PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PENELITIAN UNGGULAN IPB

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Auditor Itjen Kemdikbud
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Sekolah Ilmu & Teknologi Hayati
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
PETUNJUK TEKNIS PELAPORAN KEUANGAN DANA
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
SOSIALISASI PELAKSANAAN SISTEM PERJALANAN DINAS DI KABUPATEN SUKOHARJO Sesuai Perbup No : 59 Tahun 2011 Sukoharjo, 29 Februari 2012.
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
SOSIALISASI PERPAJAKAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
PAKET KEGIATAN RAPAT/PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
Pengimbasan Implementasi
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
Sebagai bentuk pengendalian Program Beserta Surat PertanggungJawaban
KETENTUAN REALISASI SPJ KEGIATAN BAGIAN/UNIT
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
PENYUSUNAN LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN.
SYARAT SAHNYA SPJ/KWITANSI
Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Lanjutan ……..B. Belanja Bahan
LAPORAN PENGGUNAAN KEUANGAN
Kopertis wilayah vii kementerian riset dan pendidikan tinggi
DASAR HUKUM PENGELOLAAN KEUANGAN 1. UU NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEU
Oleh : SUROSO, S.H., MM TARYA SUTARYO, S.SOS Kopertis wil. Iv
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN PENGGUNAAN KEUANGAN PENELITIAN & PM
Panduan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan
Pelaksanaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KEGIATAN PENELITIAN
Ketentuan Pajak untuk Hibah Penelitian
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SATKER BLU
Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
KIAT DAN TEKNIK MENYUSUN RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
Bagi Bendahara Kelurahan/Desa
PENYESUAIAN LPJ BOS (REVISI) Oleh : CHAIRONI HIDAYAT, S.Ag., M.M.
PENJELASAN ADMINISTRASI
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Kopertis wilayah vii kementerian riset dan pendidikan tinggi
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN/SPJ
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
BAGAIMANA MEKANISME PERENCANAAN (PENGANGGARAN), PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGUNGJAWABAN PENELITIAN TAHUN 2018? APAKAH BERBASIS “PROSES” ATAU “OUTPUT/KELUARAN”
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
SOSIALISASI PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEUANGAN HIBAH DAMAS PENGEMBANGAN MATA KULIAH BERBASIS IT FK-KMK UGM TAHUN 2019.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Transcript presentasi:

PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PENELITIAN UNGGULAN IPB Dana Masyarakat IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN Institut Pertanian Bogor disampaikan pada : Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan Program PPM LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Bogor, 26 April 2011

DASAR HUKUM Acuan Adminitrasi Pengelolaan Keuangan Penelitian Unggulan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Ketetapan Majelis Wali Amanat IPB Nomor : 102/MWA- IPB/2011 tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran IPB Tahun 2011. 2. Peraturan Rektor IPB Nomor : 02/I3/KU/2009 tentang Pengelolaan Dana Institut Pertanian Bogor. 3. Peraturan Rektor IPB Nomor : 260/I3/KU/2009 Tentang Biaya Satuan Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Yang Dananya Bersumber dari Dana Masyarakat IPB 4. Peraturan Rektor IPB Nomor : 045/I3/PL/2011 Tanggal 04 April 2011 tentang Penelitian Unggulan IPB 5. Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa; 6. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 2010 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2011.

STRUKTUR PENGANGGARAN RKA IPB 2011 Pilar : Peningkatan Kualitas Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (B) Kegiatan : Peningkatan Kualitas Penelitian (B.1) Sub kegiatan : Pengembangan Kualitas Kegiatan Penelitian Berbasis Prioritas (B.1.3) Program : Penelitian Unggulan IPB (B.1.3.12) Penanggung jawab program : LPPM IPB -- sebagai PPK

Mekanisme Pencairan Dana Pencairan tahap I (70%) : Penandatanganan Kontrak : 1. Proposal Penelitian (disetujui oleh LPPM) + 2. Kelengkapan lainnya : SK Rektor Pengajuan Permintaan : 1. SPP/SPM/RAB melalui Sistem Aplikasi Berbasis Web 2. Atas dasar SPP/SPM diterbitkan SP2DM dimana dana masuk ke rekening LPPM (tanpa dikurangi pajak-pajak) 3. LPPM membayar ke Peneliti sebagai Uang Muka Kerja (UMK) Pencairan tahap II (30%): Laporan Kemajuan/Laporan Akhir Laporan Pertanggungjawaban keuangan : 100% dari dana yang diterima pada Tahap I

PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN 1. Efektif 2. Efisien 3. Transparant 4. Akuntabel PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN Tepat Sasaran Tepat Waktu Tepat Peruntukkan Tepat Prosedur dan Mekanisme Tepat Acuan dan Pengadministrasian

PENGGUNAAN DANA OLEH PENELITI Menggunakan dana tersebut untuk: A. Pembayaran Honorarium B. Pembelian bahan penelitian C. Pembayaran Perjalanan Dinas D. Pembayaran Operasional Bahan Habis (biaya rapat, fotocopy, sewa kendaraan, biaya analisis/uji coba & penyusunan laporan)

A. Belanja Honorarium : Pagu Belanja Honorarium tidak boleh melebih 30% dari nilai kontrak Kelengkapan Administrasi : - Kuitansi atau Daftar penerima honorarium; Perpajakan : 1. di pungut final pada saat menerima honorarium 2. di setor selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya ke : - Nomor NPWP : LPPM (00.342.956.0-434.000) - Atas Nama : Bendahara LPPM IPB - Alamat : Kampus IPB Darmaga Gd Rektorat Lt.3 - Kode Jenis Pajak : 411121 - Kode Jenis Setoran : 402 3. di sampaikan ke LPPM selambat-lambatnya sebelum tanggal 20 bulan berikutnya, untuk dilaporkan ke KPP (SSP lampiran 3 & 5)

Lanjutan ……Belanja/Honorarium : 4. Penggunaan Tarif (final): - Golongan IV : 15% - Golongan III : 5% - Golongan II/I : tidak dikenakan - Jika ada tim yg belum PNS tetapi sudah punya NPWP : 5 %

Contoh Pembayaran Honor /Upah (dalam Bentuk Kwitansi) Selalu berubah berdasarkan “belanja” Harus sama berdasarkan golongan

Contoh Pembayaran Honor /Upah (dalam Bentuk Daftar) Harus sama

B. Belanja Bahan Kelengkapan Administrasi : 1 Jika Belanja : sampai dengan kurang dari Rp. 1.000.000,- 1.1. Kelengkapan : - Kuitansi/Bon/Nota - materai 3000 (jika belanja > 250.000 s/d < 1.000.000) - Stempel toko - Nama jelas dan tanda tangan penerima 1.2. Pajak : tidak dipungut pajak-pajak 2 Jika Belanja : Rp. 1.000.000,- s/d < Rp. 2.000.000,- 2.1. Kelengkapan - Kuitansi/Bon/Nota - materai 6000 2.2. Pajak : - dipungut Pajak PPN : 10% - disetor ke NPWP : Penyedia Barang/Jasa

Lanjutan ……..B. Belanja Bahan 3. Jika belanja bahan yang bernilai Rp. 2.000.000 s/d < Rp. 5.000.000 : 3.1. Kelengkapan - Kuitansi - Bon/Nota - Faktur Pajak - materai 6000, Stempel toko, Nama jelas & Ttd penerima 3.2. Pajak - dipungut Pajak PPN : 10% disetor ke NPWP : penyedia barang/Jasa Kode Jenis Pajak : 411211 Kode Jenis Setoran : 403 - dipungut Pajak PPh Psl 22 : 1.5% disetor ke NPWP : LPPM (00.342.956.0-434.000) Kode Jenis Pajak : 411122 Kode Jenis Setoran : 900

Lanjutan ……..B. Belanja Bahan 4. Jika belanja Rp. 5.000.000 s/d < Rp. 10.000.000,- Kelengkapan Administrasi : a. Surat Perintah Kerja (SPK) atau kontrak kecil b. Berita Acara Serah Terima Barang c. Kuitansi, Bon/Faktur Barang d. Faktur Pajak Pajak : - Pajak PPN : 10% disetor ke NPWP : Penyedia Barang/Jasa - Pajak PPh 22 : 1.5% disetor ke NPWP : LPPM (00.342.956.0-434.000) Catatan : Pajak PPN harus : - disetor pada tanggal selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya - diserahkan ke LPPM sebelum tanggal 20 bulan berikutnya Pajak PPh pasal 22 harus : - disetor pada tanggal terjadinya transaksi - diserahkan ke LPPM sebelum tanggal 20 bulan berikutnya (SSP Lampiran 3 & 5)

Contoh Kwitansi Pembelian Bahan (dibawah Rp.1.000.000) Harus dilampirkan Kelengkapan : Materi 3000 Stempel toko Nama jelas & tanda tangan

Contoh Kwitansi Pembelian Bahan (diatas Rp.1.000.000) Harus dilampirkan Kelengkapan : Materi 6000 Stempel toko Nama jelas & tanda tangan

Contoh Kwitansi Pembelian Bahan (diatas Rp.2.000.000) Harus dilampirkan Kelengkapan : Materi 6000 Stempel toko Nama jelas & tanda tangan

C. Belanja Perjalanan Bukti Pengeluaran biaya perjalanan berupa: A. Perjalanan Dinas 1. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang sudah dilegalisasi; 2. tiket, airport tax, boarding pass, kuitansi biaya hotel. 3. Bukti pengeluaran riil yang tidak diperoleh ditempat (seperti biaya penginapan diluar hotel, biaya transport lokal dan lain-lain), maka pegawai yang melakukan perjalanan dinas membuat bukti pengeluaran riil. B. Penggantian Transport / transport lokal

Contoh Kwitansi Perjalanan Dinas

Contoh Kwitansi Perjalanan Dinas

Contoh Kwitansi Transport

Contoh format Bukti pengeluaran riil perjalanan dinas

D. Belanja Lain-lain 1. Biaya rapat (akomodasi dan konsumsi); Pengeluaran berupa: 1. Biaya rapat (akomodasi dan konsumsi); Kelengkapan administrasi : Daftar penerima transport Kwitansi pembelian konsumsi Daftar hadir 2. Fotocopy dan Penggandaan Laporan - bon/nota - kwitansi - materai, stempel, nama terang Pajak –pajak : disesuaikan seperti belanja bahan

3. Sewa kendaraan/sewa barang : Kelengkapan administrasi : Kwitansi (materai, stempel toko, nama terang) Pajak : dipungut pajak PPh 23 : 2 % disetor ke NPWP : LPPM (00.342.956.0-434.00 Kode Jenis Pajak : 411124 Kode Jenis Setoran : 100 disetor : setiap selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya bukti setor /SSP diserahkan ke LPPM sebelum tanggal 20 bulan berikutnya (SSP lampiran 3 & 5) 4. Biaya analisa/uji coba 5. Biaya lembur petugas

Contoh Pembayaran : transport rapat biasa (Bentuk Daftar)

Contoh Pembayaran : konsumsi rapat biasa

Contoh Pembayaran : konsumsi rapat konsinyasi

Contoh Pembayaran : daftar hadir rapat

LAPORAN KEUANGAN A. Laporan Realisasi Penggunaan Dana - Mencatat semua transaksi belanja berdasarkan tanggal B. Uraian Laporan Realisasi Penggunaan Dana - Rekapitulasi bukti transaksi per -akun C. Cashflow

A. LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA

B. URAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA

CONTOH REKAP KELOMPOK HONORARIUM Lanjutan ……B CONTOH REKAP KELOMPOK HONORARIUM Lanjutan ……B. URAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA

CONTOH REKAP KELOMPOK PERJALANAN Lanjutan ……B CONTOH REKAP KELOMPOK PERJALANAN Lanjutan ……B. URAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA

CONTOH REKAP KELOMPOK BAHAN PPM Lanjutan ……B CONTOH REKAP KELOMPOK BAHAN PPM Lanjutan ……B. URAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA

CONTOH REKAP KELOMPOK OPERASIONAL LAINNYA Lanjutan ……B. URAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA CONTOH REKAP KELOMPOK OPERASIONAL LAINNYA

C. CASH FLOW

Terima kasih

Akun-akun dan Standar Tarif Berdasarkan : Standar Tarif : Satuan Biaya Umum Tahun 2011 Standar Tarif : Satuan Biaya Manajemen DM IPB

AKUN-AKUN UNTUK KERJASAMA PPM

STANDAR BIAYA UMUM (SBU TH 2011) : Honorarium Penelitian Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 100/PMK-02/2010 tgl 06 Mei 2010

STANDAR TARIF BIAYA SATUAN PENYELENGGARAAN MANAJEMEN DM IPB Peraturan Rektor Nomor : 260/I3/KU/2009 tentang Biaya Pelaksanaan Kegiatan Manajemen yang dananya bersumber dari dana masyarakat (DM) IPB 1. BIAYA RAPAT/PERTEMUAN NO KOMPONEN BIAYA SATUAN *) Biaya Satuan (Rp) Pejabat IPB Gol.I Gol.II Gol.III Gol.IV Tamu IPB 1.   a. Biaya Pengganti transport Rapat/Pertemuan - Level-1 (ringan: 3 jam kerja) OK 50,000 100,000 Level-2 (seda ng : lebih 3 jam kerja) 75,000 150,000 Level-3 (berat : lebih enam jam kerja) 200,000 Petugas Rapat 25.000 b. Snack (Rapat Biasa/Lintas Bidang) Boks 10.000 c. Makan (Rapat Biasa/Lintas Bidang)

2. PERJALANAN DINAS NO KOMPONEN BIAYA SATUAN *) Biaya Satuan (Rp) Pejabat IPB Gol.I Gol.II Gol.III Gol.IV Tamu IPB 2   a. Perjalanan Dinas Biasa - Transport ke Bandara/Pelabuhan/Stasiun PP 100,000 Uang Saku OH 150,000 175,000 225,000 250,000 Transport Lokal 50,000 Uang makan Tiket At Cost Hotel b. Biaya Perjalanan Dinas Ke Jakarta Transport Uang Makan c. Biaya Perjalanan Dinas ke Bandung 200,000 3 OPERASIONAL PENGEMUDI KENDARAAN DINAS   a. Perjalanan Dinas ke jakarta OH 350.000 - b. Perjalanan Dinas ke Bandung 500.000

3. BIAYA KONSINYASI NO KOMPONEN BIAYA SATUAN *) Biaya Satuan (Rp) Pejabat IPB Gol.I Gol.II Gol.III Gol.IV Tamu IPB 3.   a. Uang saku OH 180,000 220,000 260,000 300,000 - b Transport di dalam Kota/Kab Bogor PP 200.000 di luar kota/kab Bogor 300.000 c Penginapan At Cost d. Konsumsi dan snack Okl

4. BIAYA TRANSPORT PERJALANAN LOKAL NO KOMPONEN BIAYA SATUAN *) Biaya Satuan (Rp) Pejabat IPB Gol.I Gol.II Gol.III Gol.IV Tamu IPB 4   - Darmaga dan sekitarnya OH 30,000 Darmaga - Baranangsiang,GngGede,Tmn Kencana, Tajur 75,000 Darmaga - Cibinong/Cisarua 150,000 Darmaga - Jonggol 200,000 Darmaga - Jasinga

5. BIAYA LEMBUR NO KOMPONEN BIAYA SATUAN *) Biaya Satuan (Rp) Pejabat IPB Gol.I Gol.II Gol.III Gol.IV Tamu IPB 5   a. Hari kerja - Mekanistik OJ 10,000 15,000 20,000 Verifikasi, Klarifikasi dan Analisis Penjaga Ruangan (Ruang Pendidikan) 7,000 13,000 b. Hari Libur OH 100,000 125,000 150,000 175,000 50,000 75,000