HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. 2 PENGANTAR Setiap manusia adalah konsumen. Manusia bagian dari kegiatan pasar. Manusia sebagai pengguna barang dan jasa.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM PEREKONOMIAN FENARO Rai.E - Mak.
Advertisements

PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
BAB I KONSEP DASAR DAN ELEMEN BISNIS
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
PERLINDUNGAN (HAK) KONSUMEN & ETIKA HUBUNGAN PRODUSEN DENGAN KONSUMEN
Kualitas Gula Konsumsi: Tuntutan Konsumen
BAB 15 TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
Pentingnya Pengakuan Suatu Negara Terhadap Negara Lain
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
1. Apa pun yang dilakukan manusia selalu dilakukannya demi tujuan. Akhir Sementara 2.
Bab 4 Menerapkan prinsip-prinsip bauran pemasaran
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KOSUMEN. BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Masyarakat modern adalah masyarakat bisnis Pelaku bisnis beranggapan hanya bertanggung.
Kartu Kredit,Asuransi Kredit,Beserta Kejahatan & Penanggulangannya.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS Konsep tanggung jawab sosial
B. LANDASAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
POLA KEGIATAN EKONOMI.
MENGAPA KONSUMEN DILINDUNGI ???
Oleh: 1. MAZIA FAKHRIANA 2. FIA MARLINA 3. MOH. SAIFULLOH
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
Urusan Perusahaan a. Pengertian Urusan Perusahaan Menurut Abdulkadir Muhammad: “Segala objek yang ada dalam lingkungan perusahaan, baik berupa harta kekayaan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Referensi. referensi PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Shandy Christianto
TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN
Hukum Perlindungan Konsumen
Etika dalam Bisnis Internasional
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hubungan Etis Konsumen dan Perusahaan
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Aspek Hukum Dalam Bisnis
BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
Perlindungan konsumen
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
Aspek Etika Bisnis dalam skb
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
CIRCULAR FLOW DALAM MIKRO EKONOMI
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Hukum Perlindungan Konsumen
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UU No. 8 Th 1999
Ruang Lingkup Perilaku Konsumen
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
Perlindungan Konsumen
Masalah – masalah EKONOMI INTERNASIONAL
Tata Krama Etika Periklanan
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
Transcript presentasi:

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

2 PENGANTAR Setiap manusia adalah konsumen. Manusia bagian dari kegiatan pasar. Manusia sebagai pengguna barang dan jasa. Manusia sebagai pengguna barang dan jasa menghendaki kualitas barang dan jasa, sesuai dengan biaya yang dibayar. Namun, kenyataan kualitas barang dan jasa yang dikehendaki, tidak sesuai de- ngan harapan. Begitu juga manusia se-

3 Lanjutan … bagai konsumen, ia tidak tahu kegunaan dan manfaat barang dan jasa yang dibe- linya. Hal ini mungkin terjadi, karena ia mengetahui barang dan jasa berasal dari iklan, baik melalui media elektronika mau- pun media cetak. Kondisi tersebut di atas, dapat menimbul- kan kerugian bagi konsumen. Oleh karena Itu, perlu adanya perlindungan hukum bagi

4 Lanjutan … konsumen, agar tidak frustasi dan marah bila ditipu atau dipaksa menerima barang bermutu rendah atau berbahaya, serta yang tidak sesuai dengan apa yang dijanji- kan oleh produsen atau pelaku usaha. Perlindungan hukum menyangkut hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut harus seimbang, agar berkeadilan. Keti- dak seimbangan berarti ketidakadilan.

5 A.Dinamika Organisasi Konsumen Semenjak pertengahan tahun 1800-an, yakni saat revolusi industri mencapai pun- caknya, persoalan konsumen belum seru- mit sekarang. Jarak konsumen dan produ- sen masih sangat dekat, pabrik dan pasar masih bersifat lokal. Bila timbul persoalan, maka dengan mu- dah kita mengadukan pada penjualnya. Tetapi, apabila tidak tercapai kesepakatan

6 Lanjutan … Dengan gampang atau mudah kita mengadukan kepada penjualnya. Namun, apabila juga tidak tercapai kesepakatan, maka hukuman bagi penjual atau peda- gang yang bertingkah laku buruk tersebut, adalah dagangannya tidak laku atau su- rutnya para langganannya. Itulah gambaran konsumen pada saat itu.

7 Lanjutan … Sejarah mencatat adanya masyarakat yang mengorganisir diri demi kepenting- annya, yaitu, kaum, Hittites. Kaum ini me- ngembangkan etika konsumen, yang ber- bunyi : “ Jangan Kamu Racuni Roti Te- tanggamu “. Makna yang terkandung dari pernyataan ini bahwa bahan pangan itu harus bersih, sehat, dan layak untuk di- konsumsi.

8 Lanjutan … Gerakan konsumen tumbuh sebagai keku- atan yang teroganisir dan mandiri sekitar tahun 1930-an. Hal ini dimulai di Amerika Serikat, berkembang pasar bebas yang memang sekaligus membawa potensi me- rugikan konsumen. Masyarakat mulai menuntut kesesuaian “Nilai Uang”, dengan mutu dan keamanan barang yang harus diterimanya. Masyara-

9 Lanjutan … kat sangat membutuhkan informasi yang dapat menolong pengambilan kebutusan. Sejak tahun 1950-an, di Amerika Serikat, pengujian produk menjadi perhatian utama, dan Consumer Union, merupakan organisasi konsumen, tumbuh sebagai ke- kuatan yang diperhitungkan. Dengan melakukan pengujian-pengujian atas barang, untuk membandingkan mutu

10 Lanjutan … Dengan harganya, kemudian melaporkan hasilnya lewat media Consumer Report, menjadikan Consumer Union menjadi populer di setiap rumah tangga. Gerakan konsumen, pada tahun 1960-an, mulai menyebar di kawasan Eropa. Orga- nisasi konsumen, di Inggris, Belanda, Denmark dan Belgia, mengikuti model yang dikembangkan di Amerika Serikat,

11 Lanjutan … Organisasi konsumen tersebut, mengan- dalkan kegiatan pada pengujian perban- dingan (comperatif testing ), dengan me- nyiarkan hasil-hasil pengujian perbanding- an, dengan penerbitannya sendiri. Misalnya, di Inggris terkenal majalah WHICH, di Swis majalah J’Achete Mieux, dan di Australia majalah Choice. Di negara-negara berkembang, gerakan

12 Lanjutan … Konsumen tumbuh dan menempatkan diri sebagai suatu kekuatan untuk melawan ekspansi global perusahaan-perusahaan multinasional. Gerakan konsumen di Indonesia, berlang- sung sejak tahun 1970-an, dengan berdiri- nya Yayasan Konsumen Surabaya Jawa Timur, Yayasan Lembaga Konsumen In- donesia, Lembaga Bina Konsumen Ban-

13 Lanjutan … dung, Lembaga Bina dan Perlindungan Konsumen Semarang, dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsu- men, oraganisasi konsumen tumbuh men- jamur. Gerakan konsumen negara berkembang masih tetap memperhitungkan “ Nilai Uang” dan juga mempermasalahkan “Nilai

14 Lanjutan … Manusia”, karena konsumen di masyara- kat miskin sangatlah berbeda keadaan- nya, dan kemiskinan nerupakan mayoritas konsumen di negara berkembang. Hak konsumen yang utama dan pertama ada- lah hak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasarnya, yakni, memperoleh makanan, sandang, kesehatan, perumah- an, dan sanitasi.

15 Lanjutan … Kesadaran baru akan Nilai Manusia, me- nambah vitalitas baru, gerakan konsumen secara internasional dan memperbaharui penekanan padaaspek perlindungan kon- sumen. Pengujian dan pendidikan konsumen me- rupakan dua hal yang penting bagi gerak- an konsumen di negara maju. Standar hidup yang layak bagi konsumen

16 Lanjutan … tidak akan terjamin hanya dengan laporan mutu dan harga suatu produk, tetapi harus memperhatikan pelayanan. Anwar Fazal, menyatakan bahwa tindakan membeli adalah andil dalam model ekono- mi dan sosial, maupun dalam proses pro- duksi. Kita menuntut kualitas dan kepuas- an yang harus kita dapat, tetapi kita tidak boleh mengabaikan keadaan berlangsung-

17 Lanjutan … nya proses produksi tersebut, yakni, dampak lingkungan dan kondisi kerjanya. Kita tercakup di dalamnya dan karenanya harus ikut bertanggung jawab terhadap maasalah ini. SIAPAKAH KONSUMEN ITU ? Jelaskan pendapat atau argumentasi Anda