LANSIA ADALAH SESEORANG YG TELAH MENCAPAI USIA 60 TAHUN KEATAS. KORBAN LANSIA FHUI 2012 LANSIA ADALAH SESEORANG YG TELAH MENCAPAI USIA 60 TAHUN KEATAS.
PERMASALAHAN KORBAN LANSIA KORBAN PENELANTARAN OLEH KELUARGA, MASYARAKAT, PEMERINTAH. MENJADI GEMBEL KARENA : TIDAK MEMPUNYAI TEMPAT TINGGAL YG TETAP TIDAK ADA JAMINAN AKAN MAKAN DAN MINUM SETIAP HARI, SERTA PAKAIAN YG LAYAK, TIDAK ADA JAMINAN KESEHATAN TIDAK ADA YANG MENYAYANGI TIDAK ADA KOMUNIKASI DG KELUARGA/MASYARAKAT LAIN TIDAK MELAKSANAKAN IBADAH, PENGAJIAN, SHALAT, TIDAK KE GEREJA, KEBAKTIAN DLL. BANYAK WAKTU LUANG, BGMN MEMANFAATKAN DAN MENGISI WAKTU.
LANJUTAN TIDAK ADA PEKERJAAN YG DAPAT MENUNJANG HIDUPNYA TIDAK ADA KEMUDAHAN MENGGUNAKAN SARANA DAN PRASARANA UMUM TIDAK ADA KEMUDAHAN UNTUK MENDAPATKAN HAK-HAKNYA. TIDAK ADA KEMUDAHAN DALAM MENDAPATKAN LAYANAN DAN BANTUAN HUKUM TIDAK ADA PERLINDUNGAN SOSIAL SEHINGGA MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA, TINGGAL SENDIRI. TIDAK MENDAPATKAN BANTUAN SOSIAL.
TYPE LANSIA LANSIA YG POTENSIAL LANSIA YANG TIDAK POTENSIAL
LANSIA KORBAN TINDAK PIDANA SEBAGAI KELOMPOK RENTAN LANSIA YG LEMAH SECARA FISIK, MENTAL DAN SOSIAL MENGALAMI KORBAN PENIPUAN KORBAN PEMERASAN KORBAN PENCURIAN KORBAN PENGANIAYAAN KORBAN PERAMPOKAN KORBAN PEMBUNUHAN KORBAN PEMERKOSAAN
LATAR BELAKANG MENGAPA MENJADI KORBAN PENGUSAHA/BEKAS PENGUSAHA YG MASIH KAYA UANG , TABUNGAN, DAN MEMPUNYAI ASSET YG BANYAK PENSIUNAN YG MEMPUNYAI PENSIUNAN DAN TABUNGAN TURUNAN ORANG BERADA YG MENDAPATKAN WARISAN YG BANYAK TIDAK TINGGAL BERSAMA ANAK, CUCU, KELUARGA LAIN SECARA TERPISAH. KONFLIK DG KELUARGA LEMAH FISIK, MENTAL DAN SOSIAL SUDAH PIKUN
HAK-HAK LANSIA UU NO 13/1998 PS. 5 PELAYANAN KEAGAMAAN DAN IBADAH PELAYANAN KESEHATAN PELAYANAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN PELAYANAN UNTUK KEMUDAHAN PENGGUNAAN FASILITAS, SARANA DAN PRASARANA UMUM KEMUDAHAN PELAYANAN DAN BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN SOSIAL BANTUAN SOSIAL
KEWAJIBAN LANSIA LANSIA G POTENSIAL : MEMBIMBING, DAN MEMBERI NASEHAT SECARA ARIF DAN BIJAKSANA TERUTAMA KELUARGANYA TERUTAMA DALAM MENJAGA MARTABAT MENGAMALKAN DAN MENTRANFORMASI -KAN ILMU PENGETAHUANNYA, KEAHLIAN, KETRAMPILAN, KEMAMPUAN (MATERIAL DAN MORIL) DAN PENGALAMAN YG DIMILIKI KEPADA GENERASI PENERUS. MEMBERIKAN KETELADANAN DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPAN KEPADA GENERASI PENERUS. PEMERINTAH MEMPUNYAI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MENGARAHKAN, MEMBIMBING, DAN MENCIPTAKAN SUASANA YG MENUNJANG TERLAKSANANYA UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANSIA PEMERINTAH, MASYARAKAT DAN KELUARGA BERTANGGUNG JAWAB ATAS TERWUJUDNYA UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANSIA TERSEBUT.
PP NO 43 THN 2004 TTG PELAKSANAAN UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN LANSIA PELAYANAN KEAGAMAAN DAN MENTAL SPIRITUAL A.L.PEMBANGUNAN SARANA IBADAH DG AKSESIBELITAS BAGI LANJUT USIA PELAYANAN KESEHATAN, UPAYA PENYEMBUHAN/KURATIF DIPERLUAS DG PELAYANAN GERIATRIK/GERONTOLOGI PELAYANAN UNTUK PRASARANA UMUM, MENDAPATKAN KEMUDAHAN DLM PERJALANAN, PENYEDIAAN FASILITAS REKREASI DAN OLAHRAGA KHUSUS. KEMUDAHAN FASILITAS UMUM, PELAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN DAN SARANA KESEHATAN MILIK PEMERINTAH PELAYANAN DAN KERINGANAN BIAYA PEMBELIAN TIKET PERJALANAN, AKOMODASI, PEMBAYARAN PAJAK, TIKET TEMPAT REKREASI, PENEDIAAN TEMPAT KHUSUS, PENYEDIAAN KARTU WISATA KHUSUS, MENDAHULUKAN PARA LANSIA. JUGA AKSESIBILITAS LANJUT USIA PD BANGUNAN UMUM, JALAN UMUM, PERTAMANAN DAN TEMPAT REKREASI, ANGKUTAN UMUM.
UU NO. 13/1998 PSL. 2 UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN LANSIA PSL. 3 UPAYA TERSEBUT AGAR LANSIA TETAP DAPAT DIBERDAYAKAN SEHINGGA BERPERAN DM PEMBANGUAN DG MEMPERATIKAN FUNGSI, KEARIFAN, PENGETAHUAN, KEAHLIAN, KETRAMPILAN, PENGALAMAN, USIA, DAN KONDISI FISIKNYA. PSL. 4 TUJUAN UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANSIA INI UNTUK MEMPERPANJANG USIA HARAPAN HIDUP LANSIA. PSL 19/3 LANSIA TIDAK POTENSIAL TERLANTAR MENINGGAL DUNIA, DIMAKAMKAN SESUAI DENGAN AGAMANYA DAN MENJADI TANGUUNG JAWAB PEMERINTAH.
BUDAYA ORANG TIMUR SANGAT MENGHORMATI ORANGTUA BAIK MASIH HIDUP MAUPUN SDH MENINGGAL BUDAYA INI MEMBUAT TIDAK TERLALU BANYAKNYA RUMAH JOMPO TERMASUK DI INDONESIA.
SIKAP DAN PERILAKU LANSIA TIDAK / NON POTENSIAL DIRUMAH PERLU PERHATIAN TIDAK ADA LANTAI RUMAH DAN KAMAR MANDI YG LICIN. PERLU REL UNTUK PEGANGAN TANGAN, PAKAI TONGKAT, KERETA DORONG LANSIA SEBAIKNYA TIDAK NAIK TANGGA USAHAKAN JANGAN ADA KONFLIK DG ANGGOTA KELUARGA, LEBIH SABAR USAHAKAN ADA ASURANSI KESEHATAN MASUK ORGANISASI JAMINAN KEMATIAN BOLEH PUNYA HOBBY TETAPI TIDAK MAHAL DISESUAIKAN DG KEMAMPUAN EKONOMI AKTIF DALAM ORGANISASI KEMASYARAKATAN WALAUPUN HANYA ANGGOTA BIASA. TETAP BEROLAHRAGA SESUAI KEMAMPUAN FISIK MAKANAN RENDAH GULA, RENDAH KOLESTEROL, RENDAH GARAM DAN RENDAH STRESS