpoint) Politik dan diplomasi internasional Keamanan (security perspective)
Economic standpoint: Titik berat dalam bidsang ekonomi adalah untuk mendorong perdagangan bebas.
Security perspective : perkembangan globalisasi pasca perang dingin memberi dampak terhadap ketimpangan antara yang kaya dengan negara miskin. Disparitas yang sangat tajam tersebut akan mendorong pada ketidakstabilan tatanan dunia. Sehingga bantuan kepada negara miskin dilakukan melalui upaya-upaya komprehensive dalam perluasan perdagangan dan investasi. Sumber: sjamsul arifin et al. Kerjasama perdagangan internasional. Alex media computindo. Jakarta. 2004
Rencana Bunker Dalam perjanjian KMB (konferensi meja Bundar) antara Belanda dan Indonesia, Belanda berjanji untuk menyerahkan Papua ke Indonesia selambat-lambatnya setahun setelah perjanjian KMB, akan tetapi terus diingkari pihak Belanda. Akhirnya Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda dan melakukan operasi militer yang dikenal dengan trikora untuk pembebasan Papua. Sumber: Gamal Komandoko. Ensiklopedia pelajar dan umum. Pustaka widytama. Yogyakarta. 2010 Dunia internasional mengkhawatirkan akan adanya ketegangan dunia. Ellswort Bunker mengusulkan rencana perundingan yang dikenal dengan rencana Bunker antara Indonesia dan Belanda yang berujung pada penandatanganan perjanjian New York (15 Agustus 1962) dan menyerahkan Irian Barat (papua) melalui PBB lewat UNTEA (united nations temporary executive authoruty) pada 1 oktober 1962 dan diserahkan ke Indonesia pada 1 Mei 1963.
Kegagalan dalam diplomasi
Tercorengnya diplomasi Amerika Ada 3 hal yang mencoreng diplomasi politik luar negeri Amerika: muhibah wakil presiden Dick Cheney ke timur tengah untuk membangun axis of war dalam rangka memperluas war on terrorism terhadap irak. Hampir semua negara Eropa dan Arab menolak gagasan memperluas perang melawan teroris dengan melakukan penyerangan ke Irak. Sumber: josef P. Widyatmadja. Kebangsaan dan globalisasi dalam diplomasi. Kanisius. Yogyakarta. 2005
Eksekusi mati TKW bukti lemahnya diplomasi negara TKW asal Indonesia Ruyati Binti Sapubi di Arab Saudi akhirnya dieksekusi mati. Wanita tersebut dihukum pancung setelah mengaku bersalah telah memunuh seorang wanita Arab Saudi
Pulau perbatasan dan diplomasi Indonesia Blok Ambalat dengan luas 15.235 kilometer persegi, ditengarai mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun. Malaysia mengklaim Blok Ambalat berdasarkan peta yang dibuatnya pada tahun 1979. Peta tersebut telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan sebagai wilayah Malaysia. Pada tahun 2002, Malaysia memperoleh legitimasi atas peta tahun 1979 dengan adanya putusan Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan berada di bawah kedaulatan Malaysia. diplomasi Indonesia sering di kalahkan oleh diplomasi negara lain dalam banyak hal dan salah satunya adalah munculnya kasus ambalat dan terlepasnya pulau Sipadan dan Lingitan.