PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH HIDUP BANGSA Oleh: Ali Usman
1. Pengertian Filsafat Filsafat dari bahasa Yunani, Philosophia; philos artinya suka, cinta, atau philia artinya persahabatan, tertarik kepada (sesuatu), sedangkan shopia artinya kebijaksanaan. Jadi, filsafat adalah cinta terhadap kebijaksanaan. Beberapa definisi filsafat secara terminologis: Suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat kita junjung tinggi (arti formal). Sekumpulan problema yang langsung, yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya. Upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik serta lengkap tentang seluruh realitas. Penyelidikan kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan yang diajukan oleh berbagai bidang pengetahuan. Disiplin ilmu yang berupaya untuk membantu Anda melihat apa yang Anda katakan dan untuk mengatakan apa yang Anda lihat.
2. Ciri-ciri Berpikir Kefilsafatan Radikal, yaitu berpikir sampai ke akar-akarnya, hingga sampai pada hakikat atau substansi yang dipikirkan. Universal, yaitu pemikiran filsafat menyangkut pengalaman umum manusia. Konseptual, yaitu merupakan hasil generalisasi dan abstraksi pengalaman manusia. Misalnya, apakah kebebasan itu? Koheren dan konsisten. Koheren artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis, sedangkan konsisten artinya tidak mengandung kontradiksi Sistematik, pendapat yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur di dalamnya terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu. Komprehensif, yaitu usaha untuk menjelaskan secara menyeluruh. Bebas, yaitu sampai batas-batas yang luas, pemikiran filsafat merupakan hasil pemikiran yang bebas; bebas dari prasangka-prasangka social, historis, cultural bahkan religious. Bertanggungjawab, yaitu seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sekaligus bertanggungjawab terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nuraninya.
3. Pancasila dan Falsafah Hidup Filsafat atau falsafah sering dibedakan dalam pengertian umum yang berpasangan, yaitu falsafah dalam arti proses dan falsafah dalam arti produk; falsafat sebagai ilmu dan falsafah sebagai pandangan hidup; dalam dalam arti teoritis dan falsafah dalam arti praktis. Pancasila dapat digolongkan ke dalam macam falsafah dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan falsafah dalam arti praktis. Falsafah Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di mana pun mereka beraada.
4. Pancasila dan Nilai-nilai Dasar Pancasila yang merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia, bahkan oleh bangsa-bangsa yang beradab. Nilai-nilai yang yang dimaksud ialah nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial. “Sesuatu” dapat dikatakan mempunyai nilai, yaitu apabila berguna/bermanfaat, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral/etis), religius (nilai agama). Louis O. Kattsof membedakan nilai ke dalam dua macam: Nilai intrinsik, yaitu suatu yang ada sejak semula, seperti pisau yang secara potensial mengandung kualitas pengirisan di dalamnya. Nilai instrumental, yaitu karena dapat dipakai sebagai sarana untuk mencapai tujuan, seperti pisau dapat digunakan oleh si subjek untuk mengiris.