PELAYANAN PENGADUAN TKI (CRISIS CENTER) BNP2TKI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

MONITORING DAN SUPERVISI
Sebelum menjalaninya ingat: 1. Niatkan pembuatan Akte ini untuk kebaikan bukan untuk kejelekan. 2. Mulailah hari-hari menjalaninya dengan BASMALAH dan.
BAHAN PRESENTASI KELEMBAGAAN BNP2TKI
Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
MANUAL UP DATE NUPTK/VERVAL ULANG NUPTK 2013
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
FORUM KOMUNIKASI KEHUMASAN PEMERINTAH
HUKUM POSITIF YANG TERKAIT PEREKRUTAN MIGRAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
KETENTUAN BAGI WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH REPUBLIK SERBIA Ruang Pancasila, Lantai 2 KBRI Beograd 9 April 2010.
PRESENTASI KELOMPOK 3 1.Ummu Chilmi; 2. Riyadi; 3. Rozie; 4. Eko Dedi Setiawan; 5. Khalwati; 6. Desy Khairani.
MEKANISME DAN PROSEDUR PENEMPATAN TKI KE LUAR NEGERI
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
KELOMPOK 2 SUBSTANSI : PERLINDUNGAN PENEMPATAN PENGAWASAN.
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.03
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
PROGRAM ASURANSI TENAGA KERJA INDONESIA
DASAR HUKUM  UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2004;  UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2007;  UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009  PERATURAN PRESIDEN NOMOR 81.
MATERI KEGIATAN PELAYANAN PENGADUAN PUBLIK
BAHAYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Prosedur Penempatan TKI Program G to G Korea
STANDAR TEMPAT PENAMPUNGAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA
TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.01
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
MATERI SOSIALISASI NOMOR : 01.01
INFORMASI KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
APLIKASI PPM PAMSIMAS.
HAK TKI ATAS PERLINDUNGAN – DILAKSANAKAN OLEH:
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN
PETUNJUK TEKNIK APLIKASI SISTEM INFORMASI YANKOMAS HAM (SIMASHAM) 2016
PERGURUAN TINGGI KEDINASAN
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
Forum Bakohumas 21 November 2012
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016
TATA CARA PENGISIAN FORMULIR REGISTRASI KEPABEANAN
SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERIZINAN INVESTASI invest in BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA APLIKASI KEPEGAWAIAN TAHUN 2017
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
KETENTUAN IMPOR BARANG PINDAHAN (PMK NOMOR: 28/PMK.04/2008)
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
LAYANAN TERPADU SATU PINTU (LTSP)
Komisi Pemberantasan Korupsi
MATERI SOSIALISASI NOMOR :
PELAYANAN PENGADUAN CALON TKI/TKI
MATERI SOSIALISASI NOMOR :
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi
PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2008.
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
Komisi Pemberantasan Korupsi
UJI SERTIFIKASI TAHUN Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan.
Transcript presentasi:

PELAYANAN PENGADUAN TKI (CRISIS CENTER) BNP2TKI BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP2TKI) PELAYANAN PENGADUAN TKI (CRISIS CENTER) BNP2TKI MATERI SOSIALISASI NOMOR : 03.01

Crisis Center BNP2TKI Adalah Pusat Pelayanan Pengaduan TKI yang didirikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan diresmikan pendiriannya pada 27 Juni 2011.

Pelayanan Pengaduan TKI Bermasalah adalah Layanan bantuan yang diberikan kepada TKI yang mengalami masalah pada saat Pra, Masa atau Purna Penempatan . Pengaduan dapat dilaporkan ke Crisis Center di Pusat ataupun daerah, melalui berbagai media meliputi; Telepon dari Dalam Negeri: 0 800 1000 24 jam Bebas Pulsa Telepon dari Luar Negeri: +6221 - 2924 4800 SMS Nomor 7266,(ketik ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#Masalah yang diadukan) Faksimili: 021 2924 4810 / 021 2924 4811 E-Mail: halotki@bnp2tki.go.id Surat/korespondensi (ke alamat BNP2TKI) Datang langsung/tatap muka

PENGADUAN KASUS TKI Pengaduan kasus TKI dilayani dengan menyebutkan: Nama CTKI/TKI Nama PPTKIS yang memproses Negara Tujuan Penempatan Nomor Paspor Nomor Kartu Peserta Asuransi (KPA) Nomor KTKLN Nama dan nomor telepon Pelapor Hubungan pelapor dengan CTKI/TKI (suami/istri/anak/orang tua, Kuasa Hukum perorangan/ lembaga) Pihak yang dilaporkan Masalah yang dilaporkan Tuntutan yang diinginkan

PENYELESAIAN PENGADUAN/KLARIFIKASI LAPORAN Untuk penyelesaian pengaduan/klarifikasi laporan, pelapor harus datang langsung: Dalam Negeri: Pelayanan Pengaduan TKI (Crisis Centre BNP2TKI Menghubungi kantor BP3TKI/UPT-P3TKI Surabaya/ LP3TKI/ P4TKI setempat Luar Negeri: Perwakilan RI (KBRI/KJRI), yang menangani fungsi ketenagakerjaan Khusus Taiwan melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei

LANJUTAN ...... Untuk klarifikasi dan penyelesaian masalah, pelapor melengkapi dokumen: Fotocopy: Paspor TKI Perjanjian Penempatan (PP) Perjanjian Kerja (PK) Kartu Peserta Asuransi (KPA) KTKLN Kartu Keluarga Surat Nikah Identitas pelapor ( KTP, SIM) Surat kuasa asli bermaterai cukup dari CTKI/TKI/ keluarga

BENTUK PENYELESAIAN MASALAH Mediasi dengan PPTKIS / Asuransi / Sarkes / BLKLN / Lembaga Sertifikasi Profesi / Lembaga Uji Kompetensi Advokasi dan bantuan hukum Layanan informasi

UNTUK TINDAK LANJUT PENYELESAIAN DARI INSTANSI TERKAIT DAN UNSUR SWASTA a. Instansi Terkait : BNP2TKI Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi Kementerian Luar Negeri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Dalam Negeri Kementerian Kesehatan Kementerian Sosial Kementerian Keuangan Kementerian Perhubungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak POLRI Pemprov/Pemkot/Pemkab

b. Unsur Swasta PPTKIS Asuransi TKI Sarana Kesehatan (SARKES) Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)/Lembaga Uji Kompetensi (LUK)

PROSES PENYELESAIAN MASALAH Untuk mengetahui proses penyelesaian masalah: Membuka Website http://halotki.bnp2tki.go.id dan masukan nomor pengaduan yang lengkap (ADU/201107/000XXX) pada kolom pengaduan, lalu klik cek status pengaduan Menghubungi Pelayanan Crisis Centre BNP2TKI Menghubungi kantor BP3TKI/UPT-P3TKI Surabaya/ LP3TKI/ P4TKI setempat

ALUR PROSES PENGADUAN MELALUI CRISIS CENTRE BNP2TKI

MEDIA FRONT OFFICE BACK OFFICE FOLLOW UP MONITORING STATUS PENGADUAN SERVER SISTEM ON LINE (CALL CENTER) Terima Pengaduan TERIMA PENGADUAN OFF LINE DARURAT YA KLASIFIKASI/ KLARIFIKASI MASALAH TIDAK CEK DOK PERSYARATAN & ALIH MEDIA FOLLOW UP PENGADUAN ENTRY DATA & KLASIFIKASI PENGADUAN ENTRY DATA/ UPDATE PENGADUAN ENTRY STATUS PENGADUAN ADVIS PENYELESAIAN KLARIFIKASI/ MEDIASI MONITORING STATUS PENGADUAN HOME NEXT

Setelah permasalahan dan kasus-kasus TKI disampaikan ke Call Center BNP2TKI, bagaimana tindaklanjut penyelesaiannya? Permasalahan dan kasus-kasus TKI yang diterima petugas Call Center BNP2TKI selanjutnya dilakukan klarifikasi dan validasi yang terkait dokumen pengaduan , sebelum diambil langkah-langkah penanganannya. data pengaduan akan menjadi bahan tindaklanjut penyelesaian masalah atau berupa penuntasan kasus oleh aparat BNP2TKI maupun BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia—unit teknis BNP2TKI yang ada di daerah, sesuai kewenangan dan lingkup tugasnya masing-masing.

SISTEM ON-LINE BNP2TKI Sistem yang sudah dikembangkan di BNP2TKI meliputi; Sistem Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SISKOTKLN) http://siskotkln.bnp2tki.go.id Sistem Pendataan Kedatangan dan Pelayanan Kepulangan TKI http://sipendaki.bnp2tki.go.id Sistem Pelayanan Pengaduan TKI (Crisis Center) http://halotki.bnp2tki.go.id Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (+ Pendaftaran Pencaker Online) http://infokerja-bnp2tki.org Data Warehouse http://dw.bnp2tki.go.id

PELAYANAN PENGADUAN TKI (CRISIS CENTER) BNP2TKI Telpon dari dalam negeri : “Halo TKI” 08001000 (24 jam, bebas pulsa) Telpon dari luar negeri : +62 21 29244800 SMS : 7266 (ACA#TKI#Nama Pelapor#Isi Pelaporan) Faksimili : +62 21 2924 4810 – 11 Email : halotki@bnp2tki.go.id Surat menyurat : Jl. MT. Haryono Kav. 52, Pancoran-Jakarta Selatan 12770

BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA BNP2TKI BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA TERIMA KASIH INFORMASI LEBIH LANJUT : DIREKTORAT PELAYANAN PENGADUAN DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA