REGULASI TEKNIS BERBASIS STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN PRODUK PANGAN JAKARTA, 8 JUNI 2011 DEPUTI BIDANG PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DAN BAHAN BERBAHAYA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PANGAN
Advertisements

LABEL PANGAN ROY SPARRINGA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN OLAHRAGA YANG DIIMPOR OLEH INDUK ORGANISASI OLAHRAGA NASIONAL Homepage
LATAR BELAKANG : ANAK – ASET BANGSA MEMERLUKAN PERLINDUNGAN DARI PAPARAN MAKANAN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT BAGI KESEHATAN PEMERIKSAAN BBPOM SURABAYA.
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
TATA CARA SAMPLING DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGUJIAN
Pembebasan Bea Masuk atas barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta barang untuk Konservasi.
Sosialisasi Pendaftaran Pangan Olahan
STANDARISASI MUTU Standar : aturan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif Standarisasi Mutu : penentuan mutu barang dengan menggunakan berbagai kriteria,
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ALAT KESEHATAN DAN PKRT
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
MANAJEMEN KUALITAS PANGAN
PP No. 69 Tahun 1999 Tentang PELABELAN DAN IKLAN PANGAN
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
Keamanan Pangan Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Ganef Judawati Balai Kartini Selasa, 24 Februari 2015.
Jalan Pasteur no. 25, Bandung e mail:
PERATURAN KEPALA BADAN POM PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
Sistem Jaminan Mutu Hasil Pertanian
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
KEMASAN DAN LABELLING (PEMBERIAN LABEL) PRODUK PANGAN
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
SOSIALISASI PERKA LIPI No 05 tahun 2017
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Sistem Standardisasi Nasional
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
Pengawasan Pangan Siap Saji
Mutu dalam Industri Pangan
SERTIFIKASI PRODUK PANGAN SEGAR HASIL PERTANIAN
SISTEM PENGAWASAN PANGAN DI INDONESIA
Mutu dalam Industri Pangan
PERTEMUAN KE XII PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KERANGKA ACFTA (Asean China Free Trade Area )
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
Disusun oleh: I Dewa Putu Leo Parlin
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
MANAJEMEN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN SERTIFIKASI SNI
DIREKTORAT SURVEILAN DAN PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN
PERMENKES NO.33 TAHUN 2012 TENTANG BAHAN TAMBAHAN PANGAN
PENETAPAN BATAS MAKSIMUM CEMARAN MIKROBA DAN KIMIA DALAM MAKANAN
PERATURAN PERUNDANGAN DIBIDANG PANGAN
Risalandi Nugroho Santoso ( )
JAMINAN MUTU PRODUK PERTANIAN Pandi Pardian Rizen Primiere Hotel 19 Agustus 2018.
UU REPUBLIK INDONESIA NO. 7 TAHUN 1996
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NO
PT LINGKAR MUTU INDONESIA
SERTIFIKASI SISTEM KEAMANAN PANGAN DAN SISTEM JAMINAN HALAL.
SISTEM STANDARDISASI NASIONAL
STANDAR PELAYANAN Saat ini terdapat 32 (tiga puluh dua) jenis layanan di lingkungan BPOM dan telah ditetapkan dengan: Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018.
LIMA KUNCI KEAMANAN PANGAN WHO
SERTIFIKASI HALAL PRODUK
BAHAN EDUKASI KEAMANAN PANGAN SEKOLAH
Peta proses bisnis yang memuat seluruh proses bisnis instansi pemerintah yang terdiri dari proses bisnis utama, proses bisnis manajemen, dan proses bisnis.
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN Agus Suyanto Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Semarang Disampaikan dalam Bintek Industri.
SIMPLIFIKASI & DEREGULASI
EVALUASI DAN PENATAAN ORGANISASI
Transcript presentasi:

REGULASI TEKNIS BERBASIS STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN PRODUK PANGAN JAKARTA, 8 JUNI 2011 DEPUTI BIDANG PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DAN BAHAN BERBAHAYA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

PENDAHULUAN Rantai Pangan PEMASARAN DISTRIBUSI ON FORK /TABLE PRODUKSI Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

Undang-undang : Kesehatan, Pangan, Perlindungan Konsumen Regulasi Teknis Undang-undang : Kesehatan, Pangan, Perlindungan Konsumen Peraturan Pemerintah: Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, Label Peraturan/Keputusan : Menteri, Kepala Badan Dirjen Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

Regulasi Teknis Keamanan : Bahan Tambahan Pangan, Batas Cemaran Mikroba dan Kimia Kualitas/mutu : Kategori Pangan Gizi Formula Bayi, Pangan Khusus, Penambahan Zat Gizi dan Non Gizi dalam Produk Pangan, Label : Bahasa Indonesia, Informasi yang wajib dicantumkan, Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

PERTIMBANGAN PENYUSUNAN PERATURAN Standar Internasional (Codex) Standar/Regulasi negara (ASEAN, Amerika, Eropa, FSANZ). Kajian Keamanan : Data/Asumsi Paparan( Bayi, Anak, Manula), Terdapat dalam berb agai produk pangan baik impor maupun produksi dalam negeri (Kategori Pangan apa) Data Ekspor – Impor Produk Pangan Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

VALID DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN dgn kompetensi yang sesuai Penyusunan Peraturan - Berbasis Ilmiah KAJIAN ILMIAH YANG VALID DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN Kajian pakar Internasional Jurnal hasil penelitian peer-reviewer Regulasi di berbagai negara KAJIAN ILMIAH Pakar dgn kompetensi yang sesuai Informasi dan data valid lainnya Keadaan masyarakat Indonesia (seperti kesehatan, ekonomi) PENYIAPAN REGULASI 7 Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

Implementasi Standar/Peraturan dalam Pengawasan Pangan PRE-MARKET EVALUATION POST-MARKET CONTROL Nomor Persetujuan Pendaftaran: Surat keterangan impor (SKI) Sampling dan Pengujian Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

PRE-MARKET EVALUATION: Persetujuan Pendaftaran Pangan  BPOM RI MD/ML … ….  Penilaian administrasi: izin industri, Sertifikat SNI, Halal, HACCP dll Penilaian keamanan, mutu , gizi dan rancangan label. Contoh : keripik singkong Keamanan cek kadar HCN berdasarkan CoA Mutu: kadar air Gizi: jika mencantumkan klaim/informasi nilai gizi Rancangan label: nama produk, alamat, tanggal daluwarsa Sebanyak 8 Balai/BBPOM sudah mendapat pendelegasian (Balai Besar POM Bandung, Yogjakarta, Semarang, Surabaya, Jakrata, Denpasar, Medan, dan Makasar.  Bila dicurigaii, maka dapat diminta uji ulang Permohonan yang masuk pada tahun 2010 (MD dan ML) sebanyak 14.359 item Berkas yang ditolak sebanyak 184 (1.28%) dengan rincian: MD : 8 berkas ML: 176 berkas Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

PRE-MARKET EVALUATION: Surat Keterangan Impor (SKI) Persetujuan Pendaftaran Pangan  BPOM RI MD/ML Surat Keterangan Impor (SKI) Adanya pengawasan di border untuk produk luar negeri Kerjasama dengan instansi lain:  Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu Sistem NSW (National Single System) Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

Lapangan Laboratorium POST-MARKET CONTROL Lapangan Laboratorium Inspeksi Sarana Produksi dan Distribusi Cara Produksi /Distribusi Pangan yang Baik Sampling produk Pengamatan Label dan Iklan di media cetak dan elektronik Informasi, Pernyataan, Gambar Pengamatan Label dan Iklan di media Analisa/pengujian produk : Terkait keamanan, mutu dan gizi pangan Contoh produk tidak memenuhi syarat (TMS): Penggunaan BTP: pengawet berlebih pada saus tomat, penggunaan bahan berbahaya (rhodamin pada kerupuk) Masa berlaku Nomor izin edar telah habis Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

PENILAIAN KESESUAIAN Kemampuan/Kekuatan Ketersediaan regulasi Partisipasi pada sidang-sidang Codex Keterlibatan stakeholders  instansi terkait, industri/asosiasi, tim ahli, kosumen Sumber Daya Manusia Pelatihan/Training terkait pengujian laboratorium , inspeksi, standar, Infrastruktur Fasilitas/sarana dan alat: 31 Balai/Balai Besar POM dengan laboratorium dan PPOMN 2 Pos POM (Entikong dan Maluku Utara) Jejaring Keamanan Pangan Terpadu Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

PENILAIAN KESESUAIAN Time line dan low enforcement Time Line ; Penerapan ISO 9001 versi 2008 tentang Sistem Manajemen Mutu pada Dit. Penilaian Keamanan Pangan, Low enforcement:  pola tindak lanjut: TMS label  Surat peringatan 3x untuk dilakukan perbaikan TMS Iklan  Surat peringatan 3x untuk penghentian penayangan Penggunaan bahan berbahaya dan BTP berlebih  Surat peringatan 3x untuk dilakukan recall Saknsi  sesuai peraturan peundang-undangan Public warning Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

PERAN KONSUMEN Awarenes  membaca label sehingga dapat memilih produk yang sesuai: produk MD produk ML Partisipasi untuk menjaga keamanan pangan Klarifikasi ke ULPK (Unit Layanan Pengaduan) BPOM Melaporkan hal-hal yang tidak sesuai ULPK, Deputi III, Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Konsumen Cerdas Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

Penutup Sistem keamanan pangan  khas untuk masing-masing negara terkait dengan tingkat pengetahuan dan partisipasi masyarakat tingkat kesadaran law enforcement practices Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM

TERIMA KASIH AMANKAN PANGAN dan BEBASKAN PRODUK dari BAHAN BERBAHAYA BAHAYA BIOLOGIS AMANKAN PANGAN dan BEBASKAN PRODUK dari BAHAN BERBAHAYA BAHAYA FISIK BAHAYA KIMIA BEBAS BAHAYA Direktorat Standardisasi Produk Pangan, Badan POM Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan POM RI