Akademi Berbagi Pekanbaru 22 Desember 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Bentuk Penyimpangan Sosial
PENANGANAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
MY DAD MY BEST EVER BY: MF to CQ.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
KEPERAWATAN BENCANA TERHADAP ANAK
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI
GAMBARAN PSIKOLOGI IBU HAMIL. Nama Kelompok : 1.Mas’ulatul Kh.( ) 2.Titik Kusdarwati( ) 3.Yunita Puspitasari( ) 4.Devi Kartika Y( )
Munakahat / perkawinan
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
KEBERADAAN “RUMAH AMAN” BAGI KORBAN TINDAK KEKERASAN
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
PERKEMBANGAN EMOSI-SOSIAL
Menghilangkan Rasa Takut pada Anak
Sepucuk Surat untuk Anakku
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
 Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya ancaman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PEREMPUAN & ANAK korban kekerasan
PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra
Konseling KTD
KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS
Dasar-Dasar Dukungan Psikososial
Pencegahan Perkawinan
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
STRESSOR PADA LANSIA Oleh; Syaifurrahaman Hidayat, S.Kep.,Ns.
Menyampaikan Berita Duka
KEKERASAN TERHADAP ANAK
Perkembangan Sosioemosional masa kanak-kanak akhir (Usia Sekolah)
STRESS KERJA.
Awas! Bahaya Diet Ada beberapa cara diet yang dapat menimbulkan gejala-gejala seperti berkurangnya volume darah (hypovolemia). Penyakit ini diketahui dengan.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
MEMAHAMI FAKTOR2 YANG MEMPENGARUHI MASA NIFAS DAN MENYUSUI
Modul Praktik Klinik Psikiatri FKUI
Hukum Perkawinan.
Pertemuan 12 Psikologi Pendidikan Keluarga
PEMBATALAN PERKAWINAN
GEJALA SOSIAL “BULLYING”
SCHOOL BULLYING.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Trauma Adhyatman Prabowo, M.Psi.
Proses Pembentukan Keluarga Psikologi Pendidikan Keluarga
Petolongan Pertama Psikologis Psychological First Aid (PFA)
KEBUTUHAN PSIKOLOGI IBU HAMIL T I, TII, TIII
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
Mengelola Stres pada Pekerja Kemanusiaan: Membantu diri sendiri
Perubahan dan adaptasi psikologis dalam masa kehamilan
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Pengasuhan Anak Usia Sekolah Dasar PERTEMUAN 8
Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
Yang benar vs yang salah
Oleh Kelompok 6: Andini Novela C. (o3) Barkah Miladina (05) Emilda Ayuliana (15) Nur Andini Eka P. (33) Rofika Dewi M. (37)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
HOSPITALISASI PADA ANAK PERTEMUAN III Ns. WIDIA SARI, S. Kep., M. Kep
Sexual Behaviour Bayi dan Anak. Perkembangan seksualitas bukan hanya perilaku pemuasan seks semata, tapi juga mencakup pembentukan nilai, sikap, perasaan,
RESPONS AYAH DAN KELUARGA TERHADAP BAYI
Kekerasan terhadap Perempuan
Transcript presentasi:

Akademi Berbagi Pekanbaru 22 Desember 2013 KEKERASAN DOMESTIK Indah Damayanti, M.Psi., Psikolog

Kekerasan Domestik? Kekerasan yang terjadi dalam hubungan interpersonal yang dekat

Yang termasuk Kekerasan Domestik Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  perilaku berkekerasan terhadap : suami/istri/anak dalam ikatan perkawinan yg sah, orang-orang yg memiliki hubungan keluarga karena pertalian darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian yg menetap dalam rumah tangga, orang yg bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tsb  dilindungi oleh UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)

Yang termasuk Kekerasan Domestik Kekerasan dalam hubungan pernikahan siri, nikah bawah tangan, atau hidup bersama Kekerasan dalam hubungan pacaran Tidak dilindungi oleh UU PKDRT

1 DARI 3 PEREMPUAN INDONESIA MENGALAMI KEKERASAN Dan sebagian besar korban, masih memilih untuk DIAM

Jenis-jenis Kekerasan Kekerasan Fisik: perbuatan yg mengakibatkan rasa sakit secara fisik, jatuh sakit, atau luka berat Misalnya: didorong, dipukul, dijambak, ditendang, ditampar, dibanting, dll

Jenis-jenis Kekerasan Kekerasan Psikis: perbuatan yg mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Misalnya: dihina, dicaci, dimaki, diancam, dilarang berhubungan dengan keluarga atau teman, dll

Jenis-jenis Kekerasan 3) Kekerasan Seksual: meliputi pemaksaan hubungan seksual, posisi hubungan seksual tertentu, dipaksa untuk terus melahirkan, atau pemaksaan hubungan seksual dengan tujuan komersil (‘melacurkan’ istri/pasangan)

Jenis-jenis Kekerasan 4) Kekerasan Ekonomi: mencakup terus menerus meminjam uang dengan janji akan dikembalikan atau dinikahi, membatasi atau melarang bekerja sehingga mengakibatkan ketergantungan ekonomi, dipaksa untuk bekerja mencari nafkah

Mengenali Hubungan Berkekerasan Dapat terjadi pada siapa saja Tanpa memandang usia, kekayaan, pendidikan, suku, dan agama Dapat dilihat sejak masih pacaran: Cemburu berlebihan Suka mengontrol dengan siapa atau kemana kita pergi Melarang memotong rambut atau bergaul Bahkan ada yg sudah melakukan pemukulan sejak masa pacaran

Kenali Cirinya! Apakah pasangan kita: Sangat pencemburu? Penuntut? Selalu ingin tahu secara detail kegiatan harian kita? Melarang/membatasi kita berhubungan dengan orang lain, termasuk keluarga dan teman2? Cenderung kejam terhadap binatang atau orang yg dianggapnya tidak sederajat? Cenderung merendahkan atau suka menghina perempuan? Emosinya naik turun? Mudah marah dan kasar? Melakukan kekerasan terhadap pasangan sebelumnya? Menganggap bahwa kita miliknya yang tidak boleh dimiliki orang lain dan hanya boleh dia kuasai sendiri?

Kenali Cirinya! Membuat kita takut padanya ketika dia marah? Cenderung menyalahkan orang lain atas tindakannya atau ketika menghadapi masalah? Mengalami ketergantungan obat2an terlarang atau minuman keras? Bisa tampil menjadi 2 orang yg sangat berbeda? Sesaat yg lalu dia memukul dan memaki, sesaat kemudian dia akan meminta maaf, menangis, dan memohon-mohon kita untuk kembali padanya. Sering mengatakan bahwa dia melakukan itu semua demi kebaikan kita? Atau karena kesalahan kita? Dan apakah orang2 yg peduli pernah menyatakan kekhawatiran akan kebahagiaan perkawinan atau keselamatan kita?

Jika terdapat jawaban YA pada 1/lebih pertanyaan tsb, KEMUNGKINAN ANDA BERADA DALAM HUBUNGAN BERKEKERASAN ANDA TIDAK SENDIRI! Segera cari bantuan ke orang-orang atau lembaga yang Anda anggap bisa dipercaya

Keluar Dari Hubungan Berkekerasan TIDAK MUDAH Bila dalam hubungan pacaran, bisa dikarenakan: Tidak tahu seperti apa gaya pacaran yg sehat Tidak bisa membedakan antara romantis dengan cemburu dan posesif Merasa tidak percaya diri dan tidak berharga

Keluar Dari Hubungan Berkekerasan Bila dalam hubungan rumah tangga, kemungkinan karena: Takut pasangan akan sangat marah dan menyakiti dirinya/anak Tidak bekerja atau penghasilan terbatas Takut orang menilai mereka gagal membina rumah tangga Tidak punya tempat tinggal

Siklus Kekerasan BULAN MADU/ KETEGANGAN, KONFLIK KEKERASAN TERJADI MINTA MAAF BULAN MADU/ PERIODE TENANG KETEGANGAN, KONFLIK

MENGANCAM KESELAMATAN / JIWA Siklus Kekerasan Masa tenang akan semakin pendek Kekerasan semakin banyak bentuknya: tadinya memaki saja, sekarang mulai memukul Kekerasan semakin berat (dampaknya): tadinya memukul dengan tangan, tidak menyebabkan luka, sekarang menyebabkan luka, memar Dan seterusnya........hingga...... MENGANCAM KESELAMATAN / JIWA

Dampak Kekerasan Dampak Fisik: mengalami luka yg bisa hilang, luka yg membekas, cacat tubuh, bahkan KEMATIAN Dampak Psikologis: merasa bingung, sedih, marah, tidak berdaya, merasa bersalah, gagal, ketakutan, tegang, tidak percaya diri, membenci diri sendiri, menyalahkan diri sendiri, tidak mampu berkonsentrasi, menjadi sulit tidur, tidak nafsu makan, hingga bisa mengalami gangguan kejiwaan berat

Dampak Kekerasan Dampak Sosial ekonomi: menganggu hubungan sosial kita dengan orang lain, misalnya karena malu mengalami KDRT kita jadi menghindari teman, tidak mau bergaul, tidak lagi aktif di kegiatan2 sosial. Jika pasangan menelantarkan kita dampak yg ditimbulkan a.l. tidak memiliki uang yg cukup untuk menafkahi diri dan anak. KDRT juga bisa mempengaruhi peran kita sebagai orangtua. Kekerasan yg dialami membuat kita terpaku pada permsalahan shg mjd lebih sensitif dan mudah marah kpd anak atau justru cenderung memanjakan anak. Meskipun anak tidak langsung mengalami kekerasan, dampak yg muncul pada anak sama besarnya dengan yg dialami ibunya.

Membantu Korban Kekerasan Tunjukkan kepedulian Anda Bicara di tempat yg aman dan nyaman Dengarkan tanpa menghakimi Dukung untuk memperoleh bantuan profesional Dampingi mereka ketika pergi ke kantor polisi, pengadilan, lembaga dampingan, psikolog/konselor Hargai apapun keputusannya Apabila korban memutuskan untuk tetap bersama pasangan, kita hargai namun kita tetap harus memberikan informasi seputar kekerasan dan dapat menyatakan kekhawatiran kita akan keselamatan dirinya

Membantu Korban Kekerasan Kekerasan dalam pacaran seringkali terabaikan Ingat! Beberapa bentuk kekerasan dalam pacaran ialah tindakan kriminal. Kita bisa mendukung korban untuk melapor ke orangtua atau melaporkan pacarnya ke polisi jika ia MEMPERKOSA, MENYERANG SECARA FISIK, atau MENGANCAM AKAN MEMBUNUH

Membantu Korban Kekerasan Apa yg sebaiknya tidak kita lakukan? Menyalahkan dan terlalu banyak berbicara/menasehati Terlalu banyak menanyakan fakta. Ini dapat sangat melelahkan bagi mereka Melabrak pasangannya. Ini dapat membahayakan keselamatan mereka Menunjukkan perilaku yg terlalu mengasihani

Jika Anda Menjadi Korban Kekerasan Jika Anda korban kekerasan dalam pacaran atau KDRT, Anda mungkin..... Merasa cemas, marah, sedih, sendiri stres, bingung Merasa tidak bisa membicarakan apa yg dialami kepada siapapun termasuk keluarga dan teman dekat Menyangkal bahwa kita mengalami kekerasan

Jika Anda Menjadi Korban Kekerasan SADARILAH BAHWA ANDA TIDAK SENDIRIAN CARILAH PERTOLONGAN! Ingatlah BUKAN KITA YG SALAH. Apa yg kita katakan, kenakan, lakukan tidak bisa dengan serta merta membuat orang lain berhak untuk menyakiti kita. Bicarakan masalah ini pada orang yg kita percaya. Jika kita masih sekolah, bicarakan dgn orang dewasa yg kita percaya misalnya orangtua, guru, kepala sekolah, atau psikolog

BANTULAH DIRI KITA Berikut beberapa cara yg bisa kita lakukan untuk mengantisipasi keadaan: Biarkan sahabat dan keluarga kita tahu kalau kita takut atau butuh pertolongan Dalam keadaan darurat, kita bisa menelepon ke 112 atau nomor polisi lainnya Minta pendapat dari orang yg dekat dgn kita tentang cara2 supaya kita bisa selamat

BANTULAH DIRI KITA Untuk yg mengalami kekerasan dalam pacaran: Ketika pergi bersama pacar, beritahu orang lain kemana dan kapan kembali pulang Siapakan uang untuk naik kendaraan umum atau hp untuk menelepon Catat dan simpan semua hal yg bisa dijadikan bukti adanya kekerasan, karena hal ini bisa membantu kita jika kekerasannya meningkat dan kita ingin melaporkannya ke polisi