TAKWA
A.PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN RUANG LINGKUP TAKWA Menurut penelitian al-Muqaddasi(Beirut,1323),didalam al-Qur’an terdapat 256 kata takwa pada 251 ayat dalam berbagai hubungan dan variasi makna.Akar katanya adalah w.q.y.,artinya antara lain:takut,menjaga diri,memelihara,tanggung jawab dan memenuhi kewajiban. Menurut H.A Salim,takwa adalah sikap mental seseorang yang sesalu ingat dan waspada terhadap sesuatu dalam rangka memelihara dirinya dari noda dan dosa,selalu berusaha melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar,pantang berbuat salah dan melakukan kejahatan terhadap orang lain,diri sendiri dan lingkungannya (Gazalba,1976:46)
Karena pentingnya kedudukan takwa dalam agama Islam dan kehidupan manusia,setiap khatib yang mengucapkan khutbah jum’at senantiasa mengingatkan,selalu berpesan kepada pendengarnya agar bertakwa kepada Allah.Begitu pentingnya kedudukan takwa bagi bangsa Indonesia,maka didalam berbagai rumusan peraturan perundang-undangan,kata takwa disebut,sehingga takwa telah menjadi kata kunci dalam kehidupan penyelenggaraan Negara Republik Indonesia. Ruang lingkup takwa dalam makna memelihara meliputi empat jalur hubungan manusia yaitu(1)hubungan manusia dengan Allah,(2)hubungan manusia dengan hati nurani atau dirinya sendiri,(3)hubungan manusia dengan sesama manusia,(4)hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Keempat hubungan itu harus dikembangkan secara selaras dan seimbang.
B.HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH Takwa kepada Allah,Tuhan Yang Maha Esa adalah melaksanakan segala perintah dan menjauhi semua larangan-Nya. Ketakwaan atau pemeliharaan hubungan dengan Allah,Tuhan Yang Maha Esa itu,dapat dilakukan antara lain sebagai contoh:dengan (1)beriman kepada Allah,Tuhan Yang Maha Esa menurut cara-cara yang diajarkan-Nya untuk melalui wahyu yang sengaja diturunkan-Nya untuk menjadi petunjuk dan pedoman hidup manusia;(2)beribadah kepada-Nya.(3)mensyukuri nikmat-Nya dengan jalan menerima,mengurus,memanfaatkan semua pemberian Allah kepada manusia;(4)bersabar menerima cobaan Allah dalam makna tabah,tidak putus asa ketika mendapat musibah atau menerima bencana;(5)memohon ampun atas segala dosa dan tobat dalam makna sadar untuk tidak lagi melakukan segala perbuatan jahat atau tercela.
C.HUBUNGAN MANUSIA DENGAN HATI NURANI ATAU DIRINYA SENIDIRI Hubungan manusia dengan dirinya sendiri disebutkan cara-caranya didalam ayat-ayat takwa dan dicontohkan dengan keteladanan Nabi Muhammad.Dintaranya dengan senantiasa berlaku: (1)sabar,(2)pema’af,(3)adil,(4)ikhlas,(5)berani (6)memegang amanah,(7)mawas diri,dan (8)mengembangkan semua sikap yang terkandung dalm akhlak atau budi pekerti yang baik.
D.HUBUNGAN MANUSIA DENGAN SESAMA MANUSIA Hubungan manusia dengan sesama manusia lain dalam masyarakat dapat dipelihara,antara lain dengan: (1) tolong-menolong;bantu-membantu; (2) suka mema’afkan kesalahan orang lain; (3) menepati janji; (4) lapang dada;dan (5) menegakkan keadilan dan berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain.
E.HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya dapat dikembangkan,antara lain dengan memelihara dan menyayangi binatang dan tumbuh-tumbuhan,tanah,air,dan udara serta semua alam semesta yang sengaja diciptakan Allah untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya. Takwa dalam makna memenuhi kewajiban perintah Allah yang menjadi kewajiban manusia takwa untuk melaksanakannya pada pokoknya adalah (1) kewajiban kepada Allah, (2) kewajiban kepada diri sendiri, (3) kewajiban kepada masyarakat,terutama kewajiban kepada keluarga,tetangga dan negara,dan (4)kewajiban kepada lingkungan hidup.
1. Kewajiban kepada Allah adalah kewajiban utama dan terutama manusia 1.Kewajiban kepada Allah adalah kewajiban utama dan terutama manusia.kewajiban ini harus ditunaikan manusia,unutk memenuhi tujuan hidup dan kehidupannya didunia ini yakni mengabdi kepada Ilahi,”Tidak Kuciptakan Jin dan manusia,kecuali untuk mengabdi kepadaKu”,demikian makna firman Allah dalam al-Qur’an surat az-Dzariyat(51)ayat 56. Dengan menunaikan perintah mendirikan shalat(QS.2:43),mengeluarkan zakat(QS.2:43),berpuasa selama bulan Ramadhan(QS.2:183),dan menunaikan ibadah haji(QS.2:196),seorang muslim atau muslimat telah menunaikan kewajiban utamanya sebagai hamba yang harus mengabdikan dirinya hanya kepada Allah.
Kewajiban shalat,misalnya,mengatur tata cara berkomunikasi dengan Allah yang terdiri dari sejumlah ucapan atau do’a serta gerakan keupacaraan tertentu. 1). Dalam shalat terkandung juga nilai-nlai mu’amalah atau kemasyarakatan.Misalnya,pada pelaksanaan shalat berjama’ah mengandung,pertama,ajaran politik yang menumbuhkan asas-asas demokrasi. 2),shalat juga mengandung gagasan yuridis,yang membangun asas persamaan di depan hukum.semua jema’ah tanpa kecuali,baik imam maupun makmum,sama-sama tunduk dan sama-sama mentaati semua ruku dan hukum-hukum. 3)shalat mengandung arti sosiologis karena shalat itu membentuk juga kesatuan masyarakat berdasarkan iman yang diikat oleh ajaran tauhid.
Kewajiban mengeluarkan zakat,baik fitrah maupun harta,pada hakikatnya adalah perintah mempertinggi pendapatan dan meratakan rezeki yang diberikan Tuhan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu keseimbangan perolehan rezeki dalam mewujudkan suatu masyarakat yang makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran. Kewajiban untuk menunaikan ibadah haji membuka wawasan baru bagi manusia,karena berhubungan dengan manusia lain yang datang dari berbagai penjuru dunia.
2.Kewajiban kedua dalam rangka pelaksanaan takwa adalah kewajiban terhadap diri sendiri,menjaga dan memelihara diri,agar tidak melakukan sesuatu yang dilarang Allah.misalnya: (a) mencari rezeki dengan berjudi (b) meminum minuman yang berpotensial memabukkan, (c) memakan makanan haram (d ) melangkahkan kaki ketempat-tempat maksiat (e) berkata sia-sia yang menimbulkan bencana,dan (f) melakukan perbuatan-perbuatan lain yang merendahkan martabat manusia sebagai makhluk yang telah dimuliakan Allah.
3. kewajiban terhadap masyarakat 3.kewajiban terhadap masyarakat.kewajiban ini dimulai dari (1)kewajiban terhadap keluarga. (2) kewajiban terhadap tetangga.kewajiban terhadap tetangga ,baik ia kerabat maupun bukan ,ditegaskan Tuhan dalam al-Qur’an surat an-Nisa(4) ayat 36.Belum sempurna iman seseorang,kalau ia tidak baik terhadap tetangganya. (3) kewajiban terhadap masyarakat luas yang harus dilaksanakan pula dengan sebaik-baiknya.pelaksanaan (4) kewajiban terhadap negara.kewajiban terhadap negara pada hakikatnya adalah sama dengan kewajiban terhadap (a) tanah air (b) rakyat (c) pemerintah yang berkuasa pada suatu masa.
4.Dimensi keempat pelaksanaan takwa digambarkan oleh kewajiban terhadap lingkungan hidup. Secara umum (`1) kewajiban terhadap lingkungan hidup dapat disimpulkan dari pernyataan Tuhan dalam al-Qur’an yang menggambarkan kerusakan yang telah terjadi didaratan dan dilautan,karena (ulah) tangan-tangan manusia,yang tidak mensyukuri kurnia Ilahi.(2) kewajiban orang yang takwa terhadap harta yang dititipkan atau diamanatkan Allah kepadanya. hartanya dapat dilihat dari tiga sisi,yaitu (a) cara memperolehnya (b) fungsi harta (c) cara memanfa’atkan atau membelanjakannya.
Menurut al-Qur’an ,(1) harta kekayaan merupakan cobaan bagi yang punya Menurut al-Qur’an ,(1) harta kekayaan merupakan cobaan bagi yang punya.Yang punya akan diuji denagn hartanya apakah ia akan bahagia atau akan menderita karenanya(QS.89:15-16,8:28),(2) harta kekayaan yang dipunyai oleh seseorang tidak dengan sendirinya akan menyelamatkan orang yang punya (QS.23:55-56), (3) harta kekayaan adalah kekuasaan.Sebagai kekuasaan,harta itu dapat mendorong manusia berbuat baik,dapat pula dengan hartanya manusia dapat berbuat jahat (QS.43:51-54).
Tentang Cara memanfaatkan atau menggunakan harta,al-Qur’an juga memberikan beberapa pedoman .Antara lain adalah (1) tidak boleh boros,tidak boleh pula kikir (QS.17:26,27,25:27), (2) hati-hati dan bijaksana (QS.2:282), (3) disalurkan melalui lembaga-lembaga yang telah ditentukan Allah,antara lain melalui: (1) shadaqah atau sedekah, (2) infaq, (3) hibah, (4) qurban, (5) zakat, (6) wakaf.
selesai