4. Kegiatan Mengalokasikan Dana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UTS HUKUM PERBANKAN PEMBAHASAN.
Advertisements

Manajemen Piutang.
Q-Topper/presentation programmed ANALISIS PEMBIAYAAN Created by Jakes Sito
MANAJEMEN KREDIT.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
Disarikan oleh Rachmadi Usman Dosen Fakultas Hukum Unlam
Manajemen Perkreditan
PROSES PEMBERIAN KREDIT
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom
Pengalokasian dana dalam bentuk Kredit
KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak 1. Kredit dan Pembiayaan Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat.
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
ALOKASI Dana BANK (Kredit)
Kredit Usaha / Permodalan
Oleh Ervita Safitri, SE. MSi
MANAJEMEN KREDIT PERTEMUAN 6.
2. Arus Dana Internasional
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
Mengelola Aktiva Lancar
Mengelola Aktiva Lancar
ANALISIS PREKREDITAN PERTEMUAN 11.
Kredit usaha/ permodalan
Pengalokasian Dana Bank (Kredit & Pembiayaan)
MANAJEMEN PERBANKAN MANAJEMEN KREDIT BAB Vb
KREDIT BERMASALAH DAN PENYELESAIANNYA
KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
Penilaian Aspek Manajemen
PENEMPATAN DANA BANK Kredit: (UU Perbankan No. 10 Tahun 1998)
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
JESSICA SALIM KRISTIANA ELLIANE VENESIA PRESLEY JOSHEPA NAOMI Bank & Lembaga Keuangan.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA (P8)
PENGALOKASIAN DANA BANK (KREDIT DAN PEMBIAYAAN)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
PERKREDITAN Pengertian Kredit Menurut asal mula kata “kredit” dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh.
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
Pengalokasian Dana Bank (Kredit dan Pembiayaan)
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
Kredit Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
MANAJEMEN PIUTANG ARI DARMAWAN, DR, S.AB, M.AB.
PAP 15 B Nama Kelompok Mitta Putri Hartanti
BAB IV MANAJEMEN KREDIT.
Bank Perkreditan Rakyat
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Diajukan oleh Kelompok 7
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
SUMBER SUMBER DANA BANK DAN MANAJEMEN BANK
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
MANAJEMEN PERBANKAN Oleh : MAIZA FIKRI, ST, M.M
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
Materi ke 12 Manajemen KREDIT
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
BANK SITI SOPIAH.
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
Manajemen Kredit.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
Bab 3 PENEMPATAN DANA BANK.
Transcript presentasi:

4. Kegiatan Mengalokasikan Dana Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Pengertian Pengalokasian Dana Kegiatan bank setelah menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya. Kegiatan penyaluran dana ini dikenal juga dengan istilah alokasi dana. Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk pinjaman atau kredit dan dengan membeli berbagai aset yang dianggap menguntungkan bank. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Kredit dan Pembiayaan Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.” Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Kredit dan Pembiayaan Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998, “Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.” Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Unsur-Unsur Kredit Kepercayaan; Kesepakatan; Jangka waktu; Risiko; Balas jasa. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Tujuan Kredit Mencari keuntungan; Membantu usaha nasabah; Membantu pemerintah, memberikan keuntungan: Penerimaan pajak; Membuka kesempatan kerja; Meningkatkan jumlah barang dan jasa; Menghemat devisa negara; Meningkatkan devisa negara. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Fungsi Kredit Meningkatkan daya guna uang; Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang; Meningkatkan daya guna barang; Meningkatkan peredaran barang; Alat stabilitas ekonomi; Meningkatkan kegairahan berusaha; Meningkatkan pemerataan pendapatan; Meningkatkan hubungan internasional. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Jenis-Jenis Kredit Dilihat dari kegunaan: Kredit investasi dan kredit modal kerja. Dilihat dari tujuan kredit: Kredit produktif, kredit konsumtif, dan kredit perdagangan. Dilihat dari jangka waktu: Kredit jangka pendek, kredit jangka menengah, dan kredit jangka panjang. Dilihat dari jaminan: Kredit dengan jaminan dan kredit tanpa jaminan. Dilihat dari sektor usaha: Kredit pertanian, kredit peternakan, kredit industri, kredit pertambangan, kredit pendidikan, kredit profesi, kredit perumahan, dll. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Jaminan Kredit Jaminan benda berwujud Tanah, bangunan, kendaraan bermotor, mesin, barang dagangan, kebun/sawah, dll. Jaminan benda tidak berwujud Sertifikat saham, sertifikat obligasi, sertifikat tanah, sertifikat deposito, rekening tabungan yang dibukukan, rekening giro yang dibukukan, promes, wesel, dll. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit 5C: Character Capacity Capital Collateral Condition 7P: Personality Party Purpose Prospect Payment Profitability Protection Tujuh unsur dalam konsep 7P sebenarnya mempunyai kesamaan dengan lima unsur dalam 5C. Misalnya unsur kepribadian memiliki kesamaan dengan unsur karakter. Sedangkan unsur tujuan, prospek, dan pembayaran dapat memperjelas unsur kapasitas dalam konsep 5C. Unsur perlindungan dalam 7P mungkin dapat disamakan dengan kollateral dalam konsep 5C. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 5C Character adalah data tentang kepribadian dari calon pelanggan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Character ini untuk mengetahui apakah nantinya calon nasabah ini jujur berusaha untuk memenuhi kewajibannya dengan kata lain ini merupakan willingness to pay. Capacity merupakan kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usaha (business record)-nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola (pernah mengalami masa sulit apa tidak, bagaimana mengatasi kesulitan). Capacity ini merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 5C Capital adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan, rasio-rasio keuntungan yang diperoleh seperti return on equity, return on investment. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon pelanggan diberi pembiayaan, dan beberapa besar plafon pembiayaan yang layak diberikan. Collateral adalah jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon pelanggan benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya. Collateral ini diperhitungkan paling akhir, artinya bilamana masih ada suatu kesangsian dalam pertimbangan-pertimbangan yang lain, maka bisa menilai harta yang mungkin bisa dijadikan jaminan. Condition, pembiayaan yang diberikan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah. Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian, oleh karena itu perlu mengaitkan kondisi ekonomi dengan usaha calon pelanggan. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 7P Personality Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya (kelahiran, pendidikan, pengalaman, usaha/pekerjaan, dan sebagainya), hobi, keadaan keluarga (istri, anak), social standing (pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana pendapat masyarakat tentang diri si peminjam), serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam. Purpose Mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit. Apakah akan digunakannya untuk berdagang, atau untuk membeli rumah atauuntuk tujuan lainnya. Selain itu apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit yang bersangkutan. Misalnya, tujuan atau keperluan kredit untuk perkapalan sedangkan line of business bank dalam bidang pertanian. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 7P Prospect Yang dimaksud dengan prospect adalah harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam. ini dapat diketahui dari perkembangan usaha peminjam selama beberapa bulan/tahun, perkembangan keadaan ekonomi perdagangan, keaadaan ekonomi/perdagangan sektor usaha si peminjam, kekuatan keuangan perusahaan yang dibuat dari earning power (kekuatan pendapatan/keuntungan) masa lalu dan perkiraan masa mendatang. Payment Mengetahui bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentang prospek, kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu serta jumlah pengambilannya. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 7P Profitability Menilai berapa tingkat keuntungan yang akan diraih calon debitur, bagaimana polanya, apakah makin lama makin besar atau sebaliknya. Protection Menilai bagaimana calon debitur melindungi usaha dan mendapatkan perlindungan usaha. Apakah dalam bentuk jaminan barang, orang atau asuransi. Party Bertujuan mengklasifikasi calon debitur berdasarkan modal, loyalitas, dan karakternya. Pengklasifikasian ini akan menentukan perlakuan bank dalam hal pemberian fasilitas. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Aspek-Aspek Penilaian Kredit Aspek yuridis/hukum; Aspek pemasaran; Aspek keuangan; Aspek teknis/operasi; Aspek manajemen; Aspek sosial ekonomi; Aspek Amdal. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Prosedur Pemberian Kredit Pengajuan berkas-berkas; Penyelidikan berkas pinjaman; Wawancara 1; Pemeriksaan ke lapangan (on the spot); Wawancara 2; Keputusan kredit; Penandatanganan akad kredit; Realisasi kredit; Penyaluran/penarikan kredit. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Kualitas Kredit Dalam melepas kreditnya agar berkualitas, pihak perbankan perlu memperhatikan 2 unsur, yaitu: Tingkat perolehan laba (return), artinya jumlah laba yang akan diperoleh atas penyaluran kredit. Jumlah perolehan laba tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku apabila ingin dinilai baik kesehatannya. Tingkat risiko (risk), artinya tingkat risiko yang akan dihadapi terhadap kemungkinan melesetnya perolehan laba bank dari kredit yang disalurkan. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Kualitas Kredit BI menggolongkan kualitas kredit menurut ketentuan sebagai berikut. Lancar (pass); Dalam perhatian khusus (special mention); Kurang lancar (substandard); Diragukan (doubtful); Macet (loss). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Penyelamatan Kredit Macet Rescheduling Memperpanjang jangka waktu kredit; Memperpanjang jangka waktu angsuran. Reconditioning Kapitalisasi bunga; Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu; Penurunan suku bunga; Pembebasan bunga. Restructuring Menambah jumlah kredit; Menambah equity. Kombinasi Penyitaan jaminan. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom