SENTRAL YAMAHA. SEPEDA MOTOR ??? Kendaraan Roda dua.salah satu alternatif berpergian dari satu tempat ketempat yang lain secara cepat, irit, mudah, efisien,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
Advertisements

BANK DAN LK.
BAHASA INDONESIA SURAT KUASA SURAT PERJANJIAN.
PEGADAIAN thomas andrian.
Bab 13. Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
Pegadaian dan sewa guna usaha (leasing)
DASAR HUKUM BEA METERAI :
H U T A N G ( Liabilities ).
Uang dan Lembaga Keuangan
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
Kartu Plastik (Credit Card)
Tindakan yang mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap keuangan perusahaan.
MANAJEMEN PERBANKAN MANAJEMEN DANA BANK 4 BAB.
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
JURNAL (Journal).
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI MURABAHAH.
Kartu Plastik (Credit Card)
PIUTANG ISTISHNA.
BAB III KAS DAN INVESTASI JANGKA PENDEK
Akumulasi Biaya Bab 4.
(Bank sebagai pembeli)
MODUL 14 PINJAMAN BERJANGKA DAN SEWA GUNA USAHA
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
SOAL-SOAL JURNAL PENYESUAIAN PERUSAHAAN DAGANG
BANK DAN LKNB By: Raswan Udjang
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
KEWAJIBAN LANCAR Adalah utang yang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan.
BAB I PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
PIUTANG ISTISHNA.
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
LEASING Oleh : Maiza Fikri, ST, M.M
Nama : Kresensiana Tuning Setiawati NIM : 2010/20012/MAF
Bab 11 KAS.
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
Undang-Undang No. 13 Tahun 1985
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
(PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG)
KARTU PLASTIK Kartu plastik pada dasarnya adalah
MANAJEMEN ANJAK PIUTANG
AKUNTANSI ISTISHNA'.
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
NAMA;ABRAHAM MOPADARA
PIUTANG ISTISHNA.
M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro
SUN MOTOR PERLAKUAN AKUNTANSI PENJUALAN ANGSURAN MOTOR PADA PT.
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
Diajukan oleh Kelompok 7
SUMBER PENDANAAN JANGKA MENENGAH
Deposito Dr. Titik Inayati,SE.,MM
Bab 13 sistem akuntansi penerimaan kas
Kartu Plastik (Credit Card)
Bank & Lembaga Keuangan
Kartu Plastik (Credit Card)
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS (Lanjutan) Pembiayaan Konsumen
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
ANGGARAN PIUTANG PENGANGGARAN Kelompok 10 :
Uang dan Lembaga Keuangan
BEA MATERAI Dasar Hukum:
PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
copyright by dhoni yusra
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
JUAL BELI PERNIAGAAN JUAL BELI PADA UMUMNYA PASAL 1457 – 1472 BW
LEASING (Sewa Guna Usaha)
Transcript presentasi:

SENTRAL YAMAHA

SEPEDA MOTOR ??? Kendaraan Roda dua.salah satu alternatif berpergian dari satu tempat ketempat yang lain secara cepat, irit, mudah, efisien, dan lain sebagainya.Atau alat yang membantu aktivitas dalam kehidupan sehari - hari

PENJUALAN KREDIT Penjualan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang ditentukan.

PEMBAYARAN UANG MUKA Pembayaran uang muka yang dilaksanakan secara tunai yang jumlahnya sebesar jumlah rupiah yang telah ditentukan.

Pembayaran uang tunai periodiksebagai pembayaran angsuran yang besarnya sudah ditentukan sebelumnya atau ditentukan besar kecilnya yang tergantung pada lamanya jangka waktu angsuran

 Perjanjian Penjualan Bersyarat (Conditional sales contract) Diman barang yang diserahkan, tetapi hak atas barang masih berada ditangan penjual sampai seluruh pembayaran pertama.  BELI – SEWA (Leasee – Purchase) Dimana barang yang telah diserahkan kepada pembeli, pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah ketangan pembeli.

. Jatuh tempo . Kondisi Kendaraan . Metode Pembayaran . Denda Keterlambatan . Biaya Pelunasan dipercepat . Barang Jaminan . Penguasaan Barang Jaminan .Asuransi

1.Setor tunai di kantor Pos yang ditujuk, Bang BRI, BMP 2.Setor tunai di Kantor Dealler 3.Pembayaran dilakukan di ATM 4.Pembayaran dengan Cek atau bilyet giro atas nama Badan 5.Diambil oleh karyawan yang ditugaskan

RESIKO KEHILANGAN TOTAL ASURANSI 75 % DARI HARGA JAMINAN YANG AKAN DIKEMBALIKAN KEPADA PEMBELI OLEH BADAN YANG SUDAH MENANGANI KEUANGAN PEMBILI TERLEBIH DAHULU

. Tahun I : (100% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI). Tahun II : (85% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI). Tahun III : (75% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI). Tahun IV : (65% X HARGA PERTANGGUNGAN) – (RESIKO SENDIRI – BIAYA MATERAI)

PEMBAYARAN ASURANSI KEPADA PEMBELI 75% Dari Harga Jaminan ATAU Pertanggungan selesai/ Lunas

TERIMA KASIH