VERIFIKASI – VALIDASI BERKAS PENGURUS & TENAGA KERJA Disampaikan pada : Pelatihan Petugas Verifikator Validator LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NATIONAL CONSTRUCTION SERVICES DEVELOPMENT BOARD Gedung Balai Krida, Jl. Iskandarsyah Raya No. 35, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan
Verifikasi – Validasi Berkas pengurus & tenaga kerja Berkas pengurs dan tenaga kerja Permohonan SBU yang memerlukan verifikasi dan validasi meliputi : Forulir data pengurus Formulir data penanggung jawab Formulir data tenaga kerja Surat pernyataan bukan pegawai negeri Surat pernyataan penanggung jawab & perikatan kerja Daftar Riwayat Hidup Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Ijin Kerja Terbatas warga negara asing (KITAS) SKA/SKTK
1. Formulir Data pengurs VERIFIKASI VALIDASI Nama Komisaris Alamat komisaris Nana Direksi Alamat Direksi KTP atau KITAS VALIDASI Sesuai dengan AD Sesuai dengan AD dan KTP Sesuai hasil validasi KTP/KITAS
2. Formulir Data Penanggung Jawab (PJBU,PJT,PJK) VERIFIKASI Nama PJBU Nama , PJT Nama PJK Surat Pernyataan PJBU/PJT/PJK Alamat PJBU/PJT/PJK VALIDASI Sesuai nama salah satu direksi pada AD Sesuai Surat Pernyataan PJT , KTP Hasil validasi Surat pernyataan Hasil Validasi KTP
3. Formulir Data Tenaga Kerja VERIFIKASI Nama Tempat & tanggal lahir Pendidikan SKA atau SKTK Penanda tangan VALIDASI Sesuai nama salah satu direksi pada AD Sesuai dengan KTP Sesuai ijazah Sesuai hasil validasi Nama dan jabatan sesuai AD
4. Surat Pernyataan bukan pegawai negeri VERIFIKASI Identitas pembuat pernyataan Substansi pernyataan Tempat Bekerja Tanggal pernyataan Meterai tempel Tanda tangan pernyataan VALIDASI Sesuai AD (PJBU) KTP (PJT/PJK) Bukan pegawai negeri sipil Nama dan alamat BU sesuai AD Terkini sesuai dengan permohonan Masih Berlaku Sesuai KTP APAKAH SURAT PERNYATAAN INI SAH
5. Surat Pernyataan Penanggung Jawab (PJT,PJK) VERIFIKASI Identitas pembuat pernyataan Substansi pernyataan Tempat Bekerja Tanggal pernyataan Meterai tempel Tanda tangan pernyataan Pernyataan PJBU VALIDASI Sesuai AD (PJBU) KTP (PJT/PJK) Bukan pegawai negeri sipil Nama dan alamat BU sesuai AD Terkini sesuai dengan permohonan Masih Berlaku Sesuai KTP Nama sesuai AD
6. Riwayat Hidup (PJT, PJK) VERIFIKASI Nama pemilik potofolio Riwayat Pendidikan Keteknikan Riwayat Pekerjaan Keahlian Riwayat Pekerjaan keterampilan Riwayat Pekerjaan Terkini Kadaluarsa Tanda tangan pemilik portofolio VALIDASI Sesuai KTP Sesuai klasifikasi keahlian Sesuai sub klasifikasi keahlian Sesuai sub klasifikasi keterampilan Bekerja pada BU sesuai AD Dibuat sesuai tanggal permohonan SBU Sesuai KTP
7. KTP dan KITAS (Pengurus, PJBU, PJT, PJK) VERIFIKASI Domisili Identifikasi No KTP Alamat Kadaluarsa Identitas alat telusur VALIDASI Nama Provinsi dan Kabupaten / kota Digit 7 s/d 11 sesuai tanggal lahir Lengkap RT/RW, Desa, Kecamatan Masa berlaku KTP Tertera tanda tangan VERIFIKASI Penerbit Identitas Pekerjaan Tempat Bekerja Kadaluarsa Identitas alat telusur VALIDASI Kantor Imigrasi Kabupaten / kota Sesuai AD bila bekerja sebagai direksi Nama BU sesuai AD Masa berlaku Tertera tanda tangan
8. SKA (PJT, PJB) kualifikasi Menengah - besar VERIFIKASI Penerbit dan legal aspek Nama + Foto dan Tenaga Ahli Klasifikasi dan kualifikasi No Registrasi Sertifikat Kadaluarsa VALIDASI LPJK , peraturan perundangan berlaku Sesuai KTP Data Base SIKI LPJK Sesuai hasil Identifikasi Sertifikat Masa berlaku 3 bulan sebelum berakhir
8. Identifikasi No. Registrasi SKA = SKTK Kualifikasi :Keahlian (SKA) Klasifikasi :Sipil Subklasifikasi : Pelaksana struktur Subkualifikasi : Madya
(Perencana & Pengawas) Pokok-pokok Kriteria Penilaian Tenaga Kerja / SDM (Perencana & Pengawas) Pokok-pokok Kriteria Penilaian PJBU PJT PJK Tertera di Akte Perush Surat Pernyataan Bukan PNS SKA Surat Pernyataan SKA Surat Pernyataan K1, K2 Ahli Muda Boleh dirangkap PJBU/PJT K1, K2 Ahli Muda Perikatan Kerja Perikatan Kerja PT => Dirut/Direktur Koperasi => Pengurus Bkn Bdn Huk=>Pimp. BU M1, M2 Ahli Madya Bukan PNS Bukan PNS M1, M2 Ahli Madya Boleh dirangkap PJBU/PJT Fc. KTP B Ahli Utama/ Ahli Madya (6th) Fc. Ijazah Fc. Ijazah NPWP Fc. KTP Fc. KTP TENAGA AHLI TETAP P : SKA Ahli Madya K1, K2 : 1 TA tetap Ahli Muda/1 klas., boleh rangkap PJT/PJK M1 : 1 TA tetap Ahli Madya/1-2 subkls, boleh rangkap PJT/PJK M2 : 1 TA tetap Ahli Madya/1-2 subkls, td blh rangkap PJT/PJK) B : 1 TA tetap Ahli Madya/1-2 subkls, td blh rangkap PJT/PJK) B Ahli Utama/ AhliMadya(6th) Tdk Blh dirangkap PJBU/PJK CV CV NPWP NPWP
Kriteria Kelayakan Kualifikasi (SAAT INI) KEUANGAN TENAGA KERJA PENGALAMAN Gr 2 = ≤200 jt Gr 3 = 200 jt s/d 1 M Gr 4 = > 1 M KOMULATIF Gr 2 = dapat TP Gr 3 = ≥400 jt Gr 4 = ≥ 1 M 1 (Satu) KONTRAK Gr 2 = 0 s/d 500jt Gr 3 = >400jt s/d 1 M Gr 4 = >400jt s/d 1 M ∞ PJBU PJT PJB/PJL PT => Dirut/Direktur Koperasi => Pengurus Bkn Bdn Huk=>Pimp. BU 1 org SKA Gr 2: Ahli Muda (pengalaman ≥ 4 th) Gr 3 : Ahli Muda (pengalaman ≥ 6 th) Gr 4 : Ahli Madya (pengalaman ≥ 8 th) 1 org SKA Gr 2: Ahli Muda (pengalaman ≥ 4 th) Gr 3 : Ahli Muda (pengalaman ≥ 4 th) Gr 4 : Ahli Muda (pengalaman ≥ 6 th) Gr 2 dan Gr 3 rangkap PJBU Gr 4 terpisah dengan PJB/PJL/PJBU Gr 2 dan Gr 3 rangkap PJT Gr 4 terpisah dengan PJT/PJBU
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA Masukan untuk perbaikan disampaikan melalui : ruslanrivai@gmail.com