VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Oleh : Kepala Seksi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Kementerian Pendidikan Nasional Lembaga Penjaminan.
PROTOYPING JARINGAN PANGKALAN DATA PENDIDIKAN
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
ANALISIS PROFIL DAN PETA MUTU PENDIDIKAN
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PENDATAAN PAUDNI 2014
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Sistem Informasi Pendataan Pendidikan Menengah
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PEDOMAN EMI LPTK MATERI MENIT. DASAR HUKUM F Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional F Undang-Undang Nomor 14 Tahun.
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Kebijakan Pendataan Kemdikbud
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
HASIL PENDATAAN/SENSUS SPM DIKDAS TAHUN 2014 MI & MTs
Kementerian pendidikan dan kebudayaan 2015
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Tahun 2015 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
LPMP Provinsi Jawa Timur Di Hotel Utami – Sidoarjo
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
ORGANISASI PENDIDIKAN DAN TATA KERJA
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Integrasi Pendataan Pendidikan di Lingkungan Kemdikbud
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
KEBIJAKAN PENDATAAN DATA POKOK SEKOLAH DASAR TAHUN 2013
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
2018 PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Strategi LPMP SUMUT Dalam Pendataan Tahun 2018
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Pengertian statistik DATA SATU UNTUK SEMUA Diskominfo
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
Sinkronisasi Pendataan Pendidikan
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
H. Ach. Saiho, S.Ag., MA. Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI
Sinkronisasi Pendataan Pendidikan
2018 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
KEBIJAKAN Verifikasi dan Validasi Data Pokok Pendidikan
Transcript presentasi:

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIKDAS TINGKAT KABUPATEN/KOTA MELALUI DAPODIK TAHUN 2015 ADE NASRUN Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Sekretariat Jenderal, Kemendikbud

DATA PENDIDIKAN KONSEP DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermundah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran. Acuan pembangunan pendidikan nasional adalah terpenuhinya SPM dan SNP dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Untuk mewujudkan pembangunan pendidikan tersebut dibagi menjadi empat faktor/bidang garapan yaitu: 1. PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 2. Satuan Pendidikan 3. Peserta Didik, dan 4. Substansi Pendidikan. Didalam implementasinya keempat faktor pendidikan harus tergambarkan atau didukung dengan Data Pokok Pendidikan yang sama sumbernya.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2012 : TENTANG TUGAS DAN FUNGSI PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN Pasal 950 Pusat Data & Statistik Pedidikan adalah unsur pelaksana tugas Kementerian di bidang data & statistik pendidikan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jendral. Pasal 951 Pusat Data dan Statistik Pedidikan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan Pasal 952 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada pasal 951, Pusat Data & Statistik Pedidikan mempunyai fungsi: penyusunan kebijakan teknis pengelolaan data dan statistik pendidikan; pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan data dan statistik pendidikan; pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi pengelolaan data dan statistik pendidikan; pendayagunaan dan pelayanan data dan statistik pendidikan; dan pelaksanaan administrasi Pusat Data dan Statistik Pendidikan.

INSTRUKSI MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011 : TENTANG KEGIATAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN KEMENDIKNAS MERANCANG BASIS DATA PENDIDIKAN YANG RELASIONAL sehingga mampu menghasilkan data longitudinal untuk tiap entitas pendidikan 1 MERANCANG SUATU FORMULIR PENDATAAN YANG MENCAKUP SEMUA ATRIBUT yang diperlukan untuk tiap entitas pendidikan tersebut, bersama-sama dengan sekretaris unti utama 2 MEMBANGUN SUATU PUSAT DATA KEMENTRIAN untuk menampung dan mengintegrasikan semua data yang di hasilkan dari kegiatan pengumpulan data 3 MENENTUKAN DATA REFERENSI Wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan 4 MEMBERI INFORMASI SEMUA ATRIBUT YANG INGIN DI DATA Terkait dengan entitas pokok pendidikan yang menjadi bahan kebijakannya (Semua sekretaris di unit utama) 5