WAKAF TUNAI DAN PENINGKATAN EKONOMI UMAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU wakaf dan peranannya dalam pembangunan ekonomi umat
Advertisements

PENGELOLAAN WAKAF SEJARAH WAKAF PENGERTIAN DAN KETENTUAN WAKAF
MANAJEMEN INVESTASI ISLAMI EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH UNIVERSITAS INDONESIA Manajemen Investasi Syariah - UI - EKS XVI.
SISTEM PEREKONOMIAN FENARO Rai.E - Mak.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Hotel Juli 2013.
Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum Seminar Nasional Sharia Economic Event UII 2012 Forum Kajian Ekonomi Islam (FKEI) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas.
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
LAPORAN KEUANGAN UNTUK PERSEROAN
Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( B P R S )
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
BAB II LINGKUNGAN KEUANGAN
STRUKTUR BELANJA DAERAH
1 DAMPAK PNPM, PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PADA PELUANG KERJA DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN Jakarta – April 12, 2007 Gustav F. Papanek Boston Institute.
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
BAB 12 PERDAGANGAN MARGIN.
AKUNTANSi AKUNTANSi AKTIVA TETAP AKTIVA TETAP.
Wakaf: Konsep, Perkembangan, Kontribusi serta Optimalisasinya Untuk Perkembangan Infrastruktur di Indonesia Mustafa Edwin Nasution, Ph.D Ketua Umum Ikatan.
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
OVERVIEW Manfaat diversifikasi internasional.
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
Kelancaran Operasional UPK AMAN DIPERCAYA BERMANFAAT.
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA TENTANG TATA KEHIDUPAN UMAT BERGAMA
PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
Manajemen Baitul Mal wat Tamwil
TINGKAT DISKON DAN DISKON TUNAI
Presentasi Direktur BQ “ Baiturrahman”, Banda Aceh
3. Sumber-Sumber Dana Bank
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Manajemen Lembaga Keuangan Rencana Materi Pembahasan
Pendapat ulama tentang bank Oleh : Jamaluddin ( )
Aspek Keuangan.
ORGANISASI BADAN USAHA Pada tahun 1980-an di AS terdapat 16 juta badan usaha, yang mayoritas merupakan perusahaan yang sangat kecil milik perorangan (perusahaan.
KEBIJAKAN PENSIUN HUBUNGAN INDUSTRIAL.
Disusun oleh: Trika Novan Rachmadi
PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
PENGERTIAN Reksa Dana adalah :
Akuntansi Syariah Pertemuan 1
Bedah Manajemen LKM.
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( B P R S )
Manajemen Kas Oleh Tomy Fitrio, SE, MM
PERTEMUAN IX USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
Skala dan Kelompok Perusahaan
Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) menurut sarjana
MENGKAJI KEBERHASILAN
PEREKONOMIAN INDONESIA
WAKAF.
Reksa Dana Definisi: Reksa : Jaga/pelihara Dana : Uang, Reksa Dana : Kumpulan Uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan. Menurut UU No 8 Tahun.
Wakaf: Konsep, Perkembangan, Kontribusi serta Optimalisasinya
Ahmad Rizki Zulfikar Hilmi Erna Putri Lestari Idil Adhar
PENGERTIAN Reksa Dana adalah :
Bank Islam Dan Latar Belakang Kelahirannya
Pasar Modal Kelas XI semester 1 Oleh: Atina Rusmeti.
Hubungan Ekonomi dan Hukum dalam Islam
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
Pasar Modal.
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
INFO SINGKAT DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) PERDESAAN
Garis Besar Materi Penyebab Krisis Moneter Indonesia
PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
ANALISIS LIKUIDITAS KOPERASI SIMPAN PINJAM KAMANGTAWAYA DESA SENDANGAN KECAMATAN REMBOKEN KABUPATEN MINAHASA.
KEBIJAKAN FISKAL (FISCAL POLICY)
Persyaratan Wakaf Uang 1.Dalam bentuk uang rupiah 2.Disetor melalui Bank Mandiri Syariah 3.Maksimum setoran Wakaf Uang Abadi ber-Sertifikat adalah sebesar.
DUKUNGAN KEBIJAKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1.
Lembaga Keuangan Non Bank dan Pasar Modal
PENGERTIAN Reksa Dana adalah :
PENGERTIAN Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurut Undang-undang (UU) Perbankan No. 7 Tahun 1992, adalah: “Lembaga keuangan bank yang menerima simpanan.
MASALAH PERTANAHAN TANAH WAKAF DAN PAJAK DI LINGKUNGAN PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH SULTENG Dr. H. Rajindra, S.E., M.M NBM : Di Presentasikan di.
Transcript presentasi:

WAKAF TUNAI DAN PENINGKATAN EKONOMI UMAT Oleh: Suhrawardi K Lubis SOSIALISASI WAKAF TUNAI MENURUT UU NO.41 TAHUN 2004 FOKKUS BABINROHIS SUMUT BINA GRAHA MEDAN, 17 JANUARI 2008

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

PENDAHULUAN Angka Kemiskinan di Indonesia - Pebruari 2005 sebesar 16 persen - Juli 2005 sebesar 18,7 persen - Maret 2006 sebesar 22 persen - Akhir 2007 menurut data BPS sebesar 16,58 persen dari total 224,3 juta jiwa. Yang pasti semakin tinggi patokan garis kemiskinan (per Maret 2006 sebesar Rp. 152.847), maka semakin tinggi jumlah orang miskin. Bagian terbesar dari orang miskin tersebut adalah umat Islam. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari kemiskinan

Akibatnya Indonesia terbelit belenggu hutang luar negeri (kapitalisme global) yang berbasis bunga. Ikutannya setiap anak Indonesia lahir, secara otomatis mewarisi hutang sekitar 11 juta rupiah per orang. Sesungguhnya Islam telah menawarkan berbagai alternatif untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui wakaf. Wakaf merupakan satu bentuk kebajikan yang menggabungkan aspek kerohanian dan kebendaan.

Lebih khusus lagi pewakaf memperoleh pahala secara terus menerus, selama wakaf itu memberi manfaat. Tegasnya sekali berwakaf berjuta kali manfaat didapat. Salah satu bentuk wakaf adalah wakaf tunai, yaitu wakaf dalam bentuk uang termasuk surat-surat berharga. Selanjutnya uang tersebut diinvestasikan, dan hasil investasinya dipergunakan sesuai tujuan wakaf.

WAKAF TUNAI SEBAGAI SUMBER DANA RAKSASA Secara tradisional masyarakat hanya mengenal wakaf berupa benda yang tidak bergerak, dan lazim dipergunakan untuk tanah pekuburan, mesjid dan madrasah. Sedangkan wakaf tunai belum tersosialisasi dengan baik ketengah-tengah masyarakat Padahal wakaf tunai dapat membuka peluang yang lebih besar untuk bersadaqah jariah dan mendapatkan pahala yang tidak pernah terputus, setiap orang dapat mengamalkannya tanpa menunggu kaya terlebih dahulu.

Apabila wakaf tunai tersosialisasi dengan baik, alangkah besar potensi dana yang akan terkumpul. Andaikan saja sebanyak 20 juta orang mau melaksanakan ibadah wakaf sebesar Rp.50 ribu setiap bulan, maka dalam waktu 1 tahun akan terkumpul dana abadi sebesar Rp.12 trilun. Dapat dikemukakan bahwa wakaf tunai ini memiliki potensi untuk dijadikan sebagai sumber dana abadi umat Islam.

Melihat potensi raksasa ini, mestinya umat Islam sudah mulai melakukan langkah-langkah untuk menggali potensi wakaf tunai tersebut. Dengan tergalinya potensi wakaf tunai, akan dapat membangun ekonomi umat Islam.

WAKAF TUNAI UNTUK PENINGKATAN EKONOMI UMAT Apabila potensi dana abadi umat dalam bentuk wakaf tunai dapat digali, akan dapat menggerakkan roda perekonomian umat Islam. Murat Cizakca mengemukakan jika amalan wakaf tunai diamalkan pada masa sekarang, sepatutnya mampu memainkan peranan dan dapat membantu tujuan makro ekonomi modern, yaitu menurunkan perbelanjaan negara, lalu menurunkan defisit belanja negara dan seterusnya mengurangi ketergantungan negara kepada instrumen hutang sebagai pembiayaan proyek pembangunan.

Besarnya potensi wakaf tunai ini terbukti dengan fakta Besarnya potensi wakaf tunai ini terbukti dengan fakta. Islamic Relief di Inggris berhasil memobilisasi dana wakaf setiap tahun tidak kurang dari 30 juta poundsterling. Dana ini dikelola secara profesional dan amanah, hasilnya disalurkan kepada lebih dari 5 juta orang yang berada di berbagai negara. Di Bosnia Islamic Relief berhasil membuka lapangan kerja baru bagi lebih dari 7000 orang melalui income Generation Waqf

Di Malaysia, wakaf tunai ini juga sudah mendapat perhatian Di Malaysia, wakaf tunai ini juga sudah mendapat perhatian. Beberapa Majlis Agama Islam Negeri dan Syarikat Swasta sudah mulai menggarapnya. Bahkan Johor Corporation Berhad (JCorp) melalui 3 anak perusahaannya telah mewakafkan saham miliknya dengan nilai aset sebesar Rm200 juta di bawah kelolaan Waqaf Annur Berhad. Dividen yang diperoleh dari saham ini digunakan antara lain dalam bentuk investasi, serta diberikan kepada Majlis Agama Islam untuk kegiatan amal kebajikan.

Selanjutnya bagaimana kita di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara ?. Kalau umat Islam mampu menggali potensi wakaf tunai, akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dana wakaf yang terkumpul dapat digunakan untuk: 1. dana pengelolaan dan pemanfaatan harta wakaf (tanah dan bangunan), misalnya untuk membangun hotel, swalayan, pasar dan lain-lain yang bersifat produktif. 2. diinvestasikan dalam kegiatan ekonomi produktif, seperti membeli saham, membantu pengusaha kecil dalam bentuk bantuan langsung atau bergulir.

3. Membuka lahan pertanian baru, memberda- yakan petani kecil di pedesaan, dll. 4. Setidaknya ditempatkan di Lembaga Keuangan Syariah (seperti Bank Syariah, Koperasi Syariah, BMT dll). Selain membantu permodalan LKS juga memperoleh bagi hasil. Bagi hasil ini selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi umat. Pemanfaatan dana wakaf secara produktif dengan tegas digambarkan dalam hadis yang menceritakan Umar memperoleh sebidang tanah di Khaibar, lalu ia bertanya kepada Rasulullah apa perintah Rasul kepadanya mengenai tanah itu. Rasul menjawab, jika mau tahan pokoknya dan sedekahkan hasilnya.

Hadis tentang Wakaf Umar Bin Khattab di Khaibar ini menggambarkan bahwa sesungguhnya sedari awal Rasulullah memberi arahan yang tegas bahwa wakaf itu digunakan untuk kepentingan yang bersifat produktif. Dalam hadis ini tidak tergambar sama sekali kalau wakaf itu digunakan untuk pendirian mesjid, pengadaan tanah pekuburan atau madrasah.

LANGKAH SELANJUTNYA Setelah melihat potensi wakaf tunai tersebut apa yang mesti kita lakukan? Sebaiknya ada yang mensponsori pembentukan badan dtingkat provinsi yang akan melakukan langkah proaktif untuk memobilisasi wakaf tunai ini. Kuntungan yang diperoleh, selain sebagai sumber dana abadi, juga dapat membuka kesempatan kerja.

PENUTUP Melihat potensi raksasa wakaf tunai, sepantasnyalah umat Islam melakukan upaya serius untuk menggali sumber dana umat yang terpendam tersebut. Apabila potensi wakaf tunai ini dapat digali dan dilola secara profesional dan amanah, dapat membantu memberdayakan ekonomi umat Islam di Indonesia Amin Ya Allah.

SEMOGA ADA MANFAATNYA BAGI KITA BERSAMA DEMIKIAN SEMOGA ADA MANFAATNYA BAGI KITA BERSAMA Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh