SOSIALISASI ALFAKES (Asosiasi Perusahaan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Fasilitas Kesehatan Indonesia) Oleh : KARTONO DWIDJOSEWOJO BALI 28 Juni.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Bab 1 Pemasaran Mengatur Hubungan Pelanggan yang Menguntungkan
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
PENJUALAN DAN PEMILIKAN ATAS SATUAN RUMAH SUSUN
Rumah Susun Di INDONESIA.
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
PMK 44/PMK.04/2012 TANGGAL 16 MARET 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PMK 147/PMK.04/2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PMK 255/PMK.04/2011.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY)
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Bandung, 1 Desember Ilustrasi sederhana tentang “mutu” Perusahaan A: membuat rangka meja Perusahaan B: membuat laci meja Perusahaan C (toko mebel):
PAU-PPAI-UT 1 2 Peserta dapat menjelaskan strategi pengembangan pendidikan tinggi Tujuan Instruksional Umum Tujuan Instruksional Khusus Peserta dapat.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Penyelenggara perguruan Tinggi Swasta Dalam Sistim Pendidikan Nasional
KEBIJAKAN PENGENDALIAN ALAT KESEHATAN
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
TAHAP AKREDITASI 1966 –Juni 2011 : 653 dari 1523 RS telah menjalani
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
Undang Undang No. 44/2009 tentang RS
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
PENINGKATAN MUTU & DAYA SAING PT I & K 1. 2 Misi Perguruan Tinggi (PP No 60 tahun 1999 Pasal 2) Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang.
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Peraturan Perpajakan I Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun Pasal 17 Saat Penyerahan Saat Terutang Pajak Saat.
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
PRAKTIK KEPERAWATAN.
KEBIJAKAN PENSIUN HUBUNGAN INDUSTRIAL.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
BAB II PENYELENGGARAAN JARINGAN DAN JASA TELEKOMUNIKASI
PERIJINAN DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT
upaya meningkatkan daya saing SDM Indonesia di Pasar Global
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
MANAJEMEN MUTU.
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Peraturan Perundang-Undangan
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PENGUJIAN DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN.
Program Penyehatan Makanan
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
Regulasi Rumah Sakit Izin Mendirikan RS dan Izin Operasional RS
Transcript presentasi:

SOSIALISASI ALFAKES (Asosiasi Perusahaan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Fasilitas Kesehatan Indonesia) Oleh : KARTONO DWIDJOSEWOJO BALI 28 Juni 2013

Bagian kesatu Umum Pasal 7 Bagian ketujuh Peralatan Pasal 17 BAB IV PERSYARATAN SARANA, PRASARANA DAN PERALATAN RUMAH SAKIT Sesuai UU RI No 44 Tahun 2009 Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, sarana, prasarana, sumber daya manusia, keselamatan dan peralatan Bagian kesatu Umum Pasal 7 Rumah Sakit yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 11, pasal 12, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 16, tidak diberikan izin mendirikan, dicabut atau tidak diperpanjang izin operasional Rumah Sakit Bagian ketujuh Peralatan Pasal 17

UU No 44 Tahun 2009 Tentang RUMAH SAKIT

UU No 44 Tahun 2009 Tentang RUMAH SAKIT Keterangan : Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan = BPFK (Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar) Institusi fasilitas kesehatan yang berwenang = Lab Uji/Kalibrasi Alat Kesehatan Swasta (mendapat Izin Penyelenggaraan dari Dinas Kesehatan dan Terakreditasi ISO-17025 dari KAN)

PERMENKES 363/MENKES/PER/IV/1998 BAB II ALAT KESEHATAN YANG WAJIB DIUJI DAN DIKALIBRASI Setiap alat kesehatan wajib dilakukan pengujian dan/atau kalibrasi untuk menjamin kebenaran nilai keluaran atau kinerja dan keselamatan pemakaian. Pengujian dan/atau kalibrasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan pada alat kesehatan yang dipergunakan di sarana pelayanan kesehatan dengan kriteria : Belum mempunyai sertifikat dan/atau tanda Sudah berakhir jangka waktu sertifikat dan/atau tanda Diketahui penunjukkannya atau keluarannya atau kinerjanya (performance) atau keamanannya (safety) tidak sesuai lagi walaupun sertifikat dan/atau tanda masih berlaku Telah mengalami perbaikan, walaupun sertifikat dan/atau tanda masih berlaku Telah dipindahkan bagi yang memerlukan instalasi, walaupun sertifikat dan/atau tanda masih berlaku.

PERMENKES 363/MENKES/PER/IV/1998 BAB II ALAT KESEHATAN YANG WAJIB DIUJI DAN DIKALIBRASI Pengujian dan/atau kalibrasi alat kesehatan dilakukan oleh Institusi Penguji secara berkala, sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun. Institusi Penguji alat kesehatan sebagaimana dimaksud dapat diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta.

DASAR HUKUM PEMBENTUKAN INSTITUSI PENGUJI ALKES (SK DASAR HUKUM PEMBENTUKAN INSTITUSI PENGUJI ALKES (SK. 394/MENKES-SOS/SK/V/2001) Institusi Penguji Pemerintah Atau Swasta Yang Berfungsi Melaksanakan Pengujian Dan / Atau Kalibarasi Alat Kesehatan Yang Dipergunakan Di Sarana Kesehatan. Institusi Penguji Milik Swasta Dapat Berbentuk Yayasan Atau Badan Hukum

VISI ALFAKES INDONESIA PARADIGMA BARU TAHUN 2017 : SAFETY : TRUSTED : SATISFIED : KOMPE T I T I F AMAN TERPERCAYA MEMUASKAN BERDAYASAING

MISI ALFAKES INDONESIA Profesional dengan semangat kerakyatan Bermutu, aman dan Efisien Mengembangkan pola kemitraan dan peningkatan daya saing Mengembangkan lembaga-lembaga kesehatan

NILAI KETERBUKAAN KREATIF INKLUSIF KEBERSAMAAN PROFESIONALISME

TUJUAN ALFAKES Meningkatkan kemampuan SDM 5 TAHUN KEDEPAN (2012 – 2017) Meningkatkan kemampuan SDM Mengembangkan keunggulan komoditas dan produktifitas Mengembangkan dukungan infrastruktur layanan kesehatan bermutu

SASARAN ALFAKES 5 TAHUN KEDEPAN (2012 – 2017) Terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Terwujudnya keunggulan komoditas dan produktifitas Terwujudnya penggerak dalam melakukan usaha jasa jaminan purna jual Berkembangnya dukungan infrastruktur layanan kesehatan bermutu

KEGIATAN KERJA ALFAKES Kegiatan yang bisa kami kerjakan selain Kalibrasi adalah : Pembinaan & Pelatihan bagi SDM atau teknisi yang ada dirumah sakit. Pengadaan suku cadang alat baik yang masih ada ataupun yang sudah/tidak ada distributor(agen) di Indonesia.

ANGGOTA ALFAKES INDONESIA Terdiri dari beberapa perusahaan yang bergerak dibidang Alat Kesehatan dan mempunyai standar sertifikasi KAN, yaitu : PT. GLOBALINDO MAINTENANCE MANAGEMENT PT. ANKATAMA SEJAHTERA PT. MEDTEK PT. GLOBAL PROMEDIKA SERVICE PT. CALIBRAMED PT. TRIMEDIKA KALIBRATOR PT. MANDIRI TRANSFORMA GLOBAL PT. SURIA BERKAT ABADI PT. FAMED CALIBRATION PT. MEDIKALINDO

CONTOH SERTIFIKAT ALAT YANG SUDAH DIKALIBRASI

Healthcare Technology Life Cycle Peran yang diharapkan dalam mendukung Implementasi kebijakan Kemkes Healthcare Technology Life Cycle PROVISION ACQUISITION UTILIZATION De-commissioning Maintenance Training Operation Installation Procurement Planning Tech. Assessment Evaluation Commissioning Testing Manufacturing Marketing Transfer Distribution Development Research Ass. Of Need Ditjen Bina Kefarmasian & Alat Kesehatan Ditjen BUK Dit.Bina Produksi Bina Pelayanan PMSK

Siklus Pengelolaan Alat Kesehatan PEMERINTAH / REGULATOR PELAKSANAAN PENGAWASAN Perguruan tinggi BPPT LIPI Research Development Prototype Uji Medik Dan Uji Teknis ASPAKI Bina Produksi ALFAKES Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Direktorat Aneka Industri KAN Pabrik ISO 9002-2000 Label dan Kemasan Standar produk Akreditasi Produsen Uji Produk baru Sertifikasi Produk Registrasi produk Pemasok / Agen / Vendor Standar produk Jaminan purna jual Uji kepatuhan Terhadap Standar pabrik Ijin Edar produk GAKESLAB Tech. Assessment Evaluation Planning Procurement Installation Commissioning Operation Training Maintenance Decommissioning Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik &Sarkes Uji Penerimaan Label laik pakai Kajian Penghapusan User/Pemakai/ Rumah Sakit Standar operational Standar Maintenance Kalibrasi Masyarakat / Pemakai Mutu Layanan Kepuasan pelanggan Evaluasi efek samping Informasi Pelayanan Kepuasan pelanggan

Beban Tugas Kesuksesan Uji Kalibrasi Alat Kesehatan Uji Tipe : Jumlah Jenis Hasil Prototipe yang akan diajukan untuk diproduksi di Indonesia Uji Produk : Uji produk baru untuk alat kesehatan dalam negeri Indonesia guna mendapatkan Izin Edar dan daya saing pasar Uji Kesesuaian : Uji/Kalibrasi terhadap produk yang telah beredar untuk mengetahui kesesuaian terhadap standar pabrik baik di gudang penyalur maupun di Institusi Pelayanan Kesehatan dalam rangka pengamanan pada siklus pakai

TERIMA KASIH  ALFAKES (ASOSIASI PERUSAHAAN LABORATORIUM PENGUJIAN DAN KALIBRASI FASILITAS KESEHATAN INDONESIA)