Tanjungbalai, 27 Desember 2012 Seksi Bank Giro Pos KPPN Tanjungbalai.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

LANGKAH LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2012
KPPN Lhokseumawe November 2012
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
MEKANISME PENYALURAN BEASISWA UNGGULAN
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
Penatausahaan Penerimaan Negara Melalui Modul Penerimaan Negara Pada Bank/Pos Persepsi Tanjungbalai, 24 Oktober 2013.
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG LAPORAN BULANAN PERUSAHAAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN REASURANSI Jakarta, 22 November 2013.
LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Verifikasi Perhitungan Subsidi Bunga Kredit Program.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENERIMAAN NEGARA Tanjungbalai, Nopember 2012
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2011
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
MEKANISME PENCAIRAN DANA MEDP
PETUNJUK TEKNIS KOMPENSASI PELIMPAHAN PENERIMAAN NEGARA PADA KPPN
SOSIALISASI PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-30/PB/2014
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Tebing Tinggi, 29 Nopember AKUNTANSI DAN PELAPORAN Rekonsiliasi antara KPPN dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) diselesaikan paling.
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
PELAPORAN REALISASI ANGGARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
MANAJEMEN KAS Disampaikan oleh: Direktur Pengelolaan Kas Negara
PERUBAHAN APLIKASI SPM 2013
Implementasi SPAN Terkait Pembebanan Reksus
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
Penerapan Ketentuan Tax Treaty
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
Mekanisme transfer dana SP2D Bank Operasional ke Bank Penerima
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
Pertemuan Koordinasi Data Rekening Kementerian Kesehatan TW 3 TA 2017
MENGUKUR TINGKAT KESEHATAN BANK ATAS LAPORAN Wieke Puspa Devi
Perbendaharaan Negara
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-30/PB/2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
karena waktu anda bagi negara sungguh berharga
Oleh : H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK. 05/2016 dan 182/PMK
INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
Transcript presentasi:

Tanjungbalai, 27 Desember 2012 Seksi Bank Giro Pos KPPN Tanjungbalai

Latar Belakang 1.Kontrak Jasa Pelayanan Perbankan sebagai BO I mitra kerja KPPN periode 2010 s/d 2012 antara Kemenkeu c.q. Ditjen Perbendaharaan dengan Bank Umum/BPD yang ditunjuk akan berakhir pada 31 Desember 2012; 2.Dalam rangka pembangunan dan implementasi SPAN pada tahun 2013, Kemenkeu c.q. Ditjen Perbendaharaan telah mengajak Bank Umum Persero (Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN) menjadi mitra kerja untuk bersinergi dalam pembangunan SPAN/Interkoneksi SPAN Sub-sistem Pengeluaran Negara pada tahun 2012 dan berperan sebagai BO I Pusat untuk masa satu tahun (tahun 2013)

Dasar Hukum 1. Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S- 9819/PB/2012 Tanggal 06 Desember 2012 Hal Penyaluran dana SP2D/SPT pada KPPN dengan 4 (empat) Bank Operasional mitra kerja PT. Bank BRI (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT. Bank BNI (Persero) Tbk, PT. Bank BTN (Persero) Tbk. 2. Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S- 9937/PB/2012 tanggal 11 Desember 2012 Hal Kemitraan dan Peralihan Bank Operasional I mitra kerja KPPN periode Januari s/d Desember 2013

Mekanisme Penyaluran Dana SP2D/SPT Pada tahun 2013 direncanakan penyaluran dana SP2D akan dilakukan melalui 2 (dua) sistem yaitu: 1. Sistem penyaluran dana SP2D secara tersentralisasi dilakukan dengan menggunakan SPAN oleh BO I Pusat mitra kerja Dit.PKN, untuk SP2D yang diterbitkan oleh KPPN yang sudah terkoneksi dgn SPAN 2. Sistem penyaluran dana SP2D/SPT secara terdesentralisasi dilakukan dgn menggunakan sistem Eksisting oleh BO I mitra kerja KPPN, utk SP2D/SPT yg diterbitkan oleh KPPN yg belum terkoneksi dgn SPAN 3. Pada bulan Januari 2013, semua KPPN belum terkoneksi dgn SPAN shg penyaluran dana SP2D/SPT akan dilakukan sbgm tsb pd angka (2), dan selanjutnya secara bertahap akan dilakukan koneksi/implementasi SPAN pd seluruh KPPN

BANK OPERASIONAL I MITRA KERJA KPPN Bank yg menjadi BO I mitra kerja KPPN tahun 2013 adalah sbb: 1. KPPN yg sudah terkoneksi dgn SPAN tidak mempunyai BO I mitra kerja; 2. KPPN yg belum terkoneksi dgn SPAN memiliki mitra kerja > 1 BO I tergantung keberadaan kantor layanan Bank Umum Persero yg ditunjuk sbg BO I Pusat (BRI, MANDIRI, BNI, BTN) yg sekota dgn KPPN; 3. BO I mitra kerja KPPN Tanjungbalai belum terkoneksi dgn SPAN adalah sbb: Bank BRI Tanjungbalai, Bank Mandiri Tanjungbalai dan Bank BNI Tanjungbalai. (Lamp.I Surat DJPB No.S-9937/PB/2012)

PEMBUKAAN REKENING PENGELUARAN DAN REKENING RETUR 1. KPPN yg belum terkoneksi dgn SPAN mengelola dan menatausahakan 1 (satu) rekening pengeluaran dan 1 (satu) rekening retur BO I pd setiap BO I mitra kerja Contoh pd KPPN Tanjungbalai:  Nama Rekening Pengeluaran pd BO I BRI T.Balai : RPKBUNKPPN  Nama Rekening Pengeluaran pd BO I Bank Mandiri T. Balai : RPKBUNKPPN  Nama Rekening Pengeluaran pd BO I BNI T.Balai : RPKBUNKPPN

PEMBUKAAN REKENING PENGELUARAN DAN REKENING RETUR (Lanjutan)  Nama Rekening Retur BO I pd BO I BRI T.Balai : RETURBOIKPPN  Nama Rekening Retur BO I pd BO I Bank Mandiri T.Balai : RETURBOIKPPN  Nama Rekening Retur BO I pd BO I BNI T.Balai : RETURBOIKPPN KPPN menyampaikan perubahan nama rekening pengeluaran dan rekening retur pd BO I periode 2010 s/d 2012 yg ditunjuk sbg BO I tahun 2013

PEMBUKAAN REKENING PENGELUARAN DAN REKENING RETUR (Lanjutan) 3. KPPN menyampaikan perintah pembukaan dan/atau perubahan nama rekening pengeluaran dan rekening retur setelah Perjanjian Kerjasama Penyaluran dana APBN melalui Bank Umum dalam rangka Implementasi SPAN tahun 2013 antara Kemenkeu c.q. DJPB dgn Bank Umum yg ditunjuk sbg BO I Pusat telah ditandatangani oleh para pihak;

PENUTUPAN REKENING PENGELUARAN DAN REKENING RETUR KPPN yg BO I mitra kerja periode 2010 s/d 2012 adalah Bank BPD, agar melakukan penutupan rekening pengeluaran (RPKBUN-KPPN) dan Rekening Retur BO I pd Bank BPD berkenaan.

PENERBITAN DAN PENGIRIMAN SP2D DAN SPT Penerbitan dan pengiriman SP2D dilakukan dgn ketentuan sbb: 1.SP2D dan SPT diterbitkan berdasarkan jenis bank penerima, shg dalam satu SP2D/SPT (dgn rekening terlampir) hanya terdapat satu jenis bank penerima; 2. SP2D dan SPT dikirimkan ke BO I mitra kerja sesuai dgn jenis bank penerima yg tercantum pd SP2D/SPT; 3. SP2D dan SPT dgn rekening penerima di luar bank yg ditunjuk sbg BO I mitra kerja KPPN diterbitkan dgn membebani dan dikirimkan ke BO I mitra kerja KPPN 2013 yg sebelumnya menjadi mitra kerja KPPN pd tahun 2010 s/d 2012

PENERBITAN DAN PENGIRIMAN SP2D DAN SPT (Lanjutan) Contoh:  SP2D/SPT dgn rekening penerima di BRI T.Balai dibebankan dan dikirimkan ke BO I Bank T.Balai  SP2D/SPT dgn rekening penerima di B.Mandiri T.Balai dibebankan dan dikirimkan ke BO I B,Mandiri T.Balai  SP2D/SPT dgn rekening penerima di BNI T.Balai dibebankan dan dikirimkan ke BO I BNI T.Balai 4. Pd KPPN yg BO I mitra kerja periode 2010 s/d 2012 adalah Bank BPD, SP2D/SPT dgn rekening penerima di luar bank yg ditunjuk sbg BO I mitra kerja tahun 2013, diterbitkan dgn membebani dan dikirimkan ke BO I BRI

TERIMA KASIH