SENTRAL YAMAHA
SEPEDA MOTOR ??? Kendaraan Roda dua.salah satu alternatif berpergian dari satu tempat ketempat yang lain secara cepat, irit, mudah, efisien, dan lain sebagainya.Atau alat yang membantu aktivitas dalam kehidupan sehari - hari
PENJUALAN KREDIT Penjualan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang ditentukan.
PEMBAYARAN UANG MUKA Pembayaran uang muka yang dilaksanakan secara tunai yang jumlahnya sebesar jumlah rupiah yang telah ditentukan.
Pembayaran uang tunai periodiksebagai pembayaran angsuran yang besarnya sudah ditentukan sebelumnya atau ditentukan besar kecilnya yang tergantung pada lamanya jangka waktu angsuran
Perjanjian Penjualan Bersyarat (Conditional sales contract) Diman barang yang diserahkan, tetapi hak atas barang masih berada ditangan penjual sampai seluruh pembayaran pertama. BELI – SEWA (Leasee – Purchase) Dimana barang yang telah diserahkan kepada pembeli, pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah ketangan pembeli.
. Jatuh tempo . Kondisi Kendaraan . Metode Pembayaran . Denda Keterlambatan . Biaya Pelunasan dipercepat . Barang Jaminan . Penguasaan Barang Jaminan .Asuransi
1.Setor tunai di kantor Pos yang ditujuk, Bang BRI, BMP 2.Setor tunai di Kantor Dealler 3.Pembayaran dilakukan di ATM 4.Pembayaran dengan Cek atau bilyet giro atas nama Badan 5.Diambil oleh karyawan yang ditugaskan
RESIKO KEHILANGAN TOTAL ASURANSI 75 % DARI HARGA JAMINAN YANG AKAN DIKEMBALIKAN KEPADA PEMBELI OLEH BADAN YANG SUDAH MENANGANI KEUANGAN PEMBILI TERLEBIH DAHULU
. Tahun I : (100% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI). Tahun II : (85% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI). Tahun III : (75% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI). Tahun IV : (65% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI)
PEMBAYARAN ASURANSI KEPADA PEMBELI 75% Dari Harga Jaminan ATAU Pertanggungan selesai/ Lunas
TERIMA KASIH