Pendekatan Sistem Yang Aman untuk Keselamatan Disekitar Sekolah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Advertisements

PEMBELAJARAN FISIKA INTERAKTIF
P E L A B U H A N.
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
NORMA STANDAR PEDOMAN MANUAL
TRANSPORTASI PERKOTAAN
ANALISA PEMANFAATAN TROTOAR BAGI PEJALAN KAKI
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
SAFETY ggggggggggg PROSEDUR K3.
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
7 Oleh Ir. Nunung Widyaningsih,Pg.Dip.(Eng)
RELATIONSHIP BETWEEN NATIONAL ROAD SAFETY MASTERPLAN (NRSM) WITH DECADE OF ACTION (DoA) -safer road- Bogor March 2011.
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 2
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
CHILD ABUSE (kekerasan terhadap anak)
Safety Briefing: Gempa Bumi
INDONESIA INFRASTRUCTURE INITIATIVE IndII T Integrated Urban Road Safety Program (IURSP) Workshop 2 - Harris Hotel, Denpasar January, 2015.
INDONESIA INFRASTRUCTURE INITIATIVE Pendekatan Sistem yang Aman Mavis Johnson VicRoads International Workshp #2 IURSP Denpasar, 22 January 2015.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) dan posyandu remaja
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
PELATIHAN PATROLI KEAMANAN SEKOLAH SMP SE-KEC
PENERAPAN MANAJEMEN BENCANA
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
Sistem Aman Pendukung Pengguna Jalan Rentan
INDONESIA INFRASTRUCTURE INITIATIVE IURSP – Monitoring dan Evaluasi IURSP – Monitoring and Evaluation Workshop 3 Steve Brown VicRoads International Projects.
Masalah-masalah prasarana yang terkait dengan keselamatan pejalan kaki
INDONESIA INFRASTRUCTURE INITIATIVE IndII T Integrated Urban Road Safety Program (IURSP) Workshop 2 - Harris Hotel, Denpasar January, 2015.
Oleh : hadi utomo alamat :
MANUAL KAPASITAS JALAN INDONESIA (MKJI)
KEBIJAKAN BAGI PEJALAN KAKI DAN PENGGUNA JALAN YANG RENTAN
Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
IndII T Integrated Urban Road Safety Program (IURSP)
PASIEN SAFTY Winarni, S. Kep., Ns. MKM.
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
KONSEP PENANGANAN KUMUH
Workshop on Disability
Daftar Kerugian Potensial
Pendekatan Sistem yang Aman
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
Penyebab Kemacetan di depan sekolah kita…
REKAYASA TRANSPORTASI
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
Jadwal Bus Lane yang ditandai dengan Marka dan Papan Rambu, diluar jadwal ini maka dapat dilalui jenis kendaraan lainnya.
PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SYAFRIANI, SKM EPIDEMIOLOGY KECELAKAAN LALU LINTAS
Kesadaran Pengendara Bermotor
Karakter Berlalu Lintas Pengendara Bermotor.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN (SIK)
Standar Kompetensi Menulis
Rekayasa Lalu Lintas 2 SKS - Semester VI RAMBU-RAMBU LALU LINTAS
WAJAH TRANSPORTASI KOTA
THE SCHOOL LIBRARIAN AS LEARNING ALCHEMIST TRANSFORMING THE FUTURE OF EDUCATION DISAMPAIKAN OLEH WINI SUDARWANTI.
HAZARD MANAGEMENT Keselamatan Kerja.
KESEHATAN KESELAMATAN KERJA Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC
Perencanaan Transportasi
EPIDEMIOLOGI KECELAKAAN
KESELAMATAN PEJALAN KAKI DAN PESEPEDA
Manajemen Pejalan Kaki
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
PATIENT SAFETY Emmelia Astika Fitri Damayanti, Ns., M.Kep.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

Pendekatan Sistem Yang Aman untuk Keselamatan Disekitar Sekolah Dr Dale Andrea VicRoads International

Dekade Aksi Untuk Keselamatan Di Jalan Kecelakaan jalan merupakan penyebab kematian nomor 1 pada kaum muda di seluruh dunia Cedera jalan merupakan beban kesehatan utama untuk anak-anak diatas usia 5 tahun di Negara-negara berkembang Biaya ekonomi dari cedera jalan untuk Negara berkembang adalah US$100 Miliar per tahun Kecelakaan jalan bisa dicegah! No. 1 cause of deaths for young people worldwide Leading health burden for children over 5 years in developing nations Economic cost to developing countries US$100B pa Road crashes are preventable!

Konvensi PBB mengenai Hak-hak Anak Konvensi PBB mengenai Hak-hak Anak meliputi persyaratan pemerintah yang seharusnya, dalam konteks keselamatan jalan, memberikan perlindungan hukum dan kerangka akuntabilitas untuk melindungi anak-anak dari cedera jalan. Indonesia merupakan salah satu Negara penandatangan. The UN Convention on the Rights of the Child - requirements of governments to provide legal protection and accountability framework for protecting children from road injury. Indonesia is a signatory. Pasal 3 – menjamin perlindungan dan perawatan anak yang dibutuhkan untuk kesejahteraannya…dan mengambil semua langkah-langkah legislatif dan administratif yang tepat Pasal 19 – “…mengambil semua langkah-langkah legislatif, sosial dan pendidikan yang tepat untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, cedera, atau penyiksaan fisik dan mental …” Pasal 24 – memastikan semua segmen masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak, terinformasi, mempunyai akses terhadap pendidikan dan didukung dalam penggunaan pengetahuan dasar tentang langkah-langkah kesehatan utama termasuk pencegahan kecelakaan.

Pendekatan Sistem Yang Aman untuk Keselamatan Di Sekitar Sekolah Kecepatan yang Aman Hal terpenting Kecepatan rendah ditegakkan Didukung oleh prasarana Jalan yang Aman Pemisahan anak-anak dan lalu lintas Memperlambat lalu lintas Penyeberangan yang aman Pengguna Jalan yang Aman Pilihan yang aman Mematuhi hukum Sekolah, orang tua, guru bersama-sama Alternatif yang berkeselamatan Manajemen Keselamatan Komunikasi dan promosi Koordinasi lembaga Monitoring & evaluasi Most critical, Low speeds enforced Supported by infrastructure Separate children from traffic, Traffic calming, Safe crossings Safe choices Comply with law Schools, parents and teachers together Safety alternatives Communication and promotion Agency Coordination Monitoring and evaluation

Kecepatan yang Aman Untuk pejalan kaki … “Tingkat keamanan ditentukan oleh tingkat kecepatan. Tindakan pencegahan lain hanyalah tambahan” - Spolander, 1999 Resiko tewas oleh kecepatan kendaraan Kecepatan harus dibawah 40 km/jam di sekitar sekolah

Kecepatan yang Aman – merata-ratakan kecepatan menjadi dibawah 40 km/jam Tindakan Pencegahan: Menurunkan batas kecepatan dengan penandaan efektif yang jelas di sekitar zona Penegakan hukum oleh polisi (atau penegakan dengan kamera otomatis) Penandaan daerah penegakan hukum oleh polisi Kendaraan/trailer pemantau kecepatan Tindakan memperlambat lalu lintas Lower speed limits with clear effective signing around the zone Police enforcement (or automated camera enforcement) Signing of police enforcement area Speed monitoring trailers Traffic calming measures

Jalan yang Aman – prasarana pendukung pengguna jalan Prasarana jalan yang mendukung orang-orang untuk menggunakan keselamatan jalan dan mematuhi hukum, mengelola konflik antara berbagai jenis lalu lintas dan memisahkan pengguna jalan yang rentan. Tindakan Pencegahan: Fasilitas trotoar Trotoar kontinu yang bebas dari hambatan dan tertib Fasilitas jalan layang dan underpass di daerah berkecepatan tinggi Penghalang atau pagar pejalan kaki untuk mencegah menyeberang di daerah berbahaya Sidewalk facilities Continuous sidewalk free of obstructions and in good order Overpass or underpass facilities in high speed areas Barriers or pedestrian fencing to prevent crossing in dangerous areas

Jalan yang Aman – prasarana pendukung pengguna jalan Tindakan Pencegahan: Fasilitas tempat penyeberangan sesuai dengan kondisi kecepatan di wilayah tersebut Penandaan (misalnya tempat penyeberangan dengan APILL penyeberangan atau Pelican crossing) Zebra cross untuk kecepatan lebih rendah, dengan mempertimbangkan Trotoar tinggi Trotoar bermarka ZOSS dengan petugas pemandu penyeberangan Pulau untuk berlindung pejalan kaki Kerb yang diperluas untuk meminimalkan jarak penyeberangan

Jalan yang Aman – prasarana pendukung pengguna jalan Tindakan Pencegahan: Memperlambat Lalu lintas Bantalan kecepatan (speed humps, speed tables atau speed cushions) Lajur yang dipersempit dengan cat, tiang atau kerb Pengaturan kembali, pengalihan atau penutupan jalan Pengerjaan permukaan jalan seperti garis gemuruh (rumble strips) Penandaan, pemarkaan dan pencahayaan yang jelas Gambarkan dengan jelas zona, batas dan larangan kecepatan Pemberlakuan gerbang ke zona pendidikan Pemisahan pejalan kaki dan lalu lintas dimana memungkinkan Zona atau pembatasan parkir dan menurunkan penumpang Menilai pintu masuk sekolah dan area menurunkan penumpang Tentukan pintu masuk teraman dan menggalakkan zona aman untuk penjemputan

Pengguna Jalan yang Aman Memahami keterbatasan anak-anak dalam berlalu lintas. Mendidik pengguna jalan mengenai keselamatan, membuat pilihan yang aman, undang-undang keselamatan jalan dan mematuhinya. Penyediaan pilihan yang aman oleh sekolah dan orang tua. Tindakan: Mengidentifikasi Resiko – Mengidentifikasi masalah-masalah keselamatan yang utama melalui data dan bukti, misalnya: Banyak anak tidak menyadari lalu lintas sampai mereka berumur 10 tahun atau lebih Pengendara sepeda motor 30 kali lebih memungkinkan untuk menderita luka serius dibandingkan penumpang kendaraan Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm 6 kali lebih memungkinkan untuk menderita cedera otak traumatis ketika terjadi kecelakaan dibandingkan pengendara yang mengenakan helm

Pengguna Jalan yang Aman Tindakan: Pendidikan Menetapkan pedoman untuk keselamatan disekitar sekolah dengan menggunakan sumber daya yang ada misalnya Pedoman VicRoads untuk Keselamatan Disekitar Sekolah, Aman ke Sekolah, Aman kembali ke Rumah. Pastikan materi-materi mendukung para guru dan orang tua untuk memahami resiko dan cara-cara praktis untuk membantu anak-anak mereka belajar dan aman Komunikasi Mengembangkan rencana komunikasi untuk memahami khalayak utama dan saluran untuk mencapai mereka Mempromosikan pilihan yang berkeselamatan termasuk tempat yang lebih aman untuk menyeberang , moda perjalanan yang lebih aman seperti menggunakan bis, memakai helm

Manajemen – Pendekatan kolaboratif untuk pelaksanaan penerapan yang baik yang sedang berlangsung Tindakan koordinasi dengan tujuan bersama untuk meningkatkan keselamatan di sekitar sekolah. Kemitraan kelembagaan merupakan resep keberhasilan yang berkelanjutan. Tindakan: Kemitraan Formal Mengembangkan kemitraan dengan tanggung jawab dan rencana aksi yang jelas Pertemuan dan laporan perkembangan yang teratur Memantau keberhasilan dan mempromosikan nilai kemitraan Mengidentifikasi peluang lebih lanjut dan resiko untuk diatasi Mengembangkan strategi pendanaan Dokumentasikan apa yang telah Anda pelajari agar orang lain bisa mengikutinya

Pendekatan Sistem yang Aman disekitar Sekolah – Rekomendasi untuk Denpasar Menetapkan zona – Zona Pendidikan Mengelola kecepatan melalui kombinasi penandaan area yang jelas, penindakan dan memperlambat lalu lintas Pergunakan penyeberangan yang tepat untuk kondisi kecepatan di lokasi yang tepat di zona pendidikan – preferensi untuk tempat penyeberangan dengan APILL penyeberangan (Pelican crossing) kecuali di daerah dengan kecepatan rendah yang dikontrol Pastikan jalan setapak terlihat jelas dan bebas dari bahaya, tempat parkir dan menjemput penumpang serta area pedagang telah ditentukan Membuat program pendidikan mengenai keselamatan anak-anak saat pergi ke sekolah – materi-materi untuk digunakan oleh guru, orang tua dan anak-anak – mempromosikan pilihan yang lebih aman seperti menggunakan bis Membentuk kelompok referensi untuk mengkoordinasikan masukan dari instansi-instansi termasuk pekerjaan umum, penegak hukum, pendidikan dan data untuk menentukan dasar dan memantau keberhasilan

Pendekatan Sistem yang Aman disekitar Sekolah – Langkah Selanjutnya Bekerja dengan RTTF untuk menyusun suatu rencana aksi yang efektif Melakukan survey lokasi untuk membuat langkah-langkah dan tindakan-tindakan prioritas Mengembangkan matriks tanggung jawab untuk memastikan masukan yang tepat dan akuntabilitas yang disepakati untuk tindakan-tindakan dan koordinasi Mengembangkan rencana monitoring untuk menunjukan manfaat kegiatan ini sebagai program contoh untuk kota-kota lain di Indonesia