PENYUSUNAN KUTIPAN TIM MKU BAHASA INDONESIA UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
DEFINISI Pengutipan adalah pemakaian tulisan atau ucapan seseorang secara langsung (persis seperti aslinya), parafrase (mengambil idenya dengan mengubah bahasanya), atau pengakuan adanya hasil penelitian atau ide yang serupa dalam tulisan
JENIS KUTIPAN 1. KUTIPAN LANGSUNG - mengambil bagian teks dari suatu pustaka seperti aslinya, misalnya bunyi pasal & ayat undang-undang, kitab suci, atau definisi 2. KUTIPAN TAK LANGSUNG -mengambil inti dari suatu teks dan menuliskannya dengan redaksi penulis
A. TATA CARA PENGUTIPAN LANGSUNG ≤ 4 BARIS Menggunakan tanda kutip Diintegrasikan dalam teks Spasi sama dengan teks (1,5 atau 2) Dituliskan sumbernya bisa dengan angka arab atau dengan kurung yang memuat tahun dan nomor halaman bagian yang dikutip
B. TATA CARA PENGUTIPAN LANGSUNG ≥ 4 BARIS Menggunakan tanda kutip/boleh tidak Tidak diintegrasikan dalam teks, tetapi pada paragraf tersendiri Spasinya rapat (satu spasi) Dituliskan sumbernya bisa dengan angka arab atau dengan kurung yang memuat tahun dan nomor halaman bagian yang dikutip
CONTOH: Sukirjan (2000:64) menyatakan, “Istilah narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya”.
CONTOH Dalam artikelnya yang berjudul High School Polydrug Users and Abusers, Wright (2005:55) menuliskan batasan remaja sebagai berikut: “Remaja adalah suatu periode dalam rentang hidup ketika individu mengalami transisi pada sebagian besar aspek, dari hal-hal yang secara khas dianggap penting bagi anak-anak menuju hal-hal yang secara khas dianggap penting bagi orang dewasa. Dari aspek perkembangan kognitif, ia berada pada tahap formal operational, yakni telah mampu berpikir secara abstrak dan hipotesis, sedang pada masa sebelumnya (masa anak) berada pada tahap concrete operational, yakni belum mampu berpikir abstrak.”
C. KUTIPAN TAK LANGSUNG Diintegrasikan dalam teks Spasi kutipan 1,5 atau 2 spasi Tidak diapit tanda kutip Diberi sumber kutipan
CONTOH Penelitian Sullivan (1986) melaporkan bahwa kaum remaja dengan konsep diri yang negatif, yaitu individu yang tidak menghargai citra diri mereka dan berupaya mengubahnya, lebih bersedia memakai obat-obatan terlarang dengan harapan dapat meningkatkan citra di-rinya. Secara logis kaitan antara konsep diri dengan penyalahgunaan narkoba pada remaja dapat dijelaskan bahwa remaja pengguna nar-koba memandang dirinya sendiri sebagai seo-rang yang jantan, lebih jagoan, dan memiliki kehebatan. @