Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB
Pengertian RTPRB : Adalah dokumen Rencana Tindak Pengurangan Risiko Bencana yang disusun oleh masyarakat secara partisipatif. RTPRB merupakan rangkaian proses kegiatan mulai tahap persiapan sampai tahap perencanaan, termasuk didalamnya diantaranya : Skenario PRB-BK, Rancangan Rencana Aksi PRB-BK, Rencana Kontinjensi.
Tahapan Kegiatan PRB-BK di Tingkat Masyarakat
Proses Kegiatan Penyusunan RTPRB : Analisis Risiko Bencana Analisis Skenario Bencana Penyusunan Rencana Aksi PRB Penetapan lokasi dan Perencanaan Kegiatan Prioritas Rencana Kontinjensi Penyusunan draft dokumen RTPRB Konsultasi Publik antar kelurahan Konsultasi dengan Pemerintah Daerah/Tim teknis Pengesahan Dokumen RTPRB Sosialisasi RTPRB
Input : Berita Acara hasil PS (Ancaman, Kerentanan dan Kapasitas) Peta hasil PS (Ancaman, Kerentanan dan Kapasitas) Data-data Sekunder (Ancaman, Kerentanan dan Kapasitas) dari instansi/ lembaga terkait.
Analisa Risiko Bencana Risiko Bencana = Ancaman x Kerentanan Kapasitas Tujuan : Menentukan tingkat risiko bencana berdasarkan hasil kajian terhadap ancaman, kerentanan dan kapasitas. Metoda : Menggunakan metoda kajian yang diterapkan oleh BNPB (Perka No. 2 Tahun 2012). Menggunakan 3 kelas interval tingkat risiko yaitu tinggi (nilai 3), sedang (nilai 2) dan rendah (nilai 1).
Analisis Ancaman (Hazard) Lingkup : Peta cakupan terdampak Kemungkinan terjadi suatu bencana Catatan besaran dampak bencana yang pernah terjadi (Lembaga/Instansi terkait) Contoh : Ancaman Banjir dengan Ketinggian <1 m Tkt Indeks rendah = 1 1-3 m Tkt Indeks sedang = 2 > 3 m Tkt Indeks tinggi = 3
Analisis Kerentanan (Vulnerable) Lingkup : Kerentanan Sosial : Kepadatan peduduk (jiwa/km2) Kelompok rentan : (rasio jenis kelamin, rasio kemiskinan, rasio orang cacat dan rasio kelompok umur produktif) Kerentanan Ekonomi Luas lahan produktif (Rp) Kerentanan Fisik Rumah (Rp) Fasilitas Umum (Rp) Fasilitas Sosial (Rp) d. Pemetaan tingkat Kerentanan
Analisis Kapasitas (Capacity) Lingkup : Aturan dan kelembagaan penanggulangan bencana Sumber daya keuangan yang dapat digunakan untuk tanggap darurat/PRB Sistem peringatan dini, jalur dan tempat evakuasi. Kelompok sosial dan relawan yang terlatih. Pembangunan kesiapsiagaan telah ada pada seluruh dini. Pemetaan tingkat kapasitas kawasan rawan bencana.
Tingkat Risiko Bencana Kajian tingkat risiko bencana. Risiko Bencana = Ancaman x Kerentanan Kapasitas Pemetaan Tingkat Risiko Bencana Hasil penilaian risiko bencana disajikan dalam contoh tabel dibawah ini : Skor/ Nilai Tingkat Risiko Keterangan 7 – 9 Tinggi Semakin tinggi skor/nilai risiko, maka semakin tinggi prioritas penanganannya. 4 – 6 Sedang 1 – 3 Rendah
Tingkat Risiko Bencana Contoh Penilaian Risiko Bencana Kelurahan Mojosari Jenis Ancaman Lokasi Tingkat Indeks Tingkat Risiko Ancaman Kerentanan Kapasitas Longsor RW01, RW 05 3 2 1 6 (sedang) RW02, RW 04 9 (tinggi) Banjir RW 02, RW 03, RW 04. RW 01, RW 05 dan RW 07 Gempa bumi RW 01, RW 05, RW 06, RW 07 4 (sedang) RW 02, RW 03, RW 04 Dan seterusnya ....!!!
Skenario PRB-BK Adalah upaya untuk menurunkan tingkat risiko bencana atau bahkan menghilangkan risiko bencana yang akan terjadi dengan menurunkan tingkat kerentanan dan menaikkan kapasitas. Lingkup skenario PRB : Pencegahan Mitigasi Kesiapsiagaan
Skenario PRB
Rencana Aksi PRB Adalah rencana tindak yang disusun oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana. Lingkup Rencana Aksi PRB : Pilihan Tindakan dari skenario PRB Badan/lembaga/pihak penanggung jawab kegiatan Perkiraan volume dan biaya kegiatan
Rencana Aksi PRB
Kegiatan Prioritas PRB-BK Adalah kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan sesuai tahapan pelaksanaan yang disepakati melalui rembug warga. Kegiatan prioritas didasarkan kepada : Keutamaan manfaat kegiatan Dukungan masyarakat dan pemerintah daerah Tidak menyalahi peraturan yang ada Ketersediaan sumberdaya (manusia, dana, sosial, dll) Ketersediaan lahan (program tidak memberi ganti rugi).
Kegiatan Prioritas PRB-BK
Rencana Kontinjensi (Renkon) Renkon adalah Proses perencanaan ke depan, dalam keadaan tidak menentu, dimana skenario dan tujuan disetujui, tindakan manajerial dan teknis ditentukan, dan sistem untuk menanggapi kejadian disusun agar dapat mencegah, atau mengatasi secara lebih baik keadaan atau situasi darurat yang dihadapi. Renkon disusun untuk menghadapi suatu situasi krisis yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi dapat pula tidak terjadi. Renkon dilakukan sebelum keadaan darurat berupa proses perencanaan ke depan. Merupakan suatu proses pembangunan konsensus untuk menyepakati skenario dan tujuan yang akan diambil. Merupakan suatu kesiapan untuk tanggap darurat dengan menentukan langkah dan sistem penanganan yang akan diambil sebelum keadaan darurat terjadi. Mencakup upaya-upaya yang bersifat mencegah dan juga membatasi konsekuensi yang kemungkinan akan terjadi.
Dokumen RTPRB Adalah dokumen yang memuat diskripsi, tabel-tabel dan peta (kondisi eksisting, analisis, konsep rencana, dll) pada tahap perencanaan kegiatan PRB-BK. Dokumen RTPRB telah melalui proses : Konsultasi Publik Antar kelurahan (Tkt. Kecamatan) Konsultasikan dengan pemda/Tim Teknis. Pengesahan dokumen RTPRB Sosialisasi umum dokumen RTPRB
Isi Dokumen RTPRB sekurang-kurangnya memuat sebagai berikut : No. BAB Uraian Isi Kelengkapan 1. BAB I Pendahuluan Latar belakang Maksud dan tujuan Ruang lingkup kegiatan, meliputi : Pengenalan dan kajian tentang potensi Ancaman, kerentanan, kapasitas. Penilaian risiko tingkat bencana. Analisis skenario, rencana aksi dan Kegiatan Prioritas Pembangunan PRB-BK. Rencana Kontinjensi Masyarakat.
Isi Dokumen RTPRB No. BAB Uraian Isi Kelengkapan 2. BAB II Gambaran Umum Wilayah Lokasi (akses dari kota/kab, kecamatan ke kelurahan sasaran dan sekitarnya Kondisi Geografis Kependudukan Perekonomian Prasarana dan sarana permukiman. Kelembagaan di masyarakat Potensi dan permasalahan permukiman, dll. Peta Wilayah (kota s/d Kelurahan) Peta Geografis Peta tataguna lahan Peta penyebaran penduduk kelurahan Peta perekonomian kelurahan Peta infrastruktur kelurahan (jalan, irigasi, drainase, dll) Photo-photo kondisi eksisting. Peta potensi dan kerawanan bencana
Isi Dokumen RTPRB No. BAB Uraian Isi Kelengkapan BAB III. Penilaian Risiko Bencana Analisis Potensi Ancaman Analisis Kerentanan Analisis Kapasitas Peta tematik potensi ancaman (setiap ancaman 1 lembar). Peta tematik kerentanan Peta tematik kapasitas. Peta tingkat risiko bencana. BAB IV. Rancangan Skenario PRB Skenario PRB terhadap setiap jenis potensi ancaman, meliputi : Lokasi Bentuk risiko, Kerentanan yang dimiliki Bentuk-bentuk penanganan (Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan) Tabel : Skenario PRB-BK
Isi Dokumen RTPRB No. BAB Uraian Isi Kelengkapan 5. BAB V. Rencana Aksi PRB-BK Rencana Aksi kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan skenario PRB, meliputi : Lokasi, Pilihan tindakan Perkiraan volume kegiatan Penanggungjawab/ pemegang peranan. Peta kegiatan Rencana Aksi 6. BAB VII. Rencana Kegiatan Prioritas Rencana Kegiatan Priotas yang disepakati warga dari kegiatan yang terdapat pada rencana aksi, meliputi : Pilihan tindakan, Volume kegiatan, Perkiraan biaya Sumber pendanaan Waktu pelaksanaan Peta Kegiatan Prioritas PRB-BK. DED (peta lokasi, tampak, potongan dan detail) RAB
Isi Dokumen RTPRB No. BAB Uraian Isi Kelengkapan 7. BAB VII. Rencana Kontinjensi Penentuan Jenis ancaman Struktur organisasi/kelompok yang ada dimasyarakat Koordinasi dengan Renkon di Tingkat Kota/Kab. Pelaku dalam Renkon Inventarisasi Sumber daya dan aset Penyusunan SOP. Peta cakupan Rencana kontinjensi. Struktur Organisasi Kelompok masyarakat (Renkon). SOP Daftar alamat dan nomor kontak penting. 8. Lampiran- Lampiran Semua Peta-peta yang dihasilkan dalam format A3 Berita Acara rembug-rembug warga/ Lokakarya atau konsultasi Tim Teknis Kesepakatan/Aturan bersama Dokumentasi foto-foto proses kegiatan, dll
Sekian dan Terima Kasih PRB-BK PNPM MANDIRI PERKOTAAN